Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Pelatihan dan Pengembangan

PELATIHAN BIDANG KEPEGAWAIAN TAHUN 2025

Perubahan yang cepat dalam tatanan pemerintahan, kemajuan teknologi informasi, serta tuntutan pelayanan publik yang berkualitas mendorong instansi pemerintah untuk melakukan reformasi di bidang manajemen kepegawaian. Sebagai tulang punggung birokrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan berbasis sistem yang objektif.

Salah satu pilar penting reformasi birokrasi adalah penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN, di mana seluruh proses kepegawaian, mulai dari perencanaan, pengadaan, pembinaan karir, penilaian kinerja, hingga promosi dan mutasi, harus dilaksanakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan kedekatan personal atau praktik non-objektif lainnya.

Pemerintah melalui BKN dan Kementerian PAN-RB terus mendorong digitalisasi layanan kepegawaian melalui berbagai aplikasi strategis seperti SIASN, e-Kinerja, dan e-Personnel. Digitalisasi ini bukan sekadar alat bantu, melainkan instrumen utama dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan SDM ASN.

Di sisi lain, perubahan regulasi terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian kinerja berbasis hasil serta dampak, menuntut ASN dan pejabat pengelola kepegawaian untuk memahami metode dan instrumen terbaru dalam manajemen kinerja. Hal ini diperkuat dengan kebijakan SKP Tahun 2025 yang mengintegrasikan indikator kinerja individu dan unit kerja.

Selain itu, aspek pembinaan karir ASN, termasuk kenaikan pangkat dan jabatan, telah diatur dengan pendekatan berbasis kompetensi dan hasil kerja nyata. Proses ini harus dipahami dan diterapkan sesuai ketentuan terbaru agar tidak terjadi kesalahan administratif maupun pelanggaran hak pegawai.

Dalam hal pembinaan dan penegakan disiplin, implementasi PP No. 94 Tahun 2021 dan perubahannya menjadi kunci untuk menciptakan budaya kerja yang produktif dan berintegritas. Penanganan pelanggaran disiplin harus dilakukan secara profesional dan objektif, dengan pendekatan pembinaan yang manusiawi namun tegas.

Tidak kalah penting, tantangan ke depan memerlukan upaya serius dalam merancang rencana karir ASN yang terstruktur melalui pendekatan Talent Management. Identifikasi potensi dan pengembangan talenta ASN menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para pengelola kepegawaian, pejabat fungsional, dan ASN secara umum dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mendukung transformasi SDM aparatur menuju birokrasi yang dinamis, profesional, dan berdaya saing di era digital 2025 dan seterusnya.

TEMA PELATIHAN BIDANG KEPEGAWAIAN TAHUN 2025

1. Implementasi Sistem Merit dalam Manajemen ASN

Pembahasan mengenai prinsip dan praktik sistem merit, mulai dari rekrutmen, promosi, hingga pemberhentian ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Termasuk studi kasus dan evaluasi implementasi sistem merit di instansi pemerintah.

2. Digitalisasi Layanan Kepegawaian (SIASN, e-Kinerja, dan e-Personnel)

Membekali peserta dengan keterampilan dalam menggunakan platform digital seperti SIASN (Sistem Informasi ASN), aplikasi e-Kinerja untuk penilaian kinerja, dan e-Personnel untuk pengelolaan data pegawai secara elektronik.

3. Manajemen Kinerja ASN Berbasis SKP 2025

Materi ini fokus pada pemahaman perubahan penyusunan dan evaluasi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2025, selaras dengan Permenpan RB terbaru. Peserta diajak menyusun SKP sesuai indikator kinerja utama (IKU) instansi.

4. Tata Cara Penyusunan SKP & Penilaian Kinerja ASN

Panduan teknis dalam menyusun SKP harian/tahunan dan proses penilaian kinerja secara objektif. Juga dibahas pemanfaatan aplikasi penunjang dan pelaporan yang sesuai dengan regulasi.

5. Ketentuan Terbaru tentang Kenaikan Pangkat dan Jabatan ASN

Penjelasan mengenai aturan terbaru terkait pola kenaikan pangkat reguler, pilihan, dan jabatan fungsional, termasuk integrasi dengan sistem merit dan digitalisasi kepegawaian.

6. Strategi Pembinaan dan Disiplin Pegawai Berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan Perubahannya

Ulasan mengenai langkah-langkah pembinaan ASN dan penerapan sanksi disiplin secara tegas dan adil. Dilengkapi simulasi kasus serta pemanfaatan aplikasi e-Disiplin.

7. Rencana Karir dan Talent Management di Lingkungan Instansi Pemerintah

Memberikan pemahaman tentang manajemen talenta ASN, strategi pemetaan potensi, serta pengembangan karir secara berkelanjutan dan berbasis kompetensi, guna mendukung pembentukan future leader ASN.

 

May 19, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

"PENGUATAN TATA KELOLA KEUANGAN DAERAH & DIGITALISASI PEMERINTAHAN 2025"

Menghadapi dinamika regulasi keuangan daerah, digitalisasi administrasi, serta tuntutan peningkatan akuntabilitas publik, LINK PEMDA mengundang Bapak/Ibu dari pemerintah daerah se-Indonesia untuk mengikuti pelatihan strategis ini. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas ASN dalam perencanaan, pengelolaan, hingga pelaporan keuangan secara tepat, transparan, dan berbasis regulasi terbaru.


🔹 PILIHAN TEMA PELATIHAN

Tema 1. Perencanaan & Penganggaran Keuangan Daerah
Pendalaman siklus perencanaan (RPJMD, RENSTRA, RENJA) hingga penyusunan anggaran berbasis kinerja (RKA-KL).

Tema 2. Penatausahaan & Pertanggungjawaban Keuangan
Standar praktik dalam pengelolaan kas, pencatatan transaksi, dan penyusunan laporan keuangan daerah.

Tema 3. Pengelolaan Hibah, Bansos, dan Dana Transfer
Tata cara pengajuan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban bantuan dan dana pusat ke daerah.

Tema 4. Penerapan Regulasi Terbaru
Pembahasan update regulasi (Permendagri, PP, PMK) terkini yang wajib diterapkan oleh Pemda.

Tema 5. Perjalanan Dinas & Standar Biaya
Ketentuan dan optimalisasi belanja perjalanan dinas sesuai SBU, dengan pendekatan efisiensi.

Tema 6. Audit, Pemeriksaan, dan Opini WTP
Strategi menuju opini WTP dari BPK: titik rawan temuan dan tindak lanjut hasil audit.

Tema 7. E-Government, Aplikasi, dan Digitalisasi
Transformasi digital Pemda: penggunaan aplikasi keuangan, e-Planning, e-Budgeting, dan SPBE.

Tema 8. Pelaporan Kinerja & LAKIP
Teknik penyusunan LAKIP dan SAKIP yang terintegrasi dengan anggaran dan hasil kinerja.

Tema 9. Pajak & Perbendaharaan
Manajemen perpajakan Pemda dan optimalisasi perbendaharaan serta kepatuhan pajak daerah.

Tema 10. Bendahara & PPK SKPD
Tugas dan tanggung jawab bendahara dan pejabat pengadaan sesuai regulasi terkini.

Tema 11. BLUD & Dana JKN
Tata kelola BLUD serta pengelolaan dana kapitasi dan JKN pada unit layanan daerah.

Tema 12. RENSTRA, RENJA, RKPD, RKA
Integrasi dokumen perencanaan: dari visi kepala daerah hingga ke penganggaran tahunan.


🔹 SASARAN PESERTA

  • Pejabat Keuangan Daerah (BPKAD, Inspektorat, Bappeda, SKPD)

  • Bendahara, PPK, Auditor, dan Perencana

  • Pengelola BLUD dan Unit Layanan Publik

  • Staf ASN yang terlibat dalam perencanaan & pelaporan keuangan


🔹 FASILITAS & INVESTASI

📚 Modul dan Materi Lengkap
🛏 Akomodasi  Penginapan selama 4 hari 3 malam & Konsumsi (Fullboard 2 Hari)
📜 Sertifikat 
👨‍🏫 Narasumber Kementerian dan Praktisi Ahli

💰 Biaya Investasi: Rp 5.000.000/peserta


 

May 16, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

BIMTEK: Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulanan, Triwulan, dan Semesteran Tahun Anggaran 2025

BPKAD Kabupaten Maybrat Tingkatkan Kapasitas Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Melalui Bimtek di Jakarta

Jakarta, Hotel 88 Mangga Besar 8 — Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulanan, Triwulan, dan Semesteran Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan di Hotel 88 Mangga Besar 8, Jakarta.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya BPKAD dalam memperkuat pemahaman teknis dan koordinasi internal guna menghasilkan laporan keuangan yang akurat, tepat waktu, dan sesuai regulasi perundang-undangan.

Tujuan dan Latar Belakang

Pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara periodik, yaitu bulanan, triwulan, dan semesteran. Laporan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai kinerja anggaran serta sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan lembaga pengawas.

Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali terdapat tantangan teknis dan kurangnya koordinasi antarbidang yang berdampak pada kualitas dan ketepatan waktu pelaporan. Oleh karena itu, Bimtek ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan daerah.

Materi dan Pembahasan

Selama kegiatan Bimtek, peserta mendapatkan pemaparan dan pelatihan intensif mengenai:

  • Dasar hukum dan peraturan terbaru terkait pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

  • Teknik penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) untuk periode bulanan, triwulan, dan semesteran.

  • Strategi koordinasi lintas bidang dalam proses kompilasi dan validasi data laporan keuangan.

  • Simulasi penyusunan laporan, serta studi kasus berbasis pengalaman nyata.

  • Mekanisme evaluasi dan tindak lanjut atas laporan yang telah disusun.

Peserta Kegiatan

Peserta kegiatan terdiri dari pejabat struktural dan staf teknis BPKAD Kabupaten Maybrat yang menangani penyusunan laporan keuangan daerah. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Harapan dan Penutup

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu:

  • Menyusun laporan pelaksanaan APBD secara lebih tertib, cepat, dan tepat sesuai format dan ketentuan.

  • Meningkatkan sinergi internal antar bidang di BPKAD dalam proses pelaporan.

  • Meminimalisasi kesalahan administratif dan mempercepat proses verifikasi internal serta pemeriksaan eksternal.

  • Mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas tinggi.

Bimtek ini menjadi bagian dari langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam menciptakan sistem keuangan yang kuat, sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

May 14, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Bimbingan Teknis (Bimtek) PTK 007 Revisi 5 dan TKDN dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

Pengadaan barang dan jasa merupakan aspek penting dalam mendukung kelancaran operasional instansi/lembaga, terutama di sektor energi dan sumber daya mineral. Dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur dan pelaku pengadaan, serta mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), diperlukan pemahaman mendalam terhadap Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 Revisi 5 dan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Seiring dengan tuntutan efisiensi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap industri nasional, bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan terkini dan praktik terbaik dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya di sektor hulu migas dan sektor strategis lainnya.

DASAR HUKUM

Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

PTK 007 Revisi 5 Tahun 2023 SKK Migas

Kepmenperin No. 54/M-IND/PER/3/2012 tentang Pedoman Penghitungan TKDN

Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 tentang P3DN

Peraturan Menteri ESDM terkait pengadaan sektor energi dan sumber daya mineral

TUJUAN KEGIATAN

Meningkatkan pemahaman peserta terhadap isi dan implementasi PTK 007 Revisi 5.

Meningkatkan kompetensi peserta dalam menghitung dan mengevaluasi TKDN dalam proses pengadaan.

Memberikan pemahaman strategis terkait regulasi dan kebijakan pengadaan terkini.

Mendorong penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan P3DN.

NAMA KEGIATAN

Bimbingan Teknis (Bimtek) PTK 007 Revisi 5 dan TKDN dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

PESERTA KEGIATAN

Peserta terdiri dari:

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Pejabat Pengadaan

Tim teknis/proyek

Aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan

Penyedia barang dan jasa

 MATERI KEGIATAN

Kebijakan Umum Pengadaan Barang dan Jasa

Pengantar dan Penjabaran PTK 007 Revisi 5

Strategi dan Praktik Implementasi TKDN

Studi Kasus dan Simulasi Evaluasi TKDN

Tata Cara Laporan dan Sertifikasi TKDN

Penerapan P3DN dalam Proyek Pengadaan

Diskusi Panel dan Tanya Jawab

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Waktu: SESUAI JADWAL / DI JADWALKAN

Tempat: SESUAI TEMPAT / DI SESUAIKAN 

METODOLOGI

Pemaparan materi oleh narasumber ahli

Diskusi interaktif

Simulasi dan studi kasus

Evaluasi pre-test dan post-test

NARASUMBER

Perwakilan SKK Migas

Ahli pengadaan barang/jasa LKPP

Akademisi atau praktisi TKDN dan P3DN

Konsultan pengadaan bersertifikasi nasional

 PENUTUP

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan peserta memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengimplementasikan ketentuan PTK 007 Revisi 5 dan perhitungan TKDN secara tepat. Hal ini selaras dengan semangat mendukung industri dalam negeri dan mewujudkan proses pengadaan yang efisien dan akuntabel.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

 

 

May 07, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

BIMTEK PENDAMPINGAN TENAGA KERJA ASING (TKA) DALAM MENDORONG TRANSFER PENGETAHUAN DAN KEPATUHAN REGULASI

Seiring dengan meningkatnya investasi asing dan kebutuhan akan keahlian spesifik, penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia semakin signifikan. Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PP 34/2021) menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi pekerja lokal pendamping TKA. Hal ini bertujuan untuk memastikan transfer pengetahuan yang efektif dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan Kapasitas Pendamping TKA: Memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi ketenagakerjaan dan prosedur administrasi terkait TKA.

  2. Mendorong Transfer Pengetahuan: Mengembangkan keterampilan dalam mentransfer pengetahuan dari TKA kepada pekerja lokal secara efektif.

  3. Menjamin Kepatuhan Regulasi: Memastikan pendamping TKA dapat mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap PP 34/2021 dan peraturan terkait lainnya.

  4. Meningkatkan Produktivitas dan Kolaborasi: Mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan produktif melalui kolaborasi antara TKA dan pekerja lokal.

Sasaran Peserta

Peserta pelatihan ini meliputi:

  • Pendamping TKA: Staf yang bertanggung jawab dalam mendampingi TKA di perusahaan.

  • Manajer HRD/SDM: Pihak yang terlibat dalam pengelolaan TKA dan pekerja lokal.

  • Perusahaan Pengguna TKA: Organisasi yang mempekerjakan TKA dan memiliki kewajiban pendampingan.

  • Instansi Pemerintah Terkait: Pihak yang berperan dalam pengawasan dan pembinaan penggunaan TKA.

Materi Pelatihan

Pelatihan ini akan mencakup materi sebagai berikut:

  1. Regulasi Terkait TKA: Pembahasan mendalam mengenai PP 34/2021, termasuk syarat penggunaan TKA, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), jabatan dan waktu tertentu, serta pendidikan dan pelatihan bagi pekerja lokal pendamping TKA.

  2. Prosedur Administrasi TKA: Langkah-langkah praktis dalam proses perizinan, administrasi, hingga pengelolaan hubungan kerja dengan TKA.

  3. Komunikasi Lintas Budaya: Teknik komunikasi efektif untuk menjembatani perbedaan budaya antara TKA dan pekerja lokal.

  4. Manajemen Konflik di Tempat Kerja: Strategi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan konflik yang mungkin timbul antara TKA dan pekerja lokal.

  5. Adaptasi Budaya dan Etika Kerja Lokal: Pendekatan dalam membantu TKA memahami dan menyesuaikan diri dengan budaya dan etika kerja di Indonesia.

  6. Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pendamping: Metode untuk menilai efektivitas pendampingan dan melakukan perbaikan berkelanjutan.

 Metode Pelatihan

Metode yang akan digunakan dalam pelatihan ini meliputi:

  • Ceramah dan Diskusi: Penyampaian materi oleh instruktur yang berkompeten di bidangnya.

  • Studi Kasus: Analisis kasus nyata untuk memahami tantangan dan solusi dalam pendampingan TKA.

  • Simulasi dan Role Play: Praktik langsung dalam situasi yang mungkin dihadapi di lapangan.

  • Evaluasi dan Umpan Balik: Penilaian terhadap pemahaman peserta dan pemberian umpan balik konstruktif.

Jadwal dan Durasi Pelatihan

Pelatihan ini akan dilaksanakan selama 2 hari, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kebijakan dan Regulasi Terkini Penggunaan TKA
  • Peran Strategis Pendamping TKA dalam Perusahaan
  • Etika, Budaya, dan Komunikasi Antarbangsa di Lingkungan Kerja
  • Teknik Supervisi dan Pemantauan Transfer Pengetahuan
  • Studi Kasus Pendampingan TKA: Tantangan dan Solusi

Tempat dan Fasilitas

Pelatihan ini akan diselenggarakan di:

Lokasi: (Sesuai Jadwal / Dijadwalkan  )

Tempat : (Sesuai Jadwal / Dijadwalkan  )

Fasilitas yang disediakan:

  • Ruang pelatihan dengan fasilitas audio visual

  • Sertifikat pelatihan bagi peserta yang hadir penuh

  • Materi pelatihan dalam bentuk softcopy dan hardcopy

  • Makan dan minum selama pelatihan

  • Akses internet untuk mendukung materi digital


Penutupan

Pelatihan Pendampingan Tenaga Kerja Asing ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perusahaan dalam meningkatkan kualitas pendampingan TKA dan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih produktif, efisien, dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan Indonesia. Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar pelatihan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan.

May 05, 2025 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA