Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah daerah. Salah satu komponen penting dalam sistem penatausahaan keuangan adalah Buku Kas Umum (BKU). BKU menjadi alat utama untuk mencatat semua transaksi keuangan secara kronologis, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini, peserta akan memahami secara menyeluruh proses penyusunan, pengendalian, dan pelaporan BKU sesuai ketentuan terbaru, serta penerapan sistem digital dalam mendukung efisiensi administrasi keuangan daerah.
🎯 Tujuan Pelatihan
Meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun dan mengendalikan BKU dengan benar.
Menstandarkan proses pencatatan kas bendahara sesuai regulasi.
Meminimalkan kesalahan administrasi dan temuan audit.
Mendukung percepatan pelaporan keuangan pemerintah daerah secara transparan dan akuntabel.
📚 Materi Pelatihan
Regulasi dan Kebijakan Pengelolaan BKU Bendahara Pengeluaran & Penerimaan
Prosedur Penyusunan dan Pencatatan Transaksi dalam BKU
Pengendalian Kas dan Rekonsiliasi Data Keuangan
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
Penerapan Sistem Digital dalam BKU (Integrasi dengan SIPD RI)
Simulasi Penyusunan BKU & Audit Readiness
Studi Kasus Temuan BPK & Strategi Pencegahan
🏛️ Dasar Hukum
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD
Ketentuan BPK dan regulasi bendahara pemerintah lainnya
🧑🏫 Metode Pelatihan
Pemaparan materi & diskusi interaktif
Simulasi langsung penyusunan BKU dan SPJ
Pendampingan teknis penggunaan SIPD
Studi kasus lapangan dan pengalaman daerah
📝 Output Pelatihan
Peserta mampu menyusun BKU dengan benar dan sesuai ketentuan.
Peserta memahami teknik pengendalian kas dan pelaporan.
Tersusunnya dokumen pertanggungjawaban keuangan yang siap audit.
Penguatan kapasitas bendahara dan aparatur pengelola keuangan.
🧍 Sasaran Peserta
Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan
PPTK, PPK-SKPD
Kasubbag Keuangan
Pengelola Keuangan OPD/BLUD
Inspektorat & auditor internal
⏳ Informasi Teknis
Durasi: 2 Hari
Bentuk: Tatap muka / hybrid / in-house training
Fasilitas: Modul, sertifikat, narasumber ahli, pendampingan teknis
Penyelenggara: Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
👉 Segera daftarkan instansi Anda
✅ Tingkatkan akuntabilitas & tertib administrasi keuangan daerah.
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com