Program Pelatihan Nasional untuk Pemerintah Daerah, Desa, RSUD & BUMD 2026
Dalam era percepatan transformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, peningkatan kompetensi aparatur menjadi kebutuhan utama setiap instansi pemerintah. Menjawab kebutuhan tersebut, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) SKT Kementerian Dalam Negeri menghadirkan Program Bimtek Nasional 2026: Upgrade Kompetensi ASN, sebuah program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berorientasi kinerja.
Program ini disusun untuk memperkuat kapasitas SDM pemerintah daerah, perangkat desa, BLUD/RSUD, dan BUMD melalui pembaruan regulasi, digitalisasi layanan, manajemen kinerja, pelayanan publik, hingga strategi komunikasi melalui media sosial pemerintahan.
Mengapa Bimtek Nasional 2026 Wajib Diikuti?
Banyak regulasi baru yang wajib dipahami OPD dan desa.
Penerapan SPBE dan digitalisasi layanan publik menuntut kesiapan SDM.
ASN dituntut adaptif, komunikatif, dan mampu mengelola pelayanan publik modern.
Pemerintah daerah semakin membutuhkan strategi komunikasi publik melalui media sosial.
Tema Bimtek Unggulan LINKPEMDA 2026
1. Tata Kelola Pemerintahan & Regulasi Terbaru 2026
Reformasi Birokrasi Tematik
Penyusunan RPJMD, RKPD, Renstra OPD
Penguatan SAKIP dan manajemen risiko
2. Pengelolaan Keuangan Daerah & Implementasi SIPD RI 2026
Penganggaran, penatausahaan, pelaporan
Integrasi perencanaan–keuangan di SIPD RI
Reviu & pengawasan APBD
3. Pemerintahan Desa & Siskeudes 2026
RPJMDes, RKPDes, APBDes
Optimalisasi Siskeudes terbaru
Penguatan BPD & pengawasan desa
Pengelolaan aset desa dan BUMDes
4. BLUD & RSUD 2026
Penyusunan RBA, remunerasi & tarif
Audit internal BLUD
e-Katalog LKPP untuk layanan kesehatan
5. Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) 2026
Update Perpres terbaru
Manajemen risiko PBJ
Strategi optimalisasi e-Katalog
6. Optimalisasi PAD 2026
Pajak & retribusi daerah
Digitalisasi pelayanan pajak
Strategi intensifikasi & ekstensifikasi PAD
7. SPBE & Digitalisasi Pemerintahan 2026
Implementasi SRIKANDI, e-Office, RME Puskesmas
Penguatan keamanan informasi
Smart governance
8. Pelayanan Publik Prima 2026
Implementasi UU Pelayanan Publik
Penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP)
Maklumat Layanan & survei kepuasan masyarakat
Pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR
Etika komunikasi pelayanan
9. Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Daerah 2026
Strategi komunikasi publik pemda
Pembuatan konten informatif & edukatif
Manajemen krisis di media sosial
Branding pemerintah daerah
Teknik storytelling & copywriting untuk ASN
Etika ASN di media digital
Sasaran Peserta
Seluruh OPD Pemerintah Daerah
Pemerintah Desa & BPD
RSUD, Puskesmas, BLUD
BUMD & Unit Pelayanan Publik
ASN/P3K bidang perencanaan, keuangan, PBJ, pelayanan publik & humas
Narasumber Resmi
Pemateri berasal dari:
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Desa
LKPP
Kementerian Kesehatan
Praktisi komunikasi publik & digital government
Auditor pemerintah & konsultan profesional
Jadwal, Tempat & Durasi
Setiap Minggu Sepanjang Tahun 2026
Kota penyelenggaraan: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali
Durasi pelaksanaan: 2–3 Hari
Tersedia opsi In House Training untuk daerah/instansi
Fasilitas Peserta
Sertifikat resmi berbarcode
Materi lengkap & regulasi terbaru
Toolkit dokumen (SOP, SK, RBA, SAKIP, standar pelayanan)
Simulasi aplikasi SIPD RI, Siskeudes, RME, e-Katalog
Konsultasi & pendampingan narasumber ahli
Informasi & Pendaftaran
LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com
📍 Bekasi – Jawa Barat
Penutup
Melalui Bimtek Nasional 2026: Upgrade Kompetensi ASN, LINKPEMDA menyediakan pelatihan yang relevan, aplikatif, dan menjawab kebutuhan reformasi birokrasi modern. Kegiatan ini menjadi solusi strategis bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan profesionalitas, kualitas pelayanan publik, dan kemampuan digital aparatur di seluruh Indonesia.
Pemerintahan desa memegang peran strategis dalam memperkuat pembangunan nasional, meningkatkan kualitas layanan masyarakat, dan mewujudkan SDGs Desa. Tantangan akuntabilitas, pengelolaan keuangan desa, transparansi, partisipasi masyarakat, hingga tata kelola BUMDes menuntut aparatur desa bekerja lebih profesional dan berbasis regulasi terbaru.
Melalui Bimtek ini, pemerintah desa, perangkat desa, dan BPD dibekali peningkatan kapasitas teknis agar mampu menyusun dokumen perencanaan, mengelola dana desa secara akuntabel, mengoptimalkan BUMDes, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis SDGs Desa.
Berita / Informasi Penyelenggaraan
LINK PEMDA resmi membuka Bimtek Nasional Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa dan BPD Tahun 2025/2026. Kegiatan ini dirancang untuk mendukung desa dalam meningkatkan tata kelola, menjawab tuntutan regulasi terbaru, serta mengoptimalkan pembangunan desa berkelanjutan.
Pelatihan dapat diikuti oleh seluruh desa se-Indonesia, baik secara Tatap Muka (Hotel/Pusat Kota) maupun In-House Training di Kabupaten/Kecamatan.
Dasar Hukum
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
PP No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Permendesa PDTT tentang SDGs Desa dan Indeks Desa Membangun (IDM)
Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kompetensi perangkat desa & BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset desa.
Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa.
Menguatkan kapasitas BUMDes sebagai motor ekonomi desa.
Mendorong implementasi SDGs Desa secara terarah dan terukur.
Sasaran Peserta
Kepala Desa
Sekretaris Desa
Kaur/ Kasi
Bendahara Desa
Ketua & Anggota BPD
Pengurus BUMDes
Pendamping Desa / Tokoh Masyarakat
Waktu & Tempat Pelaksanaan
Jadwal Nasional: Setiap minggu, seluruh kota besar (Jakarta, Serang,Bandung, Bogor, Surabaya, Bali, Yogyakarta, Medan, Makassar, Balikpapan).
In-House Training: Bisa dilaksanakan di kabupaten/kecamatan sesuai permintaan.
Tema / Materi Pelatihan
A. Tata Kelola, Pemerintahan & Kelembagaan Desa
Tata Kelola Pemerintahan Desa & Penguatan Kelembagaan
Penguatan BPD dalam Legislasi, Pengawasan & Aspirasi
Administrasi Pemerintahan Desa & Pelayanan Publik
Inovasi Desa & Modernisasi Layanan
B. Perencanaan, Penganggaran & Keuangan Desa
Pengelolaan Keuangan Desa & Pengawasan Internal
Penyusunan RPJMDes, RKPDes & APBDes Berbasis Data
Optimalisasi Siskeudes Terbaru & Penatausahaan Desa
Pengelolaan Aset Desa & Inventarisasi
C. Pemberdayaan Masyarakat & Ekonomi Desa
Penguatan BUMDes & Ekonomi Desa
Pengembangan Desa Wisata & UMKM
Pemberdayaan Masyarakat & Pengembangan SDM Desa
Isu Strategis Desa: stunting, kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan
D. Transformasi Digital & Pembangunan Berkelanjutan
Digitalisasi Desa (SID, SPBE Desa, layanan publik online)
Implementasi SDGs Desa & Pembangunan Berkelanjutan
Manajemen Risiko, Lingkungan & Mitigasi Bencana Desa
Narasumber
Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes)
Kementerian Desa PDTT
Inspektorat / BPKP
Praktisi & Konsultan Pembangunan Desa
Biaya Kontribusi
Kegiatan Nasional (Hotel Bintang 3/4): Rp 2.500.000 - 5.000.000/peserta
Termasuk: hotel, makan-minum, kit pelatihan, sertifikat , materi PDF, dokumentasi.
In-House Training: Negosiasi sesuai jumlah peserta & lokasi.
Penyelenggara
LINK PEMDA – Lembaga Informasi Keuangan & Pembangunan Daerah
SKT KEMENDAGRI – Ditjen Politik & Pemerintahan Umum
Website: www.linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
WA Resmi: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
Penutup
Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh perangkat desa, BPD, dan pengurus BUMDes mampu meningkatkan kapasitas, memahami regulasi terbaru, serta menerapkan tata kelola desa secara lebih profesional, transparan, dan berorientasi pembangunan berkelanjutan.
Meningkatkan Mutu Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Regulasi & Kualitas Layanan Publik
Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) merupakan salah satu bentuk layanan publik yang paling sering diakses masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Dukcapil dituntut untuk memberikan layanan yang cepat, akurat, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil telah menetapkan berbagai kebijakan standar layanan administrasi kependudukan, termasuk:
Standar Pelayanan Adminduk (KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Datang, dan lainnya)
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Dukcapil
Standar Waktu Layanan & Kepastian Kepemilikan Dokumen
Kebijakan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Implementasi layanan Adminduk berbasis digital dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan serta mendukung target nasional “Dukcapil Go Digital dan Layanan Adminduk Prima”, maka diperlukan bimbingan teknis (Bimtek) bagi seluruh aparatur Dukcapil, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan untuk memahami standar dan implementasi pelayanan Adminduk secara efektif dan profesional.
Tujuan Pelaksanaan Bimtek
Bimtek ini dirancang untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur tentang Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan sesuai peraturan terbaru.
Memperkuat kemampuan aparatur dalam menerapkan SOP Pelayanan Adminduk yang cepat, pasti, dan akuntabel.
Mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan layanan digital.
Membentuk budaya pelayanan publik yang responsif, ramah, dan berkualitas.
Meningkatkan kemampuan penyelesaian masalah (problem solving) dalam layanan Dukcapil.
Mendorong percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk seluruh masyarakat.
Materi Pokok Bimtek
Bimtek akan membahas materi komprehensif, antara lain:
1. Kebijakan Nasional Administrasi Kependudukan Terbaru
Regulasi Kemendagri
Standar pelayanan minimal
Prinsip Satu Data Kependudukan
2. Standar Pelayanan Adminduk Terintegrasi
KTP Elektronik
Kartu Keluarga
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Perubahan Data
Pindah Datang
Biodata Penduduk
Dan layanan terkait lainnya
3. SOP Pelayanan Dukcapil yang Wajib Diterapkan
Standar waktu layanan
Standar alur pelayanan
Standar dokumen persyaratan
Standar layanan gratis & bebas Pungli
4. Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
Pemanfaatan database
Alur kerja petugas SIAK
Integrasi data dengan OPD lain
5. Layanan Adminduk Berbasis Digital
Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Layanan online berbasis aplikasi
Strategi percepatan IKD di daerah
6. Budaya Pelayanan Publik Prima
Etika pelayanan
Komunikasi efektif
Penguatan kepuasan masyarakat
7. Penanganan Pengaduan dan Pengelolaan Antrian
Sistem antrean
Konsultasi cepat solusi masalah layanan
Penguatan SP4N-LAPOR
8. Simulasi & Studi Kasus Pelayanan Adminduk
Penyusunan SOP
Simulasi alur pelayanan
Penanganan kasus layanan yang kompleks
Sasaran Peserta
Bimtek ini dapat diikuti oleh:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Bagian Pemerintahan Setda
Kecamatan (operator dan frontliner)
Kelurahan dan Desa
Petugas pelayanan publik terkait Adminduk
Aparatur yang terlibat dalam layanan digital & SIAK
Metode Pelatihan
Penyampaian materi regulasi
Diskusi interaktif
Simulasi penerapan SOP pelayanan
Studi kasus layanan Adminduk
Workshop penyusunan SOP dan standar pelayanan
Latihan pelayanan responsif (role play)
Manfaat Kegiatan
Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta akan memperoleh:
Penguatan kapasitas aparatur dalam memberikan layanan Adminduk unggul
Pemahaman mendalam tentang regulasi & standar layanan terbaru
Kemampuan menyusun dan menerapkan SOP Pelayanan Dukcapil
Pengetahuan teknis penggunaan SIAK & layanan digital
Penguatan budaya pelayanan publik yang profesional
Peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan Dukcapil
Pelayanan Adminduk merupakan wajah utama kualitas kinerja pemerintah daerah. Melalui Bimtek Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan (Dukcapil) ini, diharapkan setiap aparatur mampu memberikan layanan terbaik, cepat, pasti, akurat, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
LINKPEMDA berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, modern, dan sesuai standar nasional.
Informasi & Pendaftaran Resmi
🌐 Website: www.linkpemda.com
📩 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)

Penguatan Mutu Puskesmas Melalui Audit Internal yang Akuntabel.
Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan primer di Indonesia wajib menjaga mutu pelayanan agar tetap profesional, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah strategis dalam menjaga mutu tersebut adalah melalui Audit Internal Mutu (AMI). Audit ini menjadi instrumen penting untuk menilai kesesuaian operasional Puskesmas dengan standar akreditasi yang berlaku, sekaligus sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
Standar akreditasi Puskesmas disusun dalam 9 Bab yang mencakup semua aspek pelayanan: dari penyelenggaraan layanan, manajemen, hingga keselamatan pasien.
Dengan memahami dan mengaudit berdasarkan 9 Bab, Puskesmas dapat secara sistematis mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta risiko dalam operasionalnya, dan menyusun rencana perbaikan yang efektif.
Dasar Hukum dan Regulasi
Standar Akreditasi Puskesmas mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 165 Tahun 2023.
Standar akreditasi lama (versi 9 Bab) mencakup 42 standar dengan ribuan elemen penilaian (EP) yang menjadi acuan dalam audit internal.
Akreditasi Puskesmas adalah komponen penting dalam strategi peningkatan mutu dan manajemen risiko di puskesmas.
Tujuan Bimtek
Meningkatkan pemahaman auditor internal di Puskesmas tentang 9 Bab standar akreditasi.
Melatih auditor internal dalam merancang dan menjalankan audit mutu secara sistematis dan objektif.
Membekali auditor dengan teknik identifikasi temuan, analisis risiko, dan rekomendasi tindakan perbaikan.
Membantu Puskesmas menyusun rencana tindakan perbaikan (Corrective Action Plan) berbasis hasil audit internal.
Mendorong budaya mutu berkelanjutan dan penerapan manajemen risiko di Puskesmas.
Materi Pelatihan
Pelatihan Bimtek ini dibagi menjadi modul-modul berikut:
Pengenalan Standar Akreditasi Puskesmas (9 Bab)
Struktur kesembilan bab dan elemen penilaian utama.
Contoh bagaimana masing-masing bab merefleksikan fungsi Puskesmas.
Audit Internal: Prinsip & Metode
Definisi audit internal mutu.
Siklus audit: perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut.
Teknik wawancara, sampling, dan verifikasi dokumen.
Bab per Bab: Panduan Audit
Bab I: Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP)
Bab II: Kepemimpinan & Manajemen Puskesmas (KMP)
Bab III: Mutu & Manajemen Risiko (PMP / PMMR)
Bab IV–VI: Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Sasaran Kinerja
Bab VII: Layanan Klinis Berorientasi Pasien (LKBP)
Bab VIII: Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK)
Bab IX: Peningkatan Mutu Klinis & Keselamatan Pasien (PMKP)
Analisis Temuan Audit & Pelaporan
Klasifikasi temuan: Minor, Mayor, Observasi
Cara menyusun laporan audit yang jelas, objektif, dan konstruktif.
Teknik presentasi hasil audit ke manajemen Puskesmas.
Manajemen Risiko dan Rencana Tindak Lanjut
Identifikasi risiko dari temuan audit.
Strategi mitigasi risiko: tindakan korektif & preventif.
Membuat Corrective Action Plan (CAP) dan menyusunnya ke dalam program perbaikan.
Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan
Bagaimana audit internal menjadi bagian dari siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act).
Strategi penguatan kepemimpinan dan komitmen manajemen Puskesmas.
Pelibatan staf untuk meningkatkan kesadaran mutu dan keselamatan pasien.
Studi Kasus & Simulasi Audit
Simulasi audit internal di Puskesmas (kasus nyata).
Diskusi temuan audit & rencana CAP berdasarkan studi kasus.
Role-play wawancara dengan petugas Puskesmas.
Metode Pelatihan
Presentasi interaktif dengan penjelasan materi teoritis.
Diskusi kelompok untuk menggali tantangan nyata di Puskesmas peserta.
Simulasi audit menggunakan instrumen audit internal berdasar 9 Bab.
Latihan menyusun CAP (Corrective Action Plan) berdasarkan temuan audit simulasi.
Evaluasi & refleksi: peserta menyusun rencana audit internal di Puskesmas masing-masing setelah pelatihan.
Sasaran Peserta
Auditor internal yang bekerja di Puskesmas (manajemen mutu, kepala puskesmas, petugas mutu)
Tim manajemen Puskesmas (kepala, wakil, manajer mutu)
Staf yang terlibat dalam pelaporan mutu, manajemen risiko, dan keselamatan pasien
Dinas Kesehatan daerah yang membina Puskesmas dan ingin memperkuat kapasitas audit internal mutu
Manfaat bagi Puskesmas & Dinas Kesehatan
Peningkatan mutu pelayanan: Audit internal berbasis standar akreditasi membantu mengidentifikasi celah mutu dan merancang perbaikan.
Efisiensi operasional: Dengan audit rutin, Puskesmas dapat memperbaiki proses yang tidak efisien atau berisiko tinggi.
Persiapan akreditasi eksternal: Audit internal yang baik akan memudahkan saat menghadapi survei akreditasi oleh lembaga eksternal.
Budaya mutu berkelanjutan: Melalui CAP dan manajemen risiko, Puskesmas dapat menciptakan siklus perbaikan terus-menerus.
Kepercayaan masyarakat: Puskesmas yang terakreditasi dan menerapkan sistem mutu yang baik akan meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat.
Di era kesehatan yang terus menuntut kualitas tinggi dan keselamatan pasien, Audit Internal Mutu (AMI) berbasis 9 Bab Akreditasi Puskesmas adalah alat strategis yang tak boleh diabaikan. Dengan mengikuti Bimtek ini, Puskesmas tidak hanya mempersiapkan diri untuk akreditasi eksternal, tetapi juga membangun pondasi manajemen mutu yang kuat untuk pelayanan jangka panjang.
Informasi & Pendaftaran Resmi
🌐 Website: www.linkpemda.com
📩 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)
Optimalisasi Kompetensi ASN Melalui Capacity Building yang Terukur dan Berkelanjutan
Untuk Seluruh SKPD Se-Indonesia
Penguatan kapasitas aparatur pemerintah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan reformasi birokrasi. Tuntutan digitalisasi, percepatan pelayanan publik, serta implementasi nilai BerAKHLAK menjadikan peningkatan kompetensi ASN dan P3K sebagai kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, LINKPEMDA menghadirkan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pemerintah Daerah (Capacity Building) yang dirancang secara komprehensif guna memperkuat kompetensi, perilaku kerja, serta kemampuan inovatif seluruh aparatur pemerintah daerah.
Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam terkait konsep capacity building, strategi peningkatan kinerja sektor publik, manajemen talenta ASN, serta kemampuan menyusun rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan di perangkat daerah masing-masing. Peserta juga dibekali kemampuan membangun dinamika kelompok, kolaborasi kerja, serta pemahaman strategi inovasi daerah berbasis Revolusi Mental BerAKHLAK.
Program ini berlangsung selama 2 (dua) hari dengan total 20 JP, terdiri atas:
Dinamika Kelompok & Pembentukan Persepsi (3 JP): pengantar, tujuan pelatihan, dan penguatan motivasi belajar.
Konsep Capacity Building & Kinerja Sektor Publik (5 JP): landasan teoritis, kerangka kapasitas aparatur, dan peran strategis dalam reformasi birokrasi.
Strategi Pengembangan Kapasitas SDM Aparatur Daerah (5 JP): model pengembangan kapasitas, manajemen talenta, dan kebijakan berbasis kinerja.
Inovasi Daerah melalui Revolusi Mental BerAKHLAK (5 JP): penguatan integritas, profesionalitas, dan budaya kerja aparatur.
Pembulatan & Rencana Tindak Lanjut (2 JP): penyusunan rencana implementatif sesuai kebutuhan SKPD.
Pelatihan dapat diikuti oleh seluruh ASN, P3K, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf pelaksana dari SKPD se-Indonesia. Metode pelaksanaan fleksibel: tatap muka, in-house training, atau online/Zoom Meeting.
Biaya kontribusi: Rp 3.500.000 per peserta, termasuk modul, sertifikat resmi, serta fasilitas pelatihan (khusus pelaksanaan tatap muka: makan siang & coffee break).
Melalui program Capacity Building ini, LINKPEMDA berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan aparatur yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
🌐 Website: www.linkpemda.com
📩 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)