Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Strategi Keuangan Daerah Tahun 2026 untuk Memperkuat Tata Kelola APBD dan Meningkatkan Kinerja OPD Berbasis Regulasi Terbaru dan Evaluasi Kinerja

Pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026 menuntut pendekatan yang semakin strategis, terintegrasi, dan berbasis kinerja. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut mampu melaksanakan APBD secara tertib dan patuh regulasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap alokasi anggaran memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja OPD dan pencapaian target pembangunan daerah.

Bimbingan Teknis Strategi Keuangan Daerah Tahun 2026 ini dirancang untuk membekali aparatur pemerintah daerah dengan pemahaman konseptual dan keterampilan teknis dalam memperkuat tata kelola APBD, mengintegrasikan regulasi terbaru, serta memanfaatkan hasil evaluasi kinerja OPD sebagai dasar pengambilan keputusan keuangan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.


🎯 TUJUAN BIMTEK

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap kebijakan dan regulasi pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.

  • Memperkuat tata kelola APBD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.

  • Mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja OPD.

  • Mendorong peningkatan efektivitas dan kualitas belanja daerah.

  • Meminimalkan risiko permasalahan dan temuan dalam pengelolaan keuangan daerah.


👥 SASARAN PESERTA

Kegiatan ini ditujukan kepada:

  • Kepala BPKAD / BKAD

  • Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

  • Pejabat Perencana OPD

  • Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Inspektorat Daerah

  • Aparatur pengelola keuangan daerah lainnya


📚 STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026

  • Arah kebijakan nasional pengelolaan keuangan daerah

  • Regulasi terbaru terkait APBD Tahun Anggaran 2026

  • Implikasi kebijakan pusat terhadap pengelolaan keuangan daerah


MODUL 2 – Tata Kelola APBD Berbasis Kinerja

  • Prinsip tata kelola APBD yang transparan dan akuntabel

  • Keterkaitan perencanaan, penganggaran, dan kinerja OPD

  • Penguatan peran OPD dalam tata kelola keuangan daerah


MODUL 3 – Integrasi Penganggaran dan Kinerja OPD

  • Penganggaran berbasis kinerja dan hasil (output–outcome)

  • Penyusunan indikator dan target kinerja OPD

  • Sinkronisasi program dan kegiatan dengan sasaran pembangunan daerah


MODUL 4 – Evaluasi Kinerja OPD dalam Pengelolaan APBD

  • Konsep dan metode evaluasi kinerja OPD

  • Pemanfaatan hasil evaluasi kinerja dalam pengambilan keputusan anggaran

  • Perbaikan pengelolaan APBD berbasis hasil evaluasi


MODUL 5 – Pengendalian dan Akuntabilitas Pelaksanaan APBD

  • Pengendalian realisasi anggaran berbasis kinerja

  • Penguatan peran BPKAD dan Inspektorat dalam pengendalian APBD

  • Mitigasi risiko dan pencegahan permasalahan keuangan daerah


MODUL 6 – Studi Kasus dan Simulasi

  • Studi kasus pengelolaan keuangan daerah dan kinerja OPD

  • Simulasi penguatan tata kelola APBD berbasis kinerja

  • Diskusi dan pemecahan masalah nyata di daerah


🧩 METODE PELAKSANAAN

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis kasus daerah

  • Simulasi teknis pengelolaan keuangan daerah

  • Konsultasi permasalahan pengelolaan APBD dan kinerja OPD


📌 OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami dan menerapkan regulasi pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.

  • Memperkuat tata kelola APBD berbasis kinerja dan hasil.

  • Mengintegrasikan evaluasi kinerja OPD dalam pengelolaan anggaran.

  • Meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas belanja daerah.


🗓 JADWAL PELAKSANAAN

Periode : Januari – Desember 2026
Durasi : 2 (dua) hari per sesi
Format : Tatap Muka dan Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 27, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Strategi Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja untuk Pengendalian Keuangan Daerah Tahun 2026

Pengendalian keuangan daerah yang efektif tidak dapat dilepaskan dari penerapan Anggaran Berbasis Kinerja yang konsisten dan terintegrasi. Melalui pendekatan ABK, pemerintah daerah diharapkan mampu mengendalikan pelaksanaan APBD tidak hanya dari sisi penyerapan anggaran, tetapi juga dari pencapaian kinerja program dan kegiatan.

Bimbingan Teknis Strategi Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja untuk Pengendalian Keuangan Daerah Tahun 2026 dirancang untuk membekali aparatur pemerintah daerah dengan pemahaman konseptual dan keterampilan teknis dalam menerapkan ABK sebagai instrumen pengendalian keuangan daerah secara sistematis dan berkelanjutan.


🎯 TUJUAN BIMTEK

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah mengenai konsep dan prinsip Anggaran Berbasis Kinerja.

  • Memperkuat kemampuan teknis dalam mengintegrasikan kinerja dan pengendalian keuangan daerah.

  • Mendorong efektivitas pelaksanaan APBD melalui pengendalian berbasis kinerja.

  • Meminimalkan risiko inefisiensi dan permasalahan pelaksanaan anggaran.

  • Meningkatkan akuntabilitas dan kualitas belanja daerah.


👥 SASARAN PESERTA

Kegiatan ini ditujukan kepada:

  • Kepala BPKAD / BKAD

  • TAPD

  • Pejabat Perencana OPD

  • Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran

  • Inspektorat Daerah


📚 STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Konsep dan Kebijakan Anggaran Berbasis Kinerja

  • Prinsip dan tujuan Anggaran Berbasis Kinerja

  • Posisi ABK dalam siklus pengelolaan keuangan daerah

  • Kebijakan nasional penerapan ABK Tahun 2026

MODUL 2 – Integrasi ABK dalam Perencanaan dan Penganggaran

  • Keterkaitan RPJMD, RKPD, dan APBD

  • Penyusunan program dan kegiatan berbasis kinerja

  • Penetapan indikator dan target kinerja

MODUL 3 – ABK sebagai Instrumen Pengendalian Keuangan

  • Pengendalian realisasi anggaran berbasis kinerja

  • Pemanfaatan data kinerja dalam pengambilan keputusan

  • Pengendalian belanja daerah berbasis hasil

MODUL 4 – Evaluasi Kinerja dan Efektivitas Belanja

  • Pengukuran efektivitas dan efisiensi belanja

  • Analisis capaian kinerja program dan kegiatan

  • Tindak lanjut hasil evaluasi

MODUL 5 – Peran OPD dan BPKAD dalam Pengendalian ABK

  • Koordinasi perencana dan pengelola keuangan

  • Penguatan peran BPKAD dalam pengendalian berbasis kinerja

  • Mitigasi risiko pelaksanaan APBD

MODUL 6 – Studi Kasus dan Simulasi

  • Studi kasus penerapan ABK di pemerintah daerah

  • Simulasi pengendalian keuangan berbasis kinerja

  • Diskusi pemecahan masalah nyata daerah


🧩 METODE PELAKSANAAN

  • Paparan kebijakan dan konsep

  • Diskusi interaktif berbasis kasus daerah

  • Simulasi teknis penerapan ABK

  • Konsultasi permasalahan pengendalian keuangan daerah


📌 OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:

  • Menerapkan Anggaran Berbasis Kinerja secara lebih efektif.

  • Mengendalikan pelaksanaan APBD berbasis capaian kinerja.

  • Meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas belanja daerah.

  • Memperkuat tata kelola keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta 

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

  •  

January 27, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimbingan Teknis Strategi Penyusunan dan Reviu LKPD Tahun Anggaran 2026 untuk Optimalisasi Pemeriksaan BPK Tahun 2027

Pengelolaan keuangan daerah pada era akuntabilitas publik saat ini menuntut pemerintah daerah tidak hanya mampu menyusun laporan keuangan secara administratif, tetapi juga memastikan bahwa laporan tersebut disajikan secara andal, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menjadi instrumen utama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang sangat menentukan tingkat kepercayaan publik dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi permasalahan dalam penyusunan LKPD, seperti ketidakkonsistenan data antar OPD, lemahnya rekonsiliasi, kurang optimalnya peran reviu APIP, serta masih ditemukannya kesalahan penyajian yang berulang dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan dan berdampak pada kualitas opini BPK.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah dituntut untuk memperkuat strategi penyusunan dan reviu LKPD secara lebih terencana, terintegrasi, dan berbasis mitigasi risiko audit, sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemeriksaan BPK Tahun 2027.

Melalui Bimbingan Teknis Strategi Penyusunan dan Reviu LKPD Tahun Anggaran 2026, aparatur pengelola keuangan daerah dibekali pemahaman dan keterampilan teknis dalam menyusun LKPD yang berkualitas serta melaksanakan reviu internal secara efektif guna meminimalkan potensi temuan pemeriksaan.


Tujuan

Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap kebijakan dan standar penyusunan LKPD berbasis SAP akrual.

Meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Mengidentifikasi potensi kesalahan dan risiko temuan audit sejak tahap penyusunan LKPD.

Memperkuat peran APIP dalam pelaksanaan reviu LKPD sebelum pemeriksaan BPK.

Meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi pemeriksaan BPK Tahun 2027.


Sasaran Peserta

Kepala BPKAD / BKAD

Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

Inspektorat Daerah / APIP

Tim Penyusun LKPD OPD

Pejabat Pengelola Keuangan Daerah lainnya


Struktur Materi

Modul 1 – Kebijakan dan Kerangka Regulasi Penyusunan LKPD

Kedudukan LKPD dalam pengelolaan keuangan daerah
Prinsip SAP berbasis akrual dalam penyusunan LKPD
Tanggung jawab OPD dalam pelaporan keuangan daerah


Modul 2 – Struktur dan Komponen LKPD

Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Neraca
Laporan Operasional (LO)
Laporan Arus Kas (LAK)
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)


Modul 3 – Teknik Penyusunan LKPD yang Efektif dan Akurat

Alur penyusunan LKPD dari OPD hingga konsolidasi
Rekonsiliasi dan konsistensi data keuangan
Pengendalian kualitas data penatausahaan dan pelaporan
Kesalahan umum dalam penyusunan LKPD


Modul 4 – Reviu LKPD oleh APIP

Tujuan dan ruang lingkup reviu LKPD
Tahapan dan teknik reviu LKPD
Identifikasi risiko salah saji material
Penyusunan rekomendasi hasil reviu


Modul 5 – Analisis Temuan Pemeriksaan BPK

Pola temuan audit yang sering terjadi
Kelemahan SPI dan ketidakpatuhan terhadap regulasi
Strategi pencegahan temuan berulang
Dampak temuan terhadap opini BPK


Modul 6 – Strategi Optimalisasi LKPD Menghadapi Audit Tahun 2027

Penyusunan LKPD berbasis mitigasi risiko audit
Penguatan koordinasi BPKAD, OPD, dan Inspektorat
Penyempurnaan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Penyusunan action plan perbaikan sebelum pemeriksaan


Modul 7 – Studi Kasus dan Simulasi Reviu LKPD

Studi kasus permasalahan penyajian laporan keuangan
Simulasi reviu LKPD
Diskusi permasalahan nyata di daerah peserta


Output

✔ Peningkatan pemahaman teknis penyusunan LKPD
✔ Daftar risiko dan potensi temuan audit LKPD
✔ Rekomendasi perbaikan kualitas laporan keuangan
✔ Peningkatan kesiapan daerah menghadapi pemeriksaan BPK


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta 

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 26, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Manajemen Risiko Fiskal Pemerintah Daerah

Pengelolaan keuangan daerah saat ini tidak hanya dituntut akuntabel, tetapi juga mampu mengantisipasi berbagai risiko fiskal yang dapat mengganggu stabilitas keuangan dan kesinambungan pembangunan daerah. Risiko fiskal dapat bersumber dari ketidakpastian pendapatan, meningkatnya beban belanja wajib, ketergantungan terhadap transfer pusat, serta kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap fiskal daerah.

Sebagian besar pemerintah daerah belum secara sistematis mengidentifikasi dan memetakan risiko fiskal yang dihadapi. Akibatnya, kebijakan anggaran sering bersifat reaktif dan berpotensi menimbulkan tekanan fiskal di masa depan.

Melalui Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Fiskal Pemerintah Daerah, aparatur daerah dibekali pemahaman dan keterampilan dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengelola risiko fiskal secara terstruktur sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah.


Tujuan

  1. Meningkatkan pemahaman tentang konsep dan jenis risiko fiskal daerah.

  2. Mengidentifikasi sumber risiko fiskal pada sisi pendapatan dan belanja.

  3. Menyusun peta risiko fiskal pemerintah daerah.

  4. Mengintegrasikan manajemen risiko fiskal ke dalam perencanaan dan penganggaran.

  5. Meningkatkan ketahanan fiskal daerah jangka menengah dan panjang.


Sasaran Peserta

  • Kepala BPKAD / BKAD

  • Sekretaris Daerah

  • TAPD

  • Bappeda

  • Inspektorat Daerah

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah


Struktur Materi

Modul 1 – Konsep Dasar Risiko Fiskal Daerah

  • Pengertian dan ruang lingkup risiko fiskal

  • Perbedaan risiko fiskal dan risiko anggaran

  • Risiko fiskal dalam konteks otonomi daerah

Modul 2 – Identifikasi Risiko Fiskal

  • Risiko pendapatan (PAD & transfer)

  • Risiko belanja (belanja wajib & jangka panjang)

  • Risiko kebijakan dan regulasi nasional

  • Risiko ekonomi dan kondisi eksternal

Modul 3 – Analisis dan Pemetaan Risiko Fiskal

  • Teknik penyusunan peta risiko fiskal

  • Penilaian dampak dan probabilitas risiko

  • Prioritas risiko fiskal daerah

Modul 4 – Strategi Pengelolaan Risiko Fiskal

  • Strategi mitigasi dan pengendalian risiko

  • Integrasi risiko fiskal ke RKPD & APBD

  • Peran TAPD dan pimpinan daerah

Modul 5 – Studi Kasus dan Best Practice

  • Studi kasus daerah dengan tekanan fiskal

  • Simulasi penyusunan peta risiko fiskal

  • Diskusi kebijakan antisipatif


Output

✔ Peta risiko fiskal sederhana daerah
✔ Rekomendasi strategi mitigasi risiko
✔ Peningkatan kualitas kebijakan fiskal daerah

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta 

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 24, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Strategi Pengendalian SILPA dan Optimalisasi Dana Mengendap Daerah

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) merupakan fenomena yang hampir selalu muncul dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada satu sisi, SILPA mencerminkan adanya sisa kas yang belum dimanfaatkan. Namun pada sisi lain, SILPA yang besar dan berulang justru dapat menjadi indikator lemahnya perencanaan, pengendalian, dan pelaksanaan anggaran.

Dalam praktiknya, pengelolaan SILPA di banyak pemerintah daerah masih dipahami sebatas angka akhir pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA), belum dianalisis secara mendalam sebagai instrumen evaluasi kinerja fiskal dan dasar pengambilan kebijakan anggaran tahun berikutnya.

SILPA yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai risiko, antara lain:

  • rendahnya efektivitas belanja daerah,

  • menurunnya kualitas perencanaan anggaran,

  • ketidakseimbangan arus kas,

  • serta meningkatnya perhatian auditor terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui Bimbingan Teknis Strategi Pengendalian SILPA dan Optimalisasi Dana Mengendap Daerah, aparatur pengelola keuangan daerah dibekali pemahaman konseptual dan teknis untuk mengendalikan SILPA secara sistematis, mengurangi dana mengendap, serta mengoptimalkan perencanaan keuangan lintas tahun anggaran.


TUJUAN BIMTEK

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah mengenai konsep dan karakteristik SILPA.

  2. Mengidentifikasi penyebab utama SILPA dan dana mengendap di pemerintah daerah.

  3. Meningkatkan kemampuan analisis SILPA sebagai dasar perbaikan kebijakan anggaran.

  4. Menyusun strategi pengendalian SILPA yang terukur dan berkelanjutan.

  5. Mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan hasil pemeriksaan.


SASARAN PESERTA

  • BPKAD / Badan Keuangan Daerah

  • Bendahara Umum Daerah (BUD)

  • Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

  • Inspektorat Daerah

  • Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Auditor Internal Pemerintah


STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Konsep dan Karakteristik SILPA

  • Pengertian SILPA dan dasar hukumnya

  • Perbedaan SILPA kas dan SILPA akuntansi

  • SILPA sebagai indikator kinerja fiskal

  • Persepsi auditor terhadap SILPA


MODUL 2 – Identifikasi dan Klasifikasi Penyebab SILPA

  • SILPA akibat perencanaan anggaran

  • SILPA akibat pelaksanaan belanja

  • SILPA akibat kebijakan dan regulasi

  • SILPA akibat faktor eksternal


MODUL 3 – Dana Mengendap dan Dampaknya

  • Pengertian dana mengendap

  • Hubungan dana mengendap dengan likuiditas kas

  • Dampak dana mengendap terhadap APBD

  • Risiko fiskal akibat dana mengendap


MODUL 4 – Strategi Pengendalian SILPA

  • Pengendalian SILPA pada tahap perencanaan

  • Pengendalian SILPA pada tahap pelaksanaan

  • Pengendalian SILPA pada akhir tahun anggaran

  • Integrasi SILPA dalam RKPD dan APBD berikutnya


MODUL 5 – Optimalisasi SILPA dalam Kebijakan Anggaran

  • Pemanfaatan SILPA untuk pembiayaan

  • Penggunaan SILPA secara selektif dan terukur

  • SILPA dan kesinambungan fiskal daerah

  • Praktik terbaik pengelolaan SILPA


MODUL 6 – Studi Kasus dan Simulasi

  • Analisis SILPA daerah peserta

  • Simulasi penyusunan strategi pengendalian SILPA

  • Diskusi temuan audit terkait SILPA

  • Penyusunan rekomendasi kebijakan SILPA


METODE PELAKSANAAN

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis kasus daerah

  • Analisis data SILPA peserta (opsional)

  • Simulasi dan konsultasi teknis


OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Peserta mampu:

  • mengidentifikasi penyebab utama SILPA di daerahnya,

  • menyusun strategi pengendalian SILPA secara sistematis,

  • mengurangi dana mengendap secara bertahap,

  • serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas fiskal.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 24, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Manajemen Likuiditas dan Cash Flow Pemerintah Daerah

Banyak pemerintah daerah menghadapi kondisi paradoks keuangan, yaitu APBD relatif besar namun mengalami keterbatasan kas (cash shortage) pada periode tertentu, terutama di awal tahun anggaran. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh belum optimalnya manajemen likuiditas dan pengendalian arus kas daerah.

Pengelolaan kas daerah selama ini masih cenderung bersifat administratif dan berfokus pada pencatatan serta pelaporan, belum sepenuhnya diarahkan sebagai instrumen strategis dalam menjaga kesinambungan fiskal dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.

Manajemen likuiditas dan cash flow daerah menjadi krusial untuk:

  • memastikan ketersediaan kas yang cukup,

  • menghindari penumpukan kas tidak produktif,

  • mencegah keterlambatan pembayaran belanja daerah,

  • serta menjaga stabilitas keuangan daerah sepanjang tahun anggaran.

Melalui Bimbingan Teknis Manajemen Likuiditas dan Cash Flow Pemerintah Daerah, aparatur pengelola keuangan daerah dibekali pemahaman dan keterampilan teknis dalam mengelola arus kas secara terencana, terukur, dan berbasis risiko sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


TUJUAN BIMTEK

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah tentang konsep likuiditas dan cash flow pemerintah daerah.

  2. Memperkuat kemampuan teknis dalam menyusun proyeksi arus kas daerah secara periodik.

  3. Meningkatkan peran strategis Bendahara Umum Daerah (BUD) dalam pengendalian kas.

  4. Mencegah terjadinya defisit kas jangka pendek dan dana mengendap yang tidak produktif.

  5. Mendukung kelancaran pelaksanaan APBD dan stabilitas fiskal daerah.


SASARAN PESERTA

  • Bendahara Umum Daerah (BUD)

  • Kepala & Pejabat BPKAD / BKAD

  • TAPD

  • Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Bendahara Pengeluaran

  • Inspektorat Daerah


STRUKTUR MATERI BIMTEK (INTI + TEKNIS)

MODUL 1 – Konsep Dasar Manajemen Likuiditas Kas Daerah

  • Pengertian likuiditas kas daerah

  • Perbedaan saldo kas dan kas tersedia

  • Karakteristik arus kas pemerintah daerah

  • Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kas


MODUL 2 – Cash Flow Pemerintah Daerah

  • Pengertian dan fungsi cash flow APBD

  • Pola penerimaan kas daerah (PAD, TKD, lainnya)

  • Pola pengeluaran kas daerah

  • Titik rawan krisis kas daerah


MODUL 3 – Proyeksi dan Perencanaan Arus Kas

  • Penyusunan cash forecasting bulanan

  • Penjadwalan pembayaran belanja SKPD

  • Sinkronisasi RPD kas dengan realisasi belanja

  • Penggunaan data historis dalam proyeksi kas


MODUL 4 – Peran Strategis BUD dalam Pengendalian Kas

  • BUD sebagai pengendali likuiditas daerah

  • Hubungan BUD dengan PA/KPA

  • Pengambilan keputusan kas berbasis data

  • Penanganan kondisi kas terbatas


MODUL 5 – Manajemen Kas pada Kondisi Khusus

  • Kas minus awal tahun anggaran

  • Penumpukan kas di akhir tahun

  • Antisipasi keterlambatan transfer pusat

  • Strategi pengendalian kas pada kondisi darurat


MODUL 6 – Simulasi dan Studi Kasus

  • Studi kasus krisis kas daerah

  • Simulasi penyusunan proyeksi arus kas

  • Diskusi pemecahan masalah nyata daerah

  • Best practice pengelolaan kas daerah


METODE PELAKSANAAN

  • Paparan konseptual dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis kasus daerah

  • Simulasi teknis penyusunan cash flow

  • Konsultasi permasalahan keuangan daerah


OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimtek, peserta diharapkan mampu:

  • menyusun proyeksi arus kas daerah secara periodik,

  • mengendalikan likuiditas kas daerah secara lebih efektif,

  • mengurangi risiko keterlambatan pembayaran belanja,

  • serta meningkatkan kualitas pengelolaan kas daerah secara menyeluruh.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 24, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI Terintegrasi Tahun Anggaran 2026

Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI Terintegrasi Tahun Anggaran 2026 merupakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penatausahaan keuangan secara tertib, konsisten, dan akuntabel melalui SIPD RI. Bimtek ini menekankan pemahaman peran strategis penatausahaan dalam menjaga keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan daerah.

Melalui pembahasan kebijakan, alur penatausahaan, titik rawan kesalahan, serta studi kasus aktual, peserta diharapkan mampu meminimalkan risiko administrasi, meningkatkan kualitas data keuangan, dan mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang andal serta siap menghadapi pengawasan dan pemeriksaan.

Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum
Meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penatausahaan keuangan daerah berbasis SIPD RI secara tertib, terintegrasi, dan akuntabel pada Tahun Anggaran 2026.

Tujuan Khusus

  • Memahami peran strategis penatausahaan keuangan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah

  • Memastikan konsistensi penatausahaan dengan perencanaan dan penganggaran

  • Mengurangi kesalahan administrasi dan teknis dalam penggunaan SIPD RI

  • Meningkatkan kualitas data keuangan sebagai dasar pelaporan dan pengawasan

  • Memperkuat pengendalian internal dan mitigasi risiko keuangan daerah

Sasaran Peserta

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Pengelola Keuangan OPD

  • Aparatur BPKAD

  • Admin dan Operator SIPD RI

Materi Bimbingan Teknis

  • Kedudukan Penatausahaan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Alur dan Prinsip Penatausahaan Keuangan Berbasis SIPD RI

  • Konsistensi Penatausahaan dengan DPA dan Perubahan Anggaran

  • Integrasi Penatausahaan dengan Modul SIPD RI

  • Titik Rawan Kesalahan dan Risiko Penatausahaan Keuangan

  • Penatausahaan sebagai Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

  • Studi Kasus Permasalahan Penatausahaan di Daerah

Metode Pelaksanaan

  • Penyampaian materi secara sistematis dan aplikatif

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan aktual

Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman aparatur terhadap penatausahaan keuangan berbasis SIPD RI

  • Berkurangnya kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian data keuangan

  • Meningkatnya kualitas penatausahaan sebagai dasar pelaporan dan pemeriksaan

  • Tersusunnya langkah perbaikan penatausahaan keuangan di OPD

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

  5. Ketentuan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI)

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

 

January 21, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 / 2027

Penguatan Tata Kelola APBD yang Transparan, Akuntabel, dan Berbasis Regulasi

Pengelolaan keuangan daerah merupakan unsur fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berpengaruh langsung terhadap efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, kualitas pelayanan publik, serta tingkat akuntabilitas penggunaan anggaran. Dalam kerangka otonomi daerah, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan yang luas dalam mengelola keuangan daerah, namun kewenangan tersebut harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.

Memasuki Tahun Anggaran 2026/2027, pengelolaan keuangan daerah dihadapkan pada berbagai tantangan, antara lain dinamika regulasi, tuntutan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, optimalisasi penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah, serta penguatan sistem pengendalian intern dan pengawasan keuangan. Di sisi lain, hasil pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh aparat pengawasan masih menunjukkan adanya kelemahan dalam aspek perencanaan, administrasi, serta penyusunan laporan keuangan daerah.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah secara berkelanjutan melalui kegiatan Bimbingan Teknis yang aplikatif, sistematis, dan berbasis regulasi terbaru. LINKPEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026/2027 sebagai sarana peningkatan pemahaman regulasi, penguatan kemampuan teknis, serta pendalaman praktik pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah terhadap kebijakan dan regulasi terbaru di bidang keuangan daerah Tahun 2026/2027.

  2. Memperkuat kompetensi teknis aparatur dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan daerah.

  3. Meningkatkan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel.

  4. Meminimalkan kesalahan administrasi serta potensi temuan pemeriksaan keuangan daerah.

  5. Mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang tertib, patuh regulasi, dan berorientasi pada hasil.


Sasaran Peserta

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada aparatur Pemerintah Daerah, antara lain:

  • Pejabat dan Staf BPKAD/BKD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)

  • Aparatur OPD yang menangani pengelolaan keuangan daerah


Ruang Lingkup dan Materi Bimbingan Teknis

Materi Bimbingan Teknis disusun secara komprehensif dan aplikatif, meliputi seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah, antara lain:

  • Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah

  • Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

  • Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah

  • Akuntansi Pemerintahan

  • Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

  • Pengelolaan Kas Daerah

  • Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Daerah

  • Penerapan Aplikasi dan Sistem Informasi Keuangan Daerah

Materi disesuaikan dengan kebutuhan instansi serta perkembangan regulasi terbaru.


Metode Pelaksanaan

Pelaksanaan Bimbingan Teknis dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan aplikatif melalui:

  • Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Studi kasus pengelolaan keuangan daerah

  • Praktik teknis sesuai kebutuhan peserta

Metode Pelaksanaan:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)


Output yang Diharapkan

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. Menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah secara tertib, tepat waktu, dan akuntabel.

  3. Mengurangi potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.

  4. Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah di lingkungan OPD.


⚖️ Dasar Hukum

Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

 


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com


Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026/2027, diharapkan aparatur Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kapasitas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

January 17, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK EVALUASI PRAKTIK PENGELOLAAN KEUANGAN RSUD TERHADAP TUJUAN PENGANGGARAN TAHUN 2026–2027

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan memiliki karakteristik pengelolaan keuangan yang kompleks, fleksibel, dan berorientasi pada keberlanjutan layanan kesehatan kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan RSUD tidak hanya dituntut tertib secara administrasi, tetapi juga harus mampu mendukung pencapaian kinerja layanan, efisiensi biaya, serta akuntabilitas penggunaan sumber daya keuangan.

Pada Tahun Anggaran 2026, RSUD menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan, antara lain dinamika pendapatan layanan, pengendalian belanja operasional, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Dalam rangka persiapan penganggaran Tahun 2027, evaluasi terhadap praktik pengelolaan keuangan RSUD menjadi langkah strategis untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan keuangan, sekaligus sebagai dasar perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola, dan peningkatan kinerja keuangan RSUD pada tahun anggaran berikutnya.


Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum

Meningkatkan kemampuan dan kapasitas pengelola RSUD dalam mengevaluasi praktik pengelolaan keuangan secara komprehensif sebagai dasar perbaikan kualitas penganggaran dan peningkatan kinerja layanan kesehatan Tahun 2026–2027.

Tujuan Khusus

  1. Memahami keterkaitan antara tujuan penganggaran RSUD dengan praktik pengelolaan keuangan dan kinerja layanan kesehatan.

  2. Menganalisis kesesuaian praktik pengelolaan keuangan RSUD pada Tahun Anggaran 2026 dengan rencana bisnis dan anggaran yang telah ditetapkan.

  3. Mengidentifikasi permasalahan, tantangan, dan risiko umum dalam pengelolaan keuangan RSUD, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja.

  4. Menilai implikasi praktik pengelolaan keuangan terhadap akuntabilitas, pengawasan, dan kinerja RSUD.

  5. Menyusun rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan RSUD sebagai bahan penyempurnaan kebijakan dan penganggaran Tahun 2027.


Sasaran Peserta

  • Direktur RSUD

  • Pejabat Pengelola Keuangan RSUD

  • Bendahara RSUD

  • Kepala Unit Pelayanan dan Unit Penunjang

  • Staf pengelola keuangan dan akuntansi RSUD


Materi Bimbingan Teknis

  1. Karakteristik dan Tujuan Penganggaran RSUD sebagai BLUD

  2. Praktik Pengelolaan Keuangan RSUD dalam Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

  3. Evaluasi Kesesuaian antara Perencanaan, Penganggaran, dan Realisasi Keuangan RSUD

  4. Tantangan dan Risiko Pengelolaan Keuangan RSUD dalam Mendukung Kinerja Layanan

  5. Implikasi Praktik Pengelolaan Keuangan terhadap Akuntabilitas dan Tata Kelola RSUD

  6. Penyusunan Rekomendasi Perbaikan dan Penguatan Tata Kelola Keuangan RSUD Menuju Tahun Anggaran 2027


Metode Pelaksanaan

  • Penyampaian materi secara sistematis dan aplikatif

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan aktual pengelolaan keuangan RSUD


Output yang Diharapkan

  1. Meningkatnya pemahaman pengelola RSUD mengenai evaluasi praktik pengelolaan keuangan.

  2. Teridentifikasinya kesenjangan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan keuangan RSUD Tahun 2026.

  3. Tersusunnya rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan dan penguatan tata kelola RSUD untuk Tahun Anggaran 2027.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

 


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 15, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK EVALUASI PRAKTIK PENGELOLAAN KEUANGAN BENDAHARA TERHADAP TUJUAN PENGANGGARAN TAHUN 2026–2027

Bendahara merupakan unsur strategis dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang berperan langsung dalam menjaga tertib administrasi, ketepatan pengelolaan kas, serta akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan. Kualitas kinerja bendahara sangat menentukan kelancaran pelaksanaan anggaran dan tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Tahun Anggaran 2026, bendahara dituntut untuk mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, dan akuntabel, seiring dengan meningkatnya tuntutan pengawasan dan akuntabilitas keuangan daerah. Dalam rangka persiapan penganggaran Tahun 2027, evaluasi terhadap praktik pengelolaan keuangan bendahara menjadi langkah penting untuk menilai kesesuaian pelaksanaan tugas bendahara dengan tujuan penganggaran, serta sebagai dasar perbaikan dan penguatan praktik pengelolaan keuangan pada tahun berikutnya.


Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum

Meningkatkan kapasitas dan pemahaman bendahara dalam mengevaluasi praktik pengelolaan keuangan secara komprehensif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung pencapaian tujuan penganggaran Tahun 2026 dan persiapan penganggaran Tahun 2027.

Tujuan Khusus

  1. Memahami peran strategis bendahara dalam sistem pengelolaan keuangan daerah dan pencapaian tujuan penganggaran.

  2. Menganalisis kesesuaian praktik pengelolaan kas dan pembukuan bendahara dengan ketentuan yang berlaku.

  3. Mengidentifikasi kesalahan dan permasalahan umum yang sering terjadi dalam pelaksanaan tugas bendahara.

  4. Menilai implikasi praktik bendahara terhadap akuntabilitas, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

  5. Menyusun rekomendasi perbaikan praktik pengelolaan keuangan bendahara sebagai dasar peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran Tahun 2027.


Sasaran Peserta

  • Bendahara Penerimaan

  • Bendahara Pengeluaran

  • Bendahara Pembantu

  • Staf pengelola keuangan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)


Materi Bimbingan Teknis

  1. Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab Bendahara dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  2. Prinsip Pengelolaan Kas dan Pembukuan Bendahara yang Tertib dan Akuntabel

  3. Praktik Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan oleh Bendahara

  4. Evaluasi Kepatuhan Administrasi dan Pengelolaan Kas Bendahara

  5. Permasalahan Umum dan Risiko dalam Praktik Pengelolaan Keuangan Bendahara

  6. Implikasi Praktik Bendahara terhadap Akuntabilitas dan Pengawasan Keuangan Daerah

  7. Penyusunan Rekomendasi Perbaikan Praktik Pengelolaan Keuangan Bendahara Menuju Tahun Anggaran 2027


Metode Pelaksanaan

  • Penyampaian materi secara sistematis dan aplikatif

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan riil yang dihadapi bendahara peserta


Output yang Diharapkan

  1. Meningkatnya pemahaman bendahara mengenai peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

  2. Teridentifikasinya kesalahan dan kelemahan dalam praktik pengelolaan kas dan pembukuan bendahara.

  3. Tersusunnya rekomendasi perbaikan praktik pengelolaan keuangan bendahara guna meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Tahun 2026–2027.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 15, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK EVALUASI PRAKTIK PENGELOLAAN APBD TERHADAP TUJUAN PENGANGGARAN TAHUN 2026–2027

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen utama dalam mewujudkan prioritas pembangunan daerah serta pencapaian target kinerja pemerintah daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengelolaan APBD—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—dilaksanakan secara selaras, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Seiring dengan dinamika kebijakan fiskal nasional dan daerah serta persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, evaluasi terhadap praktik pengelolaan APBD menjadi langkah strategis. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas belanja daerah, kualitas pengelolaan pendapatan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kesiapan pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan kebijakan dan praktik pengelolaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.


Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum

Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengevaluasi praktik pengelolaan APBD secara komprehensif sebagai dasar perbaikan kualitas penganggaran dan pelaksanaan APBD Tahun 2026 serta penyusunan APBD Tahun 2027.

Tujuan Khusus

  1. Memahami secara menyeluruh tujuan penganggaran APBD serta keterkaitannya dengan dokumen perencanaan daerah.

  2. Menganalisis kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD Tahun 2026.

  3. Mengidentifikasi permasalahan dan kendala umum dalam praktik pengelolaan APBD pada tingkat OPD.

  4. Menilai implikasi praktik pengelolaan APBD terhadap akuntabilitas kinerja dan pengawasan keuangan daerah.

  5. Menyusun rekomendasi perbaikan pengelolaan APBD sebagai bahan penyempurnaan kebijakan dan penganggaran Tahun 2027.


Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD (PPK-OPD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

  • Staf pengelola keuangan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)


Materi Bimbingan Teknis

  1. Kebijakan dan Arah Penganggaran APBD Tahun 2026 serta Proyeksi Kebijakan Tahun 2027

  2. Keterkaitan Dokumen Perencanaan Daerah dengan Penganggaran APBD

  3. Praktik Pengelolaan APBD pada OPD dalam Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

  4. Evaluasi Kesesuaian antara Perencanaan, Penganggaran, dan Realisasi APBD

  5. Permasalahan Umum dalam Pengelolaan APBD (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penatausahaan)

  6. Implikasi Praktik Pengelolaan APBD terhadap Akuntabilitas, Pengawasan, dan Kinerja Pemerintah Daerah

  7. Penyusunan Rekomendasi Perbaikan Praktik Pengelolaan APBD Menuju Tahun Anggaran 2027


Metode Pelaksanaan

  • Penyampaian materi secara terstruktur

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan praktik pengelolaan APBD di OPD peserta


Output yang Diharapkan

  1. Peserta memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai evaluasi praktik pengelolaan APBD.

  2. Teridentifikasinya kesenjangan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD Tahun 2026.

  3. Tersusunnya rekomendasi perbaikan pengelolaan APBD sebagai bahan peningkatan kualitas penganggaran Tahun 2027.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 15, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK EVALUASI PRAKTIK PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD TERHADAP TUJUAN PENGANGGARAN TAHUN 2026–2027

Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menuntut fleksibilitas, akuntabilitas, dan kinerja layanan yang optimal. Pada Tahun Anggaran 2026, BLUD dituntut mampu mengelola keuangan secara efisien tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang baik.

Menjelang penyusunan anggaran Tahun 2027, evaluasi praktik pengelolaan keuangan BLUD menjadi penting untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan capaian kinerja layanan, serta sebagai dasar penyempurnaan RBA dan kebijakan keuangan BLUD.

Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum
Meningkatkan kapasitas pengelola BLUD dalam mengevaluasi praktik pengelolaan keuangan sebagai dasar perbaikan penganggaran dan peningkatan kinerja layanan Tahun 2026–2027.

Tujuan Khusus

  • Memahami keterkaitan tujuan penganggaran BLUD dengan praktik pengelolaan keuangan.

  • Mengidentifikasi kesesuaian dan ketidaksesuaian praktik pengelolaan keuangan BLUD Tahun 2026.

  • Menyusun rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan dan RBA BLUD Tahun 2027.

Sasaran Peserta

  • Pimpinan BLUD

  • Pejabat Pengelola Keuangan BLUD

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan

  • Bendahara BLUD

  • PPTK dan staf keuangan BLUD

Materi Bimbingan Teknis

  • Tujuan Penganggaran BLUD Tahun 2026 dan Arah Kebijakan 2027

  • Praktik Pengelolaan Keuangan BLUD dalam Pelaksanaan Anggaran

  • Evaluasi Kesesuaian Praktik terhadap Tujuan Penganggaran

  • Permasalahan Umum Pengelolaan Keuangan BLUD

  • Implikasi Evaluasi terhadap Kinerja dan Akuntabilitas

  • Rekomendasi Perbaikan Praktik Pengelolaan Keuangan BLUD

Metode Pelaksanaan

Penyampaian materi, diskusi dan tanya jawab, studi kasus BLUD.

Output yang Diharapkan

  • Peningkatan pemahaman evaluasi keuangan BLUD

  • Teridentifikasinya gap praktik dan tujuan anggaran

  • Rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan BLUD 2026–2027

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 15, 2026 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA