Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Artikel dan Berita

Bimtek ASN 2025: Strategi Baru Penyusunan LAKIP, Renstra, dan Audit Kinerja Pemda

Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional. Sejalan dengan regulasi terbaru, berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat diluncurkan untuk membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami dan mengimplementasikan strategi penyusunan LAKIP, Renstra, Renja, tata protokol, audit kinerja, serta pengukuran profesionalitas ASN.

Lembaga pelatihan seperti LINKPEMDA menghadirkan tema-tema fungsional khusus yang sangat relevan dengan tantangan birokrasi modern. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

 


🔎 Fokus Materi Bimtek & Diklat 2025

  1. LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)

    • Diajarkan cara menyusun LAKIP sesuai PermenPAN-RB No. 88 Tahun 2021.

    • Penting untuk memperkuat akuntabilitas publik dan penilaian kinerja OPD.

  2. Renstra dan Renja

    • Memberikan pedoman penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja yang terintegrasi dengan RPJMD dan kebijakan nasional.

  3. Humas & Tata Protokol Pemerintahan

    • Mengacu pada Permendagri No. 16 Tahun 2024, pelatihan ini melatih ASN agar profesional dalam acara resmi serta komunikasi publik.

  4. Mutasi & Promosi Kepegawaian

    • Disesuaikan dengan UU ASN No. 20 Tahun 2023, agar sistem kepegawaian lebih transparan dan berbasis merit system.

  5. Audit Kinerja

    • Membekali Inspektorat Daerah dengan metode audit berbasis kinerja (performance audit) untuk memastikan efektivitas program pembangunan.

  6. Pengukuran Profesionalitas ASN

    • Berdasarkan Peraturan BKN No. 8 Tahun 2022, pelatihan ini mendukung pemetaan kompetensi ASN agar tepat sasaran.


🎯 Mengapa ASN & Pemda Harus Ikut?

  • Regulasi terbaru wajib dipahami agar implementasi sesuai hukum.

  • Meningkatkan kualitas laporan kinerja (LAKIP & Renstra) yang menjadi dasar evaluasi pemerintah pusat.

  • Memperkuat pengawasan internal melalui audit kinerja yang terukur.

  • Membangun citra positif pemerintah daerah dengan tata protokol dan humas yang profesional.

  • Menjamin profesionalisme ASN dalam menghadapi tantangan birokrasi 2025–2026.


🏆 Kesimpulan

Bimtek ASN 2025 bukan hanya pelatihan rutin, tetapi strategi nasional untuk membentuk aparatur yang profesional, akuntabel, dan mampu menjawab tuntutan publik. Dengan mengikuti program ini, pemerintah daerah akan semakin siap menyusun perencanaan strategis, meningkatkan transparansi, serta memperkuat pelayanan publik berbasis kinerja.

August 30, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

BPK Aceh Selenggarakan Kegiatan Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Medan, 30 Agustus 2025
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh bekerja sama dengan Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)  menyelenggarakan kegiatan dengan tema “Implementasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”. Acara ini dilaksanakan pada 29–30 Agustus 2025 bertempat di Fave Hotel S. Parman, Medan, dan diikuti oleh pejabat struktural, fungsional, serta aparatur yang terkait langsung dengan pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi terbaru ini hadir untuk memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan pengadaan.

Dalam sambutannya, perwakilan BPK Aceh menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Dengan adanya Perpres 46/2025, diharapkan aparatur memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan aturan, sehingga proses pengadaan dapat berjalan lebih transparan, efisien, efektif, dan terhindar dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Selama dua hari kegiatan, narasumber dari kalangan praktisi pengadaan nasional memberikan penjelasan mengenai:

  • Penyempurnaan perencanaan dan persiapan pengadaan.

  • Optimalisasi pemanfaatan E-Katalog dan sistem elektronik lainnya.

  • Pemberdayaan UMK, koperasi, dan produk dalam negeri dalam pengadaan.

  • Penguatan sistem pengawasan, pengendalian, serta evaluasi pengadaan.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan membahas permasalahan yang sering dihadapi di lapangan serta mencari solusi implementatif sesuai dengan regulasi terbaru.

Acara ditutup dengan penekanan bahwa BPK Aceh bersama LINKPEMDA berkomitmen mendukung implementasi Perpres 46/2025 di seluruh jajaran instansi, baik pusat maupun daerah, demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

August 30, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Bimtek Penaksiran BMD dan Penandatanganan MoU Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2025

Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu sumber daya penting yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pengelolaan BMD yang profesional, transparan, dan akuntabel akan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pemanfaatan aset daerah.

Dalam praktiknya, masih banyak permasalahan terkait:

  • Kurangnya pemahaman aparatur mengenai penilaian/penaksiran BMD.

  • Belum optimalnya mekanisme kerja sama antarinstansi dalam pemanfaatan BMD.

  • Belum tertibnya prosedur penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam pengelolaan BMD.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penaksiran BMD dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan BMD, diharapkan aparatur daerah memiliki kapasitas lebih baik dalam mengelola aset sesuai regulasi.

Tujuan Bimtek

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terkait konsep, metode, dan tata cara penilaian (appraisal) BMD.

  2. Memberikan pedoman teknis penyusunan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam pengelolaan BMD.

  3. Menjamin pengelolaan BMD dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan sesuai hukum.

  4. Mendorong terwujudnya optimalisasi pemanfaatan BMD sebagai sumber pendapatan dan peningkatan pelayanan publik.

Materi Bimtek

  1. Kebijakan Pengelolaan BMD sesuai Permendagri terbaru.

  2. Penilaian dan Penaksiran BMD (metode, penetapan nilai wajar, dan pemanfaatannya).

  3. Prosedur Penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) Pengelolaan BMD.

  4. Studi kasus kerja sama pemanfaatan BMD antara Pemda dan pihak ketiga.

  5. Praktik penyusunan draft MoU dan simulasi penandatanganan.

  6. Strategi pengawasan, monitoring, dan evaluasi kerja sama pemanfaatan BMD.

Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).

  • Kepala dan staf Bidang Aset Daerah/BPKAD.

  • Sekretaris daerah, inspektorat, dan bagian hukum Pemda.

  • Kepala OPD pengelola barang.

  • Aparatur lain yang terkait dengan pengelolaan aset daerah.

Dasar Hukum

Pelaksanaan Bimtek ini merujuk pada regulasi berikut:

  1. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (jo. UU No. 9 Tahun 2015).

  3. PP No. 27 Tahun 2014 jo. PP No. 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BMN/BMD.

  4. Permendagri No. 7 Tahun 2024 → Pedoman terbaru pengelolaan BMD (menggantikan Permendagri 19/2016).

  5. Permendagri No. 47 Tahun 2021 → Tata cara kerja sama daerah dengan pihak ketiga (landasan MoU BMD).

  6. Permendagri No. 108 Tahun 2016 → Sistem pengendalian & pengawasan BMD.

  7. Peraturan lain yang relevan dengan appraisal dan pemanfaatan aset.

  8. Peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan appraisal dan pemanfaatan BMD.

Output yang Diharapkan

Setelah mengikuti Bimtek, peserta diharapkan:
✅ Memahami prinsip-prinsip penilaian dan penaksiran BMD.
✅ Mampu menyusun draft Nota Kesepahaman sesuai kaidah hukum.
✅ Dapat mengoptimalkan kerja sama pengelolaan BMD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
✅ Menjalankan tertib administrasi aset daerah dengan standar akuntabilitas tinggi.

Dengan adanya Bimtek Penaksiran BMD dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan BMD, Pemerintah Daerah diharapkan semakin profesional dalam mengelola aset, mengurangi risiko kerugian daerah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

August 28, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Bimtek, Diklat, dan Pelatihan Pemerintahan Tahun 2025/2026: Update Materi, Jadwal, dan Regulasi Terbaru

Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta berbagai program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah terus menjadi kebutuhan utama di era reformasi birokrasi. Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat daerah, hingga tenaga teknis perlu memahami regulasi terbaru agar pelaksanaan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan publik berjalan sesuai aturan.

Ikuti Bimtek, Diklat, dan Pelatihan Pemerintahan resmi 2025/2026 bersama LINK PEMDA. Materi terbaru: keuangan daerah, ASN, pengadaan barang/jasa, BLUD, hingga reformasi birokrasi. Jadwal lengkap


📑 Bidang Materi Bimtek & Diklat 

  1. Bimtek Keuangan Daerah & Pengelolaan APBD

    • Implementasi Permendagri No. 77 Tahun 2020

    • Optimalisasi PAD & pajak/retribusi daerah

    • Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Daerah (RKPD/RKA)

  2. Bimtek ASN & Manajemen Kepegawaian

    • TPP ASN sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2024

    • Implementasi UU ASN No. 20 Tahun 2023

    • Pengelolaan PPPK, CPNS, dan Sistem Merit

  3. Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ)

    • Implementasi Perpres No. 46 Tahun 2025

    • Pemanfaatan e-Katalog, e-Purchasing, dan Marketplace Pemerintah

    • Peran UMKM & produk dalam negeri dalam PBJ

  4. Bimtek Kesehatan & BLUD

    • Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD & Puskesmas

    • Penyusunan RBA (Rencana Bisnis & Anggaran)

    • Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) & Integrasi Layanan Primer (ILP)

  5. Bimtek Tata Kelola Pemerintahan & Reformasi Birokrasi

    • Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah

    • Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)

    • SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)


🎯 Sasaran Peserta

  • Pejabat Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang keuangan, kepegawaian, dan pengadaan barang/jasa.

  • Pimpinan RSUD, Puskesmas, dan BLUD daerah.

  • Aparat pengawas internal (APIP) dan bendahara.


🏢 Penyelenggara Resmi

Kegiatan ini diselenggarakan oleh LINK PEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah), lembaga resmi di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri RI (Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum).

LINK PEMDA telah berpengalaman menyelenggarakan berbagai kegiatan Bimtek, Diklat, dan pelatihan nasional untuk meningkatkan kapasitas SDM aparatur pemerintah.


📅 Jadwal & Informasi Pendaftaran

Agenda Bimtek dan Diklat terbaru 2025/2026 dapat diikuti secara:

  • Tatap muka (offline) di hotel berbintang berbagai daerah.

  • Online (virtual class) melalui platform resmi.

👉 Informasi lengkap, jadwal kegiatan, serta pendaftaran dapat diakses melalui:
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)


✅ Penutup

Bimtek dan Diklat resmi tahun 2025/2026 menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur pemerintah untuk memperkuat kapasitas, memahami regulasi terbaru, serta meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan.

Dengan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan secara resmi oleh LINK PEMDA, peserta akan memperoleh ilmu praktis, pemahaman regulasi, serta sertifikat resmi yang dapat menunjang kinerja dan karier di bidang pemerintahan.

August 27, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Bimtek RPJPD, RPJMD, dan Renstra SKPD 2025. Panduan penyusunan perencanaan pembangunan daerah berbasis kinerja

Perencanaan pembangunan daerah kini diarahkan agar lebih adaptif, terukur, dan berbasis kinerja. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Permendagri No. 86 Tahun 2017 yang menjadi pedoman penyusunan dokumen perencanaan.

Bimtek ini bertujuan untuk membekali OPD dan perencana daerah agar mampu menyusun RPJPD, RPJMD, dan Renstra SKPD yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah. Dengan demikian, arah kebijakan pembangunan menjadi lebih fokus dan berdampak nyata.

Materi utama mencakup penyusunan visi-misi kepala daerah, perumusan indikator kinerja utama (IKU), hingga strategi pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang. Selain itu, juga dibahas integrasi antara dokumen perencanaan daerah dengan RKP Nasional.

Dasar hukum penyelenggaraan kegiatan ini meliputi UU No. 25/2004, UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri No. 86/2017. Ketiga aturan tersebut menjadi acuan pokok dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.

Dengan mengikuti bimtek ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun dokumen perencanaan yang lebih sistematis, akuntabel, serta dapat diukur capaian kinerjanya, sehingga pembangunan lebih tepat sasaran.

August 27, 2025 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA