Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Panduan Teknis

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat SPIP & Manajemen Risiko Tahun 2026

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pengendalian risiko, setiap instansi pemerintah diwajibkan menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko secara terintegrasi.
Untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur dalam penerapan SPIP dan Manajemen Risiko, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis SPIP & Manajemen Risiko.

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi instansi pemerintah dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat SPIP & Manajemen Risiko melalui LINKPEMDA secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat SPIP & Manajemen Risiko ditujukan kepada:

  • Inspektorat Daerah / APIP

  • Pejabat struktural dan fungsional OPD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

  • Tim SPIP dan Tim Manajemen Risiko Instansi

  • Aparatur perencana dan pengendali program

  • ASN yang terlibat dalam pengawasan dan pengendalian internal

Ruang Lingkup Materi SPIP & Manajemen Risiko

Materi Bimtek dan Diklat SPIP & Manajemen Risiko yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:

  • Kebijakan dan Kerangka SPIP

  • Pemetaan dan Identifikasi Risiko

  • Penilaian Risiko (Risk Assessment)

  • Penyusunan Profil Risiko Instansi

  • Rencana Tindak Pengendalian (RTP)

  • Integrasi SPIP dengan Perencanaan dan Penganggaran

  • Manajemen Risiko dalam Program dan Kegiatan

  • Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPIP

  • Peran APIP dalam Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko

Materi disesuaikan dengan tingkat maturitas SPIP dan kebutuhan instansi.

Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat SPIP & Manajemen Risiko melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan meliputi:

  • Nama instansi

  • Alamat instansi

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi SPIP/Manajemen Risiko yang diajukan

Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.

Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek, Diklat, dan Pendampingan SPIP & Manajemen Risiko dapat dilakukan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.

Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat (apabila disepakati)

Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Pendampingan SPIP & Manajemen Risiko melalui LINKPEMDA secara sistematis, terukur, dan berorientasi pada penguatan pengendalian intern.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.

January 12, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Panduan Teknis

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026

Perencanaan pembangunan daerah merupakan tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menentukan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan secara terukur dan berkelanjutan. Untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur perencana daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah.

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi instansi pemerintah daerah dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah melalui LINKPEMDA secara tertib, terintegrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah ditujukan kepada:

  • Pejabat dan staf Bappeda/Bapperida

  • Pejabat perencana OPD

  • Pejabat struktural yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan

  • Tim penyusun RPJPD, RPJMD, dan RKPD

  • Aparatur pemerintah daerah terkait perencanaan dan pengendalian pembangunan

Ruang Lingkup Materi Perencanaan Pembangunan Daerah

Materi Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:

  • Kebijakan dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah

  • Penyusunan RPJPD dan RPJMD

  • Penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah

  • Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah

  • Perencanaan Pembangunan Berbasis Kinerja dan Tematik

  • Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

  • Penyusunan Indikator Kinerja dan Target Pembangunan

  • Pemanfaatan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah

  • Penyelarasan Perencanaan Daerah dengan Kebijakan Nasional

Materi disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan regulasi terbaru.

Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan meliputi:

  • Nama instansi

  • Alamat instansi

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi perencanaan yang diajukan

Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.

Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah dapat dilakukan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.

Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat (apabila disepakati)


Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparatur perencana daerah dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat Perencanaan Pembangunan Daerah melalui LINKPEMDA secara sistematis, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.

January 12, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Panduan Teknis

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat ASN & Manajemen Kinerja tahun 2026

Dalam rangka mendukung terwujudnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berorientasi kinerja, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Bidang Manajemen ASN dan Kinerja.

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi instansi pemerintah dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat ASN & Manajemen Kinerja melalui LINKPEMDA secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat ASN & Manajemen Kinerja ditujukan kepada:

  • Pejabat dan staf BKD/BKPSDM

  • Pejabat Pimpinan Tinggi

  • Administrator dan Pengawas

  • Pejabat Fungsional

  • Tim Penilai Kinerja ASN

  • Pengelola Kepegawaian OPD

  • ASN pada instansi pemerintah pusat dan daerah

Ruang Lingkup Materi ASN & Manajemen Kinerja

Materi Bimtek dan Diklat ASN & Manajemen Kinerja yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:

  • Kebijakan dan Reformasi Manajemen ASN

  • Sistem Merit dan Pengembangan Karier ASN

  • Penyusunan dan Implementasi SKP ASN

  • Manajemen Kinerja Individu dan Organisasi

  • Penilaian Kinerja dan Evaluasi ASN

  • Penerapan Disiplin dan Kode Etik ASN

  • Pengembangan Kompetensi ASN

  • Manajemen Talenta ASN

  • Transformasi Budaya Kerja dan Kinerja ASN

Materi disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan perkembangan kebijakan nasional.

Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat ASN & Manajemen Kinerja melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan meliputi:

  • Nama instansi

  • Alamat instansi

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi ASN/Manajemen Kinerja yang diajukan

Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.

Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek dan Diklat ASN & Manajemen Kinerja dapat dilakukan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.

Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat (apabila disepakati)


Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan ASN dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat ASN & Manajemen Kinerja melalui LINKPEMDA secara sistematis, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kinerja aparatur.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.

January 12, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Panduan Teknis

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2026

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta Pendampingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi aparatur pengelola pengadaan barang/jasa dalam memahami mekanisme pengajuan, pendaftaran, dan pelaksanaan kegiatan Bimtek dan Diklat PBJ melalui LINKPEMDA secara tertib, profesional, dan berorientasi kepatuhan.

Sasaran Kegiatan

Kegiatan Bimtek dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ditujukan kepada:

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pengadaan

  • Pokja Pemilihan

  • UKPBJ

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam proses PBJ

  • Auditor internal dan aparatur pengawas terkait

Ruang Lingkup Materi Pengadaan Barang/Jasa

Materi Bimtek dan Diklat PBJ yang diselenggarakan LINKPEMDA meliputi, antara lain:

  • Kebijakan dan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Perencanaan Pengadaan dan Penyusunan Dokumen PBJ

  • Pemilihan Penyedia Barang/Jasa

  • Pelaksanaan Kontrak Pengadaan

  • Pengadaan Barang/Jasa Secara Swakelola

  • Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Katalog

  • Pengelolaan Risiko dan Sengketa Pengadaan

  • Pengawasan, Audit, dan Kepatuhan PBJ

  • Optimalisasi Peran UKPBJ

Materi disesuaikan dengan regulasi terbaru dan kebutuhan instansi.

Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran Kegiatan

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih materi Bimtek atau Diklat PBJ melalui menu Materi / Program Pelatihan di website LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Konsultasi dilakukan dengan Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi (WhatsApp) untuk menyesuaikan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi kegiatan

3. Penyampaian Data Awal

Data awal yang perlu disampaikan meliputi:

  • Nama instansi

  • Alamat instansi

  • Nama penanggung jawab kegiatan

  • Nomor kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi PBJ yang diajukan

Tindak Lanjut dan Administrasi

Berdasarkan data awal yang diterima, Tim LINKPEMDA akan menindaklanjuti dengan:

  • Penyusunan dan pengiriman surat penawaran atau undangan resmi

  • Penyampaian rancangan jadwal kegiatan

  • Penjelasan teknis pelaksanaan dan administrasi kegiatan

Seluruh proses dilaksanakan secara profesional dan terdokumentasi.

Metode Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan Bimtek dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat dilakukan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)

Metode pelaksanaan disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kesepakatan bersama.

Dokumentasi dan Output Kegiatan

Dalam setiap kegiatan, LINKPEMDA menyediakan dukungan berupa:

  • Daftar hadir peserta

  • Materi pelatihan

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat (apabila disepakati)

Penutup

Panduan teknis ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparatur pengelola pengadaan barang/jasa dalam memahami mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat PBJ melalui LINKPEMDA secara sistematis, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk konsultasi materi dan pengajuan kegiatan, pengguna dapat menghubungi Admin LINKPEMDA melalui kontak resmi yang tersedia di website.

January 12, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Panduan Teknis

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Keuangan Daerah Tahun 2026

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Keuangan Daerah Tahun 2026 Resmi & Terbaru

Pengelolaan keuangan daerah merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berdampak langsung terhadap keberhasilan pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta tingkat akuntabilitas penggunaan APBD.

Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah menghadapi dinamika regulasi, penguatan penganggaran berbasis kinerja, optimalisasi SIPD, peningkatan kualitas LKPD, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat Keuangan Daerah Tahun 2026 menjadi kebutuhan strategis dan prioritas.

LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) memfasilitasi pelaksanaan Bimtek, Diklat, dan Pendampingan Teknis Keuangan Daerah yang disusun berdasarkan regulasi terbaru dan kebutuhan riil OPD.

Panduan teknis ini menjadi acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dalam memahami mekanisme pelaksanaan kegiatan secara tertib, profesional, dan akuntabel.

📌 Konsultasi teknis dan perencanaan kegiatan dapat dilakukan melalui Admin LINKPEMDA.


Mengapa Bimtek Keuangan Daerah 2026 Sangat Penting?

Tahun 2026 menuntut:

  • Penyesuaian kebijakan APBD berbasis kinerja dan outcome

  • Peningkatan kualitas penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan

  • Penguatan akuntansi berbasis SAP

  • Optimalisasi implementasi SIPD/SIKD

  • Peningkatan kualitas penyusunan dan penyajian LKPD

  • Mitigasi temuan pemeriksaan

Berbagai hasil evaluasi dan pemeriksaan masih menunjukkan kelemahan pada aspek perencanaan, administrasi keuangan, serta penyusunan laporan keuangan daerah. Melalui Bimtek dan Diklat, aparatur dapat memahami praktik terbaik dan menghindari potensi kesalahan administratif maupun regulatif.


Tujuan Panduan Teknis

Panduan ini bertujuan untuk:

  1. Memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme pelaksanaan Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah Tahun 2026.

  2. Menjadi rujukan resmi OPD dalam merencanakan peningkatan kapasitas SDM.

  3. Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan patuh regulasi.

  4. Mendorong peningkatan kualitas LKPD dan pengurangan temuan pemeriksaan.


Sasaran Peserta Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah

Kegiatan ini ditujukan kepada:

  • Pejabat dan Staf BPKAD/BKD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)

  • Aparatur OPD bidang perencanaan dan pengelolaan keuangan


Ruang Lingkup Materi Bimtek Keuangan Daerah 2026

Materi mencakup seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah, antara lain:

1️⃣ Perencanaan dan Penganggaran

  • Penyusunan RKA-SKPD

  • Sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan APBD

  • Penganggaran berbasis kinerja

2️⃣ Pengelolaan APBD

  • Struktur dan klasifikasi APBD

  • Perubahan APBD

  • Evaluasi APBD

3️⃣ Penatausahaan dan Pelaporan

  • Tata cara penatausahaan belanja dan pendapatan

  • Pengelolaan kas daerah

  • Rekonsiliasi dan pelaporan keuangan

4️⃣ Akuntansi Pemerintahan & SAP

  • Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan

  • Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

  • Strategi mempertahankan opini WTP

5️⃣ Sistem Informasi Keuangan

  • Implementasi SIPD/SIKD

  • Optimalisasi aplikasi keuangan daerah

  • Integrasi sistem pelaporan

6️⃣ Pengawasan dan SPIP

  • Penguatan pengendalian intern

  • Mitigasi risiko keuangan daerah

  • Strategi menghadapi pemeriksaan

Materi disusun aplikatif, berbasis studi kasus nyata, dan disesuaikan dengan perkembangan regulasi Tahun 2026.


Mekanisme Pengajuan dan Pendaftaran

1. Pemilihan Materi

Instansi memilih program melalui menu Materi / Program Pelatihan pada website resmi LINKPEMDA.

2. Konsultasi Awal

Dilakukan melalui WhatsApp Admin untuk menentukan:

  • Materi kegiatan

  • Jumlah peserta

  • Metode pelaksanaan

  • Waktu dan lokasi

3. Penyampaian Data Awal

Instansi menyampaikan:

  • Nama instansi

  • Penanggung jawab

  • Kontak aktif

  • Jumlah peserta

  • Materi yang dipilih


Tindak Lanjut Administrasi

Tim LINKPEMDA akan:

  • Mengirim surat penawaran/undangan resmi

  • Menyampaikan rancangan jadwal

  • Memberikan penjelasan teknis pelaksanaan

  • Mengatur administrasi kegiatan secara profesional dan terdokumentasi


Metode Pelaksanaan

Kegiatan dapat dilaksanakan melalui:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Kombinasi)

Disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan instansi.


Output dan Fasilitas Kegiatan

Setiap kegiatan dilengkapi dengan:

  • Modul dan bahan ajar

  • Daftar hadir

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat (apabila disepakati)

  • Laporan pelaksanaan kegiatan


⚖️ Dasar Hukum Pelaksanaan

Pelaksanaan Bimtek dan Diklat Keuangan Daerah berpedoman pada:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah


❓ FAQ Bimtek Keuangan Daerah 2026

Apakah Bimtek Keuangan Daerah 2026 wajib diikuti?

Bimtek tidak bersifat wajib secara administratif, namun sangat dianjurkan untuk memastikan pemahaman regulasi terbaru dan meminimalkan potensi kesalahan pengelolaan keuangan.

Apakah kegiatan dapat dilaksanakan di daerah masing-masing?

Ya. Kegiatan dapat diselenggarakan secara in-house di lokasi instansi atau secara nasional sesuai kesepakatan.

Apakah materi disesuaikan dengan kebutuhan instansi?

Ya. Materi dapat dikustomisasi sesuai kebutuhan OPD dan regulasi terbaru.

Apakah tersedia pendampingan setelah kegiatan?

LINKPEMDA menyediakan opsi pendampingan teknis lanjutan sesuai kebutuhan instansi.


Penutup

Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat Keuangan Daerah Tahun 2026 ini diharapkan menjadi rujukan praktis dan terpercaya bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan.

Melalui kegiatan yang sistematis, akuntabel, dan berbasis regulasi, diharapkan kualitas tata kelola keuangan daerah semakin profesional dan berorientasi pada hasil.


➡️ Pendalaman Materi

Untuk pendalaman melalui studi kasus nyata dan diskusi langsung, silakan mengikuti:

👉 Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026  APBD | SIPD/SIKD | PENATAUSAHAAN | AKUNTANSI | EVALUASI PRAKTIK

January 12, 2026 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA