Percepatan transformasi digital pemerintahan daerah menjadi agenda nasional yang semakin mendesak. Tantangan utama yang dihadapi oleh pemerintah daerah saat ini bukan lagi pada ketersediaan aplikasi, melainkan fragmentasi data dan sistem antar-OPD yang membuat perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik berjalan tidak sinkron.
Melalui kebijakan digital nasional, pemerintah daerah didorong untuk membangun arsitektur data dan integrasi sistem informasi lintas sektor sebagai dasar pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan berbasis data (data-driven government).
Untuk itu, dibutuhkan strategi percepatan atau accelerator yang dapat menjembatani konsep digitalisasi dengan aksi nyata. Salah satu inovasi strategis adalah Smart Region Accelerator — pendekatan percepatan integrasi data OPD, digitalisasi layanan publik, dan pemanfaatan AI Dashboard dalam mendukung perencanaan dan penganggaran daerah.
Materi pelatihan ini tidak hanya membahas konsep, tetapi juga melatih peserta menyusun blueprint & mockup portal daerah terpadu, sehingga hasil pelatihan dapat langsung diimplementasikan di lingkungan pemerintah daerah masing-masing.
Tujuan Kegiatan
Memberikan pemahaman strategis tentang konsep Smart Region Accelerator sebagai instrumen percepatan digitalisasi daerah.
Melatih peserta dalam menyusun arsitektur integrasi data lintas OPD.
Menyusun desain awal (blueprint) portal layanan publik digital satu pintu.
Memperkenalkan pemanfaatan AI Dashboard untuk mendukung perencanaan dan penganggaran daerah secara real-time.
Membentuk tim penggerak transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Pokok Materi
Arah Kebijakan Digitalisasi Daerah 2025–2030
SPBE, Satu Data Indonesia, interoperabilitas sistem OPD
Blueprint Smart Region Accelerator
Desain arsitektur data, alur integrasi, dan single sign-on
Desain Portal Pelayanan Publik Satu Pintu Daerah
Strategi integrasi perencanaan, penganggaran, dan layanan
AI Dashboard for Planning & Budgeting
Pemanfaatan AI dan data analitik dalam pengambilan keputusan daerah
Workshop & Simulasi Rencana Aksi
Penyusunan rencana implementasi daerah masing-masing peserta
Sasaran Peserta
Sekretaris Daerah
Kepala Bappeda / Kabid Perencanaan
Kepala Diskominfo / Bidang TIK
Kepala BPKAD / Bidang Anggaran
Kepala Dinas Teknis (Pelayanan Publik)
Tim SPBE / Tim Pengembang Aplikasi Daerah
Dasar Hukum
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023 tentang Roadmap SPBE
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional
RPJMN 2025–2029 (Arah Smart Governance dan Digital Government)
Metode Pelatihan
Pemaparan materi dan kebijakan nasional
Studi kasus dan best practices implementasi Smart Region
Workshop penyusunan blueprint & dashboard
Simulasi rencana aksi daerah
Coaching implementasi pascapelatihan (opsional)
Waktu & Tempat
Durasi: 2 (dua) hari
Waktu: Sesuai kesepakatan
Tempat: Hotel / Aula Pemerintah Daerah / Tempat yang ditentukan
Output Pelatihan
Blueprint Smart Region Accelerator (dokumen awal)
Desain mockup portal layanan publik digital daerah
Draft AI Dashboard perencanaan dan anggaran
Rencana aksi implementasi daerah peserta
Sertifikat pelatihan
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
π WA: +62 813-8766-6605
π www.linkpemda.com
βοΈ info@linkpemda.com
π’ “Percepatan Daerah Cerdas Dimulai dari Satu Blueprint.”
“Satu Data, Satu Portal, Satu Aksi Nyata.”
October 09, 2025 / Materi
Di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu saluran komunikasi publik paling efektif dalam menyampaikan informasi program, kebijakan, dan layanan pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah daerah dituntut untuk memiliki strategi komunikasi yang transparan, responsif, dan partisipatif melalui berbagai platform media sosial.
Namun, banyak akun resmi pemerintah daerah yang belum dikelola secara optimal—baik dari sisi konten, strategi engagement, konsistensi, maupun manajemen krisis. Hal ini sering menyebabkan informasi publik tidak tersampaikan dengan maksimal, bahkan dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini, diharapkan aparatur pemerintah mampu meningkatkan kapasitas dalam mengelola media sosial instansi secara profesional, strategis, dan sesuai regulasi.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman aparatur mengenai strategi komunikasi publik melalui media sosial.
Membangun kemampuan teknis dalam membuat konten informatif, edukatif, dan persuasif.
Mengembangkan strategi manajemen media sosial yang efektif dan terukur.
Memperkuat citra positif pemerintah daerah di ruang digital.
Menumbuhkan kepercayaan publik melalui komunikasi yang transparan dan responsif.
Sasaran Peserta
Pejabat dan staf Dinas Kominfo
Bagian Humas dan Protokol
Admin akun media sosial OPD
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
ASN dan staf instansi pemerintah daerah yang terkait dengan komunikasi publik.
Materi Bimtek
Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Informasi Publik
UU dan peraturan terkait keterbukaan informasi publik dan komunikasi pemerintahan.
Strategi Komunikasi Pemerintah Daerah di Era Digital
Strategi engagement dan membangun citra positif.
Teknik Pengelolaan Media Sosial Pemerintah
Branding, editorial plan, manajemen konten, dan penggunaan insight analytics.
Pembuatan Konten Kreatif dan Informatif
Copywriting, desain visual, video pendek, storytelling kebijakan publik.
Manajemen Krisis dan Etika Digital
Penanganan komentar negatif, hoaks, dan komunikasi dalam situasi krisis.
Praktik Langsung & Simulasi Pengelolaan Akun Media Sosial Instansi
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia — Pedoman Pemanfaatan Media Sosial oleh Instansi Pemerintah.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi — Pedoman Pengelolaan Komunikasi Publik Pemerintah.
Metode Pelaksanaan
Metode: Presentasi, diskusi interaktif, studi kasus, praktik langsung (workshop), dan simulasi.
Narasumber: Akademisi, praktisi komunikasi publik, dan pejabat dari instansi terkait.
Output: Peserta mampu menyusun strategi media sosial dan mengelola akun resmi instansi secara profesional.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu: 2 (dua) hari pelatihan
Tempat: Hotel / Aula Pemerintah Daerah / Tempat yang disepakati bersama
Tanggal: Menyesuaikan kesepakatan
Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh:
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
Skt Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Alamat: Bekasi – Jawa Barat
Website: https://linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
WhatsApp: 0813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memperkuat peran media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang efektif, profesional, dan terpercaya. Pengelolaan media sosial yang baik akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap masyarakat.
Kami siap menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui pelatihan ini.
October 01, 2025 / Materi
Perkembangan era digital menuntut pemerintah daerah untuk memiliki tata kelola data (data governance) yang kuat, terintegrasi, dan aman. Salah satu tantangan utama saat ini adalah banyaknya data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih berjalan secara terpisah, belum terkoneksi, dan tidak memiliki satu portal informasi terpadu.
Padahal, penguatan tata kelola data daerah menjadi bagian penting dalam mewujudkan Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam berbagai kebijakan nasional. Integrasi data OPD ke dalam satu portal pemerintah daerah bukan hanya meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis data (data driven government).
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini, diharapkan pemerintah daerah mampu:
Membangun kerangka data governance yang kokoh,
Mengintegrasikan berbagai sistem informasi OPD,
Mewujudkan satu portal informasi pemerintah daerah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Memberikan pemahaman tentang konsep dan strategi penguatan tata kelola data daerah.
Menyiapkan OPD dalam proses integrasi data ke dalam satu portal informasi pemerintah daerah.
Meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan berbasis data.
Mendukung implementasi kebijakan nasional Satu Data Indonesia di daerah.
Materi Pokok Bimtek
Kebijakan Nasional Satu Data Indonesia dan Tata Kelola Data Pemerintah Daerah
Prinsip & Komponen Data Governance di Lingkungan Pemerintah Daerah
Strategi Integrasi Data OPD dan Interoperabilitas Sistem Informasi Daerah
Desain dan Arsitektur Portal Informasi Pemerintah Daerah
Manajemen Keamanan & Privasi Data Pemerintah
Best Practice & Studi Kasus Implementasi Data Governance di Daerah
Simulasi Penyusunan Rencana Aksi Integrasi Data OPD
Sasaran Peserta
Kepala OPD dan pejabat pengambil keputusan
Pejabat Perencana (Bappeda)
Pejabat Pengelola Data dan Aplikasi Pemerintah Daerah
Dinas Kominfo dan Tim Digitalisasi Daerah
Staf teknis pengelola sistem informasi OPD
Metode Pelatihan
Ceramah dan Diskusi Interaktif
Studi Kasus Implementasi Data Governance
Simulasi dan Latihan Teknis
Rencana Aksi dan Roadmap Integrasi Data Daerah
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan Bimtek ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi, baik secara:
π Onsite: di lokasi instansi atau hotel pelatihan
π» Online: melalui platform virtual meeting
Durasi pelatihan: 2 – 3 hari kerja
Narasumber dan Fasilitator
Praktisi dan akademisi tata kelola data pemerintahan
Tim ahli digitalisasi dan data governance
Narasumber dari Kementerian/Lembaga terkait (Bappenas, Kemendagri, Kominfo)
Output dan Manfaat
Peningkatan kapasitas SDM aparatur dalam pengelolaan dan integrasi data.
Rencana aksi awal implementasi data governance daerah.
Penguatan koordinasi antar-OPD melalui satu portal data daerah.
Sertifikat pelatihan resmi bagi peserta.
Dengan pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan pemerintah daerah mampu mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, terbuka, dan mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan. LINK PEMDA siap menjadi mitra strategis dalam mendampingi daerah menuju Smart Governance.
#BimtekDataGovernance #IntegrasiDataOPD #BimtekPemerintahanDaerah #SatuDataIndonesia #SmartGovernance #TransformasiDigitalDaerah #BimtekLinkPemda #BimtekPemerintahDaerah #DigitalisasiPemerintahan #PortalInformasiDaerah #BimtekOPD #PelatihanASN #PemerintahDaerah #LinkPemdaOfficial #PenguatanDataDaerah
October 09, 2025 / Materi
Pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kualitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, terutama di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Aparatur pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami regulasi, mengukur kepuasan masyarakat, serta mengembangkan inovasi dan strategi pelayanan publik sangat diperlukan.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Bagi Aparatur Pemerintah Daerah, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai kebijakan pelayanan publik, penerapan standar pelayanan, serta inovasi berbasis digital yang dapat mendukung peningkatan kualitas layanan di instansi masing-masing.
βοΈDasar Hukum
Kegiatan ini dilaksanakan berpedoman pada peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi Pelayanan Publik.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Publik.
π― Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap kebijakan dan prinsip pelayanan publik.
Mengembangkan kemampuan dalam mengukur dan mengevaluasi kepuasan masyarakat.
Mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.
Menumbuhkan semangat pelayanan prima dan orientasi pada kepuasan masyarakat.
Menyusun rencana aksi peningkatan kualitas pelayanan di instansi masing-masing.
π§π« Materi Pembahasan
Kebijakan dan regulasi pelayanan publik.
Prinsip dan standar pelayanan publik.
Pengukuran dan evaluasi kepuasan masyarakat.
Strategi peningkatan mutu pelayanan publik.
Inovasi dan transformasi digital dalam pelayanan publik.
Manajemen pengaduan dan pelibatan masyarakat.
Best practice & simulasi pelayanan prima.
Penyusunan rencana aksi peningkatan layanan publik.
π₯ Sasaran Peserta
Aparatur Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota).
Pejabat struktural dan fungsional perangkat daerah.
Petugas UPT/UPTD dan unit layanan publik.
Frontliner dan pengelola pelayanan masyarakat.
π¨ Waktu dan Tempat
Waktu: Menyesuaikan jadwal yang telah ditetapkan (3 Hari, 2 Malam).
Tempat: Hotel/Pusat Pelatihan yang telah ditentukan (In House atau Offsite).
π§Ύ Metode Pelatihan
Ceramah interaktif
Diskusi dan studi kasus
Simulasi & roleplay pelayanan publik
Penyusunan rencana aksi
Evaluasi & umpan balik
π§πΌ Narasumber
Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.
Akademisi dan praktisi pelayanan publik.
Konsultan dan trainer profesional.
π¨ Fasilitas Peserta
Modul dan materi pelatihan
Sertifikat Bimtek
Akomodasi hotel & konsumsi selama kegiatan
Tas & perlengkapan pelatihan
Dokumentasi kegiatan
Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis ini diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kinerja dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan terpercaya.
π Kontak Penyelenggara
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
Bekasi – Jawa Barat
π www.linkpemda.com
π§ info@linkpemda.com
π± WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
October 08, 2025 / Materi
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai unit pelayanan publik memiliki berbagai jenis data dan laporan yang harus dikelola secara cepat, tepat, dan akurat, baik yang bersifat keuangan, administrasi, pelayanan, maupun kepegawaian.
Namun, masih banyak unit kerja RSUD yang mengelola data secara manual atau tidak terstandar, sehingga menyulitkan proses pelaporan dan analisis kinerja.
Microsoft Excel merupakan alat bantu sederhana namun sangat kuat untuk pengolahan data, analisis, dan pelaporan. Dengan kemampuan fungsi, rumus, pivot table, grafik, dan dashboard interaktif, Excel dapat dioptimalkan untuk mendukung sistem pengelolaan data RSUD yang efisien dan transparan.
Untuk itu, LINK PEMDA menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Data RSUD dengan Microsoft Excel, guna meningkatkan kemampuan aparatur RSUD dalam mengelola dan menyajikan data rumah sakit secara profesional.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit.
Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Tujuan Kegiatan
Memberikan pemahaman kepada peserta tentang sistem pengelolaan data di lingkungan RSUD.
Meningkatkan kemampuan aparatur dalam menggunakan Microsoft Excel untuk pengolahan data keuangan, pelayanan, dan kepegawaian RSUD.
Melatih peserta membuat laporan otomatis dan dashboard visualisasi data RSUD.
Meningkatkan efektivitas dan akurasi dalam penyusunan laporan internal rumah sakit.
Materi Bimtek
Dasar-Dasar Pengelolaan Data RSUD
Struktur dan jenis data RSUD (pelayanan, keuangan, pegawai, farmasi, aset).
Standarisasi format dan sistem pelaporan internal.
Penggunaan Microsoft Excel untuk Data Rumah Sakit
Fungsi dan rumus penting (IF, VLOOKUP, INDEX-MATCH, SUMIFS, TEXT, dan lain-lain).
Validasi data dan format tabel dinamis.
Analisis dan Visualisasi Data RSUD
Pembuatan Pivot Table, Pivot Chart, dan Dashboard Pelaporan.
Analisis data pasien, keuangan, dan stok obat.
Penyusunan Laporan Otomatis dan Template RSUD
Laporan keuangan harian/mingguan/bulanan.
Template laporan kunjungan pasien, pendapatan, dan pengeluaran.
Simulasi pelaporan BLUD berbasis Excel.
Studi Kasus & Praktek Langsung (Workshop)
Peserta membuat sistem sederhana pengelolaan data RSUD menggunakan Excel.
Sasaran Peserta
Staf Administrasi dan Keuangan RSUD
Staf Perencanaan dan Evaluasi
Operator Data BLUD RSUD
Kasubbag TU, Bendahara, dan SDM Rumah Sakit
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Durasi: 4 (empat) hari
Jadwal: Mengacu pada kalender kegiatan LINK PEMDA
Tempat: Jakarta / Bandung / Yogyakarta / Bali / sesuai permintaan daerah
Metode: Tatap muka / Online hybrid
Narasumber:
Praktisi IT dan Data Analyst Kesehatan
Akademisi bidang Manajemen Rumah Sakit
Perwakilan dari Kemendagri & Kemenkes
Pelaksana:
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
π Bekasi – Jawa Barat
π www.linkpemda.com
π WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
βοΈ info@linkpemda.com
Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan aparatur RSUD dapat mengelola data dengan lebih efektif menggunakan Excel, sehingga mampu mempercepat proses pelaporan, meningkatkan akurasi informasi, serta mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan berbasis data.
October 07, 2025 / Materi
Bimtek aset daerah, pengelolaan BMD, manajemen aset pemerintah, tata kelola aset daerah, LINK PEMDA, SPBE, reformasi birokrasi
Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berperan dalam mendukung pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan. Namun dalam praktiknya, pengelolaan BMD masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidaktertiban administrasi, kurangnya integrasi data aset, serta lemahnya koordinasi antar perangkat daerah.
Seiring dengan arah kebijakan nasional menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Reformasi Birokrasi, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan modernisasi pengelolaan aset melalui penerapan sistem manajemen yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis “Strategi Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah dalam Rangka Peningkatan Efektivitas Sistem Manajemen Aset Pemerintah Daerah”, diharapkan aparatur pemerintah daerah memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menerapkan tata kelola aset yang transparan dan terintegrasi berbasis teknologi.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan dan pengawasan Barang Milik Daerah (BMD).
Mendorong penerapan sistem manajemen aset daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan terbaru tentang pengelolaan BMD.
Menguatkan koordinasi antar perangkat daerah dalam tata kelola aset terpadu.
Mendorong penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan dan pelaporan aset pemerintah daerah.
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan Nasional Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Tantangan Modernisasi Sistem Aset.
Strategi Penguatan Tata Kelola BMD dalam Perspektif Reformasi Birokrasi dan SPBE.
Implementasi Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (SIMBADA/SIMDA BMD).
Pengendalian Internal dan Audit atas Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah.
Integrasi Data Aset dan Keuangan Daerah dalam Mewujudkan Akuntabilitas Publik.
Studi Kasus dan Best Practice Pengelolaan Aset Berbasis Teknologi Terpadu.
Sasaran Peserta
Pejabat dan staf pada:
BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)
Inspektorat Daerah
Bappeda
Sekretariat Daerah
Dinas/Badan Teknis terkait pengelolaan barang milik daerah
Metode Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan melalui metode:
Pemaparan materi dan diskusi interaktif oleh narasumber ahli dari Kemendagri, BPKP, dan praktisi aset daerah.
Simulasi dan studi kasus penerapan sistem manajemen aset berbasis teknologi.
Sesi konsultasi teknis penyusunan kebijakan pengelolaan aset daerah.
Waktu dan Tempat
Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) sampai 3 (tiga) hari
π
Waktu pelaksanaan disesuaikan dengan jadwal instansi peserta atau mengikuti jadwal linkpemda
π Tempat kegiatan dapat dilaksanakan di:
Pusat Pelatihan LINK PEMDA, Bekasi, atau
Kota tujuan lain sesuai kesepakatan.
Narasumber
Pejabat Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuangan Daerah / Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan).
Pejabat atau Auditor dari BPKP.
Akademisi dan praktisi manajemen aset daerah.
Tim Ahli dan Fasilitator LINK PEMDA.
Hasil yang diharapkan
Terwujudnya tata kelola aset daerah yang lebih tertib administrasi dan akuntabel.
Meningkatnya efektivitas sistem manajemen aset pemerintah daerah berbasis teknologi informasi.
Terbentuknya rencana tindak lanjut (RTL) untuk optimalisasi pengelolaan BMD di daerah.
Terbangunnya sinergi antar perangkat daerah dalam pembinaan dan pengawasan aset.
Penyelenggara
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
Lembaga Pelatihan dan Pengembangan SDM di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri
π Bekasi, Jawa Barat
π Website: www.linkpemda.com
π§ Email: info@linkpemda.com
π± WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
Kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah dalam Rangka Peningkatan Efektivitas Sistem Manajemen Aset Pemerintah Daerah diharapkan menjadi wahana peningkatan kompetensi dan pengetahuan bagi aparatur pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang profesional, transparan, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
LINK PEMDA siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dalam penyelenggaraan kegiatan ini, baik secara tatap muka (offline) maupun online (hybrid), sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
October 07, 2025 / Materi
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance) dan pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, efektif, serta akuntabel, aparatur pemerintah daerah dituntut memiliki pemahaman yang memadai terkait akuntansi keuangan daerah, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan (SPJ).
Pelaksanaan penatausahaan keuangan yang tertib menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Masih sering ditemukan permasalahan seperti kesalahan pembukuan, ketidaksesuaian bukti pertanggungjawaban, serta temuan audit dari Inspektorat, BPKP, maupun BPK. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur dalam bidang ini sangat diperlukan.
Kegiatan ini mengacu pada ketentuan:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual;
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD); dan
Permendagri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan dasar hukum tersebut, kegiatan Bimtek Akuntansi, Pertanggungjawaban, dan Penatausahaan SPJ Keuangan Daerah ini diselenggarakan untuk memperkuat kompetensi teknis aparatur agar mampu menyusun laporan keuangan dan SPJ secara benar, tertib, serta sesuai regulasi.
TUJUAN KEGIATAN
Memberikan pemahaman komprehensif tentang sistem akuntansi dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Meningkatkan kemampuan aparatur dalam penyusunan dokumen SPJ dan laporan keuangan berbasis akrual.
Mengurangi kesalahan administrasi dan temuan audit dalam pengelolaan keuangan daerah.
Mendorong terciptanya tertib administrasi dan peningkatan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
Kebijakan umum pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah (SAPD) dan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Prosedur penatausahaan dan penyusunan SPJ belanja operasional dan modal.
Penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara (LPJ, Buku Kas Umum, Buku Pembantu).
Rekonsiliasi keuangan dan pelaporan berbasis aplikasi SIPD.
Simulasi penyusunan SPJ dan studi kasus temuan audit keuangan daerah.
PESERTA SASARAN
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)
Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan
PPTK dan Staf Administrasi Keuangan
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)
Aparat Inspektorat dan BPKAD
METODE KEGIATAN
Paparan dan Diskusi Interaktif
Simulasi Penyusunan Dokumen SPJ
Studi Kasus dan Tanya Jawab
Praktik Pengisian Laporan Keuangan di SIPD
WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, bertempat di hotel berbintang atau lokasi lain yang disepakati antara LINK PEMDA dengan peserta/instansi.
PENYELENGGARA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
Alamat: Bekasi, Jawa Barat
π WA: 0813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
π Website: www.linkpemda.com
PENUTUP
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah memiliki kemampuan teknis yang lebih baik dalam penatausahaan, akuntansi, dan penyusunan SPJ sesuai regulasi terbaru, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
#LINKPEMDA #BimtekASN #PelatihanDigitalASN #SIPDRI #SPBEdaerah #ReformasiBirokrasiDigital #PusatPelatihanDaerah#keunganDaerah
October 06, 2025 / Materi
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor perkebunan yang berdaya saing dan berkelanjutan. Fokus kegiatan mencakup manajemen usaha perkebunan, hilirisasi hasil, pemberdayaan petani, sertifikasi produk, serta penerapan teknologi dan sistem informasi untuk mendukung pembangunan perkebunan daerah.
π Daftar Materi Bimtek & Diklat Perkebunan
Bimtek/Diklat Manajemen Usaha Perkebunan: Strategi Pengelolaan dan Peningkatan Produktivitas
Bimtek/Diklat Sertifikasi & Standarisasi Produk Perkebunan: Penerapan SNI & Standar Global
Bimtek/Diklat Pemberdayaan Petani Perkebunan: Penguatan Kapasitas dan Kelembagaan Petani
Bimtek/Diklat Hilirisasi Hasil Perkebunan: Peningkatan Nilai Tambah & Investasi Daerah
Bimtek/Diklat Sistem Informasi Perkebunan: Digitalisasi Data dan Pemantauan Produksi
Bimtek/Diklat Konservasi Lahan Perkebunan: Perlindungan Ekosistem & Pemanfaatan Berkelanjutan
Bimtek/Diklat Inovasi Teknologi Perkebunan: Modernisasi Produksi & Efisiensi Usaha
Bimtek/Diklat Perkebunan Berkelanjutan: Implementasi Green Agriculture & ESG
Bimtek/Diklat Manajemen Pemasaran Produk Perkebunan: Akses Pasar Domestik & Ekspor
Bimtek/Diklat Kebijakan Perkebunan Nasional & Daerah: Regulasi, Arah Pembangunan & Sinergi Program
π― Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola sektor perkebunan daerah.
Mendukung hilirisasi hasil perkebunan untuk nilai tambah ekonomi.
Mendorong sertifikasi & standardisasi produk agar mampu bersaing di pasar global.
Mengoptimalkan peran teknologi & sistem informasi dalam pembangunan perkebunan.
Mewujudkan perkebunan yang ramah lingkungan & berkelanjutan.
π₯ Sasaran Peserta
Dinas Perkebunan & Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota
Bappeda & Dinas Perdagangan/Perindustrian terkait sektor perkebunan
Aparatur yang menangani manajemen usaha & hasil perkebunan
Penyuluh dan pendamping petani perkebunan
Lembaga/instansi terkait pengembangan perkebunan berkelanjutan
October 03, 2025 / Materi
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan pertanahan, tata ruang wilayah, dan aset daerah. Fokus kegiatan mencakup sertifikasi tanah pemerintah, penyelesaian sengketa pertanahan, reforma agraria, hingga pemanfaatan sistem informasi pertanahan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah yang transparan dan berkelanjutan.
π Daftar Materi Bimtek & Diklat Pertanahan
Bimtek/Diklat Manajemen Pertanahan Daerah: Pengelolaan Aset & Administrasi Pertanahan Pemerintah
Bimtek/Diklat Tata Ruang Wilayah: Penataan Ruang Daerah Berbasis Rencana Pembangunan
Bimtek/Diklat Sertifikasi Tanah Pemerintah: Prosedur, Regulasi, dan Strategi Penyelesaian
Bimtek/Diklat Penyelesaian Sengketa Pertanahan: Pendekatan Hukum & Mediasi di Daerah
Bimtek/Diklat Sistem Informasi Pertanahan: Digitalisasi Data Tanah dan Integrasi Informasi Daerah
Bimtek/Diklat Reforma Agraria: Kebijakan Redistribusi Tanah dan Pemberdayaan Masyarakat
Bimtek/Diklat Tata Kelola Aset Pertanahan: Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah Berbasis Pertanahan
Bimtek/Diklat Penataan Kawasan Perkotaan: Strategi Perencanaan Ruang Kota Berkelanjutan
Bimtek/Diklat Kebijakan Pertanahan Nasional & Daerah: Harmonisasi Regulasi dan Implementasi di Daerah
Bimtek/Diklat Inventarisasi Tanah Pemerintah: Pendataan, Dokumentasi, dan Pemanfaatan Aset Tanah
π― Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman aparatur dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang wilayah.
Mendorong optimalisasi pemanfaatan aset tanah pemerintah.
Menyediakan solusi penyelesaian sengketa pertanahan secara adil & efektif.
Mengintegrasikan sistem informasi pertanahan untuk transparansi kebijakan daerah.
π₯ Sasaran Peserta
Dinas Pertanahan & Tata Ruang Provinsi/Kabupaten/Kota
Bappeda & Dinas Pekerjaan Umum
Bagian Aset Daerah & BPKAD
Aparatur yang menangani administrasi pertanahan
Lembaga/instansi terkait agraria & penataan ruang
October 03, 2025 / Materi
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mengelola koperasi modern serta mengembangkan UMKM yang berdaya saing. Fokus utama pelatihan adalah penguatan kelembagaan koperasi, digitalisasi UMKM, strategi pemasaran produk, serta akses pembiayaan. Program ini juga menekankan pada pengembangan ekspor, manajemen risiko, dan pemberdayaan ekonomi lokal berbasis koperasi dan UMKM.
π Daftar Materi Bimtek & Diklat Koperasi & UMKM
Bimtek/Diklat Penguatan Koperasi Modern: Reformasi, Tata Kelola, dan Transformasi Koperasi
Bimtek/Diklat Digitalisasi UMKM: E-Commerce, Marketplace, dan Teknologi Keuangan
Bimtek/Diklat Akses Pembiayaan & Kredit UMKM: Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Alternatif Pembiayaan
Bimtek/Diklat Strategi Pemasaran Produk UMKM: Branding, Packaging, dan Pemasaran Digital
Bimtek/Diklat Manajemen Koperasi Simpan Pinjam: Akuntabilitas, Transparansi, dan Layanan Anggota
Bimtek/Diklat Inkubasi Bisnis UMKM: Startup, Inovasi, dan Akselerasi Usaha
Bimtek/Diklat Sistem Informasi UMKM Daerah: Basis Data, Monitoring, dan Perencanaan UMKM
Bimtek/Diklat Ekspor Produk UMKM: Standarisasi, Sertifikasi, dan Akses Pasar Global
Bimtek/Diklat Manajemen Risiko UMKM: Mitigasi, Perencanaan Bisnis, dan Keberlanjutan Usaha
Bimtek/Diklat Pemberdayaan Koperasi & UMKM Daerah: Sinergi dengan Pemerintah & Peningkatan Ekonomi Lokal
π― Tujuan Kegiatan
Mendorong penguatan kelembagaan koperasi agar lebih modern, transparan, dan profesional.
Mendukung UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital dan pasar global.
Meningkatkan akses UMKM pada pembiayaan dan program pemerintah.
Mengembangkan UMKM yang inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Mengoptimalkan peran koperasi & UMKM dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
π₯ Sasaran Peserta
Dinas Koperasi & UMKM Provinsi/Kabupaten/Kota
Aparatur Bappeda dan instansi terkait pembangunan ekonomi lokal
Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Serba Usaha
Pelaku UMKM di berbagai sektor (pertanian, perdagangan, industri kreatif, digital)
Asosiasi/komunitas UMKM dan lembaga pendukung usaha kecil
October 03, 2025 / Materi
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor industri dan perdagangan. Fokus utamanya adalah mendorong hilirisasi produk, peningkatan daya saing industri, pengelolaan pasar modern, serta tata niaga perdagangan berbasis digital. Program ini juga menekankan pentingnya sertifikasi, standardisasi, dan inovasi industri ramah lingkungan untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah.
π Daftar Materi Bimtek & Diklat Perindustrian & Perdagangan
Bimtek/Diklat Pengembangan Industri Kreatif Daerah: Strategi UMKM & Ekonomi Kreatif
Bimtek/Diklat Hilirisasi Produk Industri: Peningkatan Nilai Tambah & Investasi Daerah
Bimtek/Diklat Standardisasi & Sertifikasi Produk: Penerapan SNI untuk Daya Saing Pasar
Bimtek/Diklat Sistem Informasi Perdagangan Daerah: Digitalisasi Tata Niaga & Database Pasar
Bimtek/Diklat Ekspor & Impor Daerah: Strategi Peningkatan Perdagangan Internasional
Bimtek/Diklat Peningkatan Daya Saing Industri: Inovasi & Penguatan SDM Industri Lokal
Bimtek/Diklat Manajemen Pasar Rakyat Modern: Revitalisasi, Transparansi, dan Efisiensi
Bimtek/Diklat Tata Niaga Perdagangan Daerah: Kebijakan & Implementasi di Lapangan
Bimtek/Diklat Industri Berbasis Teknologi: Transformasi Digital dalam Industri Daerah
Bimtek/Diklat Industri Ramah Lingkungan: Implementasi Green Industry untuk Pembangunan Berkelanjutan
π― Tujuan Kegiatan
Mendorong pertumbuhan industri daerah yang inovatif & berdaya saing.
Mendukung penguatan pasar lokal dan perdagangan internasional.
Mempercepat hilirisasi produk untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Mengembangkan industri berbasis teknologi dan ramah lingkungan.
π₯ Sasaran Peserta
Dinas Perindustrian & Perdagangan Provinsi/Kabupaten/Kota
Bappeda & Dinas Koperasi/UMKM
Pengelola pasar rakyat & modern trade
Aparatur yang menangani ekspor, impor, dan tata niaga perdagangan
Pelaku industri lokal dan stakeholder perdagangan daerah
October 03, 2025 / Materi
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam tata kelola lingkungan hidup, pengendalian pencemaran, serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Fokus kegiatan meliputi pengelolaan sampah terpadu, konservasi, adaptasi perubahan iklim, hingga implementasi program desa ramah lingkungan.
π Daftar Materi Bimtek & Diklat Lingkungan Hidup
Bimtek/Diklat Pengelolaan Sampah Terpadu: Sistem 3R dan Circular Economy Daerah
Bimtek/Diklat Strategi Pengendalian Pencemaran Lingkungan: Air, Udara, dan Tanah
Bimtek/Diklat Konservasi Sumber Daya Alam: Kebijakan & Implementasi Daerah
Bimtek/Diklat Manajemen Limbah B3: Standar Penanganan & Regulasi Nasional
Bimtek/Diklat Energi Terbarukan & Lingkungan: Implementasi EBT untuk Pembangunan Berkelanjutan
Bimtek/Diklat Tata Kelola Adipura: Strategi Daerah Menuju Kota Bersih & Hijau
Bimtek/Diklat Sistem Informasi Lingkungan Hidup: Integrasi Data & Pengawasan Berbasis IT
Bimtek/Diklat Adaptasi Perubahan Iklim Daerah: Mitigasi Risiko & Ketahanan Lingkungan
Bimtek/Diklat Program Desa Ramah Lingkungan: Pemberdayaan Berbasis Ekologi
Bimtek/Diklat Audit Lingkungan Daerah: Evaluasi Kinerja & Kepatuhan Regulasi
π― Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kompetensi aparatur daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Mendukung penerapan energi terbarukan & adaptasi perubahan iklim.
Memperkuat peran daerah dalam konservasi sumber daya alam.
Mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan.
π₯ Sasaran Peserta
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten/Kota
Bappeda & OPD terkait pembangunan berkelanjutan
Pengelola program Adipura dan lingkungan daerah
Aparatur desa/kelurahan yang menjalankan program ramah lingkungan
Instansi/lembaga terkait konservasi & energi terbarukan
October 03, 2025 / Materi