Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan strategi penting dalam meningkatkan kemandirian, fleksibilitas, dan profesionalisme pengelolaan keuangan serta layanan kesehatan. BLUD memungkinkan RSUD mengelola anggaran dengan lebih dinamis, efisien, dan akuntabel.
Penerapan status BLUD di RSUD memerlukan proses yang sistematis dan sesuai regulasi. Adapun tahapan umumnya meliputi:
Persiapan dan Komitmen Manajemen
Penilaian kesiapan teknis dan administrasi.
Komitmen pimpinan daerah dan manajemen RSUD.
Penyusunan Dokumen Persyaratan
Dokumen Pola Tata Kelola
Laporan Keuangan (2 tahun terakhir)
Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Rencana Strategis Bisnis (Renstra Bisnis)
Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)
Laporan kinerja dan laporan audit
Penilaian Kelayakan oleh Tim Penilai
Tim independen atau yang dibentuk kepala daerah menilai kelayakan administrasi, teknis, dan keuangan.
Penetapan Status BLUD
Dengan keputusan kepala daerah berdasarkan hasil evaluasi.
RBA adalah dokumen utama dalam sistem keuangan BLUD. RBA berisi:
Rencana kegiatan tahunan
Proyeksi pendapatan dan belanja
Analisis biaya-manfaat
Target kinerja
Sumber pembiayaan (PAD, hibah, jasa layanan, dll)
RBA menjadi dasar untuk penyusunan anggaran kas dan pengelolaan keuangan fleksibel.
Penerapan BLUD diatur dalam beberapa regulasi penting, antara lain:
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Regulasi ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, tata kelola, dan pelaporan keuangan BLUD.
BLUD memberikan ruang fleksibilitas yang besar bagi RSUD untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pengelolaan keuangan. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen manajemen, kepatuhan terhadap regulasi, dan transparansi dalam pelaksanaan RBA dan tata kelola.
📌 Ingin mengikuti Bimtek BLUD RSUD dan Penyusunan RBA bersama LINKPEMDA?
📍 Kunjungi: www.linkpemda.com 📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605 📧 Email: info@linkpemda.com
#BLUD #RSUD #RBA #KeuanganDaerah #PelatihanPemerintah #LINKPEMDA