Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Pelatihan dan Pengembangan

Pelatihan AKIP & LAKIP Tahun 2026

Meningkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah Daerah

LINK PEMDA kembali menyelenggarakan Pelatihan AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) & LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2026. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, menekankan pentingnya integrasi perencanaan, kinerja, dan penganggaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Pelatihan ini ditujukan bagi seluruh ASN dan pejabat pengelola kinerja OPD, dengan tujuan agar setiap instansi mampu:

  • Menyusun LAKIP secara tepat

  • Melakukan evaluasi AKIP yang efektif

  • Meningkatkan nilai SAKIP pemerintah daerah


Strategi Peningkatan Nilai SAKIP

Nilai SAKIP merupakan indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah. Materi pelatihan mencakup strategi peningkatan nilai SAKIP melalui:

  • Penyusunan indikator kinerja yang jelas dan terukur

  • Penguatan keterkaitan antara perencanaan, program, dan penganggaran

  • Pemanfaatan evaluasi AKIP untuk perbaikan berkelanjutan

Strategi ini membantu pemerintah daerah memperbaiki kualitas pengambilan keputusan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.


Kesalahan Umum dalam Penyusunan LAKIP OPD

Masih banyak OPD melakukan kesalahan, seperti:

  • Indikator kinerja tidak spesifik atau sulit diukur

  • Hubungan antara rencana kerja, anggaran, dan capaian kinerja tidak jelas

  • Dokumen LAKIP tidak konsisten dengan laporan keuangan dan hasil evaluasi

Pelatihan ini memberikan panduan praktis dan studi kasus, sehingga LAKIP yang disusun menjadi akurat, transparan, dan mudah dipahami.


Integrasi Perencanaan, Kinerja, dan Penganggaran

Integrasi menjadi kunci keberhasilan akuntabilitas kinerja. Materi pelatihan menekankan:

  • Sinkronisasi antara RKPD, RKA, dan target kinerja OPD

  • Penyesuaian anggaran berdasarkan prioritas capaian kinerja

  • Pemanfaatan tools digital dan sistem informasi kinerja untuk monitoring yang efektif

Dengan integrasi yang baik, evaluasi AKIP menjadi lebih terukur dan dapat dijadikan dasar perbaikan kebijakan.


Evaluasi AKIP dan Peningkatan Nilai SAKIP

Evaluasi AKIP dilakukan secara berkala untuk memastikan:

  • Capaian kinerja sesuai target

  • Efektivitas penggunaan anggaran

  • Pemenuhan standar tata kelola yang telah ditetapkan

Pelatihan membekali peserta dengan teknik evaluasi praktis dan strategi peningkatan nilai SAKIP, sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kinerja OPD dan memperkuat akuntabilitas publik.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 07, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Penyusunan RKPD & Renja OPD Tahun 2027

Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional

Perencanaan pembangunan daerah merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, terarah, dan berorientasi hasil. Penyusunan RKPD dan Renja OPD menjadi tahapan krusial yang menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta pengalokasian program dan kegiatan daerah.

Agar dokumen perencanaan memiliki kualitas yang kuat, pemerintah daerah wajib memastikan bahwa RKPD dan Renja OPD selaras dengan RPJMD, RKP Nasional, dan kebijakan strategis pemerintah pusat. Namun, dalam implementasinya, banyak OPD masih menghadapi tantangan dalam penyusunan dokumen yang sinkron, berbasis kinerja, dan sesuai ketentuan regulasi.

Untuk meningkatkan kualitas perencanaan daerah, pembahasan mendalam mengenai reviu dan sinkronisasi diperlukan sebagaimana diuraikan dalam:

👉 Bimbingan Teknis Reviu dan Sinkronisasi RKPD Tahun 2027 Berbasis Kinerja dan Arah Kebijakan Nasional
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-reviu-dan-sinkronisasi-rkpd-tahun-2027-berbasis-kinerja-dan-arah-kebijakan-nasional

Selain itu, penguatan pemahaman terkait reviu perencanaan dan penganggaran secara terintegrasi juga menjadi bagian penting sesuai regulasi terbaru:

👉 Bimbingan Teknis Reviu RPJMD, RKPD, dan APBD Sesuai Permendagri Nomor 3 Tahun 2026
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimtek-reviu-rpjmd-rkpd-dan-apbd-sesuai-permendagri-nomor-3-tahun-2026

Ketidaksinkronan dalam perencanaan tidak hanya menurunkan kualitas dokumen, tetapi juga berdampak pada inefisiensi anggaran, rendahnya capaian kinerja, serta tingginya koreksi dalam proses penganggaran.

Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda.


Peran RKPD dan Renja OPD dalam Sistem Perencanaan Daerah

RKPD dan Renja OPD memiliki fungsi penting sebagai:

  • Penjabaran tahunan RPJMD
  • Pedoman penyusunan KUA–PPAS dan APBD
  • Dasar penentuan prioritas program dan kegiatan OPD
  • Instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja pembangunan
  • Acuan sinkronisasi antara kebijakan nasional dan kebijakan daerah

Sebagai dasar penyusunan APBD, pemahaman terhadap proses dan tahapan penganggaran juga menjadi bagian integral, sebagaimana dijelaskan dalam:

👉 Bimbingan Teknis Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 Berbasis Kinerja dan Kepatuhan Regulasi
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-pedoman-penyusunan-apbd-tahun-anggaran-2027-berbasis-kinerja-dan-kepatuhan-regulasi

Dokumen perencanaan yang disusun secara tepat akan memastikan program OPD berjalan selaras, terukur, dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.


Permasalahan Umum dan Tantangan Regulasi

Beberapa kendala yang sering muncul dalam implementasi Permendagri No. 86 Tahun 2017 antara lain:

  • Sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan Renja OPD belum optimal
  • Penentuan prioritas program belum sepenuhnya berbasis kinerja
  • Indikator dan target kinerja belum terukur secara jelas
  • Dokumen perencanaan belum selaras dengan kebijakan nasional
  • Keterbatasan pemahaman teknis aparatur perencana

Pada tahap penganggaran, persoalan seperti kewajaran belanja dan standar biaya sering muncul, terutama terkait Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja sebagai bagian dari penyusunan APBD.

Materi ini dibahas lebih lanjut dalam kegiatan berikut:

👉 Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) dan Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun Anggaran 2027
https://linkpemda.com/materi/bimtek-keuangan/bimbingan-teknis-penyusunan-standar-harga-satuan-shs-dan-analisis-standar-belanja-asb-tahun-anggaran-2027

Apabila tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut dapat berdampak pada rendahnya kualitas perencanaan dan pencapaian kinerja OPD.


Dampak Ketidaktepatan Perencanaan

Ketidaktepatan dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD dapat menimbulkan:

  • Program tidak sejalan dengan prioritas nasional
  • Target kinerja sulit dicapai secara optimal
  • Revisi anggaran berulang dan memperlambat proses pembangunan
  • Lemahnya integrasi perencanaan–penganggaran
  • Menurunnya kualitas akuntabilitas kinerja daerah

Integrasi perencanaan dan penganggaran menjadi elemen kunci dalam mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel.


Solusi Strategis: Bimtek Penyusunan RKPD & Renja OPD Tahun 2027

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas perencanaan daerah, LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah, menyelenggarakan:

BIMBINGAN TEKNIS

Penyusunan RKPD & Renja OPD Tahun 2027

Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional


🎯 Tujuan Kegiatan

  • Memperkuat pemahaman ASN terhadap kebijakan perencanaan Tahun 2027

  • Meningkatkan kompetensi teknis penyusunan RKPD dan Renja OPD

  • Mendorong sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renstra, Renja OPD, dan RKP Nasional

  • Memastikan perencanaan berbasis kinerja dan prioritas pembangunan

  • Mengurangi ketidaksesuaian perencanaan dan penganggaran


📚 Materi Bimtek

  • Arah Kebijakan Nasional dan Prioritas Pembangunan 2027

  • Regulasi Terbaru Penyusunan RKPD dan Renja OPD

  • Tahapan Penyusunan RKPD Tahun 2027

  • Penyusunan Renja OPD Berbasis Kinerja

  • Sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD

  • Penetapan Program, Kegiatan, dan Indikator Kinerja

  • Permasalahan Umum dan Solusi Penyusunan Perencanaan

  • Studi Kasus & Praktik Terbaik Penyusunan Dokumen Perencanaan


👥 Sasaran Peserta

  • Bappeda/Bapperida

  • Pejabat Perencana OPD

  • Kepala OPD & Sekretaris OPD

  • Tim Penyusun RKPD & Renja OPD

  • ASN yang terlibat dalam perencanaan & penganggaran


🎤 Narasumber

Pejabat kementerian terkait, praktisi pembangunan daerah, dan narasumber profesional berpengalaman dalam bidang perencanaan dan tata kelola pemerintahan.


🗓 Jadwal Pelaksanaan

  • Periode: Mei – Desember 2026

  • Durasi: 2 hari/sesi

  • Format: Tatap muka & Online (Zoom)


📍 Lokasi Pelaksanaan

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Medan • Lombok
(Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi)


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

📢 INFO TERBARU 2026: Untuk melihat daftar pelatihan resmi dan agenda kegiatan nasional, Jadwal Terbaru 2026 Silakan Klik di Sini.

January 07, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

TEKNIS PENYESUAIAN RKA DAN DPA BERBASIS STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL (SHSR)

Penetapan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) merupakan kebijakan nasional yang menjadi acuan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penerapan SHSR menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian teknis terhadap dokumen penganggaran, khususnya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), agar selaras dengan standar harga yang berlaku dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam praktiknya, banyak OPD masih menghadapi kendala dalam melakukan penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR, mulai dari pemetaan komponen biaya, kesesuaian akun belanja, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ketidaktepatan dalam penyesuaian ini berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi, inefisiensi anggaran, serta risiko temuan pemeriksaan.

Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan teknis penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR secara tepat, sistematis, dan patuh regulasi. Kegiatan ini sejalan dengan:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Bimtek ini membekali peserta dengan pemahaman teknis, studi kasus, dan praktik terbaik dalam penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.


Ruang Lingkup Panduan Teknis Bimtek

Panduan teknis ini mencakup aspek utama penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR, meliputi:

Kebijakan dan Konsep SHSR

  • Kebijakan nasional Standar Harga Satuan Regional

  • Fungsi SHSR dalam penganggaran daerah

  • Keterkaitan SHSR dengan perencanaan dan pelaksanaan APBD

Teknis Penyesuaian RKA Berbasis SHSR

  • Pemetaan komponen biaya sesuai SHSR

  • Penyesuaian akun belanja dan rincian kegiatan

  • Keselarasan RKA dengan standar harga dan output kegiatan

Teknis Penyesuaian DPA Berbasis SHSR

  • Penyesuaian DPA pasca penetapan SHSR

  • Konsistensi RKA dan DPA dalam pelaksanaan anggaran

  • Pengendalian administrasi dokumen pelaksanaan anggaran

Implementasi dalam SIPD

  • Penyesuaian RKA dan DPA pada SIPD

  • Identifikasi kesalahan umum dalam penginputan

  • Praktik terbaik penyesuaian data anggaran

Pengendalian dan Mitigasi Risiko

  • Identifikasi potensi kesalahan administrasi

  • Pencegahan risiko temuan pemeriksaan

  • Studi kasus penyesuaian RKA dan DPA di daerah


Tantangan Penyesuaian RKA dan DPA Berbasis SHSR

  • Dinamika kebijakan dan standar harga

  • Keterbatasan pemahaman teknis aparatur

  • Ketidaksinkronan perencanaan dan penganggaran

  • Risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap kebijakan SHSR

  • Memberikan pemahaman teknis penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR

  • Mendorong konsistensi dan akurasi dokumen penganggaran

  • Meminimalkan kesalahan administrasi dan potensi temuan pemeriksaan

  • Mendukung pengelolaan APBD yang patuh regulasi dan akuntabel


PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“Teknis Penyesuaian RKA dan DPA Berbasis Standar Harga Satuan Regional (SHSR)”


Materi Bimbingan Teknis

  • Kebijakan dan konsep SHSR dalam penganggaran daerah

  • Mekanisme penyesuaian RKA berbasis SHSR

  • Mekanisme penyesuaian DPA berbasis SHSR

  • Implementasi penyesuaian RKA dan DPA dalam SIPD

  • Identifikasi kesalahan umum dan solusi teknis

  • Studi kasus dan praktik terbaik penyesuaian anggaran daerah


👥 Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kepala BPKAD/Badan Keuangan Daerah

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Pejabat Perencana dan Pengelola Anggaran

  • Aparatur OPD terkait


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan teknis

  • Diskusi permasalahan riil penganggaran daerah

  • Workshop penyesuaian RKA dan DPA

  • Tanya jawab dan rekomendasi teknis


JADWAL PELAKSANAAN

  • Periode: Januari – Desember

  • Durasi: 2 hari per sesi

  • Format: Tatap Muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Susunan Acara (2 Hari)

Hari Pertama

08.00 – 09.00 : Registrasi & Pembagian Materi
09.00 – 09.30 : Pembukaan
09.30 – 11.00 : Materi 1 – Kebijakan SHSR dan Dampaknya pada RKA
11.00 – 12.00 : Diskusi & Tanya Jawab
12.00 – 13.30 : Istirahat
13.30 – 15.00 : Materi 2 – Teknis Penyesuaian RKA Berbasis SHSR
15.00 – 16.00 : Workshop Penyesuaian RKA
16.00 – 16.30 : Penutupan Hari Pertama

Hari Kedua

08.30 – 10.00 : Materi 3 – Teknis Penyesuaian DPA Berbasis SHSR
10.00 – 10.30 : Coffee Break
10.30 – 12.00 : Workshop Penyesuaian DPA & SIPD
12.00 – 13.30 : Istirahat
13.30 – 15.00 : Materi 4 – Pengendalian & Mitigasi Risiko
15.00 – 15.45 : Studi Kasus & Best Practice
15.45 – 16.30 : Penutupan


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 05, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Pemberdayaan Kependudukan & Komunitas Lokal Tahun 2026

Pembangunan nasional yang berkelanjutan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas lokal. Kondisi demografi dan dinamika sosial ekonomi yang terus berkembang menuntut perhatian serius dari pemerintah di setiap tingkatan.

Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan masyarakat dalam merespons tantangan kependudukan dan pemberdayaan komunitas secara proaktif. Kegiatan ini sejalan dengan:

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

  • Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang SDGs

Bimtek ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan terkini, fokus pada kebijakan kependudukan, metode pemberdayaan masyarakat, serta strategi kolaborasi efektif antara pemerintah dan komunitas.


Ruang Lingkup Panduan Teknis Bimtek 2026

Panduan teknis ini mencakup aspek utama pemberdayaan kependudukan dan komunitas lokal:

  1. Kebijakan Strategis Kependudukan

    • Regulasi dan program nasional & daerah

    • Peran pemerintah dan komunitas dalam pembangunan berkelanjutan

  2. Peran Komunitas Lokal dalam Pembangunan

    • Strategi pemberdayaan berbasis potensi lokal

    • Metode partisipatif untuk merancang program komunitas

  3. Identifikasi Potensi, Tantangan, dan Kebutuhan

    • Analisis permasalahan sosial-ekonomi

    • Penentuan prioritas intervensi berbasis data

  4. Perencanaan dan Evaluasi Program Pemberdayaan

    • Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)

    • Monitoring, evaluasi, dan pelaporan program secara efektif

  5. Sinergi dan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan

    • Koordinasi pemerintah dengan komunitas lokal

    • Studi kasus dan berbagi praktik terbaik dari berbagai daerah


Tantangan Pemberdayaan Kependudukan & Komunitas Lokal 2026

  • Perubahan regulasi dan kebijakan yang dinamis

  • Keterbatasan kapasitas aparatur dan komunitas dalam perencanaan program

  • Optimalisasi data kependudukan dan informasi komunitas

  • Perlu kolaborasi efektif antar pemangku kepentingan


Tujuan

  • Meningkatkan pemahaman aparatur dan komunitas lokal tentang kebijakan dan program kependudukan

  • Mengembangkan keterampilan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan

  • Mendorong koordinasi efektif antara pemerintah dan komunitas

  • Merumuskan solusi adaptif atas tantangan lokal


PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional “Pemberdayaan Kependudukan & Komunitas Lokal Tahun 2026”

Materi Bimbingan Teknis

  • Kebijakan dan regulasi kependudukan terbaru

  • Peran dan strategi pemberdayaan komunitas lokal

  • Identifikasi potensi, tantangan, dan kebutuhan komunitas

  • Perencanaan program berbasis partisipasi aktif

  • Monitoring, evaluasi, dan pelaporan program efektif

  • Sinergi dan kolaborasi pemerintah & komunitas

  • Studi kasus dan praktik terbaik daerah

👥 Sasaran Peserta

  • Kepala SKPD/OPD terkait

  • Pejabat Pengelola Informasi & Evaluasi Program

  • Perwakilan komunitas lokal dan tokoh masyarakat

  • Staf perencana dan pejabat teknis lainnya

Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan teknis

  • Diskusi permasalahan nyata di instansi peserta

  • Workshop perencanaan dan evaluasi program

  • Tanya jawab dan rekomendasi teknis


JADWAL PELAKSANAAN

  • Periode: Januari – Desember 2026

  • Durasi: 2 hari per sesi

  • Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Susunan Acara (2 Hari)

Hari Pertama:

  • 08.00 – 09.00 : Pendaftaran & Pembagian Materi

  • 09.00 – 09.30 : Pembukaan Resmi

  • 09.30 – 11.00 : Materi 1 – Kebijakan Strategis Kependudukan

  • 11.00 – 12.00 : Diskusi & Tanya Jawab

  • 12.00 – 13.30 : Istirahat/Sholat/Makan Siang

  • 13.30 – 15.00 : Materi 2 – Peran Komunitas Lokal

  • 15.00 – 16.00 : Diskusi Kelompok & Workshop

  • 16.00 – 16.30 : Penutupan Hari Pertama

Hari Kedua:

  • 08.30 – 10.00 : Materi 3 – Identifikasi Potensi & Tantangan

  • 10.00 – 10.30 : Rehat Kopi

  • 10.30 – 12.00 : Workshop 1 – Perencanaan Program Berbasis Partisipasi

  • 12.00 – 13.30 : Istirahat/Sholat/Makan Siang

  • 13.30 – 15.00 : Materi 4 – Monitoring & Evaluasi Program

  • 15.00 – 15.45 : Studi Kasus & Best Practice Sharing

  • 15.45 – 16.30 : Workshop 2 – Penyusunan RAD & Penutupan


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 05, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Optimalisasi Peran Sekretariat Daerah (SETDA)

Penguatan Fungsi Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

Sekretariat Daerah (SETDA) memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. SETDA berfungsi sebagai penghubung utama antara Kepala Daerah dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus sebagai pusat koordinasi kebijakan, asistensi pimpinan, dan pengendalian kinerja pemerintah daerah.

Memasuki Tahun 2026, tuntutan terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin meningkat. Kepala Daerah dituntut memastikan seluruh kebijakan dan program strategis dapat diimplementasikan secara terkoordinasi, tepat sasaran, serta berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja daerah. Dalam konteks tersebut, optimalisasi peran SETDA menjadi faktor kunci keberhasilan kepemimpinan daerah.

Namun dalam praktiknya, SETDA masih sering menghadapi berbagai kendala. Koordinasi lintas OPD belum berjalan optimal, fungsi asistensi kebijakan masih bersifat administratif, serta pengendalian kinerja pemerintah daerah belum dilakukan secara sistematis. Kondisi ini menyebabkan SETDA kerap menjadi bottleneck dalam pelaksanaan kebijakan dan program strategis pemerintah daerah.


Tantangan Nyata SETDA Tahun 2026

  • Koordinasi lintas OPD belum berjalan efektif dan terintegrasi

  • Program strategis Kepala Daerah belum dikendalikan secara terpadu

  • Fungsi asistensi kebijakan belum sepenuhnya berbasis data dan kinerja

  • Monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah daerah masih parsial

  • Pengendalian kinerja makro daerah belum terintegrasi dengan SAKIP dan SPBE


Mengapa Optimalisasi Peran SETDA Tahun 2026 Sangat Krusial?

  • Pemerintah daerah dituntut semakin akuntabel dan berorientasi hasil

  • Kepala Daerah membutuhkan SETDA sebagai policy coordination and control center

  • Evaluasi kinerja pemerintah daerah menekankan keterpaduan kebijakan dan kinerja

  • Reformasi Birokrasi dan SAKIP menuntut pengendalian kinerja yang terukur

  • Keberhasilan program strategis daerah sangat bergantung pada efektivitas SETDA


Strategi Kunci Optimalisasi Peran SETDA Tahun 2026

  • Penguatan koordinasi lintas OPD berbasis program strategis pemerintah daerah

  • Optimalisasi fungsi asistensi kebijakan kepada Kepala Daerah

  • Pengendalian kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan

  • Monitoring dan evaluasi program strategis secara terstruktur

  • Integrasi peran SETDA dengan SAKIP, SPBE, dan Reformasi Birokrasi


Penawaran Bimbingan Teknis Nasional

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional

“Optimalisasi Peran Sekretariat Daerah (SETDA) dalam Penguatan Koordinasi, Asistensi Kebijakan, dan Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026”


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memperkuat peran strategis SETDA dalam mendukung kepemimpinan Kepala Daerah

  • Meningkatkan efektivitas koordinasi lintas OPD

  • Mengoptimalkan fungsi asistensi kebijakan SETDA dalam pengambilan keputusan

  • Memperkuat pengendalian kinerja pemerintah daerah dan program strategis

  • Mengurangi hambatan birokrasi dalam implementasi kebijakan daerah


Materi Bimbingan Teknis

  • Kedudukan dan Peran Strategis Sekretariat Daerah

  • SETDA sebagai Pusat Koordinasi dan Pengendali Kebijakan Pemerintah Daerah

  • Strategi Koordinasi Lintas OPD dalam Mendukung Program Strategis Daerah

  • Fungsi Asistensi Kebijakan SETDA kepada Kepala Daerah

  • Pengendalian Kinerja Pemerintah Daerah (Kinerja Makro Daerah)

  • Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah

  • Integrasi SETDA dengan SAKIP, SPBE, dan Reformasi Birokrasi

  • Studi Kasus Optimalisasi Peran SETDA


👥 Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota

  • Asisten Sekretaris Daerah

  • Kepala Biro dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah

  • Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Sekretariat Daerah

  • Perencana serta pejabat teknis terkait di lingkungan Pemerintah Daerah


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan strategis pemerintahan daerah

  • Diskusi permasalahan nyata lintas OPD

  • Studi kasus program strategis pemerintah daerah

  • Penyusunan rekomendasi penguatan peran SETDA


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 02, 2026 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA