Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Bimtek Nasional: Penatausahaan & Pertanggungjawaban Bendahara Akhir Tahun serta Pemeriksaan BPK 2025

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan ketertiban pengelolaan keuangan daerah menjelang akhir tahun anggaran, Lembaga Kajian & Pengembangan Pemerintahan Daerah (LINKPEMDA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Penatausahaan & Pertanggungjawaban Bendahara Akhir Tahun serta Pemeriksaan BPK.

Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman para bendahara, pejabat pengelola keuangan, dan aparatur daerah dalam menyusun laporan keuangan akhir tahun yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan BPK.


Pentingnya Bimtek Ini bagi ASN dan SKPD

Menjelang penutupan tahun anggaran, setiap SKPD diwajibkan melakukan penatausahaan, rekonsiliasi, dan pertanggungjawaban keuangan secara tertib. Namun, masih banyak ditemukan permasalahan seperti kesalahan pencatatan, laporan yang belum lengkap, serta lemahnya tindak lanjut atas temuan BPK.

Melalui Bimtek ini, peserta akan dibekali langkah-langkah praktis dan teknis dalam:

  • Pengelolaan keuangan daerah akhir tahun anggaran sesuai prinsip akuntabilitas dan batas waktu penatausahaan;

  • Tata cara penatausahaan dan pembukuan oleh bendahara pengeluaran dan penerimaan menggunakan aplikasi SIPD Keuangan;

  • Penyusunan dan penyampaian LPJ Bendahara Akhir Tahun, termasuk format dan kelengkapan dokumen pendukung;

  • Rekonsiliasi data keuangan dan pelaporan dengan BUD dan PPK agar laporan konsisten dan akurat;

  • Pemeriksaan Keuangan oleh BPK, tahapan audit, serta strategi menghadapi pemeriksaan;

  • Simulasi dan studi kasus LPJ serta tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan pengawasan internal.

Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menatausahakan dan mempertanggungjawabkan keuangan secara profesional, transparan, dan siap menghadapi audit BPK dengan baik.


Dasar Hukum Pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada peraturan terbaru, antara lain:

  • PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan,

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta

  • UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara.


Waktu, Tempat, dan Penyelenggara

Bimtek ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari efektif, dengan jadwal dan lokasi yang dapat menyesuaikan kebutuhan instansi peserta. LINKPEMDA bekerja sama dengan berbagai hotel mitra di beberapa kota besar di Indonesia untuk mendukung kelancaran kegiatan.

Sebagai lembaga resmi yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (SKT Ditjen Politik & Pemerintahan Umum Kemendagri), LINKPEMDA telah dipercaya oleh berbagai pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Bimtek, Diklat, dan Workshop Nasional ASN.


Informasi dan Pendaftaran

📞 Sekretariat LINKPEMDA
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
Telp./WA: 081387666605 (Panitia Bimtek Nasional)

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA