Dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin kompleks, peningkatan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan utama. Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Pemerintahan Tahun 2026 diselenggarakan untuk memperkuat kemampuan ASN dalam perencanaan, penganggaran, pelaporan, serta inovasi pelayanan publik berbasis kinerja dan digitalisasi.
Bimtek ini diharapkan menjadi wadah pengembangan kompetensi yang mampu mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai arah kebijakan nasional serta regulasi terbaru Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB.
🔹 Tema Umum & Strategis
Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Daerah Berbasis Kinerja 2026
Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Daerah 2026
Bimtek Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah 2026
Bimtek RPJPD, RPJMD, dan Renstra OPD 2026
Bimtek Penerapan Kebijakan Satu Data Daerah 2026
🔹 Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Bimtek Sinkronisasi RPJPD, RPJMD, Renstra, dan RKPD 2026
Bimtek Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD)
Bimtek Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) 2026
Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan ILPPD 2026
Bimtek Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Pemerintah Daerah (LCKPD) 2026
Bimtek Strategi Penguatan Kinerja Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2026
Bimtek Integrasi SIPD Perencanaan, Keuangan, dan Pembangunan 2026
🔹 Reformasi Birokrasi dan Kelembagaan
Bimtek Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah 2026
Bimtek Penataan Kelembagaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2026
Bimtek Evaluasi Jabatan dan Analisis Jabatan (Anjab & ABK) Pemerintahan Daerah
Bimtek Manajemen Kinerja dan Penyusunan SKP ASN Berbasis Hasil 2026
Bimtek Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2026
Bimtek Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Baik dan Bersih (Good Governance)
🔹 Pengawasan, Inovasi, dan Pelayanan Publik
Bimtek Inovasi Daerah dan Penguatan Kinerja Pelayanan Publik 2026
Bimtek Sistem Pengawasan Internal Pemerintah Daerah (SPIP) dan Zona Integritas 2026
Bimtek Strategi Pencegahan Korupsi dan Penguatan Integritas ASN
Bimtek Optimalisasi Pelayanan Publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan SP4N LAPOR!
Bimtek Tata Cara Evaluasi dan Penilaian Inovasi Daerah (Indeks IDI) 2026
🔹 Kerjasama, Administrasi, dan Pemerintahan Umum
Bimtek Administrasi Pemerintahan Daerah dan Tata Naskah Dinas 2026
Bimtek Kerjasama Antar Daerah dan Hubungan Pusat-Daerah 2026
Bimtek Penataan Wilayah, Kecamatan, dan Kelurahan 2026
Bimtek Penguatan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD 2026
Bimtek Pengelolaan Arsip Pemerintahan dan Kearsipan Digital 2026
PROGRAM NASIONAL BIMTEK & DIKLAT PEMERINTAH DAERAH 2026
Materi Terlengkap – Berbasis Regulasi & Isu Strategis Terbaru 2026
Tahun 2026 merupakan fase strategis bagi Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi hasil. Perubahan regulasi, percepatan transformasi digital nasional, integrasi SIPD RI, serta fokus pembangunan jangka panjang melalui RPJPN 2025–2045 menuntut peningkatan kapasitas aparatur yang lebih adaptif dan profesional.
Sebagai lembaga yang fokus pada peningkatan kompetensi aparatur daerah, LINKPEMDA Indonesia menghadirkan Program Nasional Bimtek & Diklat 2026 yang dirancang komprehensif, aplikatif, dan selaras dengan seluruh kebijakan pemerintah pusat.
Program ini mendukung implementasi:
✔ RPJPD 2025–2045
✔ RKPD 2026
✔ SIPD RI (Perencanaan, Keuangan, & Pembangunan)
✔ SAKIP & Reformasi Birokrasi
✔ Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Kinerja
✔ Penguatan Tata Kelola APBD & Pelayanan Publik
🎯 TUJUAN UTAMA PROGRAM
1️⃣ Peningkatan Kapasitas ASN Berbasis Regulasi Terbaru
Memastikan aparatur memahami perubahan regulasi dan teknis pengelolaan pemerintahan & keuangan daerah.
2️⃣ Penguatan Kemampuan Teknis APBD & Keuangan
Meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
3️⃣ Mendukung Terwujudnya Opini WTP pada LKPD
Penguatan rekonsiliasi, konsolidasi, akuntansi, dan audit internal.
4️⃣ Optimalisasi SIPD RI Terintegrasi
Mendorong penggunaan SIPD sebagai pusat data perencanaan, keuangan, dan pembangunan.
5️⃣ Percepatan Reformasi Birokrasi & Pelayanan Publik
Berorientasi hasil, efisiensi, inovasi, dan kepuasan masyarakat.
👥 SASARAN PESERTA
Pimpinan OPD / Pejabat Struktural
PPK, Bendahara, dan Pengelola Keuangan OPD
APIP / Inspektorat
Pengelola BMD
Pejabat Pengadaan, Pokja PBJ, PPBJ
Pengelola BLUD RSUD / Puskesmas
Pejabat Perencana (RPJPD, RPJMD, RKPD, Renja)
Admin SIPD Perencanaan & SIPD Keuangan
Aparatur umum pemerintah daerah
🚀 PROGRAM MATERI UNGGULAN 2026
(Dengan link internal A–G siap untuk navigasi halaman)
👉 A. KEUANGAN DAERAH & PENGANGGARAN
🔗 https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan
Penyusunan RKA, DPA, dan APBD Berbasis Kinerja (Outcome-Based Budgeting)
Penguatan Sistem Penganggaran Berbasis SIPD RI (Fitur 2026)
Pengelolaan Kas Daerah, Penatausahaan, dan Bendahara Pemerintah
Standar Biaya (ASB, SSH, HSPK) & Analisis Kebutuhan Anggaran
Strategi Efisiensi Belanja Daerah Tahun 2026
Mekanisme Penyusunan P-APBD & Evaluasi Belanja Semester I
👉 B. PENATAUSAHAAN & PELAPORAN
Penatausahaan Pendapatan & Belanja melalui SIPD Keuangan (Update 2026)
Penyusunan LKPD menuju Opini WTP
Rekonsiliasi & Konsolidasi Laporan Keuangan OPD/BLUD
Penyusunan Renstra, Renja, IKU & LKjIP berbasis SAKIP
Tata Kelola Akuntansi Pemerintah Daerah (PP & PMK terbaru)
👉 C. AUDIT & PENGAWASAN (APIP / INSPEKTORAT)
Peningkatan Kapabilitas APIP Level 3–4
Audit Kinerja, Audit Kepatuhan, & Audit Keuangan Pemerintah
Penyusunan PKPT Berbasis Risiko
SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) versi terbaru
Manajemen Risiko Pemerintah Daerah
Penanganan Fraud, Korupsi, & Gratifikasi
Tindak Lanjut Rekomendasi BPK secara sistematis
👉 D. BARANG MILIK DAERAH (BMD)
🔗 https://linkpemda.com/materi/bimtek-aset-dan-barang-jasa
Penatausahaan & Inventarisasi BMD Berbasis Aplikasi
Penyusunan KIB, Laporan BMD, & Rekonsiliasi BMD–Keuangan
Penyusunan RKBMD & Manajemen Aset Daerah
Optimalisasi Pemanfaatan Aset (sewa, pinjam pakai, KSP, BGS)
Penilaian, Pengamanan, & Penghapusan Aset
Manajemen Aset untuk Mendukung Opini WTP
👉 E. BLUD, RSUD & Puskesmas
🔗 https://linkpemda.com/materi/bimtek-blud
Tata Kelola Keuangan BLUD sesuai regulasi terbaru
Penyusunan RBA BLUD & Rencana Bisnis Strategis
Standar Tarif Layanan & Analisis Kelayakan Finansial
Akuntansi & Pelaporan BLUD RSUD/Puskesmas
Integrasi Sistem Layanan Kesehatan Digital (RME/ILP)
Penyusunan Laporan Kinerja BLUD (LAKIP / LKjIP)
👉 F. PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PBJ)
🔗 https://linkpemda.com/materi/bimtek-aset-dan-barang-jasa
Implementasi Perpres PBJ Terbaru
Peran PA/KPA, PPK, PPBJ, & Pokja Pemilihan
Penyusunan Spesifikasi Teknis, KAK, & HPS/OE
Optimalisasi E-Katalog, SIRUP, SPSE, Marketplace Pemerintah
Manajemen Kontrak & Penyelesaian Sengketa
Pengadaan Berbasis Risiko & Value for Money
👉 G. PELAYANAN PUBLIK & REFORMASI BIROKRASI
🔗 https://linkpemda.com/materi/bidang-pemerintahan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis survei kepuasan
Penyusunan Standar Pelayanan, Maklumat, SOP, & Indikator
Inovasi Pelayanan Publik Digital (2026)
Penguatan Zona Integritas (WBK/WBBM)
Manajemen Pengaduan SP4N-LAPOR!
Etika ASN, Profesionalitas & Budaya Kerja Berintegritas
⚖️ DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN
UU 23/2014 – Pemerintahan Daerah
UU 20/2023 – ASN
UU 25/2004 – Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
PP 12/2019 – Pengelolaan Keuangan Daerah
PP Reformasi Birokrasi Terbaru
Permendagri 86/2017 – Perencanaan & Evaluasi Daerah
Perpres 16/2018 jo. 12/2021 – Pengadaan Barang/Jasa
Kebijakan SIPD RI Tahun 2026
Regulasi BLUD Terbaru (Permendagri & PMK terkait)
📝 MEKANISME PENGAJUAN & PENDAFTARAN
1️⃣ Pemilihan Materi
Melalui website LINKPEMDA atau konsultasi langsung.
2️⃣ Konsultasi Awal
Menentukan materi, peserta, metode, lokasi, & waktu.
3️⃣ Penyampaian Data Awal
Meliputi: instansi, penanggung jawab, lokasi, kontak, jumlah peserta, & kebutuhan pelatihan.
4️⃣ Tindak Lanjut Administrasi
LINKPEMDA menyiapkan:
Draft penawaran/undangan
Jadwal kegiatan
Ketentuan teknis & administrasi
Koordinasi pelaksanaan
📚 METODE PELAKSANAAN
Offline (Tatap Muka)
Online (Zoom/Google Meet)
Hybrid
🎁 OUTPUT & DOKUMENTASI
Materi Pelatihan
Daftar Hadir
Dokumentasi Kegiatan
Sertifikat (opsional)
Pendampingan Teknis Pasca Pelatihan (opsional)
📞 KONTAK RESMI LINKPEMDA
LinkPemda – Lembaga Informasi Keuangan & Pembangunan Daerah
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com
📱 WA: +62 813-8766-6605
📍 Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
🏛️ Pemerintah Tetapkan Arah Baru Tata Kelola Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Regulasi ini menjadi dasar penyusunan RKPD, KUA-PPAS, dan APBD Tahun 2026, sekaligus menegaskan arah baru tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mendukung pelaksanaan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, dengan fokus pada peningkatan efektivitas pembangunan, integrasi data keuangan daerah, serta penguatan akuntabilitas aparatur pemerintah daerah.
💡 Tujuan dan Arah Kebijakan Kemendagri
Melalui regulasi ini, Kemendagri menekankan tiga fokus utama dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2026:
Integrasi Sistem dan Data Daerah
Seluruh pemerintah daerah wajib menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) untuk proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.
Tujuannya agar seluruh tahapan dapat terpantau secara real time dan terintegrasi secara nasional.
Anggaran Berbasis Kinerja
Setiap kegiatan daerah harus berorientasi pada hasil (outcome-based budgeting) dengan indikator yang jelas.
SKPD wajib memastikan bahwa setiap program mendukung prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Akuntabilitas dan Transparansi Publik
Seluruh proses pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah harus memenuhi prinsip keterbukaan informasi, auditabilitas, serta penggunaan sistem digital yang dapat diakses lintas perangkat.
📘 Pokok-Pokok Penting Regulasi Terbaru
Berikut beberapa poin penting dari Permendagri 10 Tahun 2025 dan regulasi pendukungnya yang wajib dipahami oleh ASN dan SKPD:
Format Baru Dokumen RKPD dan KUA-PPAS 2026
Format dokumen disesuaikan dengan struktur kebijakan nasional serta indikator pembangunan yang dapat diukur kinerjanya.
Sinkronisasi RKPD dengan APBD melalui SIPD-RI
Proses penyusunan APBD wajib dilakukan melalui platform SIPD-RI agar data keuangan daerah bersifat tunggal dan terintegrasi.
Penerapan Standar Biaya Masukan (SBM) Daerah Tahun 2026
Kemendagri menetapkan pedoman SBM terbaru yang harus dijadikan acuan oleh BPKAD dan SKPD saat menyusun rencana anggaran.
Penegasan Tanggung Jawab PPK-SKPD dan Bendahara
ASN yang bertugas sebagai PPK-SKPD dan bendahara diwajibkan memahami ketentuan baru pelaporan dan pertanggungjawaban berbasis elektronik.
Dukungan terhadap Reformasi Birokrasi Tematik
Regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi tematik berbasis hasil, dengan kinerja ASN sebagai penggerak utama efektivitas belanja daerah.
🧭 Panduan Teknis bagi ASN & SKPD
Agar implementasi regulasi berjalan efektif, berikut langkah-langkah strategis yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah:
Pelajari dan Sosialisasikan Permendagri 10/2025
Kepala OPD dan pejabat fungsional perencana perlu memahami isi regulasi dan menyesuaikan penyusunan dokumen RKPD maupun Renja OPD 2026.
Perkuat Koordinasi Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat
Kolaborasi antarperangkat daerah penting untuk memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan.
Tingkatkan Kompetensi ASN melalui Bimtek dan Pelatihan
ASN yang menangani perencanaan dan keuangan perlu mengikuti pelatihan teknis terkait SIPD-RI, manajemen keuangan, dan penyusunan dokumen APBD.
Optimalkan Digitalisasi dan Integrasi Data
Pemerintah daerah diharapkan mampu memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelaporan dan meningkatkan akurasi data keuangan.
🧩 Implikasi Regulasi bagi Pemerintah Daerah
Dengan diberlakukannya Permendagri 10 Tahun 2025, maka mulai tahun anggaran 2026 setiap pemerintah daerah diharuskan:
Menyusun RKPD dan APBD berbasis hasil (result-oriented budgeting);
Melaksanakan pelaporan keuangan secara digital dan terintegrasi dalam SIPD-RI;
Meningkatkan transparansi, efektivitas belanja, serta tata kelola keuangan berbasis kinerja;
Menjamin keselarasan kebijakan daerah dengan prioritas nasional.
🏁 Penutup
Permendagri 10 Tahun 2025 bukan sekadar pedoman teknis penyusunan RKPD dan APBD, tetapi menjadi landasan utama bagi pemerintah daerah untuk membangun tata kelola keuangan yang lebih modern, efisien, dan terukur.
Bagi ASN dan SKPD, memahami dan menerapkan regulasi ini adalah langkah penting menuju birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Melalui kolaborasi, penguatan kapasitas, serta digitalisasi tata kelola, pemerintah daerah dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
🔗 Disarankan untuk Dibaca
Dalam rangka penutupan tahun anggaran dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pemerintah daerah perlu memastikan bahwa proses penyusunan laporan serta rekonsiliasi data aset dilakukan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akhir Tahun: Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (LBMD) & Rekonsiliasi SIMDA BMD/SIPD-BMD, aparatur diharapkan mampu menyusun laporan BMD yang valid, melakukan rekonsiliasi aset dengan data keuangan, serta menyiapkan bahan untuk penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kemampuan aparatur dalam penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (LBMD) akhir tahun.
Menyelaraskan data antara aplikasi SIMDA BMD dan SIPD-BMD untuk mendukung laporan keuangan daerah.
Menyediakan pedoman praktis dalam proses inventarisasi, rekonsiliasi, dan pelaporan aset daerah.
Mendukung penyusunan LKPD Tahun 2026 yang akurat dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Sasaran Peserta
Pejabat/Pengelola Barang Daerah
Kepala Subbag Keuangan dan Aset
Pejabat Penatausahaan Barang (PPB) dan Pengurus Barang
Operator SIMDA BMD/SIPD-BMD
ASN terkait pengelolaan aset dan keuangan daerah
Materi Pokok
Ketentuan terbaru penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (LBMD)
Tata cara rekonsiliasi antara SIMDA BMD dan SIPD-BMD
Penatausahaan, inventarisasi, dan pelaporan aset tetap
Strategi penyelesaian permasalahan data aset menjelang penutupan tahun anggaran
Dasar Hukum
Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah
Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Output Kegiatan
Sertifikat 16 JP
Modul dan bahan ajar pelatihan
Pemahaman teknis tentang penyusunan LBMD dan rekonsiliasi aset
Sinkronisasi data aset untuk mendukung LKPD Tahun 2026
Penyelenggara
Lembaga Informasi dan Kajian Pemerintahan Daerah (LINKPEMDA)
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas aparatur dan tata kelola keuangan daerah berbasis sistem informasi.
Menjelang akhir tahun anggaran, pelaksanaan penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja daerah menjadi tahapan krusial dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Banyaknya transaksi keuangan yang harus diselesaikan menuntut ketelitian dan pemahaman teknis yang baik dari para Bendahara SKPD dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD).
Untuk itu, melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan & Pertanggungjawaban Belanja Akhir Tahun, aparatur diharapkan mampu melaksanakan proses penatausahaan, verifikasi, dan pelaporan keuangan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan kompetensi Bendahara dan PPK-SKPD dalam pengelolaan keuangan menjelang penutupan tahun anggaran.
Memahami prosedur penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja sesuai regulasi terbaru.
Menyusun laporan pertanggungjawaban bendahara yang akuntabel untuk mendukung penyusunan LKPD.
Mengoptimalkan pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip efisiensi dan kepatuhan.
Sasaran Peserta
Bendahara Pengeluaran / Penerimaan SKPD
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)
Kasubbag Keuangan / Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Staf administrasi keuangan dan pelaporan
Materi Pokok
Ketentuan terbaru penatausahaan dan pelaporan belanja daerah
Prosedur pertanggungjawaban dan pengesahan SPJ akhir tahun
Rekonsiliasi data keuangan dengan BUD dan SIPD-RI
Strategi penyusunan laporan keuangan SKPD yang akurat dan tepat waktu
Dasar Hukum
PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah
Output Kegiatan
Sertifikat 16 JP
Modul dan bahan ajar pelatihan
Pemahaman praktis penyusunan pertanggungjawaban belanja akhir tahun
Tersusunnya laporan keuangan SKPD yang valid dan siap audit
Penyelenggara
Lembaga Informasi dan Kajian Pemerintahan Daerah (LINKPEMDA)
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas aparatur di bidang keuangan, akuntabilitas, dan pelaporan keuangan daerah.