Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Artikel dan Berita

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah 2025: Panduan Lengkap untuk ASN & OPD

Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Seiring perkembangan regulasi terbaru, aparatur pemerintah daerah dituntut untuk memahami mekanisme penyusunan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan daerah dengan baik.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah 2025 yang dirancang khusus bagi ASN, OPD, dan pejabat pengelola keuangan agar mampu bekerja sesuai standar regulasi dan meningkatkan profesionalisme.


Tujuan dan Manfaat Bimtek

  1. Memberikan pemahaman komprehensif tentang regulasi keuangan daerah terbaru.

  2. Meningkatkan kemampuan ASN/OPD dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan APBD.

  3. Membantu instansi pemerintah dalam mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

  4. Menjadi sarana berbagi pengalaman antar peserta dari berbagai daerah.


Materi Pelatihan

Bimtek ini membahas materi sesuai dengan kebutuhan praktis dan regulasi terbaru, antara lain:

  • Dasar Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah (UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 77 Tahun 2020, dan peraturan terbaru terkait).

  • Proses Penganggaran dan Penyusunan APBD.

  • Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

  • Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

  • Strategi Pengawasan Internal dan Audit.


Sasaran Peserta

Bimtek ini ditujukan untuk:

  • Pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah.

  • Bendahara penerimaan dan pengeluaran.

  • Pejabat penatausahaan keuangan (PPK-SKPD).

  • Staf administrasi dan aparatur OPD terkait.


Dasar Hukum Penyelenggaraan

Penyelenggaraan bimtek ini berpedoman pada regulasi terbaru, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


Informasi Pendaftaran

📌 Penyelenggara: Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
📍 Lokasi: Hotel/Tempat Pelatihan yang ditentukan
📆 Jadwal: Sesuai agenda resmi LINKPEMDA Tahun 2025
📞 Kontak: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com


Mengapa Harus Ikut di LINKPEMDA?

✅ Resmi di bawah binaan Kemendagri (Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum).
✅ Materi selalu update regulasi terbaru.
✅ Fasilitator & narasumber berpengalaman.
✅ Peserta mendapatkan sertifikat resmi yang diakui.

August 16, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

bimtek e-governance, bimtek smart city, pelatihan digitalisasi pemerintahan daerah, bimtek SPBE

LINKPEMDA menyelenggarakan Bimtek Nasional E-Governance & Smart City yang dirancang khusus untuk membantu pemerintah daerah bertransformasi menuju tata kelola modern berbasis teknologi.

Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari strategi digitalisasi pemerintahan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, pengelolaan big data, hingga keamanan siber. Dengan materi yang komprehensif dan narasumber ahli nasional, Bimtek ini sangat relevan untuk OPD yang ingin membangun kota cerdas dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Manfaat yang diperoleh:

  • Memahami kebijakan dan regulasi E-Governance & Smart City.

  • Menyusun roadmap transformasi digital daerah.

  • Meningkatkan keterampilan ASN dalam mengelola sistem informasi pemerintahan.

  • Mendorong kolaborasi antar-OPD melalui platform digital terintegrasi.

📅 Jadwal Pelatihan: Tersedia setiap bulan di berbagai kota.
📍 Lokasi: Jakarta, Bali, Yogyakarta, atau inhouse di daerah.
📞 Kontak Pendaftaran: WhatsApp 0813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba).

August 15, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Panduan Lengkap Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Optimalisasi OSS-RBA di Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 merupakan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya yang mengatur sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Regulasi ini menjadi turunan dari UU Cipta Kerja dan menjadi dasar hukum utama dalam pelaksanaan perizinan usaha melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).

Melalui sistem OSS-RBA, pelaku usaha cukup melakukan pendaftaran secara daring, dan perizinan diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha: rendah, menengah, atau tinggi.


🎯 Tujuan Bimtek:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh tentang isi dan implementasi PP No. 28 Tahun 2025

  • Melatih ASN daerah dalam menggunakan sistem OSS-RBA secara efektif

  • Meningkatkan koordinasi lintas OPD dalam pelayanan perizinan

  • Mendorong percepatan investasi dan kemudahan berusaha di daerah


📚 Materi Bimtek Meliputi:

  1. Pemahaman PP No. 28 Tahun 2025 dan prinsip Risk-Based Licensing

  2. Struktur OSS-RBA terbaru: Hak akses, penggunaan, dan troubleshooting

  3. Klasifikasi risiko usaha dan dokumen persyaratan

  4. Peran DPMPTSP dan sektor teknis dalam OSS-RBA

  5. Strategi integrasi pelayanan perizinan daerah dengan pusat

  6. Simulasi penggunaan OSS-RBA dan studi kasus sukses


👥 Sasaran Peserta:

  • Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

  • OPD teknis terkait sektor usaha (Perdagangan, Kesehatan, Lingkungan, dll.)

  • Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Setda

  • Camat dan Lurah sebagai perpanjangan tangan pelayanan publik

  • Seluruh ASN yang terlibat dalam pelayanan perizinan dan investasi


📌 Dasar Hukum Pelaksanaan:

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

  • PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko

  • PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berbasis Risiko (Revisi)

  • Peraturan BKPM dan Permendagri terkait pelaksanaan OSS-RBA


🏛️ Keunggulan Bimtek LINK PEMDA:

✅ Narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM dan Kemendagri
✅ Sertifikat Nasional Resmi & Terdaftar
✅ Materi lengkap sesuai regulasi terbaru
✅ Dokumentasi digital & pendampingan teknis OSS-RBA
✅ Tersedia versi online dan offline (tatap muka)


📆 Jadwal & Pendaftaran Terdekat:

📍 Lokasi: Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta
🗓️ Jadwal: Agustus – Desember 2025
📩 Link Pendaftaran: https://linkpemda.com/pendaftaran
📞 Narahubung: Bapak Andi Hasan Lamba ( 081387666605)
📧 Email: info@linkpemda.com

August 05, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Bimtek Penyusunan LPPD & SAKIP Berbasis Kinerja: Tingkatkan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah

LPPD dan SAKIP adalah instrumen utama dalam menilai kinerja dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui bimbingan teknis ini, para aparatur pemerintah daerah dibekali pengetahuan praktis dan strategis untuk menyusun LPPD dan SAKIP yang terintegrasi, berbasis data, serta sesuai dengan regulasi terbaru.


🔍 Apa Itu LPPD dan SAKIP?

  • LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) adalah laporan tahunan yang wajib disusun oleh kepala daerah untuk menggambarkan capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan.

  • SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan sistem manajemen kinerja yang mencakup perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan tindak lanjut kinerja instansi pemerintah.

Keduanya menjadi tolok ukur keberhasilan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat serta pemerintah pusat.


🎯 Tujuan Pelatihan

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi LPPD & SAKIP.

  • Meningkatkan kemampuan menyusun dokumen LPPD dan laporan kinerja (LKjIP) berbasis data.

  • Mendorong keterpaduan antara RPJMD, Renstra, dan pelaporan kinerja daerah.

  • Menyusun dokumen SAKIP yang berorientasi pada hasil (outcome).


🧩 Materi Bimtek

  1. Kebijakan Nasional tentang LPPD dan SAKIP

  2. Teknik Penyusunan LPPD dan LKjIP Sesuai Permendagri

  3. Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja

  4. Pemanfaatan Aplikasi e-LPPD dan e-SAKIP

  5. Strategi Peningkatan Nilai Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah


👥 Sasaran Peserta

  • Kepala Subbagian Perencanaan / Evaluasi Kinerja

  • OPD yang terlibat langsung dalam penyusunan LPPD dan SAKIP

  • Bagian Perencanaan, Inspektorat, dan Bappeda

  • Aparatur pengelola kinerja di lingkungan pemerintah daerah


⚖️ Dasar Hukum

  • Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Permendagri No. 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

  • Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

  • Permenpan-RB No. 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi SAKIP


📅 Informasi Pelatihan

Pelatihan ini diselenggarakan oleh LINK PEMDA secara berkala setiap bulan, baik secara tatap muka maupun online (zoom). Jadwal terbaru dapat dilihat pada laman:
👉 https://linkpemda.com


📌 Mengapa Harus Mengikuti Pelatihan Ini?

✅ Narasumber dari Kemendagri dan Kemenpan-RB
✅ Format praktis dan studi kasus nyata
✅ Sertifikat resmi + pendampingan pasca pelatihan
✅ Mendukung peningkatan evaluasi LPPD & SAKIP oleh pemerintah pusat


📞 Pendaftaran dan Informasi

Hubungi Tim Layanan LINK PEMDA:
📲 WhatsApp: +62 813-8766-6605 
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

August 04, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

RKPD 2026: Arah Kebijakan Nasional dan Peran Pemerintah Daerah

📌 Apa Itu RKPD?

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjabarkan visi, misi, dan program dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) ke dalam program dan kegiatan tahunan yang lebih operasional.

RKPD menjadi dasar dalam penyusunan KUA-PPAS dan APBD, serta alat untuk memastikan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah.


📖 Dasar Hukum RKPD

Penyusunan RKPD berpedoman pada beberapa regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

  • Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah

  • Surat Edaran Bappenas terkait Arah Kebijakan RKP Nasional Tahun 2026

  • SIPD Kemendagri sebagai sistem input dan integrasi data RKPD


🎯 Arah Kebijakan Nasional 2026

Berdasarkan RKP Nasional yang disusun oleh Bappenas, berikut adalah prioritas pembangunan nasional tahun 2026 yang perlu disinergikan dalam RKPD di tingkat daerah:

  1. Penguatan SDM dan Daya Saing Daerah

  2. Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik

  3. Ketahanan Pangan, Energi, dan Lingkungan

  4. Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Inklusif

  5. Pengembangan Wilayah dan Pengurangan Kesenjangan

Pemerintah daerah diharapkan menyesuaikan fokus-fokus tersebut ke dalam program-program prioritas RKPD 2026.


🔄 Sinkronisasi RKPD dengan Dokumen Lain

Agar perencanaan berjalan terarah dan tidak tumpang tindih, RKPD harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran lainnya:

Dokumen Fungsi
RPJMD     Arah strategis jangka menengah
Renja OPD     Rencana kerja masing-masing dinas
RKPD     Kompilasi prioritas tahunan daerah
KUA-PPAS     Kebijakan anggaran untuk APBD
APBD      Anggaran final untuk pelaksanaan kegiatan

 

Semua dokumen ini diinput ke dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).


⚠️ Kendala Umum dalam Penyusunan RKPD

Beberapa kendala yang sering dihadapi pemda antara lain:

  • Data dan masukan dari OPD tidak lengkap atau lambat

  • Ketidaksesuaian antara Renja OPD dengan arah RKP nasional

  • Kurangnya kemampuan teknis dalam menggunakan aplikasi SIPD

  • Minimnya pemahaman terhadap analisis isu strategis lokal


✅ Solusi: Bimtek Penyusunan RKPD 2026

LINKPEMDA menyediakan Bimbingan Teknis Nasional “Penyusunan RKPD 2026 & Integrasi SIPD” dengan materi sebagai berikut:

  • Pemahaman arah kebijakan nasional 2026

  • Teknik penyusunan RKPD berbasis prioritas

  • Integrasi RKPD dengan Renja OPD dan SIPD

  • Strategi konsultasi publik dan forum perangkat daerah

  • Praktik penginputan RKPD melalui SIPD


📝 Tips Menyusun RKPD yang Efektif

Berikut beberapa tips agar penyusunan RKPD 2026 berjalan optimal:

  1. Mulai lebih awal: siapkan sejak awal tahun sebelumnya

  2. Koordinasikan Renja OPD sejak tahap awal

  3. Libatkan semua pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik

  4. Pastikan program dan kegiatan selaras dengan RKP nasional

  5. Gunakan SIPD secara terstruktur dan konsisten


🔚 Kesimpulan

RKPD adalah alat strategis yang menjembatani arah pembangunan nasional dengan kebutuhan lokal. Dengan pemahaman yang tepat, perencanaan yang partisipatif, dan penguasaan teknis SIPD, pemerintah daerah dapat menyusun RKPD yang efektif dan berdaya guna untuk masyarakat.


📣 Ingin Menyusun RKPD 2026 yang Tepat Sasaran?

Ikuti Bimtek Nasional: Penyusunan RKPD Tahun 2026 & Integrasi SIPD

📅 Jadwal dan Lokasi Terdekat:
💬 Hubungi WA: [0813-8766-6605 
🌐 Info lengkap dan daftar online: www.linkpemda.com/rkpd2026

August 04, 2025 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA