Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Pelatihan dan Pengembangan

Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2025: Penguatan Tata Kelola Keuangan Pendidikan & Optimalisasi DAK

Pengelolaan keuangan sektor pendidikan terus menjadi perhatian utama pemerintah daerah, terutama karena besarnya alokasi anggaran yang wajib dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan nasional. Hadirnya Permendagri Nomor 6 Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan di Dinas Pendidikan, sekolah, dan seluruh unit layanan pendidikan. Regulasi ini memperkuat standar penatausahaan, peran bendahara, optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK), serta harmonisasi proses perencanaan–penganggaran melalui SIPD RI.

Namun, perubahan regulasi ini menuntut SDM yang memahami substansi, mekanisme pelaksanaan, dan teknis pelaporan. Banyak perangkat daerah masih menghadapi tantangan dalam penyusunan laporan DAK, pertanggungjawaban bendahara, serta penggunaan SIPD secara komprehensif. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, LINK PEMDA menyusun program Bimbingan Teknis Nasional yang dirancang khusus agar aparatur dapat menerapkan Permendagri 6/2025 secara efektif dan sesuai regulasi terbaru.


BIMTEK NASIONAL

“Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2025: Tata Kelola Keuangan Pendidikan, Bendahara, dan Optimalisasi DAK”

Pelatihan ini disusun untuk membantu Dinas Pendidikan, bendahara pengeluaran, pengelola DAK, serta operator perencanaan–keuangan agar siap melaksanakan kewajiban administrasi dan pelaporan yang telah diperbarui melalui Permendagri 6/2025.

Materi Pembahasan

Materi disusun komprehensif dan aplikatif, meliputi:

  • Analisis perubahan kunci pada Permendagri 6/2025.

  • Alur pengelolaan DAK Fisik & Non-Fisik sesuai juknis terbaru.

  • Penatausahaan, pembukuan, dan LPJ Bendahara Pendidikan.

  • Integrasi perencanaan–penganggaran dengan SIPD-RI.

  • Penyusunan dokumen laporan keuangan satuan pendidikan.

  • Mitigasi risiko, pengawasan internal, dan audit DAK.

  • Studi kasus dan latihan penyusunan dokumen.

Sasaran Peserta

  • Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Bendahara Pengeluaran & Bendahara BOS/DAK

  • Pejabat Perbendaharaan

  • Pengelola Program dan Anggaran

  • Kepala Sekolah & Operator SIPD-RI

  • Pengelola Administrasi Keuangan Sekolah


Waktu, Lokasi, dan Fasilitas

Kegiatan diselenggarakan secara Nasional (di hotel) maupun In-House sesuai permintaan perangkat daerah.
Peserta akan mendapatkan:

  • Sertifikat 16 JP

  • Modul lengkap (digital & cetak)

  • Materi narasumber ahli pusat

  • Konsultasi pendampingan pasca pelatihan

  • Fasilitas hotel (jika pilihan kelas nasional)


Kontribusi Biaya

  • Rp 3.500.000 - 5. 000.000 /peserta (Bimtek Nasional – Hotel) Akomodasi dan Non Akomodasi 

  • In-House Training: biaya menyesuaikan jumlah peserta & kebutuhan instansi.


Pendaftaran dan Konfirmasi

Pengisian formulir serta konfirmasi dilakukan melalui:
📩 info@linkpemda.com
📱 0813-8766-6605 (WhatsApp – Bapak Andi Hasan Lamba)


Penyelenggara Resmi

LINK PEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
SKT Kemendagri – Ditjen Politik & Pemerintahan Umum
Website: www.linkpemda.com

November 23, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Bimtek Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan (Dukcapil) Terbaru

Meningkatkan Mutu Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Regulasi & Kualitas Layanan Publik

Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) merupakan salah satu bentuk layanan publik yang paling sering diakses masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Dukcapil dituntut untuk memberikan layanan yang cepat, akurat, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil telah menetapkan berbagai kebijakan standar layanan administrasi kependudukan, termasuk:

  • Standar Pelayanan Adminduk (KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Datang, dan lainnya)

  • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Dukcapil

  • Standar Waktu Layanan & Kepastian Kepemilikan Dokumen

  • Kebijakan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

  • Implementasi layanan Adminduk berbasis digital dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan serta mendukung target nasional “Dukcapil Go Digital dan Layanan Adminduk Prima”, maka diperlukan bimbingan teknis (Bimtek) bagi seluruh aparatur Dukcapil, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan untuk memahami standar dan implementasi pelayanan Adminduk secara efektif dan profesional.

Tujuan Pelaksanaan Bimtek

Bimtek ini dirancang untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur tentang Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan sesuai peraturan terbaru.

  2. Memperkuat kemampuan aparatur dalam menerapkan SOP Pelayanan Adminduk yang cepat, pasti, dan akuntabel.

  3. Mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan layanan digital.

  4. Membentuk budaya pelayanan publik yang responsif, ramah, dan berkualitas.

  5. Meningkatkan kemampuan penyelesaian masalah (problem solving) dalam layanan Dukcapil.

  6. Mendorong percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk seluruh masyarakat.

Materi Pokok Bimtek

Bimtek akan membahas materi komprehensif, antara lain:

1. Kebijakan Nasional Administrasi Kependudukan Terbaru

  • Regulasi Kemendagri

  • Standar pelayanan minimal

  • Prinsip Satu Data Kependudukan

2. Standar Pelayanan Adminduk Terintegrasi

  • KTP Elektronik

  • Kartu Keluarga

  • Akta Kelahiran

  • Akta Kematian

  • Perubahan Data

  • Pindah Datang

  • Biodata Penduduk

  • Dan layanan terkait lainnya

3. SOP Pelayanan Dukcapil yang Wajib Diterapkan

  • Standar waktu layanan

  • Standar alur pelayanan

  • Standar dokumen persyaratan

  • Standar layanan gratis & bebas Pungli

4. Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)

  • Pemanfaatan database

  • Alur kerja petugas SIAK

  • Integrasi data dengan OPD lain

5. Layanan Adminduk Berbasis Digital

  • Identitas Kependudukan Digital (IKD)

  • Layanan online berbasis aplikasi

  • Strategi percepatan IKD di daerah

6. Budaya Pelayanan Publik Prima

  • Etika pelayanan

  • Komunikasi efektif

  • Penguatan kepuasan masyarakat

7. Penanganan Pengaduan dan Pengelolaan Antrian

  • Sistem antrean

  • Konsultasi cepat solusi masalah layanan

  • Penguatan SP4N-LAPOR

8. Simulasi & Studi Kasus Pelayanan Adminduk

  • Penyusunan SOP

  • Simulasi alur pelayanan

  • Penanganan kasus layanan yang kompleks

Sasaran Peserta

Bimtek ini dapat diikuti oleh:

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

  • Bagian Pemerintahan Setda

  • Kecamatan (operator dan frontliner)

  • Kelurahan dan Desa

  • Petugas pelayanan publik terkait Adminduk

  • Aparatur yang terlibat dalam layanan digital & SIAK

Metode Pelatihan

  • Penyampaian materi regulasi

  • Diskusi interaktif

  • Simulasi penerapan SOP pelayanan

  • Studi kasus layanan Adminduk

  • Workshop penyusunan SOP dan standar pelayanan

  • Latihan pelayanan responsif (role play)

Manfaat Kegiatan

Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta akan memperoleh:

  • Penguatan kapasitas aparatur dalam memberikan layanan Adminduk unggul

  • Pemahaman mendalam tentang regulasi & standar layanan terbaru

  • Kemampuan menyusun dan menerapkan SOP Pelayanan Dukcapil

  • Pengetahuan teknis penggunaan SIAK & layanan digital

  • Penguatan budaya pelayanan publik yang profesional

  • Peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan Dukcapil

Pelayanan Adminduk merupakan wajah utama kualitas kinerja pemerintah daerah. Melalui Bimtek Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan (Dukcapil) ini, diharapkan setiap aparatur mampu memberikan layanan terbaik, cepat, pasti, akurat, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.

LINKPEMDA berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, modern, dan sesuai standar nasional.
Informasi & Pendaftaran Resmi

🌐 Website: www.linkpemda.com
📩 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)

November 18, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Bimtek Audit Internal Mutu Puskesmas (AMI) Berbasis 9 BAB Akreditasi Baru


Penguatan Mutu Puskesmas Melalui Audit Internal yang Akuntabel.
Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan primer di Indonesia wajib menjaga mutu pelayanan agar tetap profesional, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah strategis dalam menjaga mutu tersebut adalah melalui Audit Internal Mutu (AMI). Audit ini menjadi instrumen penting untuk menilai kesesuaian operasional Puskesmas dengan standar akreditasi yang berlaku, sekaligus sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

Standar akreditasi Puskesmas disusun dalam 9 Bab yang mencakup semua aspek pelayanan: dari penyelenggaraan layanan, manajemen, hingga keselamatan pasien.
Dengan memahami dan mengaudit berdasarkan 9 Bab, Puskesmas dapat secara sistematis mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta risiko dalam operasionalnya, dan menyusun rencana perbaikan yang efektif.

Dasar Hukum dan Regulasi

  • Standar Akreditasi Puskesmas mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 165 Tahun 2023

  • Standar akreditasi lama (versi 9 Bab) mencakup 42 standar dengan ribuan elemen penilaian (EP) yang menjadi acuan dalam audit internal. 

  • Akreditasi Puskesmas adalah komponen penting dalam strategi peningkatan mutu dan manajemen risiko di puskesmas.

Tujuan Bimtek

  1. Meningkatkan pemahaman auditor internal di Puskesmas tentang 9 Bab standar akreditasi.

  2. Melatih auditor internal dalam merancang dan menjalankan audit mutu secara sistematis dan objektif.

  3. Membekali auditor dengan teknik identifikasi temuan, analisis risiko, dan rekomendasi tindakan perbaikan.

  4. Membantu Puskesmas menyusun rencana tindakan perbaikan (Corrective Action Plan) berbasis hasil audit internal.

  5. Mendorong budaya mutu berkelanjutan dan penerapan manajemen risiko di Puskesmas.

Materi Pelatihan

Pelatihan Bimtek ini dibagi menjadi modul-modul berikut:

  1. Pengenalan Standar Akreditasi Puskesmas (9 Bab)

    • Struktur kesembilan bab dan elemen penilaian utama. 

    • Contoh bagaimana masing-masing bab merefleksikan fungsi Puskesmas.

  2. Audit Internal: Prinsip & Metode

    • Definisi audit internal mutu.

    • Siklus audit: perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut.

    • Teknik wawancara, sampling, dan verifikasi dokumen.

  3. Bab per Bab: Panduan Audit

    • Bab I: Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP) 

    • Bab II: Kepemimpinan & Manajemen Puskesmas (KMP) 

    • Bab III: Mutu & Manajemen Risiko (PMP / PMMR) 

    • Bab IV–VI: Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Sasaran Kinerja

    • Bab VII: Layanan Klinis Berorientasi Pasien (LKBP) 

    • Bab VIII: Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK) 

    • Bab IX: Peningkatan Mutu Klinis & Keselamatan Pasien (PMKP) 

  4. Analisis Temuan Audit & Pelaporan

    • Klasifikasi temuan: Minor, Mayor, Observasi

    • Cara menyusun laporan audit yang jelas, objektif, dan konstruktif.

    • Teknik presentasi hasil audit ke manajemen Puskesmas.

  5. Manajemen Risiko dan Rencana Tindak Lanjut

    • Identifikasi risiko dari temuan audit.

    • Strategi mitigasi risiko: tindakan korektif & preventif.

    • Membuat Corrective Action Plan (CAP) dan menyusunnya ke dalam program perbaikan.

  6. Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan

    • Bagaimana audit internal menjadi bagian dari siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act).

    • Strategi penguatan kepemimpinan dan komitmen manajemen Puskesmas.

    • Pelibatan staf untuk meningkatkan kesadaran mutu dan keselamatan pasien.

  7. Studi Kasus & Simulasi Audit

    • Simulasi audit internal di Puskesmas (kasus nyata).

    • Diskusi temuan audit & rencana CAP berdasarkan studi kasus.

    • Role-play wawancara dengan petugas Puskesmas.

Metode Pelatihan

  • Presentasi interaktif dengan penjelasan materi teoritis.

  • Diskusi kelompok untuk menggali tantangan nyata di Puskesmas peserta.

  • Simulasi audit menggunakan instrumen audit internal berdasar 9 Bab.

  • Latihan menyusun CAP (Corrective Action Plan) berdasarkan temuan audit simulasi.

  • Evaluasi & refleksi: peserta menyusun rencana audit internal di Puskesmas masing-masing setelah pelatihan.

Sasaran Peserta

  • Auditor internal yang bekerja di Puskesmas (manajemen mutu, kepala puskesmas, petugas mutu)

  • Tim manajemen Puskesmas (kepala, wakil, manajer mutu)

  • Staf yang terlibat dalam pelaporan mutu, manajemen risiko, dan keselamatan pasien

  • Dinas Kesehatan daerah yang membina Puskesmas dan ingin memperkuat kapasitas audit internal mutu

Manfaat bagi Puskesmas & Dinas Kesehatan

  1. Peningkatan mutu pelayanan: Audit internal berbasis standar akreditasi membantu mengidentifikasi celah mutu dan merancang perbaikan.

  2. Efisiensi operasional: Dengan audit rutin, Puskesmas dapat memperbaiki proses yang tidak efisien atau berisiko tinggi.

  3. Persiapan akreditasi eksternal: Audit internal yang baik akan memudahkan saat menghadapi survei akreditasi oleh lembaga eksternal.

  4. Budaya mutu berkelanjutan: Melalui CAP dan manajemen risiko, Puskesmas dapat menciptakan siklus perbaikan terus-menerus.

  5. Kepercayaan masyarakat: Puskesmas yang terakreditasi dan menerapkan sistem mutu yang baik akan meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat.

Di era kesehatan yang terus menuntut kualitas tinggi dan keselamatan pasien, Audit Internal Mutu (AMI) berbasis 9 Bab Akreditasi Puskesmas adalah alat strategis yang tak boleh diabaikan. Dengan mengikuti Bimtek ini, Puskesmas tidak hanya mempersiapkan diri untuk akreditasi eksternal, tetapi juga membangun pondasi manajemen mutu yang kuat untuk pelayanan jangka panjang.
Informasi & Pendaftaran Resmi

🌐 Website: www.linkpemda.com
📩 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)

November 18, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Bimtek Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah (Capacity Building)

Optimalisasi Kompetensi ASN Melalui Capacity Building yang Terukur dan Berkelanjutan

Untuk Seluruh SKPD Se-Indonesia

Penguatan kapasitas aparatur pemerintah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan reformasi birokrasi. Tuntutan digitalisasi, percepatan pelayanan publik, serta implementasi nilai BerAKHLAK menjadikan peningkatan kompetensi ASN dan P3K sebagai kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, LINKPEMDA menghadirkan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pemerintah Daerah (Capacity Building) yang dirancang secara komprehensif guna memperkuat kompetensi, perilaku kerja, serta kemampuan inovatif seluruh aparatur pemerintah daerah.

Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam terkait konsep capacity building, strategi peningkatan kinerja sektor publik, manajemen talenta ASN, serta kemampuan menyusun rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan di perangkat daerah masing-masing. Peserta juga dibekali kemampuan membangun dinamika kelompok, kolaborasi kerja, serta pemahaman strategi inovasi daerah berbasis Revolusi Mental BerAKHLAK.

Program ini berlangsung selama 2 (dua) hari dengan total 20 JP, terdiri atas:

  • Dinamika Kelompok & Pembentukan Persepsi (3 JP): pengantar, tujuan pelatihan, dan penguatan motivasi belajar.

  • Konsep Capacity Building & Kinerja Sektor Publik (5 JP): landasan teoritis, kerangka kapasitas aparatur, dan peran strategis dalam reformasi birokrasi.

  • Strategi Pengembangan Kapasitas SDM Aparatur Daerah (5 JP): model pengembangan kapasitas, manajemen talenta, dan kebijakan berbasis kinerja.

  • Inovasi Daerah melalui Revolusi Mental BerAKHLAK (5 JP): penguatan integritas, profesionalitas, dan budaya kerja aparatur.

  • Pembulatan & Rencana Tindak Lanjut (2 JP): penyusunan rencana implementatif sesuai kebutuhan SKPD.

Pelatihan dapat diikuti oleh seluruh ASN, P3K, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf pelaksana dari SKPD se-Indonesia. Metode pelaksanaan fleksibel: tatap muka, in-house training, atau online/Zoom Meeting.

Biaya kontribusi: Rp 3.500.000 per peserta, termasuk modul, sertifikat resmi, serta fasilitas pelatihan (khusus pelaksanaan tatap muka: makan siang & coffee break).

Melalui program Capacity Building ini, LINKPEMDA berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan aparatur yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


Informasi & Pendaftaran Resmi

🌐 Website: www.linkpemda.com
📩 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)

November 18, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Peningkatan Kapasitas Aparatur Daerah dalam Pengelolaan Sistem Pangan


Bimtek BRIGE Pangan 2025: Peningkatan Kapasitas Aparatur Daerah dalam Pengelolaan Sistem Pangan

LINK PEMDA menyelenggarakan Bimtek BRIGE Pangan: Optimalisasi Tahun 2025 untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan pengelola BUMD pangan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan stok, distribusi, dan pelaporan pangan berbasis sistem BRIGE Pangan, sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis data dan koordinasi antarinstansi.


Materi & Metode Pelatihan

Materi yang diberikan meliputi:

  • Pengenalan BRIGE Pangan: konsep, tujuan, dan manfaat

  • Manajemen Inventaris Pangan: pencatatan, monitoring, pengendalian stok

  • Optimalisasi Distribusi Pangan: strategi efisiensi dan penyaluran tepat sasaran

  • Pelaporan & Analisis Data Pangan: dashboard, laporan, rekomendasi kebijakan

  • Studi Kasus & Simulasi: praktik langsung di lingkungan peserta

Metode: Presentasi interaktif, diskusi kelompok, simulasi sistem, dan tanya jawab.


Sasaran Peserta

  • Aparatur pemerintah daerah (Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian & Perdagangan)

  • Pengelola BUMD pangan

  • Petugas gudang/logistik pangan

  • Stakeholder terkait lainnya


Waktu, Tempat & Narasumber

  • Durasi: 2 hari

  • Waktu & Tempat: Fleksibel, sesuai permintaan peserta, offline (hotel/aula) atau online (Zoom/Hybrid)

  • Narasumber: Praktisi & Ahli Ketahanan Pangan Nasional, Pengelola BRIGE Pangan Berpengalaman, Akademisi terkait manajemen pangan


Biaya & Kontribusi Peserta

Rp 3.500.000 – 4.000.000 / peserta (tergantung paket fasilitas, materi cetak, sertifikat, konsumsi, dan akomodasi).


Hasil yang Diharapkan

  • Peserta mampu mengelola sistem BRIGE Pangan secara optimal

  • Terbentuk strategi distribusi pangan berbasis data

  • Tersedianya laporan rekomendasi peningkatan pengelolaan pangan di daerah

  • Sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi


Dasar Hukum & Regulasi

  • UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan

  • PP No. 17 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah

  • Peraturan Menteri Pertanian / Perdagangan terkait distribusi pangan

  • Instruksi Presiden tentang Ketahanan Pangan Nasional


Penawaran Resmi

Sehubungan dengan program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, LINK PEMDA menawarkan Bimtek BRIGE Pangan: Optimalisasi Tahun 2025.

Manfaat bagi peserta:

  • Mengelola sistem BRIGE Pangan secara optimal

  • Memantau stok dan distribusi pangan tepat sasaran

  • Mendapatkan sertifikat resmi

Kontak Pendaftaran:
WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)
Website: www.linkpemda.com


Penutup

Demikian penyampaian Bimtek “BRIGE Pangan: Optimalisasi Tahun 2025”. Kegiatan ini diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan stakeholder terkait, sehingga pengelolaan pangan di daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berbasis data.

Partisipasi dan dukungan Bapak/Ibu/Saudara sangat kami harapkan agar tujuan peningkatan ketahanan pangan di tingkat daerah tercapai secara optimal.

November 18, 2025 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA