Barang Milik Daerah (BMD) merupakan aset penting yang mendukung operasional pemerintah daerah. Penatausahaan BMD yang tepat sangat penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan aset.
Selain itu, penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang tepat membantu pemerintah daerah merencanakan pengadaan dan pemanfaatan aset secara efektif, sesuai regulasi terbaru.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah
Tujuan Bimtek
Meningkatkan pemahaman aparatur tentang penatausahaan BMD sesuai peraturan terbaru.
Memberikan keterampilan praktis dalam penyusunan RKBMD yang akurat.
Mendorong efisiensi dan transparansi pengelolaan aset daerah.
Sasaran Peserta
Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah (PPBMD)
Bendahara/Bendahara Pengeluaran Daerah
Sekretariat Daerah dan Unit Pengelola Keuangan Daerah
Aparatur terkait lainnya
Materi Pelatihan
Regulasi dan Dasar Hukum BMD & RKBMD
UU No. 1 Tahun 2004, Permendagri 19/2016, Permendagri 27/2021
Strategi Efektif Penatausahaan BMD
Pencatatan dan pengelolaan aset
Pengawasan, audit, dan penghapusan BMD
Penyusunan RKBMD
Identifikasi kebutuhan aset
Penyusunan dokumen RKBMD
Integrasi RKBMD dengan sistem informasi daerah
Studi Kasus dan Praktik Lapangan
Simulasi pencatatan BMD
Penginputan data RKBMD
Audit internal aset
Metodologi
Ceramah & Presentasi: Penyampaian regulasi dan konsep penatausahaan BMD
Diskusi & Tanya Jawab: Interaksi peserta dengan narasumber
Studi Kasus: Analisis pengelolaan BMD di pemerintah daerah
Praktik Lapangan: Simulasi penyusunan dan penginputan RKBMD
Output Bimtek
Aparatur mampu melakukan penatausahaan BMD secara tepat dan sesuai regulasi.
Peserta dapat menyusun RKBMD akurat dan realistis.
Terbentuk keterampilan praktis dalam pengelolaan aset daerah.
Evaluasi
Pre-test & Post-test untuk mengukur pemahaman peserta
Penilaian praktik penyusunan RKBMD dan pencatatan BMD
Informasi Teknis
Durasi: 2–3 hari (tergantung kebutuhan daerah)
Tempat: Dinas/Instansi terkait atau pusat pelatihan LINK PEMDA
Kontak Pendaftaran: WhatsApp +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)
Website Resmi: www.linkpemda.com