Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Pendampingan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam Mendorong Transfer Knowledge dan Kepatuhan Regulasi di Perusahaan

PT. Sharp Electronics Indonesia

Online – Zoom Meeting | 27–28 November 2025

PT. Sharp Electronics Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ketenagakerjaan, khususnya dalam pengelolaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di lingkungan perusahaan. Untuk mendukung upaya tersebut, perusahaan menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam Mendorong Transfer Knowledge dan Kepatuhan Regulasi, yang dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting pada tanggal 27–28 November 2025.

Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk kesadaran perusahaan terhadap pentingnya alih pengetahuan (transfer of knowledge), peningkatan kompetensi pegawai lokal, dan penerapan aturan ketenagakerjaan yang sesuai dengan regulasi nasional.


Tujuan Kegiatan

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk:

  1. Memastikan perusahaan memahami seluruh ketentuan perundang-undangan terkait penggunaan TKA.

  2. Meningkatkan efektivitas pengawasan internal dalam hal prosedur, izin, dan masa kerja TKA.

  3. Mengoptimalkan proses transfer knowledge dari TKA kepada tenaga kerja lokal sebagai strategi pengembangan SDM berkelanjutan.

  4. Memberikan panduan teknis kepada para pimpinan unit terkait tata kelola TKA yang baik, transparan, dan akuntabel.


Peserta Kegiatan

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat struktural dari PT. Sharp Electronics Indonesia, yang terdiri dari:

  • Senior Manager

  •  Manager

  • Assistant Manager

Partisipasi aktif dari level manajerial ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan regulasi dan tata kelola tenaga kerja asing secara menyeluruh.


Rangkaian Kegiatan

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan metode interaktif melalui Zoom Meeting. Adapun rangkaian kegiatan meliputi:

Hari Pertama – 27 November 2025

  • Pembukaan dan pengarahan dari pihak perusahaan.

  • Pemaparan regulasi terbaru terkait penggunaan TKA.

  • Penjelasan prosedur RPTKA, IMTA, Notifikasi, dan pelaporan wajib lainnya.

  • Diskusi terkait tantangan pengelolaan TKA di sektor industri manufaktur.

Hari Kedua – 28 November 2025

  • Workshop Best Practices Transfer Knowledge di perusahaan multinasional.

  • Strategi pendampingan TKA untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.

  • Studi kasus dan sesi tanya jawab mendalam.

  • Rekomendasi peningkatan tata kelola TKA di lingkungan PT. Sharp Electronics Indonesia.


Hasil yang Dicapai

Beberapa output dan manfaat yang tercapai dari pelaksanaan kegiatan ini, antara lain:

  1. Meningkatnya pemahaman peserta mengenai aturan ketenagakerjaan terkait TKA.

  2. Terbentuknya rencana internal penguatan transfer knowledge antara TKA dan tenaga kerja lokal.

  3. Identifikasi area perbaikan perusahaan dalam hal administrasi, izin, dan pelaporan TKA.

  4. Penguatan koordinasi lintas unit dalam pengelolaan tenaga kerja asing secara efektif dan berkelanjutan.


Penutup

Kegiatan ini memberikan kontribusi penting bagi peningkatan kapasitas manajerial dalam pengelolaan Tenaga Kerja Asing di PT. Sharp Electronics Indonesia. Dengan terlaksananya pendampingan ini, perusahaan diharapkan semakin siap dalam menghadapi tantangan global, menerapkan tata kelola TKA yang sesuai regulasi, serta memastikan alih teknologi dan keahlian dapat berjalan optimal.

LINKPEMDA mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan siap mendukung PT. Sharp Electronics Indonesia dalam program pengembangan SDM dan pemenuhan kepatuhan regulasi di masa mendatang.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA