Reformasi birokrasi merupakan agenda strategis nasional yang terus diperkuat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani. Salah satu pilar utama reformasi birokrasi tersebut adalah penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan sistem merit dan manajemen kinerja.
Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai dasar hukum baru dalam pengelolaan ASN. Pada tahun 2026, implementasi undang-undang ini semakin ditekankan melalui berbagai kebijakan turunan yang mengatur mutasi dan rotasi jabatan, penguatan disiplin dan kode etik, sistem Talent Pool ASN, serta perencanaan kebutuhan pegawai berbasis kinerja dan digitalisasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan peningkatan kapasitas ASN dan pejabat pengelola kepegawaian agar mampu memahami dan mengimplementasikan regulasi ASN terbaru secara tepat, konsisten, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah.
DASAR HUKUM
Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ketentuan terbaru)
Peraturan Menteri PANRB tentang Manajemen Kinerja ASN
Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sistem merit, Talent Pool, dan pengembangan karier ASN
Kebijakan Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2025–2029
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Meningkatkan pemahaman dan kompetensi ASN serta pejabat pengelola kepegawaian dalam mengimplementasikan kebijakan manajemen ASN berbasis sistem merit dan kinerja sesuai regulasi terbaru.
Tujuan
Memberikan pemahaman komprehensif tentang kebijakan ASN pasca UU No. 20 Tahun 2023
Meningkatkan kemampuan pengelolaan SDM aparatur yang profesional dan akuntabel
Mendukung penerapan manajemen kinerja ASN yang terukur dan berorientasi hasil
Mendorong optimalisasi pelayanan publik melalui penguatan kualitas aparatur
RUANG LINGKUP MATERI
Materi Bimbingan Teknis meliputi:
Kebijakan Nasional Reformasi Birokrasi dan Manajemen ASN Tahun 2026
Implementasi Sistem Merit dalam Manajemen ASN
Ketentuan Mutasi dan Rotasi Jabatan ASN (Batas Maksimal 6 Bulan)
Penyesuaian Batas Usia Pensiun ASN
Penguatan Kode Etik dan Sistem Disiplin ASN
Penerapan Talent Pool ASN dan Manajemen Talenta
Perencanaan Kebutuhan Pegawai Berbasis Kinerja dan Digital
Studi Kasus dan Praktik Implementasi Manajemen ASN di Pemerintah Daerah
SASARAN PESERTA
Kegiatan ini ditujukan bagi:
ASN Pemerintah Daerah
Pejabat Pengelola Kepegawaian
Kepala BKD/BKPSDM
Pejabat Administrator dan Pengawas
Tim Reformasi Birokrasi dan Manajemen SDM Aparatur
METODE PELAKSANAAN
Pelaksanaan kegiatan menggunakan metode:
Ceramah dan paparan narasumber
Diskusi interaktif dan tanya jawab
Studi kasus dan praktik implementasi
Evaluasi pemahaman peserta
NARASUMBER
Narasumber berasal dari:
Kementerian PANRB
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Praktisi dan akademisi bidang manajemen ASN
Tenaga ahli LINKPEMDA
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com