Penguatan tata kelola Rumah Sakit Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit BLUD merupakan prioritas strategis dalam mendukung pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Peran Dewan Pengawas (Dewas) dan Satuan Pengawas Internal (SPI) menjadi sangat krusial dalam memastikan pengelolaan keuangan, pelayanan, serta manajemen risiko berjalan sesuai regulasi.
Memasuki Tahun 2026, tantangan yang dihadapi Rumah Sakit semakin kompleks, antara lain:
Peningkatan tuntutan akuntabilitas keuangan BLUD
Penguatan implementasi SPIP
Mitigasi risiko fraud dan temuan berulang
Evaluasi kinerja Direksi berbasis indikator layanan
Penyusunan laporan pengawasan yang sistematis dan berbasis bukti
Oleh karena itu, peningkatan kompetensi Dewan Pengawas dan SPI melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi kebutuhan mendesak dan strategis.
LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) memfasilitasi pelaksanaan Bimtek, Diklat, dan Pendampingan Teknis Penguatan Tata Kelola RSUD/BLUD berdasarkan regulasi terbaru dan praktik terbaik pengawasan internal sektor kesehatan.
Panduan teknis ini menjadi acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dan Manajemen Rumah Sakit dalam memahami mekanisme pelaksanaan kegiatan secara profesional dan akuntabel.
📌 Konsultasi teknis dan perencanaan kegiatan dapat dilakukan melalui Admin LINKPEMDA.
Mengapa Bimtek Kompetensi Dewas dan SPI RS Tahun 2026 Sangat Penting?
Tahun 2026 menuntut:
Penguatan fungsi pengawasan strategis Dewan Pengawas
Peningkatan kualitas audit internal oleh SPI
Penyusunan laporan Dewas yang sistematis dan berbasis data
Penerapan audit berbasis risiko (Risk Based Audit)
Peningkatan maturitas SPIP di Rumah Sakit
Mitigasi potensi temuan pemeriksaan eksternal
Masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti:
Laporan pengawasan belum berbasis analisis kinerja
Temuan SPI tidak terdokumentasi secara sistematis
Tindak lanjut rekomendasi tidak terpantau optimal
Belum adanya integrasi antara laporan SPI dan laporan Dewas
Kurangnya pemahaman evaluasi RBA dan laporan keuangan BLUD
Melalui Bimtek ini, Dewas dan SPI akan memahami praktik terbaik pengawasan serta mampu menyusun laporan yang akuntabel dan sesuai regulasi.
Tujuan Panduan Teknis
Panduan ini bertujuan untuk:
Memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme pelaksanaan Bimtek Kompetensi Dewan Pengawas dan SPI Rumah Sakit Tahun 2026.
Menjadi rujukan resmi bagi RSUD/BLUD dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal.
Mendukung terwujudnya tata kelola Rumah Sakit yang transparan, efektif, dan berbasis risiko.
Mendorong peningkatan kualitas laporan Dewan Pengawas serta meminimalkan temuan pemeriksaan.
Sasaran Peserta Bimtek
Kegiatan ini ditujukan kepada:
Dewan Pengawas RSUD/RS BLUD
Ketua dan Anggota SPI
Direksi Rumah Sakit
Pejabat Keuangan BLUD
Pejabat Perencanaan dan Pengelola RBA
Tim Manajemen Risiko Rumah Sakit
Ruang Lingkup Materi Bimtek Kompetensi Dewas & SPI 2026
Materi disusun aplikatif, berbasis studi kasus nyata Rumah Sakit, dan disesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru.
1️⃣ Peran Strategis Dewan Pengawas Rumah Sakit
Tugas dan fungsi Dewas
Hubungan kerja Dewas – Direksi – SPI
Evaluasi kinerja Direksi
Prinsip Good Corporate Governance (GCG)
2️⃣ Penyusunan Laporan Dewan Pengawas
Sistematika laporan triwulan dan tahunan
Evaluasi kinerja layanan (BOR, LOS, BTO, dll)
Evaluasi pengelolaan keuangan dan RBA
Perumusan rekomendasi strategis
Monitoring tindak lanjut
3️⃣ Penguatan Peran Satuan Pengawas Internal (SPI)
Audit kepatuhan
Audit operasional
Audit keuangan
Audit berbasis risiko (Risk Based Audit)
4️⃣ Implementasi SPIP di Rumah Sakit
Mengacu pada
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Lingkungan pengendalian
Penilaian risiko
Kegiatan pengendalian
Informasi dan komunikasi
Monitoring dan evaluasi
5️⃣ Teknik Penyusunan Laporan SPI
Perencanaan audit (PKPT)
Teknik pengumpulan bukti
Analisis sebab-akibat temuan
Penyusunan rekomendasi yang aplikatif
Format laporan audit internal
6️⃣ Integrasi Laporan SPI dan Laporan Dewas
Sinkronisasi hasil audit dengan pengawasan strategis
Penyusunan laporan komprehensif
Strategi mencegah temuan berulang
Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran
1. Pemilihan Materi
Instansi memilih program melalui menu Materi / Program Pelatihan pada website resmi LINKPEMDA.
2. Konsultasi Awal
Dilakukan melalui WhatsApp Admin untuk menentukan:
Materi kegiatan
Jumlah peserta
Metode pelaksanaan
Waktu dan lokasi
3. Penyampaian Data Awal
Nama Rumah Sakit / Instansi
Penanggung jawab kegiatan
Kontak aktif
Jumlah peserta
Materi yang dipilih
4. Tindak Lanjut Administrasi
Tim LINKPEMDA akan:
Mengirim surat penawaran atau undangan resmi
Menyampaikan rancangan jadwal kegiatan
Memberikan penjelasan teknis pelaksanaan
Mengatur administrasi kegiatan secara profesional dan terdokumentasi
Metode Pelaksanaan
Kegiatan dapat dilaksanakan melalui:
Tatap Muka (Offline)
Daring (Online)
Hybrid (Kombinasi)
Disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan instansi.
Output dan Fasilitas Kegiatan
Setiap kegiatan dilengkapi dengan:
Modul dan bahan ajar
Contoh format laporan Dewan Pengawas
Contoh format laporan SPI
Simulasi penyusunan laporan berbasis kasus RSUD
Daftar hadir
Dokumentasi kegiatan
Sertifikat (apabila disepakati)
Laporan pelaksanaan kegiatan
⚖️ Dasar Hukum Pelaksanaan
Pelaksanaan Bimtek ini berpedoman pada:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
❓ FAQ Bimtek Dewas & SPI Rumah Sakit 2026
Apakah Bimtek ini wajib diikuti?
Tidak bersifat wajib, namun sangat dianjurkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan meminimalkan risiko temuan pemeriksaan.
Apakah kegiatan dapat dilaksanakan secara in-house?
Ya. Kegiatan dapat diselenggarakan di lokasi Rumah Sakit atau secara nasional sesuai kesepakatan.
Apakah materi dapat disesuaikan dengan kondisi RSUD masing-masing?
Ya. Materi dapat disesuaikan berdasarkan permasalahan dan kebutuhan spesifik Rumah Sakit.
Apakah tersedia pendampingan lanjutan?
LINKPEMDA menyediakan opsi pendampingan teknis untuk penguatan sistem pengawasan dan penyusunan laporan.
Penutup
Panduan Teknis Pelaksanaan Bimtek Kompetensi Dewan Pengawas dan SPI Rumah Sakit Tahun 2026 ini diharapkan menjadi rujukan praktis dan terpercaya bagi RSUD/BLUD dalam memperkuat sistem pengawasan internal.
Melalui kegiatan yang sistematis, berbasis regulasi, dan aplikatif, diharapkan tata kelola Rumah Sakit menjadi lebih profesional, transparan, serta mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan dan akuntabilitas keuangan.
➡️ Pendalaman Materi
📌 Konsultasi jadwal dan teknis pelaksanaan dapat dilakukan melalui Admin LINKPEMDA.