Strategi Optimal Perencanaan, Penyaluran, Pelaksanaan, dan Pelaporan Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dana transfer pemerintah pusat ke daerah, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola Dana Alokasi Khusus (DAK) baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan salah satu instrumen penting dalam kebijakan transfer ke daerah yang bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mendanai kegiatan khusus yang menjadi prioritas nasional.
Melalui DAK, pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan daerah dalam berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus terdiri dari dua jenis utama, yaitu:
• DAK Fisik, yang digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana daerah.
• DAK Non Fisik, yang digunakan untuk mendukung pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Dalam implementasinya, pengelolaan DAK memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mulai dari tahap perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.
Namun dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai permasalahan dalam pengelolaan DAK di daerah, antara lain:
• Keterlambatan proses penyaluran dana
• Ketidaksesuaian perencanaan dengan prioritas nasional
• Permasalahan administrasi dan pelaporan kegiatan
• Kurangnya sinkronisasi antara perencanaan daerah dan kebijakan pusat
• Temuan pemeriksaan oleh aparat pengawas internal maupun eksternal
Permasalahan tersebut dapat berdampak pada rendahnya efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah serta berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Alokasi Khusus secara lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dasar Hukum
Penyelenggaraan dan pengelolaan Dana Alokasi Khusus di daerah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
• Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
• Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
• Peraturan Pemerintah tentang Transfer ke Daerah dan Dana Desa
• Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus
• Ketentuan teknis kementerian/lembaga terkait mengenai pelaksanaan DAK Fisik dan Non Fisik
Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengelolaan DAK harus dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
Peran Strategis Pengelolaan DAK
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, antara lain:
• Mendukung percepatan pembangunan sektor prioritas nasional
• Meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah
• Memperkuat sinergi program pembangunan pusat dan daerah
• Mendorong pemerataan pembangunan antar wilayah
• Meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan
Pengelolaan DAK yang baik akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ruang Lingkup Teknis Bimtek 2026
1. Kebijakan Nasional Dana Alokasi Khusus
• Konsep dan tujuan Dana Alokasi Khusus
• Jenis-jenis DAK Fisik dan Non Fisik
• Prioritas nasional dalam pengalokasian DAK
2. Perencanaan dan Penganggaran DAK
• Sinkronisasi program pusat dan daerah
• Perencanaan kegiatan DAK dalam dokumen perencanaan daerah
• Integrasi program DAK dengan RKPD dan APBD
3. Mekanisme Penyaluran Dana
• Proses penyaluran DAK dari pemerintah pusat ke daerah
• Persyaratan administrasi penyaluran dana
• Pengelolaan rekening dan penatausahaan DAK
4. Pelaksanaan Kegiatan DAK
• Pengadaan barang dan jasa melalui dana DAK
• Pengendalian pelaksanaan kegiatan
• Koordinasi antar perangkat daerah
5. Monitoring dan Evaluasi
• Pengawasan internal dan eksternal
• Evaluasi pelaksanaan program DAK
• Tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi
Permasalahan Umum
Beberapa kendala yang sering terjadi dalam pengelolaan DAK di daerah antara lain:
• Ketidaksesuaian perencanaan dengan petunjuk teknis
• Keterlambatan penyaluran dana
• Kesalahan administrasi dan pelaporan
• Kurangnya koordinasi antar perangkat daerah
• Temuan pemeriksaan dari lembaga pengawas
Apabila tidak dikelola secara sistematis, kondisi ini dapat menghambat pelaksanaan pembangunan daerah serta meningkatkan risiko dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dampak Penguatan Pengelolaan DAK
Dengan peningkatan kapasitas aparatur daerah, diharapkan:
• Pengelolaan DAK menjadi lebih transparan dan akuntabel
• Perencanaan program pembangunan lebih tepat sasaran
• Pelaksanaan kegiatan pembangunan lebih efektif
• Risiko kesalahan administrasi dapat diminimalisir
• Kualitas pembangunan daerah semakin meningkat
Solusi Strategis
Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah,
LINKPEMDA menyelenggarakan:
BIMBINGAN TEKNIS
PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK DAN NON FISIK TAHUN 2026
Strategi Optimal Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah
Tujuan Kegiatan
• Meningkatkan pemahaman aparatur daerah mengenai kebijakan Dana Alokasi Khusus
• Meningkatkan kualitas pengelolaan dana transfer ke daerah
• Memperkuat koordinasi antar perangkat daerah
• Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan
• Mendukung efektivitas pembangunan daerah
Materi Bimtek
• Kebijakan Nasional Dana Alokasi Khusus
• Perencanaan dan Penganggaran Program DAK
• Mekanisme Penyaluran Dana
• Pengelolaan dan Pelaksanaan Kegiatan
• Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DAK
• Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
• Studi Kasus Pengelolaan DAK di Daerah
Output Pelatihan
Peserta akan memperoleh:
• Format perencanaan kegiatan DAK
• Contoh laporan pelaksanaan kegiatan
• Checklist pengelolaan DAK
• Panduan monitoring dan evaluasi kegiatan
• Rencana aksi peningkatan pengelolaan DAK di daerah
Sasaran Peserta
• Bappeda
• BPKAD / Badan Keuangan Daerah
• OPD penerima Dana Alokasi Khusus
• Inspektorat Daerah
• Pejabat Pengelola Kegiatan
• ASN yang terlibat dalam pengelolaan DAK
Jadwal Pelaksanaan
Periode: Maret – Desember 2026
Durasi: 2 Hari per Sesi
Format: Tatap Muka & Online (Zoom)
Lokasi
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.
Informasi & Pendaftaran
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan, pemerintah memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan kepada unit pelayanan melalui penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).
BLUD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan BLUD, setiap unit BLUD diwajibkan menyusun Laporan Kinerja BLUD yang memuat capaian kinerja organisasi baik dari aspek pelayanan maupun keuangan. Laporan kinerja tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban kinerja kepada kepala daerah dan masyarakat.
Dalam praktiknya, banyak BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Puskesmas yang masih menghadapi berbagai kendala dalam penyusunan laporan kinerja, antara lain:
Belum memahami indikator kinerja BLUD secara komprehensif
Kesulitan dalam mengidentifikasi sumber data indikator kinerja
Belum optimal dalam melakukan analisis capaian kinerja
Kurangnya pemahaman terhadap metode perhitungan indikator kinerja pelayanan dan keuangan
Belum tersusunnya laporan kinerja BLUD yang sistematis dan sesuai regulasi
Oleh karena itu diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Analisis Laporan Kinerja BLUD agar pengelola BLUD dapat memahami secara teknis proses penyusunan laporan kinerja berbasis indikator kinerja pelayanan dan keuangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu BLUD Rumah Sakit maupun Puskesmas dalam menyusun laporan kinerja yang akuntabel, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan
Maksud dan Tujuan
Maksud
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam penyusunan dan analisis laporan kinerja BLUD secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan
Memberikan pemahaman mengenai konsep dan regulasi laporan kinerja BLUD
Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun indikator kinerja BLUD
Memberikan pemahaman mengenai sumber data indikator kinerja pelayanan dan keuangan
Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan perhitungan indikator kinerja
Memberikan pemahaman mengenai teknik analisis capaian kinerja BLUD
Membantu peserta menyusun laporan kinerja BLUD secara sistematis
Materi Bimbingan Teknis
Materi yang akan disampaikan dalam kegiatan ini antara lain:
Kebijakan Pemerintah tentang Pengelolaan BLUD
Konsep dan Prinsip Penyusunan Laporan Kinerja BLUD
Struktur dan Sistematika Laporan Kinerja BLUD
Penyusunan Indikator Kinerja BLUD
Teknik Pengumpulan Data Indikator Kinerja
Perhitungan Indikator Kinerja Pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas
Perhitungan Indikator Kinerja Keuangan BLUD
Analisis Capaian Kinerja BLUD
Penyusunan Laporan Kinerja BLUD secara Sistematis
Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Laporan Kinerja BLUD
Peserta Kegiatan
Peserta kegiatan ini antara lain:
Direktur Rumah Sakit Daerah
Kepala Puskesmas
Kepala Bagian Keuangan BLUD
Kepala Bagian Perencanaan BLUD
Kepala Bagian Pelayanan Medik
Staf Pengelola Keuangan BLUD
Staf yang terlibat dalam penyusunan laporan kinerja BLUD
Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota
Metode Pelaksanaan
Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui:
Penyampaian materi oleh narasumber
Diskusi dan tanya jawab
Studi kasus
Simulasi penyusunan laporan kinerja BLUD
Narasumber
Narasumber kegiatan berasal dari:
Kementerian Dalam Negeri
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah
Kementerian Kesehatan
Akademisi
Praktisi BLUD Rumah Sakit
Jadwal Pelaksanaan
Kegiatan Bimtek Penyusunan dan Analisis Laporan Kinerja BLUD RSUD dan Puskesmas dilaksanakan secara berkala sepanjang tahun.
Periode Pelaksanaan:
Maret – Desember 2026
Durasi Kegiatan:
2 (dua) hari pelatihan efektif untuk setiap sesi kegiatan.
Metode Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan pelatihan dilakukan melalui beberapa metode, antara lain:
Tatap Muka (Classroom Training)
Pelatihan dilaksanakan secara langsung di hotel atau tempat pelatihan yang telah ditentukan.
In House Training Pemerintah Daerah
Pelatihan dapat dilaksanakan di instansi peserta sesuai permintaan pemerintah daerah atau BLUD.
Daring / Online Training (Zoom Meeting)
Pelatihan dapat dilaksanakan secara online untuk memudahkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Lokasi Pelaksanaan
Kegiatan Bimbingan Teknis dapat dilaksanakan di beberapa kota besar di Indonesia, antara lain:
Jakarta
Bandung
Yogyakarta
Surabaya
Bali
Makassar
Lombok
Lokasi pelaksanaan kegiatan juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.
Pilihan Paket Kegiatan
Untuk memenuhi kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur di bidang pengelolaan BLUD, tersedia beberapa pilihan paket kegiatan, antara lain:
Paket Bimtek Nasional
In House Training Pemerintah Daerah
Kelas Khusus RSUD dan Puskesmas BLUD
Pendampingan Penyusunan RBA BLUD
Konsultasi Teknis Pengelolaan BLUD

Informasi dan Pendaftaran
Instansi pemerintah daerah, rumah sakit daerah, dan puskesmas yang berminat mengikuti kegiatan ini dapat menghubungi panitia penyelenggara melalui:
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Penutup
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Analisis Laporan Kinerja BLUD RSUD dan Puskesmas, diharapkan para pengelola BLUD dapat meningkatkan kapasitas dalam menyusun laporan kinerja yang akuntabel, transparan, dan berbasis indikator kinerja, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, pemerintah telah mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai sistem nasional yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam proses perencanaan pembangunan, penganggaran, penatausahaan, serta pelaporan keuangan daerah.
Penggunaan SIPD menuntut aparatur pemerintah daerah untuk memahami secara teknis proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah agar dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, LINK PEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah menyelenggarakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait SIPD dan penganggaran daerah yang dapat diikuti oleh instansi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
👉 Klik: Daftar Materi Bimtek SIPD dan Penganggaran Daerah
Berikut beberapa materi pelatihan yang dapat diikuti:
👉 Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
👉 Bimtek Penginputan Data Perencanaan dan Penganggaran pada SIPD
👉 Bimtek Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
👉 Bimtek Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran Daerah
(Setiap materi dapat ditautkan dengan halaman materi masing-masing di website LINKPEMDA.)
Sasaran Peserta
Kegiatan Bimtek ini ditujukan bagi:
Bappeda
BPKAD / Badan Keuangan Daerah
Kepala OPD
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
PPTK
Bendahara OPD
Aparatur yang menangani perencanaan dan penganggaran daerah
Informasi Pelaksanaan
Kegiatan Bimtek dilaksanakan secara nasional di berbagai kota besar di Indonesia dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.
Untuk informasi jadwal kegiatan dan pendaftaran peserta dapat menghubungi:
LINK PEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah merupakan faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Aparatur pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dalam berbagai bidang, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, perencanaan pembangunan, manajemen aparatur sipil negara, pelayanan publik, hingga penguatan transformasi digital pemerintahan.
Seiring dengan perkembangan regulasi nasional serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa aparatur memiliki pemahaman yang memadai mengenai kebijakan dan sistem tata kelola pemerintahan yang terus berkembang. Oleh karena itu, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah.
Sebagai lembaga yang berfokus pada pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah, LINK PEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan berbagai program Bimbingan Teknis Nasional yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi terbaru, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Program Bimtek yang diselenggarakan mencakup berbagai bidang strategis yang relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah, antara lain pengelolaan keuangan daerah, perencanaan pembangunan daerah, reformasi birokrasi, transformasi digital pemerintahan, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Melalui program pelatihan ini diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kemampuan dalam mengelola berbagai program pembangunan daerah secara efektif dan akuntabel.
Bidang Program Bimtek Nasional
LINK PEMDA menyelenggarakan berbagai program pelatihan yang dikelompokkan ke dalam beberapa bidang utama sebagai berikut:
1. Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah
Program pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan regulasi terbaru.
Beberapa tema pelatihan antara lain:
2. Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah
Program pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Tema pelatihan meliputi:
3. Bimtek Manajemen ASN dan Reformasi Birokrasi
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat sistem manajemen aparatur sipil negara serta mendukung implementasi reformasi birokrasi.
Beberapa tema pelatihan antara lain:
4. Bimtek Transformasi Digital Pemerintah Daerah
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam menghadapi era digital pemerintahan.
Tema pelatihan meliputi:
5. Bimtek Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Tema pelatihan antara lain:
6. Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Tema pelatihan antara lain:
7. Bimtek Pengelolaan BLUD dan Manajemen Rumah Sakit Daerah
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BLUD serta manajemen rumah sakit daerah.
Tema pelatihan antara lain:
Metode Pelaksanaan
Program Bimtek dilaksanakan melalui beberapa metode pelatihan:
• Tatap Muka (Classroom Training)
• In House Training Pemerintah Daerah
• Pelatihan Daring / Online Training (Zoom Meeting)
Lokasi Pelaksanaan
Jakarta
Bandung
Yogyakarta
Surabaya
Bali
Makassar
Lombok
Lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.
Informasi dan Pendaftaran
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
🌐 Tentang LINK PEMDA
LINK PEMDA merupakan lembaga pelatihan dan pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah yang berfokus pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang pemerintahan, keuangan daerah, pembangunan daerah, serta pelayanan publik.
Melalui berbagai program pelatihan nasional, LINK PEMDA berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan tersedianya layanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.
Salah satu kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan adalah penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada rumah sakit daerah, puskesmas, serta unit layanan kesehatan milik pemerintah daerah. Melalui sistem BLUD, instansi pelayanan kesehatan diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, penerapan BLUD menuntut adanya tata kelola manajemen yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah serta pengelola rumah sakit daerah perlu memahami berbagai aspek penting dalam pengelolaan BLUD, mulai dari penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), pengelolaan keuangan BLUD, sistem akuntansi BLUD, hingga pengelolaan kinerja layanan kesehatan.
Seiring dengan perkembangan regulasi pengelolaan BLUD serta tuntutan peningkatan kualitas layanan kesehatan, aparatur pemerintah daerah serta pengelola rumah sakit daerah perlu terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam mengelola unit layanan kesehatan secara profesional.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah serta pengelola rumah sakit daerah dalam pengelolaan BLUD, LINK PEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan Program Bimbingan Teknis Nasional Pengelolaan BLUD dan Manajemen Rumah Sakit Daerah Tahun 2026–2027 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata kelola BLUD, pengelolaan keuangan BLUD, serta peningkatan kualitas manajemen pelayanan kesehatan di lingkungan pemerintah daerah.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Menteri Kesehatan tentang penyelenggaraan rumah sakit daerah
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai pengelolaan BLUD
Meningkatkan kapasitas pengelola rumah sakit daerah dalam pengelolaan keuangan BLUD
Mendorong peningkatan kualitas tata kelola manajemen rumah sakit daerah
Memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran BLUD melalui penyusunan RBA
Mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat
Materi Bimbingan Teknis
Program Bimtek Nasional Pengelolaan BLUD dan Manajemen Rumah Sakit Daerah meliputi berbagai tema pelatihan strategis, antara lain:
Bimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
Bimtek Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD
Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Rumah Sakit Daerah
Bimtek Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLUD
Bimtek Penguatan Tata Kelola Manajemen Rumah Sakit Daerah
Bimtek Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Rumah Sakit Daerah
Bimtek Pengelolaan Kinerja BLUD
Bimtek Pengawasan dan Evaluasi Pengelolaan BLUD
Bimtek Pengembangan Layanan Kesehatan Berbasis BLUD
Bimtek Optimalisasi Pengelolaan Puskesmas BLUD
Sasaran Peserta
Kegiatan ini diperuntukkan bagi:
Dinas Kesehatan Provinsi / Kabupaten / Kota
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Puskesmas BLUD
BPKAD / Badan Keuangan Daerah
Inspektorat Daerah
Bagian Keuangan dan Perencanaan Rumah Sakit
Perangkat Daerah yang mengelola unit layanan BLUD
Jadwal Pelaksanaan
Periode: Maret – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Metode Pelaksanaan:
Tatap Muka (Classroom Training)
In House Training Pemerintah Daerah
Daring / Online Training (Zoom Meeting)
Lokasi Pelaksanaan
Jakarta
Bandung
Yogyakarta
Surabaya
Bali
Makassar
Lombok
Lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.
Pilihan Paket Kegiatan
Paket Bimtek Nasional
In House Training Pemerintah Daerah
Kelas Khusus RSUD dan Puskesmas BLUD
Pendampingan Penyusunan RBA BLUD
Konsultasi Teknis Pengelolaan BLUD

📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com