Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK PERUSAHAAN / SWASTA
BIMBINGAN TEKNIS HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)/ OWN ESTIMATE (OE) METODE PENYUSUNAN SPESIFIKASI B/J

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE) adalah perkiraan harga pengadaan barang atau jasa yang dianalisis secara profesional dan disyahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas.

HPS berfungsi berbagai acuan dalam melakukan evaluasi harga penawaran barang dan jasa dengan tujuan untuk mendapatkan harga penawaran yang wajar, penyusunan HPS menjadi kunci keberhasilan manajemen pengadaan sebuah perusahaan.

Melalui Bimtek ini peserta dapat memahami konsep dan metode praktis perhitungan HPS. Termasuk menyusun spesifikasi produk, baik untuk pengadaan barang maupun jasa.l.

TUJUAN / MAMFAAT :

  1. Memahami konsep Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
  2. Keterampilan menyusun spesifikasi produk barang dan jasa.
  3. Keterampilan dalam melakukan survey harga.
  4. Kemampuan menganalisis biaya investasi.
  5. Kemampuan menyusun dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS).
  6. Pengetahuan pengadaan internasional..

TARGET / SASARAN PESERTA :

  1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Instansi Pemerintah,
  2. Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Pejabat Pengadaan, Penyedia barang dan jasa.
  3. Bagian pengadaan Perusahaan BUMN/BUMD

OUTLINE MATERI :

HARI I

A. Konsep HPS/OE& Penyusunan Spesifikasi Produk

  1. Definisi & regulasi terkait HPS/OE
  2. HPS/OE & perencanaan pengadaan
  3. Perbedaan HPS/OE, DED, & Forecasting
  4. Kendala & kunci sukses dalam memahami HPS/OE
  5. Kategorisasi produk & aset
  6. Regulasi & standarisasi terkait produk
  7. Ruang lingkup spesifikasi produk
  8. Metode evaluasi spesifikasi produk

B. Penyusunan Spesifikasi Manajemen Proyek, Jasa Konsultan, & Layanan Jasa

  1. Elemen spesifikasi dalam manajemen proyek & layanan jasa
  2. TOR/KAK & SOW
  3. Technical agreement & services level agreement
  4. Ruang lingkup manajemen proyek
  5. Ruang Lingkup investasi aset
  6. Ruang lingkup jasa konsultansi
  7. Ruang lingkup jasa lainnnya
  8. Metode seleksi dalam manajemen proyek, konsultan, & jasa lainnya

C. Metode Survey Harga

  1. Karakteristik pasar
  2. Jenis & sifat pasar
  3. Metode praktis survey harga
  4. Jalur distribusi & kategorisasi produsen
  5. e-commerce & e-katalog pemerintah
  6. Publikasi data statistik & indeks harga pasar
  7. Eskalasi harga

D. Analisa Biaya Investasi & Umur Ekonomis Kepemilikan

  1. Metode analisa biaya investasi
  2. Konsep & implementasi Total Cost Ownership
  3. Acquisition cost
  4. Ownership cost
  5. Template simulasi perhitungan Total Cost Ownership
  6. Konsep & implementasi Total Value Ownership
  7. Template simulasi perhitungan Total Value Ownership

E. Analisa Komponen Biaya dalam Penawaran Supplier/Vendor

  1. Ruang lingkup analisa komponen biaya
  2. Metode penetapan komponen biaya
  3. Metode penawaran harga dalam manajemen proyek
  4. Metode penawaran harga dalam jasa konsultan & jasa lainnya
  5. Menentukan & mengukur kewajaran harga
  6. Critical point dalam analisa komponen biaya

HARI II

A. Simulasi Penyusunan HPS/OE Pengadaan Aset & Investasi

  1. Setiap kelompok akan memilih klasifikasi produk untuk simulasi penyusunan HPS pengadaan aset & investasi
  2. Klasifikasi produk yang dipilih berdasarkan contoh nyata dari proses procurement yang telah berjalan selama ini, atau rencana pembelian untuk klasifikasi produk yang belum pernah dibeli
  3. Klasifikasi produk untuk pengadaan aset & investasi tersebut mengacu kepada:
  4. Surat penawaran harga yang diberikan oleh supplier/vendor
  5. Survey pasar melalui e-commerce
  6. Survey pasar melalui e-katalog pemerintah

B. Simulasi Penyusunan HPS/OE Manajemen Proyek, Jasa Konsultan, & Layanan Jasa

  1. Setiap kelompok akan memilih klasifikasi manajemen proyek di bidang: konstruksi, IT, atau event, serta jasa konsultan, & jasa lainnya untuk simulasi penyusunan HPS
  2. Klasifikasi manajemen proyek, jasa konsultan, & layanan jasa tersebut dipilih berdasarkan contoh nyata dari proses procurement yang telah berjalan selama ini, atau rencana pemilihan kontraktor proyek yang belum pernah dibeli
  3. Klasifikasi manajemen proyek tersebut mengacu kepada: Regulasi terkait, PMBOK, Rancangan desain dari konsultan perencana, Proses beauty contest
  4. Waktu presentasi setiap kelompok adalah 15 menit dengan sesi tanya-jawab & pembahasan sekitar 15 menit

C. Dokumen Rencana Kerja & Syarat-Syarat (RKS)

  1. Definisi RKS
  2. Regulasi terkait RKS
  3. Tujuan & manfaat RKS
  4. Ruang lingkup RKS
  5. Metode penyusunan RKS
  6. Metode publikasi & presentasi RKS
  7. Critical point dalam RKS

D. Pengadaan Internasional

  1. Keuntungan dan tantangan Pengadaan Internasional
  2. Metode Pembayaran Internasional
  3. Metode Serah terima barang Incoterm 2020

 

 

March 10, 2025 / Materi

...
BIMTEK PERUSAHAAN / SWASTA
BIMBINGAN TEKNIS TEKNIK KALIBRASI DAN PENGUKURAN

Untuk membuat produk yang baik dengan kualitas unggul, tidak cukup dengan mengerti pembacaan gambar mesin dan gambar teknik saja tanpa menguasai konsep dasar teknik pengukuran.  Oleh karenanya memahami konsep dasar teknik pengukuran merupakan hal yang wajib diketahui bagi pekerja dalam membuat sebuah produk yang sesuai dengan spesifikasi produk yang akan dirancang.

teknik pengukuran erat kaitannya prosedur kalibrasi hal ini karena kalibrasi merupakan proses untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mampu tertelusur (traceable) ke standar nasional maupun internasional. Hal ini membuat pengukuran dan kalibrasi tidak dapat dipisahkan sehingga teknik pengukuran dan kalibrasi sangat erat hubungannya.

 

TUJUAN / MAMFAAT :

  1. Mengenal Konsep Sistem Teknik Pengukuran dan Kalibrasi
  2. Mengenal Elemen Elemen Pengukuran atau Kalibrasi
  3. Menentukan Ketidakpastian Kalibrasi
  4. Mengenal Contoh Alat Ukur

TARGET / SASARAN PESERTA :

  1. Instansi Pemerintah
  2. Perusahaan BUMN /BUMD/Swasta
  3. Lembaga Penyelenggara Pendidikan
  4. Pengelola/Manajer Perusahaan
  5. Praktisi/Pendidik Manajemen Perusahaan

OUTLINE MATERI :

HARI I

  1. Persyaratan kalibrasi dalam ISO 9001:2015 dan ISO 17025:2017
  2. Pengertian Kalibrasi
  3. Teknik Pengukuran
  4. Teori Ketidakpastian Pengukuran
  5. Metode Kalibrasi Temperature
  6. Metode Kalibrasi Massa
  7. Metode Kalibrasi Dimensi/Panjang

HARI II

  1. Metode Kalibrasi Electrical
  2. Metode Kalibrasi Time
  3. Metode Perhitungan Ketidakpastian Pengukuran
  4. Analisa dan Evaluasi Data Hasil Kalibrasi
  5. Pembuatan Sertifikat Kalibrasi
  6. Diskusi dan Tanya Jawab

 

 

March 10, 2025 / Materi

...
BIMTEK PERUSAHAAN / SWASTA
BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL IMPLEMENTASI & PENGELOLAAN KATALOG ELEKTRONIK VERSI 6 (E-KATALOG V6) TAHUN 2026

Katalog Elektronik Versi 6 (E-Katalog V6) merupakan bagian integral dari Ekosistem Platform Pengadaan Nasional yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan dikelola bersama Telkom. Platform ini digunakan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD melalui metode E-Purchasing.

E-Purchasing merupakan tata cara pembelian barang/jasa yang dilakukan melalui sistem Katalog Elektronik atau toko daring resmi pemerintah, sehingga proses pengadaan dapat dilaksanakan secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Katalog Elektronik Versi 6 menghadirkan berbagai penyempurnaan signifikan dibandingkan versi sebelumnya, antara lain peningkatan akses informasi bagi publik terkait harga, spesifikasi produk, serta visualisasi barang/jasa. Dengan adanya fitur-fitur terbaru tersebut, proses pengadaan pemerintah diharapkan semakin efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung penguatan pengawasan publik terhadap belanja pemerintah.


Tujuan / Manfaat

Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  1. Memperkenalkan fitur, modul, dan pembaruan terbaru pada E-Katalog Versi 6.

  2. Memberikan pemahaman tentang tata cara pengelolaan dan penggunaan E-Katalog V6 sesuai regulasi terbaru.

  3. Meningkatkan kapasitas peserta dalam penyusunan, pengelolaan, dan pemanfaatan barang/jasa melalui E-Katalog V6.

  4. Memahami mekanisme transaksi, alur E-Purchasing, serta prosedur administrasi pengadaan pada E-Katalog V6.


Target / Sasaran Peserta

Bimtek ini ditujukan bagi:

  • Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah

  • Perusahaan BUMN / BUMD / Swasta

  • Induk organisasi dan asosiasi terkait pengadaan barang/jasa

  • Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan

  • Pengelola / Manajer Perusahaan Jasa Konstruksi, khususnya bidang jalan

  • Praktisi dan Pendidik Manajemen Perusahaan


Outline Materi

Hari I

  • Dasar Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Pengenalan E-Katalog Elektronik Versi 6

  • Implementasi E-Katalog Versi 6 berdasarkan regulasi terbaru (termasuk Peraturan LKPP Nomor 177 Tahun 2024)

Hari II

  • Pengelolaan dan Pengembangan Sistem E-Katalog dan E-Purchasing

  • Pembinaan serta Dukungan dalam Pengelolaan E-Katalog

  • Diskusi, Studi Kasus, dan Tanya Jawab


Jadwal Pelaksanaan

  • Periode : Januari – Desember 2026

  • Durasi : 2 (dua) hari per sesi

  • Format : Tatap Muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi Pelaksanaan
Jakarta | Bandung | Yogyakarta | Surabaya | Bali | Makassar | Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta   

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

 

 

March 10, 2025 / Materi

...
BIMTEK PERUSAHAAN / SWASTA
BIMBINGAN TEKNIS QUALITY CONTROL CIRCLE (QCC), GUGUS KENDALI MUTU (GKM), & PDCA DELTA

Salah satu faktor keberhasilan industri Jepang dan industri kelas dunia adalah penerapan Total Quality Management (TQM) secara efektif dengan pembentukan Small Group Activity (SGA) atau disebut juga Quality Circle (QC), karena keberhasilan ini, sejumlah industri negara maju dan sedang berkembang termasuk Indonesia, menerapkan TQM dengan membentuk SGA untuk meningkatkan mutu, produktivitas dan daya saing menuju World Class Manufacturing/Services.

Konsep dalam PDCA (Plan-Do-Check_-Act) melihat bahwa proses yang terjadi dalam suatu aktivitas yang bermutu, misalkan aktivitas bisnis merupakan suatu lingkaran yang terdiri dari empat buah langkah. Training ini akan membahas mengenai penggunaan metode PDCA pada suatu proses aktivitas di perusahaan, disertai dengan studi kasus di lapangan.

Gugus Kendali Mutu (GKM) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam perusahaan dengan goal untuk melakukan peningkatan yang berkelanjutan bagi perusahaan tersebut, gugus Kendali Mutu merupakan salah satu sarana efektif perusahaan untuk mengikutsertakan seluruh staffnya dalam suatu kegiatan yang bertujuan meningkatkan kinerja Perusahaan pada umumnya.

Dalam prakteknya perusahaan sering lebih memperhatikan manajemen operasional saja namun kurang memperhatikan sumber daya manusia yang berada di lapangan, padahal, SDM lapangan inilah yang banyak mengetahui permasalahan yang terjadi di lapangan dan bahka mereka pula yang sering menyelesaikannya.

TUJUAN / MAMFAAT :

  1. Peserta memahami tentang berbagai hal untuk merencanakan.
  2. Mampu mengoperasikan dan mengevaluasi SGA agar kinerja perusahaan meningkat Menuju World Class Manufacturing/ Services.
  3. Mampu untuk memahami proses Quality Control di perusahaan. Peserta dapat memahami bagaimana pengaplikasian metode PDCA dalam aktivitas bisnis.

TARGET / SASARAN PESERTA :

  1. Manajer dan tim khusus dalam Perusahaan BUMN/BUMD. Swasta
  2. Supervisor dari QA, produksi, pemeliharaan, dan teknik

OUTLINE MATERI :

HARI I

  1. Introduction to Effective SGA
  2. Struktur SGA program
  3. SGA Meeting
  4. Alat dan Teknik Pemecahan Masalah (Problem Solving Tools and Techniques Used by SGA)
  5. Hambatan (Pitfalls) SGA dan cara mengatasinya
  6. Ruang Lingkup Gugus Kendali Mutu (GKM)
  7. Konsep Total Quality Management (TQM) & PDCA
  8. Langkah pemecahan masalah dan Continual Improvement
  9. Teknik Pembuatan GKM

HARI II

  1. Evaluasi, Monitoring dan Dokumentasi implementasi GKM
  2. Peran dan Tugas Fasilitator
  3. Langkah pembuatan presentasi yang menarik dan mudah dipahami
  4. Teknik Presentasi GKM
  5. Konsep dasar metode PDCA
  6. Siklus PDCA
  7. Planning
  8. Doing
  9. Checking
  10. Acting

 

 

March 10, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Pelatihan Digitalisasi Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025

I. Pendahuluan

A. Latar Belakang

Transformasi digital dalam pemerintahan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan pentingnya digitalisasi dalam manajemen ASN untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN yang efisien dan terintegrasi secara nasional. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang komprehensif bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi digital mereka.

B. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Mengamanatkan digitalisasi manajemen ASN untuk efisiensi dan integrasi nasional.
  2. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Mengatur penerapan SPBE dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN Menekankan pentingnya pengelolaan kinerja ASN yang terintegrasi dengan sistem informasi berbasis digital.

C. Tujuan Pelatihan

  1. Meningkatkan pemahaman ASN tentang kebijakan dan regulasi terkait digitalisasi dalam pemerintahan.
  2. Meningkatkan kompetensi teknis ASN dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam tugas dan fungsi ASN.
  4. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

 

II. Sasaran Peserta

Pelatihan ini ditujukan bagi ASN di berbagai instansi pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan data, pelayanan publik, dan administrasi pemerintahan.

 

III. Materi Pelatihan

  1. Kebijakan dan Regulasi Digitalisasi Pemerintahan
  2. Pemahaman tentang UU No. 20 Tahun 2023 dan regulasi terkait lainnya.
  3. Implementasi SPBE sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2018.
  4. Pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi
  5. Dasar-dasar teknologi informasi.
  6. Penggunaan perangkat lunak perkantoran dan aplikasi pendukung kerja.
  7. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
  8. Konsep dan implementasi SPBE.
  9. Integrasi layanan elektronik dalam pemerintahan.
  10. Keamanan Informasi dan Etika Digital
  11. Prinsip keamanan siber.
  12. Etika penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan.
  13. Manajemen Perubahan Menuju Digitalisasi
  14. Strategi manajemen perubahan dalam implementasi digitalisasi.
  15. Studi kasus sukses transformasi digital di instansi pemerintah.

 

IV. Metode Pelatihan

  • Ceramah dan Diskusi: Penyampaian materi oleh narasumber dan interaksi dengan peserta.
  • Praktik dan Simulasi: Latihan langsung menggunakan aplikasi dan sistem digital.
  • Studi Kasus: Analisis kasus nyata implementasi digitalisasi di instansi pemerintah.
  • Evaluasi: Penilaian pemahaman dan keterampilan peserta setelah pelatihan.

 

V. Waktu dan Tempat Pelatihan

Pelatihan direncanakan berlangsung selama 4 hari kerja, dengan rincian sebagai berikut:

  • Hari/Tanggal: Bisa disesuikan dengan Permintaan  atau Jadwal Kelender di web linkpemda 
  • Waktu: 08.00 – 16.00 WIB
  • Tempat: JAKARTA , BANDUNG, YOGYAKARTA DAN KOTA KOTA BESARNYA LAINYA 

                                        

VI. Penutup

Demikian proposal Pelatihan ini disusun sebagai acuan dalam penyelenggaraan Pelatihan Digitalisasi untuk ASN. Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam memanfaatkan teknologi digital guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Proposal ini disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan digitalisasi manajemen ASN dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

February 12, 2025 / Materi

...
BIMTEK PERPAJAKAN
Pelatihan Sistem DJP PORTEX untuk Mendukung Reformasi Perpajakan Berbasis Digital

A.  PELATIHAN SISTEM DJP PORTEX 
Reformasi perpajakan di Indonesia terus diarahkan untuk menciptakan sistem perpajakan yang modern, efisien, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah PORTEX (Portal Ekstensifikasi Pajak), yang dirancang untuk mempermudah proses ekstensifikasi wajib pajak dan administrasi data secara digital. 

Meskipun PORTEX menawarkan berbagai manfaat, seperti pengelolaan data wajib pajak yang terstruktur, pengurangan beban administrasi manual, dan peningkatan transparansi, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada kemampuan pengguna sistem. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan komprehensif untuk memastikan para pengguna, khususnya operator pajak, memahami dan mampu menggunakan PORTEX secara optimal. 

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan teknis terkait penggunaan PORTEX, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan reformasi perpajakan di tingkat nasional dan daerah. 

B. TUJUAN PELATIHAN 

  1. Memberikan pemahaman menyeluruh tentang fungsi dan manfaat PORTEX.
  2. Meningkatkan keterampilan teknis dalam pengelolaan data wajib pajak melalui PORTEX.
  3. Mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak.
  4. Memastikan integrasi data perpajakan daerah dan pusat berjalan dengan baik.
  5. Mengurangi kesalahan administrasi dalam pengelolaan data perpajakan. 

C. SASARAN PESERTA 

Pelatihan ini ditujukan untuk: 

  • Petugas pajak daerah dan pusat. 
  • Operator dan administrator yang bertanggung jawab atas pengelolaan data wajib pajak. 
  • Kepala seksi atau staf yang terlibat dalam ekstensifikasi dan pelaporan pajak. 
  • Pegawai pemerintah daerah terkait pengelolaan pajak. 

Jumlah peserta: 30-50 orang (disesuaikan dengan kapasitas pelatihan). 

D. RUANG LINGKUP PELATIHAN 

Pelatihan ini akan mencakup tiga aspek utama: 

  1. Teori dan Regulasi Perpajakan: Pemahaman dasar terkait ekstensifikasi pajak dan regulasi terbaru. 
  2. Pengoperasian Sistem PORTEX: Pengenalan dan praktik teknis penggunaan PORTEX. 
  3. Studi Kasus dan Pemecahan Masalah: Simulasi implementasi PORTEX berdasarkan permasalahan yang sering muncul di lapangan. 

E. MATERI PELATIHAN 

Modul 1: Pengantar PORTEX

  • Latar belakang pengembangan PORTEX. 
  • Tujuan dan manfaat PORTEX bagi DJP dan pemerintah daerah.
  •  Regulasi yang mendukung penggunaan PORTEX. 

Modul 2: Fitur dan Fungsi PORTEX 

  • Pengenalan antarmuka sistem.
  • Fitur utama: 
    1.    Pengelolaan data wajib pajak. 
    2.   Pelacakan kepatuhan wajib pajak. 
    3.    Pembuatan laporan ekstensifikasi pajak. 
  • Cara sinkronisasi data dengan sistem DJP lainnya. 

Modul 3: Penggunaan Sistem PORTEX (Praktik Langsung) 

  • Proses pendaftaran wajib pajak baru. 
  • Cara memperbarui data wajib pajak. 
  • Pelaporan hasil ekstensifikasi wajib pajak. 
  • Simulasi input data pajak pada sistem PORTEX. 

Modul 4: Optimalisasi dan Pemecahan Masalah 

  • Strategi optimalisasi penggunaan PORTEX dalam ekstensifikasi wajib pajak. 
  • Studi kasus implementasi PORTEX di daerah. 
  • Solusi atas kendala teknis dan non-teknis yang sering terjadi. 

Modul 5: Evaluasi dan Monitoring 

  • Cara melakukan evaluasi penggunaan PORTEX. 
  • Monitoring kinerja wajib pajak melalui sistem. 
  • Pelaporan hasil pelatihan dan tindak lanjut. 

 

F. METODE PELATIHAN 

Pelatihan akan dilaksanakan dengan metode: 

  1. Presentasi Teori: Penyampaian materi dasar tentang PORTEX dan regulasi pajak. 
  2. Praktik Langsung: Simulasi penggunaan PORTEX dengan pendampingan fasilitator. 
  3. Diskusi dan Tanya Jawab: Sesi interaktif untuk memperjelas pemahaman peserta. 
  4. Studi Kasus: Pemecahan masalah berdasarkan skenario nyata. 
  5. Evaluasi Akhir: Penilaian kemampuan peserta melalui tes dan praktik. 

G. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN 

  • Tanggal Pelatihan: 3 - 6 Feb 2025  , 12 - 15 Feb 2025 , 19 - 22 Feb 2025 , 24 - 27 Feb 2025 
  • Durasi Pelatihan: 2-3 hari penuh. 
  • Lokasi:  pelatihan, jakarta , Bandung dan Jakarta 
  • Dan via  online melalui platform virtual. 

H. ANGGARAN KEGIATAN  

  •  RP. 5.000.000 PERPESERTA 
  • SUDAH TERMASUK PENGINAPAN SELAMA 4 HARI 3 MALAM ( TWIN SHARE ) 
  • AKOMODASI SELAMA KEGIATAN  DAN PERLENGKAPAN KIT 

I. INDIKATOR KEBERHASILAN 

  1. Keberhasilan pelatihan ini diukur melalui: 
  2. Peningkatan pemahaman peserta terhadap PORTEX. 
  3. Kemampuan peserta dalam mengoperasikan fitur PORTEX secara mandiri. 
  4. Pengurangan kesalahan administrasi dalam ekstensifikasi wajib pajak. 
  5. Evaluasi hasil pelatihan melalui penilaian akhir peserta. 

J. PENUTUP 

Pelatihan DJP PORTEX ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam pengelolaan perpajakan berbasis digital, khususnya dalam proses ekstensifikasi wajib pajak. Dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, pelatihan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pengelolaan perpajakan yang lebih modern dan transparan.

January 23, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Penerapan Teknologi Geographic Information System (GIS) Pada Pemerintahan Daerah Dalam Perencanaan Dan Pengelolaan Wilayah Tahun 2026

Geographic Information System (GIS) merupakan teknologi strategis yang berperan penting dalam pengelolaan data spasial serta mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan berbasis wilayah. Pemanfaatan GIS memungkinkan Pemerintah Daerah untuk menyusun kebijakan dan program pembangunan secara lebih akurat, efisien, dan berbasis data, khususnya dalam bidang tata ruang, transportasi, pengelolaan sumber daya alam, mitigasi bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Seiring dengan meningkatnya kompleksitas permasalahan pembangunan daerah, implementasi GIS yang optimal membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, memahami konsep dasar GIS, pengoperasian perangkat lunak, serta analisis data spasial. Namun demikian, masih terdapat keterbatasan kapasitas aparatur dalam pemanfaatan teknologi GIS secara terpadu.

Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) GIS Tahun 2026 sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur Pemerintah Daerah agar mampu mengimplementasikan GIS secara efektif dalam mendukung perencanaan, pengelolaan wilayah, dan pengambilan keputusan strategis.


Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap konsep dasar, fungsi, dan manfaat GIS.

  2. Membekali peserta dengan keterampilan penggunaan perangkat lunak GIS, seperti ArcGIS, QGIS, atau aplikasi GIS lainnya.

  3. Meningkatkan kemampuan analisis dan penyajian data spasial sebagai dasar pengambilan keputusan.

  4. Mendorong penerapan teknologi GIS dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan wilayah di Pemerintah Daerah.


Sasaran Peserta

Sasaran pelatihan ini meliputi:

  • Pegawai Pemerintah Daerah yang bertugas pada bidang perencanaan, tata ruang, lingkungan hidup, perhubungan/transportasi, kebencanaan, pertanahan, atau bidang lain yang relevan.

  • Jumlah peserta: 20–30 orang per sesi pelatihan.


Materi Pelatihan

1. Pengantar Geographic Information System (GIS)

  • Konsep dan prinsip dasar GIS

  • Komponen utama GIS

  • Peran dan aplikasi GIS dalam pemerintahan

2. Penggunaan Perangkat Lunak GIS

  • Pengenalan perangkat lunak GIS (QGIS / ArcGIS)

  • Pengelolaan data spasial (shapefile, raster, dan data atribut)

  • Visualisasi data dan pembuatan peta tematik

3. Analisis Data Spasial

  • Teknik analisis spasial dasar dan lanjutan

  • Overlay, buffering, dan analisis jaringan

  • Studi kasus sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah peserta

4. Implementasi GIS dalam Pemerintahan

  • Penerapan GIS dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah

  • Pengelolaan sumber daya alam berbasis GIS

  • Integrasi GIS dengan data dan sistem informasi pemerintah


Metode Pelatihan

Pelatihan dilaksanakan dengan metode:

  • Teori: Penyampaian materi melalui presentasi dan diskusi interaktif.

  • Praktik: Latihan langsung menggunakan perangkat lunak GIS.

  • Studi Kasus: Simulasi berdasarkan data dan permasalahan aktual di daerah peserta.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

 

 

January 15, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Pedampingan Penyusunan Perencanaan Strategis (RENSTRA) Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025

RENSTRA OPD merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah, yang disusun dengan mengacu kepada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).  Rencana Strategis Perangkat Daerah memiliki tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/ atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD ditetapkan.

Perangkat Daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan daerah. Sehingga Perangkat Daerah diarahkan untuk dapat memberikan kontribusi sesuai dengan peran dan kewenangannya dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah  yang  adil, makmur dan sejahtera sesuai Visi dan Misi Kepala Daerah.

Tujuan

Tujuan dari Bimtek pendampingan Penyusunan RENSTRA Organisasi Perangkat Daerah adalah untuk memberikan pemahaman dan penguasaan kepada peserta pelatihan dalam penyusunan dokumen Renstra perangkat daerah serta menguasai Teknik penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah sehingga handal dan professional dalam penyusunan RENSTRA yang terintegrasi dengan rancangan RPJMD kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Materi 

  1. Konsep Perencanaan Pembangunan Daerah Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan (UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Tentang RPJPN/RPJPD, Perpres/Perda tentang RPJMN/D dan Permendagri No.86 Tahun 2017)
  2. Teknik Penyusunan Renstra menggunakan pendekatan SWOT analysis, Problem Tree dan Logical Framework
  3. Teknik Penyusunan Rencana Program, Kegaiatan, Sub Kegiatan sesuai Permendagri No 90
  4. Penyusunan Rancangan Renstra
  5. Presentasi rumusan Renstra
  6. Pembahasan dan Diskusi Kelompok

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 09, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek REVIU LKPD Berbasis Aktual

Reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Tujuan reviu laporan keuangan adalah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan meningkatkan keandalan informasi yang ada dalam laporan keuangan. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 8/PMK.09/2015 tentang Standar Reviu atas LKPD, maka reviu LKPD yang dilaksanakan sejak tahun 2015 sudah harus berdasarkan standar tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

...
BIMTEK ASET DAN BARANG JASA
Bimtek Peran Fungsi Kepala Desa dan BPD Dalam Percepatan Penetapan Peraturan Desa Khususnya Peraturan Tentang APBDESA DAN BUMDESA

Keuangan Desa merupakan semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Anggaran Pendapatan  dan Belanja Desa (APBDesa) merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.

Bimtek bagi para

  1. Kepala Desa;
  2. Ketua dan Anggota BPD; dan
  3. Perangkat Desa.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

...
BIMTEK ASET DAN BARANG JASA
Bimtek Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa PP Nomor 11 Tahun 2021 bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa. Dalam Peraturan ini BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau hersarna desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebcsar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Manajemen Administrasi Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Serta Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset Desa

Pemerintah Desa merupakan lembaga perpanjangan pemerintah pusat yang memiliki peran strategi untuk mengatur masyarakat yang ada di perdesaan demi mewujudkan pembangunan pemerintah. Berdasarkan perannya tersebut, maka diterbitkanlah peraturan-peraturan atau undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan desa yang mengatur pemerintahan Desa, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan optimal. Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, yang meliputi Sekretaris Desa dan lainnya. Struktur organisasinya adalah sebagai berikut. Kepala desa adalah pemerintah desa atau yang disebut dengan nama lain yang dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa (UU RI No 6 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 3). Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, dan pemberdayaan desa (UU RI No 6 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat 1).

Kepala Desa dibebani banyak kewajiban dan larangan, yang berimplikasi pada resiko pemberhentian. Seorang Kepala Desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dan dapat menjabat maksimal 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut. Pengaturan mengenai pemberhentian Kepala Desa dirumuskan dalam Pasal 40-47 UU Desa.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA