Transformasi digital di pemerintahan daerah bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis dalam rangka meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Tahun 2025 menjadi momentum penting di mana Artificial Intelligence (AI), Big Data, dan Internet of Things (IoT) mulai diintegrasikan secara serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.
LINKPEMDA menghadirkan pelatihan eksklusif yang menggabungkan teknologi terkini (AI & Big Data) dengan regulasi terbaru pemerintah, mulai dari SIPD, SAKIP, hingga tata kelola keuangan daerah. Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata OPD/ASN agar lebih siap menghadapi era digital birokrasi modern.
Mengapa AI & Big Data Penting untuk Pemda?
Efisiensi Anggaran: Prediksi kebutuhan belanja daerah dengan analisis berbasis data.
Peningkatan PAD: Optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi melalui pemetaan berbasis AI.
Smart Governance: Keputusan berbasis data (data-driven policy) untuk mempercepat pelayanan publik.
Deteksi Kecurangan: Pencegahan kebocoran anggaran dan tindak korupsi dengan machine learning.
Layanan Publik Cepat: Chatbot AI untuk pelayanan masyarakat di Dinas Dukcapil, Puskesmas, hingga Perizinan.
Dasar Hukum Terbaru (Update 2025)
Untuk memperkuat kepercayaan, berikut regulasi terbaru yang menjadi pijakan:
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Menjadi payung hukum integrasi layanan digital pemerintah pusat dan daerah.
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Digitalisasi Pemerintahan Daerah.
Menginstruksikan kepala daerah agar memanfaatkan AI, Big Data, dan IoT.
Permendagri Nomor 56 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Daerah.
Mengatur kewajiban pemda mengembangkan ekosistem digital yang terukur dan transparan.
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa.
Memberikan ruang pemanfaatan E-Katalog berbasis AI dan sistem digital dalam PBJ.
Rancangan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2025–2045 (Bappenas & BRIN).
Menjadi arah jangka panjang penerapan AI di berbagai sektor, termasuk pemerintahan daerah.
Rekomendasi Strategis untuk Pemda
Membangun Pusat Data Daerah (Regional Data Center).
Menyediakan data terbuka dan integrasi antar-OPD.
Menerapkan AI untuk Analisis PAD.
Menggunakan algoritma prediktif untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah.
Digitalisasi BLUD dan RSUD.
Integrasi rekam medis elektronik (RME) dengan AI untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Pelatihan ASN Digital Mindset.
Melatih ASN agar tidak gagap teknologi dan siap beradaptasi dengan AI/Big Data.
Kolaborasi dengan Startup & Perguruan Tinggi.
Mendorong inovasi lokal melalui pilot project Smart City & Smart Village.
Penutup
Digitalisasi pemerintahan daerah berbasis AI dan Big Data adalah kebutuhan mendesak di tahun 2025. Dengan dukungan regulasi terbaru, pemerintah daerah tidak hanya dituntut untuk adaptif, tetapi juga proaktif dalam memanfaatkan teknologi demi pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.
LINKPEMDA hadir sebagai mitra strategis OPD/ASN dalam pelatihan, bimbingan teknis, serta pendampingan implementasi digitalisasi berbasis regulasi terbaru.
Pelatihan Bimtek “Pemanfaatan AI untuk ASN” menghadirkan praktik penggunaan Artificial Intelligence dalam administrasi, analisis data, dan pelayanan publik. Tingkatkan efisiensi dan kualitas layanan pemerintah dengan ASN yang melek teknologi.
Tujuan Pelatihan:
Memahami konsep dan implementasi AI di pemerintahan.
Mengembangkan keterampilan praktis penggunaan AI.
Mendukung transformasi digital ASN dan layanan publik.
Materi:
Pengenalan AI & Machine Learning di pemerintahan
AI untuk manajemen data dan layanan publik
Studi kasus implementasi AI di OPD
Etika dan regulasi penggunaan AI
Sasaran Peserta: ASN, pejabat pengelola data, tim IT OPD
Dasar Hukum: UU ASN, Perpres SPBE, Permen PANRB tentang Transformasi Digital ASN
Transformasi ASN dimulai dari kemampuan digital. Ikuti Bimtek AI untuk ASN dan jadilah bagian dari ASN masa depan yang efisien, inovatif, dan berbasis data
Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan tata kelola keuangan dan pelayanan publik, LINKPEMDA menyelenggarakan serangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Tahun 2025. Kegiatan ini dirancang khusus untuk mendukung implementasi regulasi terbaru serta penguatan manajemen keuangan daerah berbasis kinerja.
Pengelolaan Keuangan Daerah 2025
Implementasi regulasi terbaru sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, dan kebijakan terkini dalam penatausahaan APBD, perencanaan, serta pelaporan berbasis akuntabilitas.
Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD & Penyusunan RBA
Penguatan kemandirian BLUD Rumah Sakit Daerah melalui penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), optimalisasi e-katalog pengadaan barang/jasa, serta pemenuhan standar akuntabilitas.
TPP ASN Tahun 2025
Penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan Permendagri No. 15 Tahun 2024 serta arah kebijakan terbaru dalam mendukung kinerja dan kesejahteraan aparatur.
Implementasi Perpres No. 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
Penerapan standar harga satuan regional terbaru sebagai acuan belanja daerah, mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas penganggaran.
🔹 Tujuan Bimtek Nasional
Memberikan pemahaman mendalam terkait aturan terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meningkatkan kemampuan teknis aparatur dalam penyusunan dokumen perencanaan & anggaran.
Mendorong penerapan prinsip good governance dalam tata kelola BLUD dan pelayanan publik.
Menjadi sarana diseminasi regulasi baru pemerintah kepada ASN dan OPD.
🔹 Sasaran Peserta
Kegiatan ini ditujukan untuk:
Pejabat dan staf di lingkungan Badan/Dinas Keuangan Daerah
Direktur & manajemen BLUD RSUD
ASN pengelola TPP di BKD/Bagian Organisasi
Inspektorat Daerah, Bappeda, serta OPD teknis terkait
🔹 Informasi Pelaksanaan
📅 Jadwal: Periode Agustus – Desember 2025
🏢 Lokasi: Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, Bali (pilihan kota besar lain tersedia)
📞 Kontak Resmi: 0813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com
🔹 Dasar Hukum
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pemberian TPP ASN
Perpres No. 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional
✨ Kesimpulan
Bimtek Nasional 2025 menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas ASN dan OPD dalam menghadapi dinamika regulasi terbaru. Dengan mengikuti kegiatan ini, aparatur daerah akan lebih siap dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel demi peningkatan pelayanan publik.
Perpajakan perusahaan tahun 2025 mengalami banyak perubahan signifikan. Pemerintah melalui UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) menetapkan sejumlah kebijakan baru, termasuk kenaikan PPN menjadi 12%, penerapan e-Faktur 3.0, e-Bupot Unifikasi, serta optimalisasi pelaporan berbasis digital melalui DJP Online.
Bagi perusahaan, update ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menyangkut strategi kepatuhan, efisiensi biaya, hingga keberlangsungan usaha. Oleh karena itu, perusahaan harus benar-benar memahami aturan baru agar tidak terkena risiko sanksi administrasi, denda, bahkan pidana pajak.
Mengapa Diklat Ini Penting?
Kewajiban Hukum – Semua perusahaan wajib patuh terhadap aturan perpajakan terbaru.
Update Regulasi – Banyak peraturan baru yang berlaku di tahun 2025.
Risiko Tinggi – Kesalahan kecil dalam pelaporan bisa menimbulkan kerugian besar.
Bermanfaat untuk Semua Sektor – Perusahaan jasa, dagang, manufaktur, bahkan digital wajib menguasainya.
Materi yang Dibahas
Update UU HPP dan kebijakan pajak 2025
PPN 12% dan implikasi bagi perusahaan
Implementasi e-Faktur 3.0 dan e-Bupot Unifikasi
Pajak penghasilan badan dan karyawan (PPh 21, 22, 23, 25, 29)
Pajak digital & transaksi online
Simulasi penggunaan DJP Online untuk pelaporan pajak
Strategi optimalisasi pajak perusahaan
Sasaran Peserta
Manajemen perusahaan
Bagian keuangan dan akuntansi
Staf HRD (pengelola PPh 21)
Legal & compliance officer
Konsultan pajak dan akuntan
👉 Dengan mengikuti Diklat Perpajakan Perusahaan 2025, peserta akan memperoleh keterampilan praktis sekaligus wawasan strategis untuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Tahun 2025 menjadi momen penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Salah satu isu yang paling banyak dibicarakan adalah penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Permendagri Nomor 15 Tahun 2024) dan aturan turunannya.
Banyak pemerintah daerah masih mengalami kebingungan dalam perhitungan, penyusunan dasar hukum, hingga implementasi TPP ASN agar sesuai regulasi pusat dan tidak menimbulkan temuan audit.
Artikel ini akan menjadi panduan lengkap untuk ASN, BKD/BKPSDM, BPKAD, serta OPD terkait dalam memahami aturan TPP ASN 2025.
Apa Itu TPP ASN?
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah tunjangan tambahan yang diberikan pemerintah daerah kepada ASN di luar gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lain, sebagai bentuk apresiasi kinerja, disiplin, serta beban kerja.
TPP memiliki tujuan:
✅ Meningkatkan motivasi dan kinerja ASN.
✅ Memberikan keadilan dalam pemberian tunjangan berbasis kinerja.
✅ Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dasar Hukum TPP ASN 2025
Beberapa regulasi yang menjadi acuan penyusunan TPP ASN:
UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.
PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Surat Edaran KemenPANRB terkait sistem merit dan tunjangan berbasis kinerja.
Komponen Perhitungan TPP ASN
Perhitungan TPP ASN 2025 harus memperhatikan:
Beban Kerja (Workload).
Kondisi Kerja (Working Condition).
Kelangkaan Profesi (Scarcity of Position).
Prestasi Kinerja (Performance).
Kehadiran & Disiplin (Attendance).
Masalah yang Sering Terjadi di Daerah
❌ TPP belum sesuai regulasi terbaru.
❌ Perhitungan tidak berbasis kinerja, hanya “dibagi rata”.
❌ Perda/Perkada tentang TPP ASN belum ada atau tidak update.
❌ TPP menimbulkan temuan dari BPK dan Inspektorat.
Solusi: Bimtek Nasional TPP ASN 2025
Untuk menjawab tantangan tersebut, LINK PEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional TPP ASN 2025 dengan fokus:
🎯 Materi Utama:
Penyusunan dasar hukum TPP ASN (Perkada/Perda).
Perhitungan TPP berbasis beban kerja, kinerja, dan regulasi terbaru.
Simulasi penghitungan TPP ASN 2025.
Integrasi TPP dengan aplikasi keuangan daerah (SIPD).
Pencegahan temuan audit BPK/Inspektorat.
📍 Sasaran Peserta:
BKD/BKPSDM
BPKAD
Inspektorat
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Penutup
Topik TPP ASN 2025 menjadi isu nasional yang paling dicari oleh ASN dan OPD di seluruh Indonesia. Dengan mengikuti Bimtek Nasional TPP ASN 2025 bersama LINK PEMDA, pemerintah daerah akan mendapatkan:
✅ Pemahaman komprehensif sesuai regulasi terbaru.
✅ Simulasi perhitungan yang benar.
✅ Dokumen draf regulasi siap pakai.
👉 Segera daftar dan amankan kuota terbatas!
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com