Pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong transformasi sistem pelayanan publik di bidang perizinan usaha melalui penerapan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Sistem ini menjadi tulang punggung pengurusan perizinan berusaha di seluruh Indonesia dan wajib diikuti oleh semua bentuk badan usaha, termasuk Perseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV).
Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami tata cara pendaftaran NIB, pemenuhan komitmen izin, pelaporan LKPM, serta sanksi administratif jika tidak memenuhi ketentuan OSS-RBA. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang bersifat nasional, terstruktur, dan berbasis regulasi.
DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2021 tentang OSS-RBA, Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, Surat Edaran Kementerian Investasi/BKPM tentang Kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Bagian Umum
Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh
Tema: Pelayanan Prima dan Etika Komunikasi dalam Lingkup Pemerintahan
Tempat: H! Hotel Senen, Jakarta
Waktu: 10–11 Juli 2025
Jakarta, 11 Juli 2025 – Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kompetensi aparatur pemerintah daerah, LINK PEMDA menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Peningkatan Kapasitas Aparatur Bagian Umum Dalam Pelayanan Prima dan Etika Komunikasi dalam Lingkup Pemerintahan.”
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh, khususnya aparatur yang bertugas di Bagian Umum. Diselenggarakan di H! Hotel Senen, Jakarta, kegiatan dimulai pada 9 Juli 2025 dengan proses registrasi, dilanjutkan pelaksanaan pelatihan inti pada tanggal 10–11 Juli 2025, dan ditutup secara resmi pada 11 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman tentang konsep pelayanan prima dalam birokrasi
Memperkuat keterampilan etika komunikasi dalam lingkungan kerja pemerintahan
Menumbuhkan sikap profesional dan responsif terhadap kebutuhan internal maupun eksternal
Membentuk citra positif instansi dalam pelayanan publik
Para peserta dibekali materi sebagai berikut:
Prinsip dan praktik Pelayanan Prima bagi ASN
Etika komunikasi pemerintahan dan tata krama dalam pelayanan
Strategi membangun budaya pelayanan berkualitas
Studi kasus dan simulasi komunikasi pelayanan
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi pelayanan publik, akademisi pemerintahan, dan ahli komunikasi organisasi.
Peserta menerima sertifikat pelatihan untuk kegiatan yang berlangsung pada tanggal 10–11 Juli 2025, serta dokumen administrasi
LINK PEMDA menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh atas kerja sama dan kepercayaannya dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
Optimalisasi PAD Melalui Bimtek Nasional Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah 2025/2026
Jakarta — Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional bertajuk “Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025/2026”. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Indonesia yang membidangi pendapatan daerah.
Pajak dan retribusi daerah merupakan instrumen utama pembentuk PAD yang sangat vital dalam mendanai pembangunan serta pelayanan publik di tingkat daerah. Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah dituntut untuk menyesuaikan kebijakan dan sistem pengelolaan pajak dan retribusinya secara modern dan akuntabel.
Dalam bimtek ini, para peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh terkait perumusan regulasi pajak dan retribusi, mekanisme pemungutan dan pelaporan, serta integrasi sistem digital pendapatan daerah yang sejalan dengan kebijakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan ini juga menampilkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, akademisi, dan praktisi keuangan daerah.
Melalui bimtek ini, diharapkan aparatur daerah memiliki pemahaman dan keterampilan teknis dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang berdaya guna, serta mampu menerapkan strategi optimalisasi PAD secara berkelanjutan. Bimtek ini juga menjadi forum berbagi pengalaman antar daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta penerapan inovasi layanan berbasis digital.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
LINK PEMDA sebagai lembaga pelatihan nasional siap menyelenggarakan BIMTEK REGULASI TERBARU 2025 di berbagai kota besar: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Kota Kota Besar Lainya
Jadwal pelatihan tersedia setiap bulan.
Informasi selengkapnya tersedia di https://www.linkpemda.com
atau hubungi kami via WhatsApp: +62 813-8766-6605
Penguatan Efisiensi Organisasi Melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis di Kabupaten Grobogan
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24–25 Juni 2025 bertempat di Hi Hotel Jakarta, dan diikuti oleh perwakilan pejabat struktural dan pelaksana dari berbagai unit kerja di lingkungan Setda Kabupaten Grobogan.
Dokumen Peta Proses Bisnis merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan. Dokumen ini menggambarkan secara sistematis hubungan kerja antar unit organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Melalui peta proses bisnis yang baik, instansi pemerintah dapat mengidentifikasi alur kerja, menyederhanakan proses, serta mengurangi tumpang tindih atau duplikasi fungsi, yang pada akhirnya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pentingnya penyusunan dokumen ini diatur dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, landasan hukum lainnya termasuk Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, serta Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 yang mengatur pengelolaan arsip dan pembinaan pemerintahan daerah.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada peserta mengenai tahapan teknis penyusunan peta proses bisnis, sekaligus memberikan keterampilan praktis dalam menyusun dan mengimplementasikan dokumen tersebut sesuai dengan karakteristik masing-masing unit kerja. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung penerapan SPBE yang menuntut setiap instansi memiliki proses kerja yang terdokumentasi secara digital.
Metode pelaksanaan Bimtek dilakukan melalui penyampaian materi oleh narasumber berkompeten, disertai dengan sesi diskusi dan praktik langsung penyusunan peta proses bisnis. Pendekatan interaktif ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas peserta dan menghasilkan dokumen yang dapat langsung diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Grobogan dapat lebih siap menghadapi tantangan transformasi digital dalam pemerintahan, serta semakin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui tata kelola organisasi yang efisien dan berbasis data.
LINK PEMDA sebagai lembaga pelatihan nasional siap menyelenggarakan BIMTEK REGULASI TERBARU 2025 di berbagai kota besar: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Kota Kota Besar Lainya
Jadwal pelatihan tersedia setiap bulan.
Informasi selengkapnya tersedia di https://www.linkpemda.com
atau hubungi kami via WhatsApp: +62 813-8766-6605
Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan memberikan pembaruan yang signifikan dalam tata kelola pengadaan di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Sebagai respons terhadap perubahan tersebut, LINK PEMDA menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (BIMTEK) PERPRES 46 TAHUN 2025, dengan menghadirkan narasumber dari LKPP RI serta praktisi profesional dari daerah.
Pelatihan ini dirancang khusus untuk mempersiapkan pemerintah daerah dalam:
Pelatihan akan diselenggarakan pada bulan Juli 2025.
Silakan cek jadwal resmi pelatihan di https://linkpemda.com/jadwal atau hubungi kami langsung melalui WhatsApp untuk informasi pendaftaran.