Penguatan Fungsi Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026
Sekretariat Daerah (SETDA) memiliki peran strategis sebagai motor koordinasi, pengendali administrasi pemerintahan, dan penghubung kebijakan Kepala Daerah dengan OPD. Namun dalam praktiknya, SETDA sering menghadapi tantangan berupa tumpang tindih fungsi, lemahnya koordinasi lintas OPD, serta belum optimalnya pengendalian kinerja dan kebijakan daerah.
Tahun 2026 menuntut SETDA untuk bertransformasi menjadi center of policy coordination and performance control, sejalan dengan penguatan Reformasi Birokrasi, SAKIP, SPBE, serta tuntutan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
🎯 Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman peran strategis SETDA dalam tata kelola pemerintahan daerah
Mengoptimalkan fungsi koordinasi, asistensi, dan pengendalian kebijakan lintas OPD
Memperkuat peran SETDA dalam pengendalian kinerja daerah dan program strategis
Mendorong SETDA menjadi penggerak efektivitas implementasi kebijakan Kepala Daerah
📚 Materi Bimbingan Teknis
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Strategis Sekretariat Daerah
Peran SETDA dalam Koordinasi Lintas OPD dan Sinkronisasi Program
Fungsi Asistensi Kebijakan dan Pengendalian Administrasi Pemerintahan
Peran SETDA dalam Implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Pengendalian Kinerja Makro Daerah oleh SETDA
Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Kepala Daerah
Integrasi Peran SETDA dengan SPBE dan Sistem Informasi Pemerintahan
Studi Kasus Optimalisasi Peran SETDA di Pemerintah Daerah
👥 Sasaran Peserta
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
Asisten Sekda
Kepala Biro/Bagian di lingkungan SETDA
Pejabat Administrator dan Pengawas SETDA
Perencana dan pejabat teknis terkait
⚙️ Metode Pelaksanaan
Paparan kebijakan dan regulasi
Diskusi interaktif dan studi kasus
Sharing praktik baik (best practices)
Pendampingan konseptual dan teknis
📜 Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP
Peraturan Menteri PANRB tentang Reformasi Birokrasi
Peraturan Perundang-undangan terkait lainnya
📌 Output yang Diharapkan
Peningkatan efektivitas koordinasi SETDA dengan OPD
Penguatan peran SETDA sebagai pengendali kebijakan dan kinerja daerah
Tersusunnya rekomendasi optimalisasi fungsi SETDA
Meningkatnya kualitas implementasi kebijakan Kepala Daerah
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
January 02, 2026 / Materi
Meningkatkan Integrasi, Akuntabilitas, dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan dan Kinerja SKPD
Penerapan sistem digital terbaru seperti SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD menjadi kewajiban seluruh SKPD tahun 2026. Sistem ini mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan pelaporan kinerja secara digital, akuntabel, dan transparan. Kegagalan implementasi berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan, kesalahan pencatatan, dan rendahnya akuntabilitas kinerja. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Digital Terbaru SKPD Tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas ASN dalam mengelola keuangan dan kinerja berbasis sistem digital.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN tentang implementasi SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD
Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun, mengelola, dan melaporkan anggaran serta kinerja secara digital
Menjamin integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja dengan laporan keuangan daerah
Mendukung akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan regulasi keuangan daerah
Materi Bimtek
Regulasi dan Kebijakan Digitalisasi Keuangan dan Kinerja SKPD Tahun 2026
SIPD/SIKD: Integrasi perencanaan, anggaran, dan laporan
e-Budgeting: Penyusunan RKA dan RBA berbasis digital
e-SPM: Monitoring realisasi belanja dan pelaksanaan program secara real-time
SAKIP & e-LKD: Penyelarasan laporan keuangan dengan kinerja OPD
Rekonsiliasi, Penyesuaian, dan Integrasi Data Digital
Kesalahan Umum dan Pencegahan Temuan Digital
Studi Kasus dan Praktik Penggunaan Sistem Digital SKPD
Sasaran Peserta
Kepala SKPD & Sekretaris
Bendahara & staf keuangan OPD
Tim perencana dan pengelola anggaran
Tim pengelola laporan keuangan, SAKIP, dan kinerja OPD
ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja
Output yang Diharapkan
Terwujudnya pengelolaan anggaran dan laporan keuangan SKPD berbasis digital yang akuntabel
Tersedianya data terintegrasi antara perencanaan, anggaran, dan kinerja
Meningkatnya kemampuan ASN dalam menggunakan SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD
Berkurangnya potensi kesalahan dan temuan pemeriksaan
Dasar Hukum
UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah
PP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Akuntansi Pemerintah Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri terkait SIPD/SIKD dan e-Budgeting
Peraturan perundang-undangan terkait SAKIP & e-LKD
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
January 02, 2026 / Materi
Peningkatan Kualitas Pencatatan, Pelaporan, dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Penerapan akuntansi berbasis akrual dalam pengelolaan keuangan daerah menuntut ketepatan penatausahaan, pencatatan, dan pelaporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Kesalahan dalam pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual Tahun 2026 guna meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam penatausahaan dan akuntansi keuangan daerah berbasis akrual guna mendukung penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai ketentuan.
Materi Bimtek
Kebijakan dan Regulasi Akuntansi Pemerintahan Daerah Tahun 2026
Konsep dan Prinsip Akuntansi Berbasis Akrual
Penatausahaan Transaksi Keuangan Daerah
Pencatatan Jurnal Akrual dan Penyesuaian
Rekonsiliasi dan Penutupan Buku
Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual
Kesalahan Umum dan Pencegahan Temuan Akuntansi
Studi Kasus Akuntansi Keuangan Daerah
Sasaran Peserta
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)
Aparatur OPD Pengelola Akuntansi
Output yang Diharapkan
Meningkatnya ketepatan penatausahaan dan pencatatan akuntansi
Tersusunnya laporan keuangan daerah berbasis akrual yang berkualitas
Berkurangnya potensi kesalahan dan temuan pemeriksaan
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan perundang-undangan terkait lainnya
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
January 01, 2026 / Materi
Peningkatan Kepatuhan, Akuntabilitas, dan Efektivitas Pengelolaan Dana Transfer Pusat–Daerah
Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan sumber pendanaan utama bagi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Kompleksitas regulasi, mekanisme penyaluran, serta kewajiban pelaporan menuntut aparatur pengelola keuangan daerah untuk memiliki pemahaman yang komprehensif dan mutakhir. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil Tahun 2026 guna memastikan pengelolaan dana dilakukan secara tertib, patuh regulasi, dan akuntabel.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam pengelolaan Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil secara tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta mendukung akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.
Materi Bimtek
Kebijakan Nasional Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026
Jenis dan Karakteristik Dana Transfer (DAU, DAK, DBH, DID)
Mekanisme Penyaluran dan Penggunaan Dana Transfer
Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Bagi Hasil
Penganggaran Dana Transfer dalam APBD
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Transfer
Pengawasan dan Pengendalian Dana Transfer
Penanganan Permasalahan dan Temuan Dana Transfer
Studi Kasus Pengelolaan Dana Transfer dan DBH
Sasaran Peserta
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran
Pejabat Perencanaan dan Keuangan OPD
Aparatur Pengelola Dana Transfer dan DBH
Output yang Diharapkan
Meningkatnya pemahaman pengelolaan Dana Transfer dan DBH
Tertib administrasi dan pelaporan keuangan daerah
Berkurangnya potensi kesalahan dan temuan pemeriksaan
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan perundang-undangan terkait Dana Transfer dan DBH
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
January 01, 2026 / Materi
Pencegahan Temuan, Kesalahan Administrasi, dan Tanggung Jawab Hukum Keuangan Daerah
Bendahara dan pejabat pengelola keuangan daerah memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kesalahan administrasi, ketidaksesuaian prosedur, dan kelalaian dalam penatausahaan keuangan berpotensi menimbulkan risiko hukum, temuan pemeriksaan, hingga tuntutan ganti rugi. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis yang fokus pada mitigasi risiko hukum guna meningkatkan pemahaman, kehati-hatian, dan kepatuhan aparatur pengelola keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tahun 2026.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan bendahara serta pejabat keuangan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi risiko hukum pengelolaan keuangan daerah guna mendukung akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Materi Bimtek
Kedudukan Hukum Bendahara dan Pejabat Keuangan Daerah
Jenis dan Sumber Risiko Hukum Pengelolaan Keuangan
Kesalahan Administrasi yang Berpotensi TGR dan Temuan
Penatausahaan Keuangan dan SPJ yang Benar dan Aman
Pengendalian Internal dan Prinsip Kehati-hatian Keuangan
Peran APIP dalam Pencegahan Risiko Hukum
Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan dan Penyelesaian TGR
Studi Kasus Risiko Hukum Bendahara dan Pejabat Keuangan
Sasaran Peserta
Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)
PPTK dan Pejabat Teknis Keuangan
Aparatur Pengelola Keuangan OPD
Output yang Diharapkan
Meningkatnya pemahaman risiko hukum bendahara dan pejabat keuangan
Berkurangnya kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan
Meningkatnya kepatuhan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan perundang-undangan terkait lainnya
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
January 01, 2026 / Materi
Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengendalian Proyek Pemerintah yang Efektif dan Akuntabel
Pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pemerintah menuntut pengelolaan proyek yang terencana, terukur, dan akuntabel. Keterlambatan, pembengkakan biaya, dan rendahnya kualitas output proyek sering disebabkan oleh lemahnya manajemen proyek. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Manajemen Proyek Pemerintah untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola proyek secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian proyek pemerintah agar tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai anggaran.
Materi Bimtek
Konsep dan Prinsip Manajemen Proyek Pemerintah
Siklus Proyek Pemerintah (Perencanaan–Pelaksanaan–Pengendalian–Evaluasi)
Penyusunan Rencana Kerja dan Jadwal Proyek
Pengelolaan Biaya, Mutu, dan Risiko Proyek
Manajemen Kontrak dan Pengadaan dalam Proyek Pemerintah
Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Proyek
Pengendalian Risiko dan Permasalahan Proyek
Studi Kasus Manajemen Proyek Pemerintah
Sasaran Peserta
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
PA/KPA dan Pejabat Pengadaan
Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK)
Aparatur OPD pelaksana program dan kegiatan
Output yang Diharapkan
Peserta memahami prinsip dan tahapan manajemen proyek pemerintah.
Meningkatnya efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.
Berkurangnya risiko keterlambatan dan permasalahan proyek.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan proyek pemerintah
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
January 01, 2026 / Materi
Peningkatan Akuntabilitas, Efektivitas Program, dan Kepatuhan Pemerintah Daerah
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah dituntut untuk memperkuat fungsi pengawasan internal. Audit Kinerja dan Audit Ketaatan merupakan instrumen strategis APIP dalam menilai efektivitas pelaksanaan program serta kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis yang terstruktur guna meningkatkan kapasitas aparatur pengawasan sesuai kebijakan nasional tahun 2026.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap konsep dan standar Audit Kinerja dan Audit Ketaatan.
Memperkuat kemampuan teknis perencanaan dan pelaksanaan audit berbasis risiko.
Meningkatkan kualitas laporan hasil audit dan tindak lanjut rekomendasi pengawasan.
Mendukung pencegahan temuan pemeriksaan dan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Materi Bimtek
Kebijakan Nasional Pengawasan Pemerintah Tahun 2026
Konsep dan Ruang Lingkup Audit Kinerja dan Audit Ketaatan
Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (SAIP)
Perencanaan Audit Berbasis Risiko
Teknik Audit Kinerja (Ekonomi, Efisiensi, dan Efektivitas)
Audit Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan
Penyusunan Kertas Kerja Audit (KKP)
Penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA)
Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Studi Kasus Audit Kinerja dan Ketaatan Pemerintah Daerah
Sasaran Peserta
APIP (Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota)
Pejabat Pengawas dan Administrator
Pejabat Perencanaan dan Keuangan OPD
Tim Monitoring dan Evaluasi Program
Output yang Diharapkan
Peserta mampu memahami dan menerapkan Audit Kinerja dan Audit Ketaatan sesuai standar.
Meningkatnya kualitas pengawasan internal dan laporan hasil audit.
Berkurangnya potensi temuan pemeriksaan eksternal.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan BPKP tentang Standar Audit APIP
Permendagri tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kebijakan Pengawasan Pemerintah Tahun 2026
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
January 01, 2026 / Materi
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Pohon Kinerja dan Cascading OPD sebagai bagian integral dari implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta pengukuran kinerja secara terstruktur, terukur, dan berorientasi hasil.
Melalui Bimtek ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menerjemahkan sasaran strategis daerah ke dalam kinerja OPD, unit kerja, hingga individu ASN secara selaras dan akuntabel, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kinerja organisasi dan nilai evaluasi SAKIP.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep dan kebijakan SAKIP terkait Pohon Kinerja dan Cascading OPD.
Memperkuat kemampuan teknis penyusunan Pohon Kinerja Pemerintah Daerah dan OPD.
Menyelaraskan sasaran strategis daerah dengan kinerja OPD dan unit kerja.
Meningkatkan kualitas indikator kinerja dan target yang terukur dan relevan.
Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP OPD dan Pemerintah Daerah.
Materi Pembahasan
Kebijakan nasional SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2026
Konsep dan peran Pohon Kinerja dalam sistem akuntabilitas pemerintah
Teknik penyusunan Pohon Kinerja Pemerintah Daerah dan OPD
Penyusunan sasaran strategis, program, kegiatan, dan subkegiatan
Cascading kinerja OPD hingga unit kerja dan individu ASN
Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK)
Penyelarasan Pohon Kinerja dengan RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD
Studi kasus dan praktik penyusunan Pohon Kinerja & Cascading OPD
Permasalahan umum implementasi SAKIP dan solusi teknis
Sasaran Peserta
Pimpinan OPD
Bappeda/Bapperida
Tim SAKIP Pemerintah Daerah dan OPD
Pejabat perencana OPD
Pejabat struktural dan fungsional terkait kinerja
Aparatur pengelola perencanaan dan akuntabilitas kinerja
Output yang Diharapkan
Meningkatnya kompetensi ASN dalam penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading OPD
Dokumen Pohon Kinerja OPD tersusun lebih sistematis dan terukur
Terwujudnya keselarasan perencanaan, penganggaran, dan kinerja
Meningkatnya kualitas implementasi SAKIP di lingkungan OPD
Mendukung peningkatan nilai evaluasi SAKIP Pemerintah Daerah secara berkelanjutan
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
December 31, 2025 / Materi
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kinerja, data, serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran lainnya.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan dan arah perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Memperkuat kemampuan teknis penyusunan dokumen RKPD Tahun 2027.
Mendorong keterpaduan antara RPJMD, RKPD, dan penganggaran daerah.
Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kinerja dan hasil.
Mendukung keselarasan program dan kegiatan OPD dengan prioritas pembangunan daerah.
Materi Pembahasan
Kebijakan dan regulasi perencanaan pembangunan daerah
Arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah Tahun 2027
Tahapan dan mekanisme penyusunan RKPD
Penyusunan prioritas, sasaran, dan target pembangunan daerah
Penyelarasan RKPD dengan RPJMD dan Renstra OPD
Integrasi RKPD dengan penganggaran dan SIPD
Penyusunan indikator kinerja dan target pembangunan
Permasalahan umum penyusunan RKPD dan solusi teknis
Sasaran Peserta
Bappeda/Bapperida
Pejabat perencana OPD
Pejabat struktural dan fungsional terkait perencanaan
Aparatur pengelola perencanaan dan penganggaran daerah
Output yang Diharapkan
Meningkatnya kompetensi ASN dalam perencanaan pembangunan daerah
Dokumen RKPD Tahun 2027 tersusun lebih berkualitas dan terarah
Terwujudnya keterpaduan perencanaan dan penganggaran daerah
Meningkatnya efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah
Mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
December 31, 2025 / Materi
Bimbingan Teknis Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini menekankan penguatan administrasi keuangan, ketepatan penyusunan pertanggungjawaban, serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas bendahara.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman bendahara terhadap tugas dan tanggung jawab sesuai regulasi Tahun 2026
Memperkuat kemampuan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah
Mendorong tertib administrasi SPJ, pembukuan, dan pengendalian kas
Meminimalkan risiko hukum dan temuan pemeriksaan keuangan
Materi Bimbingan Teknis
Tugas, kewenangan, dan tanggung jawab Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran
Penatausahaan keuangan, pembukuan, dan pengendalian kas
Penyusunan dan pengelolaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ)
Risiko hukum bendahara dan strategi pencegahannya
Sasaran Peserta
Bendahara Penerimaan
Bendahara Pengeluaran
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Aparatur SKPD/OPD yang terlibat dalam penatausahaan keuangan
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
December 30, 2025 / Materi
Pengelolaan Keuangan Daerah Terpadu merupakan pelatihan yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga pengawasan. Kegiatan ini menekankan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah terbaru serta kejelasan peran dan tanggung jawab para pengelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah.
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap siklus pengelolaan keuangan daerah secara terpadu
Memperjelas peran dan tanggung jawab PA/KPA, PPK, PPTK, dan Bendahara
Mendorong tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah
Meminimalkan risiko kesalahan dan temuan pemeriksaan keuangan
Siklus pengelolaan keuangan daerah (perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan)
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab PA/KPA, PPK, PPTK, dan Bendahara
Penerapan regulasi keuangan daerah terbaru
Praktik pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
PA/KPA, PPK, PPTK
Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran
Aparatur SKPD/OPD terkait pengelolaan keuangan daerah
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
December 30, 2025 / Materi
Tahun 2026 menjadi fase krusial bagi pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang terukur, terintegrasi, dan berbasis hasil.
Nilai SAKIP dan RB tidak lagi dipandang sebagai formalitas administrasi, melainkan telah menjadi indikator utama kinerja kepala daerah, pimpinan OPD, serta dasar kebijakan anggaran dan evaluasi nasional. Rendahnya pemahaman teknis dalam penyusunan perencanaan kinerja, cascading indikator, pengukuran, pelaporan, hingga tindak lanjut evaluasi seringkali menjadi penyebab rendahnya nilai SAKIP dan RB di daerah.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Akuntabilitas Kinerja OPD Tahun 2026, LINKPEMDA menghadirkan pelatihan komprehensif dan aplikatif untuk membantu OPD memahami secara utuh siklus SAKIP, keterkaitannya dengan Reformasi Birokrasi, serta strategi menghadapi Evaluasi Kinerja oleh Kementerian PANRB.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan nasional SAKIP dan Reformasi Birokrasi tahun 2026
Memperkuat kemampuan OPD dalam menyusun perencanaan dan indikator kinerja yang selaras
Meningkatkan kualitas pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja OPD
Mendukung peningkatan nilai SAKIP dan RB pemerintah daerah
Mempersiapkan OPD menghadapi evaluasi kinerja oleh KemenPANRB secara sistematis dan terukur
Materi Bimtek
Materi disusun berbasis regulasi terbaru dan praktik terbaik nasional, meliputi:
Kebijakan Nasional SAKIP & Reformasi Birokrasi Tahun 2026
Sinkronisasi RPJMD, Renstra OPD, Renja, dan PK dalam SAKIP
Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang Berkualitas & Terukur
Cascading Kinerja dari Kepala Daerah hingga Level Individu ASN
Pengukuran dan Pelaporan Kinerja OPD yang Efektif
Penyusunan Laporan Kinerja (LKjIP) sesuai Pedoman KemenPANRB
Reformasi Birokrasi Tematik & General Tahun 2026
Teknik Menghadapi Evaluasi SAKIP dan RB oleh KemenPANRB
Studi Kasus & Praktik Baik Peningkatan Nilai SAKIP Daerah
Workshop Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Hasil Evaluasi
Sasaran Peserta
Bimtek ini direkomendasikan untuk:
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Pejabat Administrator dan Pengawas
Tim SAKIP dan Tim Reformasi Birokrasi Daerah
Bappeda, Inspektorat Daerah, dan Bagian Organisasi
Kasubbag Program, Perencanaan, dan Evaluasi
Fungsional Perencana, Analis Kebijakan, Auditor
ASN yang terlibat dalam penyusunan kinerja dan pelaporan OPD
(Sasaran peserta fleksibel dan dapat disesuaikan kebutuhan instansi)
Susunan Acara (2 Hari / 16 JP)
Hari Pertama
Registrasi & Pembukaan
Kebijakan Nasional SAKIP & RB 2026
Penyelarasan Dokumen Perencanaan & Kinerja OPD
Penyusunan IKU & Cascading Kinerja
Diskusi & Tanya Jawab
Hari Kedua
Review Materi Hari Pertama
Teknik Penyusunan LKjIP Berkualitas
Reformasi Birokrasi & Evaluasi KemenPANRB
Workshop RTL & Studi Kasus
Konsultasi Teknis, Penutup & Sertifikat
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
December 28, 2025 / Materi