Program Nasional Bimtek & Diklat Pemerintah Daerah Tahun 2026
Materi Lengkap Berbasis Regulasi Terbaru
Dalam menghadapi dinamika regulasi nasional, percepatan transformasi digital pemerintahan, serta tuntutan peningkatan akuntabilitas dan kinerja aparatur, Tahun 2026 menjadi fase krusial bagi Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis kinerja.
Sebagai lembaga pelatihan dan pengembangan aparatur daerah, LinkPemda Indonesia menyelenggarakan Program Nasional Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang dirancang komprehensif, aplikatif, dan selaras dengan regulasi terbaru.
Program ini ditujukan untuk mendukung implementasi kebijakan strategis nasional seperti RPJPD 2025–2045, RKPD 2026, penerapan SIPD RI, penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, serta Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Kinerja pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
🎯 Tujuan Program
Program Bimtek & Diklat ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi terbaru pemerintahan dan keuangan daerah
Memperkuat kapasitas teknis pengelolaan APBD, pelaporan, audit, dan pengawasan
Mendukung peningkatan kualitas LKPD menuju Opini WTP
Mengoptimalkan pemanfaatan SIPD RI dan sistem digital pemerintahan
Mendorong terwujudnya Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
👥 Sasaran Peserta
Program ini diperuntukkan bagi:
Pimpinan OPD dan Pejabat Struktural
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara, dan Pengelola Keuangan OPD
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP/Inspektorat)
Pengelola Barang Milik Daerah (BMD)
Pejabat Pengadaan / Pokja PBJ
Pengelola BLUD RSUD dan Puskesmas
Ruang Lingkup Program Unggulan Bimtek & Diklat 2026
🔹 Keuangan Daerah & Penganggaran
Penyusunan RKA, DPA, dan APBD Berbasis Kinerja TA 2026
Penguatan Sistem Penganggaran Daerah melalui SIPD RI
Pengelolaan Kas Daerah, Bendahara, dan Penatausahaan Keuangan OPD
Standar Biaya dan Analisis Kebutuhan Anggaran (ASB, SSH, HSPK)
Penyusunan dan Revisi Dokumen Perubahan APBD (P-APBD)
🔹 Penatausahaan & Pelaporan Kinerja
Penatausahaan Pendapatan dan Belanja Daerah melalui SIPD Keuangan
Penyusunan LKPD menuju Opini WTP
Rekonsiliasi dan Konsolidasi Laporan Keuangan OPD/BLUD
Penyusunan LKjIP Berbasis SAKIP
Penyusunan Renstra, Renja, dan IKU Berbasis Kinerja Tahun 2026
🔹 Audit & Pengawasan (Inspektorat/APIP)
Penguatan Kapabilitas Pengawasan Internal APIP Daerah
Penyusunan Program Kerja Audit Berbasis Risiko
Pemeriksaan Keuangan Daerah dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Audit Kinerja, Audit Kepatuhan, dan Audit Tujuan Tertentu
Pencegahan Fraud, Korupsi, Gratifikasi, dan Konflik Kepentingan
🔹 Barang Milik Daerah (BMD)
Penatausahaan dan Inventarisasi Barang Milik Daerah
Penyusunan KIB dan Laporan Barang Milik Daerah
Penyusunan RKBMD dan Optimalisasi Pemanfaatan Aset
Pengamanan dan Penilaian Aset Pemerintah Daerah
Rekonsiliasi BMD dengan Laporan Keuangan (LKPD)
🔹 BLUD, RSUD & Puskesmas
Pengelolaan Keuangan BLUD sesuai Regulasi Terbaru
Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD
Penyusunan Standar Tarif dan Analisis Kelayakan BLUD
Akuntansi dan Pelaporan BLUD RSUD/Puskesmas
Integrasi Layanan Kesehatan Digital (RME & ILP)
🔹 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Implementasi Peraturan Presiden Pengadaan Barang/Jasa Terbaru
Tugas dan Tanggung Jawab PA/KPA, PPK, PPBJ, dan Pokja Pemilihan
Penyusunan HPS/OE dan Spesifikasi Teknis Pengadaan
Optimalisasi E-Katalog, SIRUP, SPSE, dan Marketplace Pemerintah
Manajemen Kontrak dan Penyelesaian Sengketa Pengadaan
🔹 Pelayanan Publik & Reformasi Birokrasi
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Kepuasan Masyarakat
Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Layanan
Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital
Penerapan SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas (WBK/WBBM)
Etika Profesi ASN, Disiplin, Komunikasi Layanan, dan Manajemen Pengaduan
⚖️ Dasar Hukum Penyelenggaraan
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan
1. Pemilihan Materi
Instansi Pemerintah/Unit Kerja dapat memilih materi Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, atau Pendampingan Teknis sesuai kebutuhan melalui menu Materi / Program Pelatihan pada website LINKPEMDA atau melalui konsultasi awal dengan tim pelaksana.
2. Konsultasi Awal
Konsultasi dilakukan melalui Admin LINKPEMDA (WhatsApp) untuk menyesuaikan:
Materi kegiatan
Jumlah peserta
Metode pelaksanaan
Waktu dan lokasi kegiatan
3. Penyampaian Data Awal
Instansi Pemerintah/Unit Kerja menyampaikan data awal berupa:
Nama instansi/unit kerja
Kabupaten/Kota dan Provinsi
Alamat kantor
Nama dan jabatan penanggung jawab kegiatan
Nomor kontak aktif (WhatsApp/Telepon)
Jumlah peserta
Kebutuhan materi Bimtek/Diklat/Pendampingan Teknis Tahun 2026
Tindak Lanjut dan Administrasi
Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:
Penyusunan dan pengiriman surat penawaran/undangan resmi
Penyampaian rancangan jadwal kegiatan
Penjelasan teknis dan administrasi pelaksanaan
Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, transparan, terkoordinasi, dan terdokumentasi.
Metode Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan dapat dilaksanakan melalui:
Tatap Muka (Offline)
Daring (Online)
Hybrid (Offline dan Online)
Metode disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.
Dokumentasi dan Output Kegiatan
LINKPEMDA menyediakan:
Daftar hadir peserta
Materi pelatihan
Dokumentasi kegiatan
Sertifikat kegiatan (apabila disepakati)
Penawaran ini disusun sebagai acuan bagi Instansi Pemerintah dan Unit Kerja dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), Diklat, dan Pendampingan Teknis Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh LINKPEMDA secara sistematis, terencana, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kapasitas aparatur dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, konsultasi kebutuhan materi, serta pengajuan pelaksanaan kegiatan, Instansi Pemerintah dan Unit Kerja dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia pada website.
Kontak Resmi
LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp/HP: +62 813-8766-6605
📍 Alamat: Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
📅 Agenda pelatihan diperbarui secara berkala dan dapat diakses melalui menu Jadwal pada website resmi LINKPEMDA.