Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Artikel dan Berita

E-Katalog sebagai Instrumen Strategis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Kebijakan Terbaru, Risiko Audit, dan Penguatan Kapasitas Aparatur Tahun 2026

Transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah terus mengalami penguatan signifikan. E-Katalog yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kini tidak lagi diposisikan sekadar sebagai sarana belanja elektronik, melainkan sebagai instrumen strategis pengendalian belanja, transparansi, serta akuntabilitas keuangan negara dan daerah.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah mendorong penggunaan e-Purchasing melalui E-Katalog sebagai metode utama pengadaan, seiring dengan penyesuaian kebijakan pengadaan barang/jasa dan penguatan pengawasan oleh APIP maupun BPK.


Perkembangan Kebijakan dan Regulasi Terbaru

Penegasan peran strategis E-Katalog sejalan dengan kebijakan pengadaan pasca penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang menekankan:

  • Pengadaan berbasis value for money

  • Akuntabilitas dan transparansi belanja

  • Integrasi pengadaan dengan perencanaan dan penganggaran

  • Penguatan tanggung jawab PA/KPA dan PPK

Melalui regulasi turunan LKPP, E-Katalog dikembangkan dengan berbagai penyempurnaan, termasuk optimalisasi E-Katalog Nasional, E-Katalog Lokal, serta penguatan mekanisme e-Purchasing yang terdokumentasi secara digital.


Tantangan Implementasi di Daerah

Meskipun E-Katalog dirancang untuk meminimalkan risiko, praktik di lapangan menunjukkan bahwa sebagian temuan audit justru bersumber dari kesalahan dalam pelaksanaan e-Purchasing, antara lain:

  • Pemilihan produk yang tidak sesuai kebutuhan riil OPD/BLUD

  • Spesifikasi yang tidak sejalan dengan perencanaan dan DPA/RBA

  • Negosiasi harga yang tidak terdokumentasi secara memadai

  • Ketidaksesuaian antara proses pengadaan dan sistem keuangan daerah

  • Kekeliruan pemahaman batas kewenangan PPK dan PA/KPA

Kondisi ini menegaskan bahwa penggunaan E-Katalog membutuhkan pemahaman kebijakan, regulasi, dan risiko, tidak sekadar kemampuan teknis aplikasi.


Urgensi Peningkatan Kapasitas Aparatur

Dalam konteks tersebut, aparatur pemerintah daerah dituntut untuk memahami E-Katalog secara komprehensif, meliputi:

  • Landasan kebijakan dan regulasi PBJ terbaru

  • Penafsiran aturan turunan LKPP

  • Keterkaitan E-Katalog dengan APBD, SIPD, dan RBA BLUD

  • Risiko hukum dan audit pengadaan

  • Praktik terbaik (best practice) pengadaan berbasis E-Katalog

Atas dasar kebutuhan tersebut, LINK PEMDA menyelenggarakan program peningkatan kapasitas aparatur melalui kegiatan Bimbingan Teknis Nasional.


Penawaran Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional

Implementasi E-Katalog Terbaru dan Kebijakan Turunan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2026

Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap kebijakan E-Katalog terbaru

  • Memperkuat kompetensi teknis dan strategis e-Purchasing

  • Meminimalkan risiko kesalahan dan temuan audit pengadaan

  • Mendorong pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel

Materi Pokok

  1. Arah Kebijakan Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  2. Regulasi Terbaru dan Aturan Turunan LKPP terkait E-Katalog

  3. Peran dan Tanggung Jawab PA/KPA, PPK, dan Pejabat Pengadaan

  4. Implementasi E-Katalog untuk OPD, BLUD, RSUD, dan Puskesmas

  5. Risiko Hukum, Pengawasan APIP, dan Antisipasi Temuan Audit

  6. Studi Kasus dan Praktik e-Purchasing Berbasis E-Katalog

Sasaran Peserta

  • PA/KPA dan PPK

  • Pejabat Pengadaan dan Pokja Pemilihan

  • Bendahara dan PPTK

  • APIP/Inspektorat

  • Pengelola BLUD, RSUD, dan BUMD

Metode dan Pelaksanaan

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif dan studi kasus

  • Simulasi dan pembahasan praktik lapangan

  • Durasi: 2–3 Hari (Tatap Muka / Hybrid / Daring)


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com


 

January 09, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Implementasi Coretax System dalam Administrasi Pajak SKPD Tahun 2026

Strategi Wajib Kepatuhan Pajak Digital Instansi Pemerintah

Transformasi digital di bidang perpajakan nasional memasuki fase krusial dengan diterapkannya Coretax System sebagai sistem administrasi perpajakan terintegrasi. Pada tahun 2026, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dituntut untuk menyesuaikan proses administrasi pajak agar lebih akurat, transparan, dan patuh terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.

Namun dalam praktiknya, masih banyak SKPD yang menghadapi kendala serius, mulai dari keterbatasan pemahaman teknis Coretax, risiko kesalahan pelaporan pajak, hingga belum optimalnya integrasi antara Coretax dengan sistem keuangan instansi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data pajak, koreksi pemeriksaan, hingga risiko sanksi perpajakan bagi instansi pemerintah.

Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan kapasitas aparatur SKPD melalui bimbingan teknis yang fokus, aplikatif, dan berbasis praktik nyata, agar implementasi Coretax tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mendukung kepatuhan dan tata kelola keuangan yang akuntabel.


Peran Strategis Coretax bagi Administrasi Pajak SKPD

Implementasi Coretax System yang tepat berfungsi sebagai:

  • Sistem terintegrasi administrasi pajak instansi pemerintah

  • Instrumen pengendalian kepatuhan pajak SKPD

  • Media sinkronisasi data pajak dan keuangan instansi

  • Upaya pencegahan kesalahan pelaporan dan sanksi pajak

  • Pendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah

Coretax bukan sekadar sistem baru, tetapi perubahan mendasar dalam tata kelola pajak instansi pemerintah.


Permasalahan Umum Implementasi Coretax di SKPD

Beberapa permasalahan yang sering terjadi di lingkungan SKPD antara lain:

  • Pemahaman teknis Coretax belum merata

  • Kesalahan input dan pelaporan pajak digital

  • Data pajak tidak sinkron dengan sistem keuangan

  • Ketidaksiapan bendahara dan pengelola pajak

  • Risiko koreksi dan sanksi saat pemeriksaan pajak

Jika tidak segera diantisipasi, permasalahan tersebut dapat berdampak langsung pada kinerja keuangan dan kredibilitas instansi.


Dampak terhadap Tata Kelola Keuangan Daerah

Implementasi Coretax yang tidak optimal berpotensi menyebabkan:

  • Ketidaktertiban administrasi pajak SKPD

  • Meningkatnya temuan pemeriksaan

  • Risiko sanksi dan denda pajak

  • Menurunnya akuntabilitas keuangan daerah

  • Beban koreksi administratif yang berulang

Oleh karena itu, penguatan kompetensi aparatur SKPD menjadi kebutuhan wajib tahun 2026.


Solusi Strategis: Bimtek Coretax SKPD oleh LINKPEMDA

Sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital perpajakan instansi pemerintah, LINKPEMDA menyelenggarakan:


📘 BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

IMPLEMENTASI CORETAX SYSTEM DALAM ADMINISTRASI PAJAK SKPD TAHUN 2026

Penguatan Kepatuhan Pajak Digital dan Mitigasi Risiko Perpajakan Instansi Pemerintah


Tujuan Kegiatan

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman transformasi digital perpajakan

  • Membekali keterampilan teknis penggunaan Coretax

  • Meningkatkan kepatuhan administrasi pajak SKPD

  • Meminimalkan kesalahan pelaporan dan risiko sanksi

  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak


Materi Bimtek

  • Kebijakan Nasional Transformasi Digital Perpajakan

  • Konsep Dasar dan Arsitektur Coretax System

  • Pendaftaran, Validasi, dan Pemutakhiran Data Wajib Pajak

  • Pelaporan Pajak Digital melalui Coretax

  • Integrasi Coretax dengan Sistem Keuangan Instansi

  • Pengendalian Risiko dan Kesalahan Umum Coretax

  • Studi Kasus dan Simulasi Implementasi Coretax

  • Strategi Kepatuhan Pajak SKPD Tahun 2026


Sasaran Peserta

  • Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pengelola Pajak SKPD

  • Staf Keuangan OPD dan BLUD

  • Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)


Narasumber

Praktisi dan konsultan perpajakan, akademisi, serta narasumber berpengalaman dalam implementasi Coretax dan administrasi pajak instansi pemerintah.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 09, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Panduan Teknis

Panduan Teknis Nasional Penyelamatan SAKIP 2026

Dari Nilai CC/C Menuju B/A Secara Sistematis, Aman Evaluasi, dan Berkelanjutan

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen utama dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta capaian kinerja yang dihasilkan. Nilai SAKIP menjadi indikator penting efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus dasar evaluasi Reformasi Birokrasi.

Dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah dan OPD yang mengalami stagnasi nilai SAKIP pada kategori CC atau C selama bertahun-tahun. Permasalahan ini umumnya disebabkan oleh indikator kinerja yang tidak berorientasi outcome, pohon kinerja yang tidak logis, lemahnya keterkaitan perencanaan dan anggaran, serta pelaporan kinerja yang bersifat administratif dan belum mencerminkan hasil nyata.

Oleh karena itu, diperlukan panduan teknis nasional yang tidak hanya menjelaskan konsep SAKIP, tetapi memberikan arah penyelamatan (rescue) secara sistematis, terukur, dan aman dalam proses evaluasi.


Tujuan Panduan Teknis

Panduan teknis ini disusun untuk:

  • Memberikan arah perbaikan SAKIP secara terstruktur dan berjenjang

  • Membantu OPD keluar dari stagnasi nilai CC/C menuju B/A

  • Menjadi acuan teknis perbaikan indikator, dokumen, dan pelaporan kinerja

  • Meningkatkan kesiapan OPD dalam menghadapi evaluasi SAKIP

  • Mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja yang berkelanjutan


Ruang Lingkup Panduan Teknis

Panduan Teknis Nasional Penyelamatan SAKIP 2026 meliputi:

  1. Identifikasi Akar Masalah SAKIP

    • Penyebab umum stagnasi nilai CC/C

    • Kesalahan desain indikator dan pohon kinerja

    • Ketidaksinkronan perencanaan, anggaran, dan kinerja

  2. Penataan Indikator Kinerja Berbasis Outcome

    • Prinsip penyusunan IKU yang tepat sasaran

    • Kesalahan indikator yang sering terjadi

    • Contoh perbaikan indikator kinerja OPD

  3. Penyusunan dan Perbaikan Pohon Kinerja

    • Logika hubungan tujuan–sasaran–program–kegiatan

    • Penyelarasan pohon kinerja lintas OPD

    • Kesalahan fatal dalam penyusunan pohon kinerja

  4. Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja

    • Sinkronisasi RPJMD, RKPD, RKA, dan kinerja

    • Penguatan keterkaitan output, outcome, dan anggaran

    • Pengendalian program berbasis kinerja

  5. Penguatan Pelaporan dan Evaluasi Kinerja

    • Penyusunan LKjIP yang substantif dan evaluatif

    • Pemanfaatan data kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan

    • Kesalahan umum pelaporan kinerja yang menurunkan nilai SAKIP

  6. Strategi Aman Menghadapi Evaluasi SAKIP

    • Kesiapan dokumen dan data pendukung

    • Pola penilaian dan fokus evaluator

    • Strategi perbaikan berkelanjutan pasca evaluasi


Prinsip Penyelamatan SAKIP

Panduan teknis ini disusun berdasarkan prinsip:

  • Sistematis: perbaikan dilakukan secara bertahap dan terukur

  • Aman Evaluasi: fokus pada substansi yang dinilai evaluator

  • Berbasis Masalah Nyata: bukan sekadar normatif

  • Berkelanjutan: mendorong perbaikan jangka panjang


Sasaran Pengguna Panduan

Panduan teknis ini ditujukan bagi:

  • Bappeda / Bapperida

  • Inspektorat Daerah

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Tim SAKIP dan Reformasi Birokrasi

  • Pejabat perencana dan pengendali program

  • ASN pengelola kinerja dan pelaporan


Manfaat Penerapan Panduan Teknis

Dengan menerapkan panduan ini, pemerintah daerah diharapkan:

  • Memiliki arah perbaikan SAKIP yang jelas dan terukur

  • Menghindari perbaikan semu yang tidak berdampak pada nilai

  • Meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja OPD

  • Mendorong peningkatan nilai SAKIP secara realistis

  • Mendukung percepatan Reformasi Birokrasi daerah


Catatan Strategis LINKPEMDA

Panduan ini menjadi fondasi utama bagi pengembangan:

  • Rescue Program SAKIP (Klinik & Pendampingan)

  • Bimtek Nasional & In-House OPD

  • Executive Class Kepala OPD

📌 Panduan teknis ini bukan sekadar bacaan, tetapi peta jalan penyelamatan SAKIP.

January 08, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Strategi Penyelamatan & Percepatan Peningkatan Nilai SAKIP Pemerintah Daerah

Rescue Program SAKIP: Dari CC ke B / A

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen utama dalam menilai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta capaian kinerja yang dihasilkan. Nilai SAKIP menjadi indikator penting kualitas tata kelola pemerintahan dan dasar evaluasi Reformasi Birokrasi.

Namun dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah dan OPD yang mengalami stagnasi nilai SAKIP, bahkan bertahun-tahun berada pada kategori CC atau C. Permasalahan umum yang sering terjadi meliputi indikator kinerja yang tidak tepat sasaran, lemahnya pohon kinerja, tidak sinkronnya perencanaan dan anggaran, hingga pelaporan kinerja yang bersifat administratif dan belum mencerminkan outcome nyata.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada rendahnya kualitas akuntabilitas kinerja, lemahnya pengendalian program, serta sulitnya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan penyelamatan (rescue) yang bersifat strategis, terarah, dan berbasis permasalahan nyata yang dihadapi OPD.

Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan Rescue Program SAKIP: Dari CC ke B / A, sebuah bimbingan teknis intensif yang dirancang khusus untuk membantu pemerintah daerah dan OPD melakukan perbaikan mendasar dan terstruktur guna mendorong peningkatan nilai SAKIP secara signifikan.


Peran Strategis SAKIP dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Implementasi SAKIP yang efektif berfungsi sebagai:

  • Instrumen pengendalian kinerja OPD berbasis outcome

  • Alat integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program

  • Dasar evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran

  • Pendukung pengambilan keputusan pimpinan daerah

  • Penentu peningkatan nilai Reformasi Birokrasi

SAKIP yang kuat akan mendorong OPD bekerja lebih terarah, terukur, dan akuntabel.


Permasalahan Umum Implementasi SAKIP di Daerah

Beberapa permasalahan yang sering dihadapi pemerintah daerah antara lain:

  • Nilai SAKIP stagnan pada kategori CC atau C

  • Indikator kinerja tidak menggambarkan outcome

  • Pohon kinerja tidak logis dan tidak berjenjang

  • Kinerja tidak terhubung dengan anggaran

  • Laporan kinerja bersifat administratif

  • Rendahnya pemahaman teknis ASN terhadap SAKIP

Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini akan menghambat peningkatan kinerja OPD dan akuntabilitas pemerintah daerah.


Dampak terhadap Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Implementasi SAKIP yang lemah dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:

  • Program OPD tidak berdampak nyata

  • Anggaran tidak efektif dan sulit dikendalikan

  • Evaluasi kinerja tidak akurat

  • Nilai Reformasi Birokrasi sulit meningkat

  • Meningkatnya risiko koreksi dan rekomendasi evaluasi

Oleh karena itu, Rescue Program SAKIP menjadi kebutuhan strategis pemerintah daerah.


Solusi Strategis: Rescue Program SAKIP LINKPEMDA

Sebagai bentuk dukungan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,
LINKPEMDA menyelenggarakan:

BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

RESCUE PROGRAM SAKIP: DARI CC KE B / A

Strategi Penyelamatan dan Percepatan Peningkatan Nilai SAKIP


Tujuan Kegiatan

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  • Mengidentifikasi akar permasalahan rendahnya nilai SAKIP

  • Memperbaiki indikator kinerja dan pohon kinerja OPD

  • Menguatkan keterkaitan perencanaan, anggaran, dan kinerja

  • Meningkatkan kualitas pelaporan dan evaluasi kinerja

  • Mendorong percepatan peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi


Materi Bimtek

  • Kebijakan Nasional dan Arah Penguatan SAKIP

  • Analisis Penyebab Nilai SAKIP Stagnan (CC/C)

  • Penyusunan dan Perbaikan Indikator Kinerja Berbasis Outcome

  • Penyusunan Pohon Kinerja OPD yang Logis dan Terukur

  • Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja

  • Strategi Penyusunan Laporan Kinerja Berkualitas

  • Kesalahan Umum Implementasi SAKIP di OPD

  • Studi Kasus dan Best Practice Daerah dengan Nilai SAKIP Tinggi


Sasaran Peserta

  • Bappeda / Bapperida

  • Inspektorat Daerah

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Tim SAKIP dan Reformasi Birokrasi

  • Pejabat Perencana dan Pengendali Program

  • ASN yang menangani kinerja dan pelaporan


Narasumber

Pejabat kementerian terkait, evaluator SAKIP, praktisi tata kelola pemerintahan daerah, serta narasumber profesional berpengalaman dalam SAKIP dan Reformasi Birokrasi.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 08, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Pelatihan AKIP & LAKIP Tahun 2026

Meningkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah Daerah

LINK PEMDA kembali menyelenggarakan Pelatihan AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) & LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2026. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, menekankan pentingnya integrasi perencanaan, kinerja, dan penganggaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Pelatihan ini ditujukan bagi seluruh ASN dan pejabat pengelola kinerja OPD, dengan tujuan agar setiap instansi mampu:

  • Menyusun LAKIP secara tepat

  • Melakukan evaluasi AKIP yang efektif

  • Meningkatkan nilai SAKIP pemerintah daerah


Strategi Peningkatan Nilai SAKIP

Nilai SAKIP merupakan indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah. Materi pelatihan mencakup strategi peningkatan nilai SAKIP melalui:

  • Penyusunan indikator kinerja yang jelas dan terukur

  • Penguatan keterkaitan antara perencanaan, program, dan penganggaran

  • Pemanfaatan evaluasi AKIP untuk perbaikan berkelanjutan

Strategi ini membantu pemerintah daerah memperbaiki kualitas pengambilan keputusan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.


Kesalahan Umum dalam Penyusunan LAKIP OPD

Masih banyak OPD melakukan kesalahan, seperti:

  • Indikator kinerja tidak spesifik atau sulit diukur

  • Hubungan antara rencana kerja, anggaran, dan capaian kinerja tidak jelas

  • Dokumen LAKIP tidak konsisten dengan laporan keuangan dan hasil evaluasi

Pelatihan ini memberikan panduan praktis dan studi kasus, sehingga LAKIP yang disusun menjadi akurat, transparan, dan mudah dipahami.


Integrasi Perencanaan, Kinerja, dan Penganggaran

Integrasi menjadi kunci keberhasilan akuntabilitas kinerja. Materi pelatihan menekankan:

  • Sinkronisasi antara RKPD, RKA, dan target kinerja OPD

  • Penyesuaian anggaran berdasarkan prioritas capaian kinerja

  • Pemanfaatan tools digital dan sistem informasi kinerja untuk monitoring yang efektif

Dengan integrasi yang baik, evaluasi AKIP menjadi lebih terukur dan dapat dijadikan dasar perbaikan kebijakan.


Evaluasi AKIP dan Peningkatan Nilai SAKIP

Evaluasi AKIP dilakukan secara berkala untuk memastikan:

  • Capaian kinerja sesuai target

  • Efektivitas penggunaan anggaran

  • Pemenuhan standar tata kelola yang telah ditetapkan

Pelatihan membekali peserta dengan teknik evaluasi praktis dan strategi peningkatan nilai SAKIP, sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kinerja OPD dan memperkuat akuntabilitas publik.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 07, 2026 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA