Pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2026 menuntut Pemerintah Daerah untuk semakin adaptif terhadap kebijakan nasional yang menekankan efisiensi belanja, penguatan akuntabilitas, serta transparansi pengelolaan APBD. Penyesuaian kebijakan ini mencakup seluruh siklus keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.
Regulasi terbaru yang menjadi perhatian utama adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR). Perpres ini menjadi acuan resmi bagi daerah dalam menetapkan standar biaya dan harga satuan kegiatan agar lebih realistis, efisien, serta selaras dengan kondisi regional masing-masing daerah.
Peran Perpres 72 Tahun 2025 dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Implementasi SHSR berdasarkan Perpres 72 Tahun 2025 bertujuan untuk:
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah
Mencegah pemborosan anggaran dan mark-up biaya
Menyeragamkan standar harga satuan secara regional
Mengurangi risiko temuan pemeriksaan keuangan
Pada tahun 2026, SHSR menjadi instrumen penting dalam penyusunan APBD, khususnya pada tahap perencanaan anggaran dan penetapan standar biaya kegiatan.
Permendagri 77 Tahun 2020 Tetap Menjadi Pedoman Utama
Selain Perpres SHSR, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tetap menjadi regulasi utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Permendagri ini mengatur secara menyeluruh siklus APBD, mulai dari:
Perencanaan dan penganggaran
Pelaksanaan dan penatausahaan keuangan
Penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu menyelaraskan ketentuan Permendagri 77/2020 dengan kebijakan SHSR agar tata kelola keuangan berjalan sesuai prinsip good governance dan regulasi terbaru.
Mengapa Pemerintah Daerah Harus Memahami Kebijakan Ini?
Pemahaman yang tepat terhadap kebijakan keuangan daerah 2026 sangat penting untuk:
Mencegah kesalahan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD
Memberikan kepastian hukum dalam penggunaan dana daerah
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan
Menjadi dasar perencanaan program prioritas daerah Tahun 2026–2027
Mengurangi risiko temuan pemeriksaan dan permasalahan hukum
Solusi Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah oleh LINKPEMDA
Sebagai lembaga pelatihan dan pengembangan SDM aparatur, LINKPEMDA menghadirkan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 yang dirancang berbasis regulasi terbaru dan kebutuhan praktis Pemerintah Daerah.
Topik Utama Bimtek Keuangan Daerah 2026:
Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang SHSR
Pengelolaan APBD sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Penyesuaian kebijakan penganggaran dan belanja daerah Tahun 2026
Strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Penyusunan laporan keuangan daerah berbasis kinerja dan akuntabilitas
Melalui Bimtek ini, aparatur daerah diharapkan mampu menerapkan kebijakan keuangan daerah terbaru secara tepat dan konsisten, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Mewujudkan APBD Berkeadilan, Mendorong Pembangunan Inklusif, dan Mendukung SDGs 2030
Dalam rangka mendukung penerapan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) di tingkat pemerintah daerah, LinkPemda menghadirkan Bimbingan Teknis Nasional GEDSI Budgeting 2025.
Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas ASN, pejabat SKPD, dan penyusun APBD agar mampu merancang anggaran daerah yang inklusif, responsif gender, dan sesuai dengan regulasi terbaru. Program ini juga sejalan dengan RPJMN 2025–2029 serta mendukung target pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Pemerintah pusat menekankan pentingnya pendekatan GEDSI dalam pembangunan daerah untuk memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan:
Masih minimnya pemahaman tentang integrasi GEDSI ke dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Tantangan teknis dalam tagging GEDSI pada dokumen RKA dan APBD.
Keterbatasan contoh praktik baik di tingkat daerah.
Melalui bimtek ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam sekaligus praktik langsung penerapan GEDSI dalam sistem keuangan daerah berbasis SIPD.
Dasar Hukum Pelaksanaan
RPJMN 2025–2029 – Pembangunan inklusif dan responsif gender.
Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 – Pelaksanaan Pencapaian SDGs.
Permendagri No. 70 Tahun 2019 – Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Permendagri No. 90 Tahun 2019 – Klasifikasi & Kodefikasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
UU No. 23 Tahun 2014 – Pemerintahan Daerah.
UU No. 8 Tahun 2016 – Penyandang Disabilitas.
Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 – Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Materi Utama Bimtek
Pemahaman konsep GEDSI dan urgensinya dalam APBD.
Integrasi GEDSI dalam SIPD, RKA, dan APBD.
Teknik tagging GEDSI pada perencanaan dan penganggaran daerah.
Simulasi penyusunan RKA & APBD berbasis GEDSI.
Studi kasus praktik baik dari daerah yang telah berhasil mengimplementasikan GEDSI.
Sasaran Peserta
Bappeda
BPKAD / Dinas Keuangan Daerah
Dinas Sosial & Pemberdayaan Perempuan
DPRD & Inspektorat
SKPD terkait perencanaan dan penyusunan anggaran
Jadwal & Lokasi Pelaksanaan
Periode: September – Desember 2025
Kota Penyelenggara: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Bali
Durasi: 2 Hari + studi kasus)
Biaya & Fasilitas
Biaya Investasi:
Rp5.000.000 (akomodasi)
Rp3.500.000 (non-akomodasi)
Fasilitas Peserta:
Modul & Materi Bimtek
Sertifikat Resmi
Seminar Kit Eksklusif
Konsumsi 3x sehari
Dokumentasi Lengkap.
Segera daftarkan instansi Anda dan jadilah bagian dari pemerintah daerah yang mendorong pembangunan inklusif dan berkeadilan.
Mutasi dan pemberhentian ASN adalah instrumen penting dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kinerja birokrasi.
Dengan adanya regulasi terbaru tahun 2025, instansi pemerintah diwajibkan untuk menyesuaikan mekanisme mutasi dan pemberhentian ASN sesuai standar yang telah ditetapkan.
A. Mutasi ASN 2025
1. Jenis Mutasi ASN
Mutasi antar-jabatan dalam satu instansi.
Mutasi antar-instansi pusat dan daerah.
Mutasi antar-provinsi/kabupaten/kota.
2. Persyaratan Mutasi
Kinerja minimal kategori “Baik” pada SKP 2 tahun terakhir.
Tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
Mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).
3. Mekanisme Mutasi
Pengajuan usulan mutasi melalui Sistem Informasi ASN (SIASN).
Persetujuan dari BKN dan KemenPANRB.
Penetapan keputusan mutasi oleh PPK.
B. Pemberhentian ASN Bermasalah
1. Alasan Pemberhentian
Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.
Terlibat kasus pidana dengan putusan inkrah.
Tidak memenuhi kompetensi jabatan setelah pembinaan.
2. Prosedur Pemberhentian
Pemberian surat peringatan dan pembinaan.
Sidang kode etik ASN (jika diperlukan).
Penetapan keputusan pemberhentian melalui BKN.
C. Peran Bimtek Nasional 2025
Untuk memahami mekanisme terbaru ini, ASN dan pejabat kepegawaian wajib mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional 2025.
Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan simulasi kasus nyata, penjelasan pasal demi pasal regulasi, serta format dokumen resmi terkait mutasi dan pemberhentian ASN.
Dasar Hukum
UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS
Peraturan BKN No. 5 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mutasi ASN
Peraturan BKN No. 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberhentian ASN Bermasalah
PermenPANRB No. 4 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja ASN Fleksibel
Segera ikuti Bimtek Nasional 2025 yang diselenggarakan oleh LINKPEMDA.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan:
Pemahaman regulasi ASN terbaru 2025.
Panduan teknis penerapan kebijakan mutasi dan pemberhentian ASN bermasalah.
📍 Lokasi: Jakarta, Bandung, Yogyakarta
📅 Jadwal: September–Desember 2025
📞 Kontak Pendaftaran 081387666605
Bimtek Keuangan Daerah 2025 | Jadwal, Materi Terbaru & Pelatihan ASN Nasional
Apakah Anda ingin menjadi aparat pemerintah yang handal dalam pengelolaan keuangan daerah? Mengelola anggaran, pendapatan, dan belanja daerah bukan sekadar administrasi – tapi kunci untuk transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pemerintahan.
Pelatihan Keuangan Daerah 2025 hadir untuk membantu Anda menguasai seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah dengan cara praktis, mudah dipahami, dan sesuai regulasi terbaru.
Mengapa Pelatihan Ini Wajib Diikuti?
Setiap aparatur daerah menghadapi tantangan dalam:
Menyusun anggaran yang tepat dan akurat
Memastikan penggunaan anggaran efisien dan transparan
Mengelola laporan keuangan yang sesuai peraturan terbaru
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis agar mampu menghadapi semua tantangan tersebut.
Materi Pelatihan yang Lengkap dan Praktis
Peraturan Keuangan Daerah Terbaru
Pahami UU, Permendagri, dan regulasi terbaru untuk memastikan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan.
Teknik Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah
Studi kasus dan simulasi anggaran untuk meningkatkan kemampuan praktik.
Pemanfaatan SIKD/SIPD
Gunakan teknologi informasi agar proses pencatatan dan pelaporan lebih cepat dan akurat.
Audit dan Akuntabilitas Keuangan
Pelajari mekanisme pengawasan agar anggaran transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Siapa yang Cocok Mengikuti?
Bendahara dan staf keuangan daerah
Kepala bagian atau sekretariat yang menangani anggaran
Aparatur yang ingin meningkatkan karier dan kompetensi profesional
Keuntungan Mengikuti Pelatihan
Meningkatkan kemampuan menyusun anggaran dan laporan keuangan
Memahami peraturan terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah
Meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas di instansi pemerintah
Mendapat sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi
Daftar Sekarang, Tempat Terbatas!
Jangan lewatkan kesempatan untuk menguasai pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan mempercepat karier Anda.
✨ Bergabunglah sekarang dan jadilah aparatur pemerintah yang siap menghadapi tantangan keuangan daerah 2025!
Transformasi Layanan Rumah Sakit, Smart Hospital, dan Tata Kelola Kesehatan Digital
Memasuki Tahun 2026, sektor kesehatan Indonesia memasuki fase transformasi lanjutan pasca reformasi sistem kesehatan nasional. Pemerintah mendorong peningkatan mutu layanan, digitalisasi sistem kesehatan, serta penguatan tata kelola rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan agar lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Seiring dengan terbitnya berbagai kebijakan dan regulasi terbaru, rumah sakit, puskesmas, dan tenaga kesehatan dituntut untuk tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga mampu bertransformasi menuju Smart Hospital dan layanan kesehatan berbasis digital.
Namun dalam praktiknya, masih banyak tantangan yang dihadapi, antara lain:
Sistem manajemen pengaduan pasien belum terintegrasi
Pemahaman regulasi kesehatan terbaru yang masih terbatas
Kesiapan menuju Smart Hospital yang belum merata
SDM kesehatan belum sepenuhnya adaptif terhadap layanan digital
Kesiapan akreditasi dan audit mutu berbasis data elektronik
Sebagai respons atas tantangan tersebut, LINKPEMDA menghadirkan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Kesehatan Nasional Tahun 2026 untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan dan tata kelola rumah sakit sesuai kebijakan nasional.
A. Arah Kebijakan & Tren Layanan Kesehatan 2026
1. Smart Hospital & Transformasi Digital Layanan
Pada tahun 2026, pemerintah memperkuat kebijakan transformasi digital kesehatan, meliputi:
Implementasi Smart Hospital System
Integrasi SIMRS & SIRS Terpadu
Optimalisasi Rekam Medis Elektronik (RME)
Pemanfaatan dashboard manajemen rumah sakit berbasis data
Digitalisasi perizinan dan layanan kesehatan melalui OSS-RBA
2. AI & Sistem Digital Manajemen Pengaduan Pasien
Rumah sakit modern mulai menerapkan:
AI Chatbot & Helpdesk Digital
Sistem pengaduan pasien real-time
Analisis kepuasan pasien berbasis data
Teknologi ini terbukti meningkatkan kecepatan respon, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
3. Penguatan Akreditasi & Audit Mutu Rumah Sakit
Mulai 2026, proses:
Akreditasi rumah sakit
Audit mutu pelayanan
Evaluasi kinerja fasilitas kesehatan
semakin terintegrasi dengan data digital dan indikator mutu nasional, sehingga rumah sakit wajib menyesuaikan sistem dan SDM-nya.
B. Update Regulasi Kesehatan Tahun 2026
Bimtek Kesehatan LINKPEMDA Tahun 2026 disusun berdasarkan regulasi dan kebijakan terbaru, antara lain:
Kebijakan Kementerian Kesehatan terkait Transformasi Sistem Kesehatan
Regulasi terbaru tentang Standar Layanan Kesehatan Digital
Penguatan SIMRS & SIRS Terintegrasi Nasional
Implementasi OSS-RBA sektor kesehatan
Standar pelayanan publik bidang kesehatan sesuai kebijakan KemenPAN-RB
Kebijakan mutu dan keselamatan pasien berbasis digital
C. Program Bimtek & Pelatihan Kesehatan LINKPEMDA 2026
1. Bimtek Manajemen Pengaduan Rumah Sakit 5.0
Sistem pengaduan pasien berbasis digital
Dashboard pengaduan & analisis kepuasan pasien
Pencegahan konflik dan penguatan citra rumah sakit
2. Pelatihan Smart Hospital & Digital Health
Roadmap transformasi Smart Hospital
Integrasi layanan klinis & non-klinis
Digital leadership bagi manajemen rumah sakit
3. Diklat Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS & SIMRS)
Integrasi data pasien & layanan
Pemanfaatan big data kesehatan
Pelaporan berbasis standar nasional
4. Bimtek Audit Mutu & Akreditasi Rumah Sakit
Persiapan akreditasi berbasis indikator digital
Standar mutu pelayanan kesehatan
Simulasi audit dan evaluasi kinerja
5. Workshop OSS-RBA Perizinan Rumah Sakit
Praktik langsung OSS-RBA sektor kesehatan
Pemenuhan komitmen perizinan
Pencegahan sanksi administratif
D. Jadwal & Skema Pelaksanaan
📍 Lokasi Pelaksanaan
Jakarta | Bandung | Yogyakarta | Surabaya | Bali
(tersedia In-House Training & Online)
📅 Periode Pelaksanaan
Sepanjang Tahun 2026 (jadwal fleksibel sesuai kebutuhan instansi)
🏢 Penyelenggara
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
E. Manfaat Mengikuti Bimtek Kesehatan LINKPEMDA
✅ Memahami regulasi kesehatan terbaru
✅ Meningkatkan kualitas manajemen rumah sakit
✅ Mempercepat transformasi Smart Hospital
✅ Mendukung persiapan akreditasi & audit mutu
✅ Akses studi kasus nyata & praktik langsung
✅ Konsultasi pasca-pelatihan
📌 Informasi & Pendaftaran Resmi
🌐 Website: www.linkpemda.com
📲 WhatsApp: 0813-8766-6605
📧 Email: info@linkpemda.com