Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Kepegawain ASN Daerah Lengkap & Dasar Hukum Terbaru 2025

Pengelolaan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah menjadi salah satu aspek terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya UU ASN No. 20 Tahun 2023 sebagai regulasi terbaru, berbagai perubahan signifikan dalam manajemen ASN harus segera dipahami dan diimplementasikan oleh setiap instansi pemerintah daerah.

Beberapa tantangan utama dalam bidang kepegawaian antara lain:

  • Penataan tenaga honorer dan pengangkatan PPPK.

  • Penerapan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sesuai Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.

  • Sistem penilaian kinerja ASN melalui SKP Elektronik (e-SKP) dan Permenpan RB No. 6 Tahun 2022.

  • Mekanisme kenaikan pangkat, jabatan fungsional, dan angka kredit sesuai Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023.

  • Implementasi merit system sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian ASN Daerah, diharapkan aparatur daerah mampu memahami regulasi terbaru, meningkatkan kapasitas teknis, serta mampu menyusun dokumen kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.

Tujuan Kegiatan

  1. Memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru kepegawaian ASN, khususnya UU ASN 20/2023.

  2. Melatih peserta dalam penyusunan dokumen ANJAB & ABK sesuai Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.

  3. Meningkatkan keterampilan dalam menyusun dan mengevaluasi SKP ASN berbasis kinerja.

  4. Memberikan panduan praktis dalam manajemen jabatan fungsional, angka kredit, dan kenaikan pangkat.

  5. Mendorong implementasi merit system di lingkungan pemerintah daerah.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN.

  4. Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

  5. Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN.

  6. Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jabatan Fungsional ASN.

  7. Ketentuan lainnya yang terkait dengan reformasi birokrasi dan manajemen ASN.

Sasaran Peserta

  • Pejabat kepegawaian di BKPSDM/BKPP Daerah.

  • Analis kepegawaian dan pejabat fungsional terkait.

  • Pengelola administrasi kepegawaian pada OPD.

  • Aparatur pemerintah daerah yang membidangi manajemen ASN.

Materi Bimtek

  1. Pemahaman UU ASN No. 20 Tahun 2023 dan implikasinya bagi pemerintah daerah.

  2. Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.

  3. Manajemen kinerja ASN berbasis Permenpan RB No. 6 Tahun 2022.

  4. Tata cara kenaikan pangkat, angka kredit, dan jabatan fungsional (Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023).

  5. Penyusunan SKP ASN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG/SIAK ASN).

  6. Strategi implementasi merit system dalam reformasi birokrasi daerah.

Metode Pelaksanaan

  • Ceramah dan presentasi interaktif.

  • Diskusi studi kasus.

  • Simulasi penyusunan dokumen kepegawaian (ANJAB, ABK, SKP).

  • Evaluasi pre-test dan post-test.

Waktu dan Tempat

  • Waktu : Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian ASN Daerah dapat disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing instansi/OPD pemerintah daerah, sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu peserta. Selain itu, instansi juga dapat memilih untuk mengikuti jadwal resmi penyelenggara yang telah ditetapkan.

  • Tempat : Kegiatan dilaksanakan di Hotel, Ruang Pertemuan, atau Gedung Pemerintah Daerah yang representatif dan kondusif untuk pelatihan. Penentuan lokasi dapat menyesuaikan kondisi serta kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

  • Durasi : Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) sampai dengan 3 (tiga) hari kerja, dengan pembagian sesi pagi dan siang, sehingga seluruh materi dapat tersampaikan secara optimal.

Narasumber

  • Narasumber dari KemenPAN-RB.

  • Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  • Praktisi kepegawaian dan akademisi yang kompeten.

 

Penutup

Dengan terselenggaranya Bimtek Kepegawaian ASN Daerah 2025, diharapkan pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan ASN sesuai regulasi terbaru. Proposal ini dapat menjadi acuan resmi bagi instansi dalam merencanakan kegiatan pelatihan, serta mendukung tercapainya ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

September 09, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Peningkatan Kompetensi ASN dalam Tata Kelola Pemerintahan, Keuangan, dan Pelayanan Publik Berbasis Regulasi & Digitalisasi

Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk memiliki kompetensi yang tinggi, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mengelola pemerintahan, keuangan, dan pelayanan publik secara efektif, efisien, serta akuntabel.

Perkembangan regulasi terbaru dan percepatan transformasi digital menuntut ASN untuk menguasai keterampilan teknis maupun manajerial dalam:

  1. Tata kelola pemerintahan yang sesuai regulasi.

  2. Pengelolaan keuangan daerah berbasis akuntabilitas dan transparansi.

  3. Penerapan digitalisasi layanan publik yang mendukung prinsip good governance.

Bimtek ini hadir untuk menjawab kebutuhan ASN lintas sektor dalam memahami regulasi terkini serta penerapan teknologi digital yang mendukung reformasi birokrasi menuju pemerintahan modern.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

  5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

  6. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

  7. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

  8. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  9. PermenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN.

  10. Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit Jabatan Fungsional.

TUJUAN

  1. Meningkatkan kompetensi ASN dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi terbaru.

  2. Mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.

  3. Mengoptimalkan pemanfaatan digitalisasi (SPBE, e-Gov, SIPD, e-Katalog, Satu Data Indonesia).

  4. Mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

MATERI BIMTEK

  1. Kebijakan Nasional Peningkatan Kompetensi ASN sesuai UU No. 5 Tahun 2014 & Regulasi Turunannya.

  2. Tata Kelola Pemerintahan Modern berbasis regulasi & digitalisasi.

  3. Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020.

  4. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025.

  5. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) & Satu Data Indonesia.

  6. Digitalisasi Pelayanan Publik berbasis teknologi informasi.

  7. Strategi Good Governance, Transparansi, dan Akuntabilitas ASN.

SASARAN PESERTA

  • Pejabat Struktural (Eselon II, III, IV).

  • Pejabat Fungsional ASN.

  • Bendahara, PPK, PPTK, dan staf pengelola keuangan.

  • ASN dari OPD, BPKAD, Bappeda, Inspektorat, RSUD/BLUD, dan lembaga terkait.

METODE

  • Ceramah Interaktif.

  • Diskusi & Tanya Jawab.

  • Studi Kasus & Simulasi.

  • Pendampingan Teknis.

WAKTU & TEMPAT

Waktu : Disesuaikan (2–3 hari kerja).
Tempat : Hotel / Ruang Diklat / Online Hybrid.

NARASUMBER

  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

  • Kementerian PANRB.

  • Lembaga Administrasi Negara (LAN).

  • Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  • Akademisi & Praktisi Tata Kelola Pemerintahan Digital.

PENYELENGGARA

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
πŸ“ Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
🌐 www.linkpemda.com | βœ‰οΈ info@linkpemda.com | πŸ“± WA: +62 813-8766-6605

September 05, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Penanggulangan Bencana: Mitigasi, Kesiapsiagaan, dan Koordinasi Pemerintah Daerah

Bimtek ini fokus pada mitigasi, kesiapsiagaan, dan koordinasi penanganan bencana di tingkat pemerintah daerah.

Tujuan:

  • Meningkatkan kemampuan mitigasi dan respon bencana.

  • Memastikan koordinasi penanggulangan bencana efektif.

  • Meningkatkan keselamatan masyarakat dan infrastruktur.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf BPBD, petugas lapangan, serta tim koordinasi penanggulangan bencana.

Materi Inti:

  • Manajemen risiko dan mitigasi bencana

  • Strategi koordinasi dan tanggap darurat

  • Penanganan korban dan logistik bencana

  • Simulasi dan evaluasi kesiapsiagaan

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Kominfo: Pengelolaan Informasi Publik & Teknologi Digital Pemerintah Daerah

Bimtek ini membekali aparatur kemampuan pengelolaan informasi publik, teknologi informasi, dan komunikasi digital pemerintah.

Tujuan:

  • Meningkatkan efektivitas komunikasi dan pelayanan publik.

  • Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi di instansi.

  • Memastikan keterbukaan informasi dan keamanan data.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Kominfo, pengelola website dan media digital pemerintah, analis data.

Materi Inti:

  • Manajemen informasi publik

  • Pengelolaan media digital pemerintah

  • Keamanan data dan sistem TI

  • Strategi komunikasi publik efektif

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Dinas Pariwisata: Pengembangan Destinasi & Promosi Wisata Pemerintah Daerah

Bimtek ini menyiapkan aparatur untuk mengelola destinasi wisata, promosi, dan meningkatkan kualitas pelayanan wisatawan.

Tujuan:

  • Meningkatkan kompetensi manajemen pariwisata.

  • Mengoptimalkan promosi dan pengembangan destinasi.

  • Meningkatkan kualitas pelayanan bagi wisatawan.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Pariwisata, pengelola destinasi wisata, dan promotor wisata.

Materi Inti:

  • Strategi pengembangan destinasi wisata

  • Promosi dan branding pariwisata daerah

  • Manajemen layanan wisatawan

  • Pengelolaan event dan kegiatan pariwisata

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Dinas Lingkungan Hidup: Pengelolaan & Konservasi Lingkungan Pemerintah Daerah

Bimtek ini membekali aparatur kemampuan mengelola lingkungan hidup, mitigasi dampak, dan program konservasi alam sesuai regulasi terbaru.

Tujuan:

  • Meningkatkan kemampuan pengelolaan lingkungan hidup.

  • Memastikan pelaksanaan program konservasi sesuai peraturan.

  • Mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Lingkungan Hidup, pengelola program konservasi, dan teknisi lingkungan.

Materi Inti:

  • Manajemen sampah dan limbah

  • Pengawasan kualitas udara dan air

  • Program konservasi dan mitigasi lingkungan

  • Strategi pengelolaan sumber daya alam

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Dinas Perhubungan: Manajemen & Keselamatan Transportasi Publik Pemerintah Daerah

Bimtek ini dirancang untuk aparatur yang menangani manajemen transportasi, keselamatan jalan, dan pengembangan moda transportasi di wilayahnya.

Tujuan:

  • Memahami manajemen transportasi publik.

  • Meningkatkan keselamatan dan pelayanan transportasi.

  • Mengoptimalkan pengawasan moda transportasi.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Perhubungan, pengawas transportasi, dan perencana transportasi.

Materi Inti:

  • Manajemen transportasi darat, laut, dan udara

  • Strategi keselamatan dan keamanan transportasi

  • Perencanaan dan pengembangan moda transportasi

  • Integrasi transportasi dalam pembangunan wilayah

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Dinas Sosial: Pengelolaan Program Kesejahteraan & Bantuan Sosial Pemerintah Daerah

Bimtek ini fokus pada pengelolaan program kesejahteraan masyarakat, bantuan sosial, dan pelayanan perlindungan sosial di pemerintah daerah.

Tujuan:

  • Memahami regulasi sosial terbaru.

  • Mengelola program kesejahteraan dan bantuan sosial secara efektif.

  • Meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Sosial, pengelola bantuan sosial, dan program perlindungan masyarakat.

Materi Inti:

  • Pengelolaan program bantuan sosial

  • Evaluasi efektivitas program sosial

  • Integrasi data penerima manfaat

  • Mitigasi dan penanganan masalah sosial

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek PUPR: Pengelolaan Infrastruktur Publik & Proyek Pemerintah Daerah

Bimtek ini membekali aparatur dengan kemampuan merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan infrastruktur publik sesuai regulasi terbaru. Fokus pada pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas umum.

Tujuan:

  • Meningkatkan kompetensi teknis aparatur PUPR.

  • Menerapkan regulasi pembangunan secara profesional.

  • Mengoptimalkan perencanaan dan pengawasan proyek.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf teknis PUPR, perencana kota, dan tenaga pengelola proyek infrastruktur.

Materi Inti:

  • Perencanaan dan pengawasan proyek infrastruktur

  • Pengelolaan anggaran PUPR sesuai regulasi

  • Strategi pengadaan barang/jasa konstruksi

  • Pemeliharaan dan manajemen aset publik

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek dan Diklat 2025 β€œStrategi Baru Penyusunan LAKIP, RENSTRA, RENJA, Tata Protokol, Audit Kinerja, dan Pengukuran Profesionalitas ASN”

Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut mampu memahami regulasi terbaru dalam penyusunan dokumen perencanaan, pengelolaan kepegawaian, serta pengawasan kinerja.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan & Pelatihan (Diklat) ASN 2025, diharapkan Pemda dapat meningkatkan kapasitas aparatur agar profesional, responsif, dan selaras dengan kebijakan nasional.


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penyusunan LAKIP.

  4. Permendagri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Protokol & Humas Pemerintah Daerah.

  5. Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengukuran Profesionalitas ASN.

  6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

  7. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.


Tujuan

  1. Membekali ASN Pemda dalam menyusun LAKIP, Renstra, dan Renja sesuai regulasi terbaru.

  2. Meningkatkan pemahaman ASN dalam tata protokol dan humas pemerintahan.

  3. Memperkuat pengawasan internal melalui audit berbasis kinerja.

  4. Mewujudkan sistem mutasi & promosi ASN berbasis merit system.

  5. Mengukur dan meningkatkan profesionalitas ASN sesuai standar BKN.


Sasaran Peserta

  • Pejabat Struktural (Eselon II, III, IV).

  • Pejabat Fungsional terkait perencanaan, kepegawaian, humas, dan inspektorat.

  • Staf ASN OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah.


Materi Bimtek & Diklat

  1. Penyusunan LAKIP sesuai PermenPAN-RB No. 88/2021.

  2. Renstra & Renja Terintegrasi dengan RPJMD & Kebijakan Nasional.

  3. Humas & Tata Protokol Pemerintahan Daerah (Permendagri 16/2024).

  4. Mutasi & Promosi ASN berbasis Merit System (UU ASN No. 20/2023).

  5. Audit Kinerja Pemerintah Daerah (Performance Audit).

  6. Pengukuran Profesionalitas ASN (Peraturan BKN No. 8/2022).


Metode Pelaksanaan

  • Metode: Pemaparan materi, diskusi, simulasi, studi kasus, dan praktik penyusunan dokumen.

  • Durasi: 2 hari kerja 

  • Narasumber: Akademisi, praktisi pemerintahan, pejabat KemenPAN-RB, Kemendagri, BKN, dan auditor.


Waktu & Tempat

πŸ“ Waktu: Disesuaikan dengan jadwal Pemda (Triwulan I–IV Tahun 2025).
🏒 Tempat: Hotel / Aula Pemerintah Daerah / Lembaga Mitra Pelatihan.


Output Kegiatan

  1. ASN memahami regulasi terbaru dalam penyusunan dokumen kinerja.

  2. Lahirnya dokumen LAKIP, Renstra, Renja, dan laporan audit kinerja yang lebih berkualitas.

  3. ASN lebih profesional dalam kehumasan dan tata protokol.

  4. Peningkatan transparansi dalam manajemen kepegawaian ASN.

Penutup

Melalui kegiatan Bimtek & Diklat ASN 2025, diharapkan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, dan menjawab tuntutan masyarakat dengan aparatur yang profesional dan berintegritas.

August 30, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
GEDSI Budgeting 2025: Penyusunan Anggaran Daerah Inklusif & Responsif Gender

Mewujudkan APBD Berkeadilan, Mendorong Pembangunan Inklusif, dan Mendukung SDGs 2030

Perubahan paradigma pembangunan nasional menekankan pentingnya Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dalam seluruh aspek tata kelola pemerintahan, termasuk penyusunan APBD.

RPJMN 2025–2029, SDGs 2030, serta berbagai regulasi nasional telah mewajibkan pemerintah daerah untuk memasukkan perspektif GEDSI dalam proses perencanaan dan penganggaran. Namun, implementasinya di daerah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti:

  • Keterbatasan pemahaman ASN dan SKPD terkait GEDSI.

  • Belum optimalnya integrasi GEDSI dalam SIPD, RKA, dan APBD.

  • Minimnya contoh praktik baik dan mekanisme evaluasi.

Melalui Bimtek GEDSI Budgeting 2025, peserta akan dibekali pemahaman, keterampilan, dan simulasi penyusunan dokumen anggaran yang inklusif serta responsif terhadap gender dan kelompok rentan.

Dasar Hukum

  1. RPJMN 2025–2029 – Penekanan pembangunan inklusif dan kesetaraan gender.

  2. Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

  3. Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

  4. Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

  5. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  6. UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

  7. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Tujuan Bimtek

  1. Memahami konsep GEDSI dan urgensinya dalam perencanaan pembangunan daerah.

  2. Meningkatkan kompetensi ASN dan pejabat SKPD dalam menyusun APBD berbasis GEDSI.

  3. Mengintegrasikan GEDSI ke dalam dokumen perencanaan, RKA, APBD, dan SIPD.

  4. Mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan responsif terhadap kelompok rentan.

Materi Bimtek

  • Konsep dan Regulasi GEDSI dalam konteks tata kelola keuangan daerah.

  • Analisis Gender & Sosial untuk perencanaan pembangunan.

  • Teknik Tagging GEDSI dalam SIPD & APBD.

  • Simulasi Penyusunan RKA & APBD berbasis GEDSI.

  • Evaluasi & Pelaporan capaian GEDSI di daerah.

  • Studi Kasus Daerah Percontohan yang sukses menerapkan GEDSI Budgeting.

Sasaran Peserta

  • Bappeda, BPKAD, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, DPRD, Inspektorat, dan SKPD terkait perencanaan & penganggaran.


Jadwal & Lokasi Pelaksanaan

  • Jadwal: September – Desember 2025

  • Lokasi: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali

  • Durasi: 2 hari pelatihan +  studi kasus


Biaya & Fasilitas

  • Biaya Investasi: Rp 5.000.000 (akomodasi) / Rp3.500.000 (non-akomodasi)

  • Fasilitas:

    • Modul & Materi Pelatihan

    • Sertifikat Resmi

    • Seminar Kit Eksklusif

    • Konsumsi 3x sehari

    • Dokumentasi Lengkap


Penutup

Dengan mengikuti Bimtek GEDSI Budgeting 2025, instansi pemerintah daerah diharapkan mampu mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender, inklusi sosial, dan disabilitas ke dalam kebijakan anggaran sehingga pembangunan menjadi lebih adil, transparan, dan inklusif.

August 26, 2025 / Materi

...
BIMTEK ASET DAN BARANG JASA
Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi & Opname Aset Daerah Tahun 2025

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola keuangan daerah. Laporan hasil pemeriksaan BPK setiap tahun masih banyak menyoroti permasalahan pengelolaan aset, mulai dari ketidaksesuaian pencatatan, tidak optimalnya inventarisasi, hingga lemahnya pengawasan dan pengamanan aset daerah.

Untuk itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas aparatur dalam melaksanakan inventarisasi dan opname aset sesuai regulasi terbaru. Melalui Bimbingan Teknis Inventarisasi & Opname Aset Daerah 2025, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara inventarisasi, pencatatan, hingga pelaporan aset berbasis sistem informasi.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

  4. Permendagri No. 7 Tahun 2024 → Pedoman terbaru pengelolaan BMD (menggantikan Permendagri 19/2016).

  5. Permendagri No. 7 Tahun 2024 → Pedoman terbaru pengelolaan BMD (menggantikan Permendagri 19/2016).

  6. Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

  7. Surat Edaran dan regulasi terkait lainnya yang mengatur pengelolaan BMD.

Tujuan

  1. Memberikan pemahaman teknis tentang mekanisme inventarisasi dan opname aset daerah.

  2. Meningkatkan keterampilan ASN/OPD dalam menyusun Kartu Inventaris Barang (KIB) dan Daftar Inventaris Barang (DIB).

  3. Memperkuat akuntabilitas laporan aset daerah agar sesuai standar audit BPK.

  4. Menyelaraskan implementasi pengelolaan aset dengan aplikasi SIMBMD/SIPD-BMD.

Materi Bimtek

  1. Kebijakan Pengelolaan BMD Terbaru Tahun 2025.

  2. Inventarisasi, Kodefikasi, dan Opname Aset Daerah.

  3. Penyusunan KIB & DIB sesuai Permendagri 19/2016.

  4. Integrasi laporan aset ke laporan keuangan daerah (PP 12/2019).

  5. Penyusunan Berita Acara Opname Aset & Tata Cara Rekonsiliasi.

  6. Studi kasus hasil pemeriksaan BPK dan solusi penyelesaiannya.

  7. Praktek penggunaan aplikasi SIMBMD / SIPD-BMD.


Sasaran Peserta

  • Kepala BPKAD / Bidang Aset.

  • Kepala Bagian / Subbag Perlengkapan & Aset.

  • Pejabat Penatausahaan Barang (PPB).

  • Pengurus Barang / Pengelola Barang SKPD.

  • Auditor Inspektorat dan Tim Penyusun Laporan Keuangan Daerah.


Metode Pelaksanaan

  • Metode: Presentasi, Diskusi, Studi Kasus, dan Praktek Aplikasi.

  • Waktu: 2 – 3 hari (menyesuaikan jadwal).

  • Bentuk: Tatap muka (kelas nasional), in-house training, atau online meeting.


Manfaat

Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:
βœ… Melaksanakan inventarisasi & opname aset daerah secara tertib.
βœ… Menyusun laporan aset yang akurat, transparan, dan akuntabel.
βœ… Meminimalisir temuan BPK dalam pengelolaan BMD.
βœ… Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.


Penutup

Bimtek ini merupakan upaya strategis dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung terciptanya good governance di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan dukungan seluruh perangkat daerah, diharapkan kegiatan ini mampu memberikan solusi nyata atas permasalahan aset daerah dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

πŸ“ Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan menghubungi:
LinkPemda – Lembaga Bimtek Nasional Terdaftar SK Kemendagri

August 25, 2025 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA