Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

PANDUAN TEKNIS DAN BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) SERVICE DESIGN UNTUK TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS KEBUTUHAN MASYARAKAT TAHUN 2026

Pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan publik. Dalam era modern saat ini, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi, baik dari segi kecepatan, kemudahan, transparansi, maupun kepastian layanan.

Namun demikian, masih terdapat berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, seperti proses layanan yang berbelit, kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan pelayanan publik yang selama ini diterapkan masih cenderung berorientasi pada internal organisasi dan belum sepenuhnya berfokus pada kebutuhan pengguna layanan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan pendekatan baru yang lebih inovatif dan adaptif, salah satunya melalui penerapan Service Design. Pendekatan ini menitikberatkan pada pemahaman mendalam terhadap kebutuhan, perilaku, serta pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan, sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata.

Service Design memungkinkan pemerintah daerah untuk memetakan perjalanan pengguna layanan (user journey), mengidentifikasi titik permasalahan (pain point), serta merancang ulang layanan publik yang lebih sederhana, cepat, dan efisien. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan dan mampu meningkatkan kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sejalan dengan kebijakan nasional terkait reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan publik, penerapan Service Design menjadi sangat relevan untuk diimplementasikan di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini guna mendukung transformasi pelayanan publik yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, partisipasi aparatur pemerintah daerah dalam kegiatan ini menjadi sangat penting sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


LANDASAN HUKUM

Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan sebagai berikut:

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta perubahannya

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025

Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri PANRB Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik

Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

Kebijakan pemerintah terkait transformasi digital pelayanan publik dan peningkatan kualitas layanan berbasis kebutuhan masyarakat


TUJUAN KEGIATAN

Kegiatan ini bertujuan untuk:

Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai konsep Service Design dalam pelayanan publik

Meningkatkan kapasitas aparatur dalam merancang layanan berbasis kebutuhan masyarakat

Mendorong inovasi pelayanan publik yang efektif dan efisien

Meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah

Meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah


MANFAAT KEGIATAN

Melalui kegiatan ini peserta diharapkan memperoleh manfaat sebagai berikut:

Meningkatnya pemahaman terhadap konsep pelayanan publik berbasis pengguna

Meningkatnya kemampuan dalam merancang dan memperbaiki layanan publik

Teridentifikasinya permasalahan pelayanan publik di daerah

Terciptanya inovasi pelayanan publik yang lebih efektif

Tersedianya forum diskusi dan konsultasi terkait pelayanan publik


SASARAN KEGIATAN

Peserta kegiatan ini berasal dari unsur:

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah

Kepala DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kepala Dinas Kesehatan / Direktur RSUD

Kepala Dinas Sosial

Bagian Organisasi Setda

Aparatur penyelenggara pelayanan publik di seluruh OPD


KONSEP SERVICE DESIGN DALAM PELAYANAN PUBLIK

Service Design merupakan pendekatan dalam merancang layanan yang berfokus pada kebutuhan dan pengalaman pengguna. Dalam konteks pelayanan publik, pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan melalui pemahaman yang lebih mendalam terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan.

Beberapa elemen utama dalam Service Design antara lain:

Pemahaman kebutuhan masyarakat

Pemetaan perjalanan layanan (user journey)

Identifikasi kendala (pain point)

Perancangan solusi layanan

Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan


TAHAPAN PENERAPAN SERVICE DESIGN

Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain:

Identifikasi layanan prioritas yang perlu diperbaiki

Analisis kebutuhan dan harapan masyarakat

Pemetaan user journey pelayanan

Identifikasi kendala dalam proses pelayanan

Perancangan ulang layanan publik

Implementasi perbaikan layanan

Monitoring dan evaluasi berkelanjutan


STRATEGI TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK

Strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain:

Peningkatan kualitas layanan berbasis kebutuhan masyarakat

Penyederhanaan prosedur pelayanan

Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan

Peningkatan kompetensi aparatur pelayanan publik

Penguatan inovasi pelayanan publik


SUSUNAN MATERI BIMBINGAN TEKNIS

Konsep Service Design dalam Pelayanan Publik

Transformasi Pelayanan Publik Berbasis Pengguna

Analisis Kebutuhan dan Perilaku Masyarakat

Pemetaan User Journey dan Identifikasi Pain Point

Strategi Redesign Layanan Publik

Inovasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik

Studi Kasus dan Best Practice

Diskusi dan Konsultasi Permasalahan Daerah


RUNDOWN KEGIATAN BIMTEK (2 HARI)

Hari Pertama

08.00 – 09.00 : Registrasi Peserta
09.00 – 09.30 : Pembukaan Kegiatan
09.30 – 11.30 : Konsep Service Design dalam Pelayanan Publik
11.30 – 12.30 : Istirahat / Makan Siang
12.30 – 14.30 : Analisis Kebutuhan dan User Journey
14.30 – 15.00 : Coffee Break
15.00 – 17.00 : Identifikasi Pain Point dan Permasalahan Layanan


Hari Kedua

09.00 – 11.00 : Strategi Redesign Layanan Publik
11.00 – 12.00 : Studi Kasus Pelayanan Publik
12.00 – 13.00 : Istirahat / Makan Siang
13.00 – 15.00 : Praktik Penyusunan Desain Layanan
15.00 – 15.30 : Coffee Break
15.30 – 16.30 : Diskusi dan Konsultasi
16.30 – 17.00 : Penutupan


OUTPUT KEGIATAN

Peserta diharapkan memperoleh:

Pemahaman komprehensif tentang Service Design

Kemampuan merancang layanan publik yang efektif

Peningkatan kualitas pelayanan publik

Contoh desain layanan yang dapat diterapkan di daerah

Tersusunnya rancangan perbaikan layanan publik yang dapat langsung diimplementasikan di instansi masing-masing


INFORMASI PELAKSANAAN KEGIATAN

Tema Kegiatan
Bimtek Service Design untuk Transformasi Pelayanan Publik Tahun 2026

Periode Pelaksanaan
Maret – Desember 2026

Durasi Kegiatan
2 Hari per Sesi

Metode Pelaksanaan
Tatap Muka dan Online (Zoom)


LOKASI KEGIATAN

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta


BIAYA KONTRIBUSI PESERTA

Paket A – Single Room
Rp 5.500.000 / Peserta

Paket B – Twin Sharing
Rp 5.000.000 / Peserta

Paket C – Non Akomodasi
Rp 4.000.000 / Peserta


FASILITAS PESERTA

Peserta memperoleh fasilitas sebagai berikut:

Penginapan hotel (paket akomodasi)

Sertifikat kegiatan

Modul pelatihan dan materi narasumber

Tas dan seminar kit

Konsumsi dan coffee break selama kegiatan


MEKANISME PEMBAYARAN

Transfer Bank BRI
No Rekening : 0424-01-000925-30-7
Atas Nama : LINKPEMDA

Pembayaran juga dapat dilakukan saat registrasi kegiatan


PENUTUP

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan kapasitas dalam merancang dan mengembangkan pelayanan publik yang lebih efektif, inovatif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi solusi strategis dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih berkualitas, inovatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.


INFORMASI & PENDAFTARAN

WhatsApp : +62 813-8766-6605
Website : www.linkpemda.com
Email : info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA