Linkpemda (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) kembali menghadirkan program unggulan di tahun 2025, yaitu Pelatihan Keuangan Daerah & BLUD Modern. Kegiatan ini dirancang untuk mendukung aparatur pemerintah daerah, bendahara, PPK, pengelola BLUD, serta auditor internal dalam memahami regulasi terbaru dan praktik terbaik di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Seiring dengan dinamika regulasi terbaru, termasuk Permendagri 77/2020, sistem SIPD-RI, serta aturan pengelolaan BLUD, diperlukan pemahaman yang mendalam agar pengelolaan keuangan berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai aturan BPK/BPKP.
Pelatihan ini juga membekali peserta dengan keterampilan menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) secara digital, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga meningkatkan kualitas audit internal.
🔹 Materi Pelatihan
Regulasi terbaru keuangan daerah & implementasi SIPD-RI
Penerapan Permendagri 77/2020 dalam penatausahaan keuangan
Penyusunan & evaluasi RBA BLUD berbasis digital
Strategi peningkatan PAD daerah tahun 2025
Tata kelola bendahara OPD sesuai aturan terbaru
Audit internal & pemeriksaan keuangan (BPK/BPKP)
🔹 Sasaran Peserta
Pejabat pengelola keuangan daerah (PA, KPA, PPK, Bendahara)
Pengelola BLUD RSUD, Puskesmas, dan unit layanan daerah
Auditor internal & staf Inspektorat Daerah
OPD terkait keuangan, perencanaan, dan aset
🔹 Dasar Hukum
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan terbaru tentang BLUD & SIPD-RI
Regulasi BPK/BPKP terkait pemeriksaan keuangan
🔹 Jadwal & Lokasi
Pelatihan dilaksanakan secara nasional dan regional di beberapa kota besar sepanjang tahun 2025. Peserta juga bisa memilih opsi In-House Training sesuai kebutuhan instansi.
🔹 Fasilitas Peserta
Modul & materi lengkap
Sertifikat resmi
Akomodasi & konsumsi selama kegiatan
Networking antar instansi pemerintah
🔹 Pendaftaran
📌 Info & Registrasi:
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
Pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ) adalah salah satu aspek penting dalam tata kelola keuangan negara.
Agar lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan perkembangan teknologi,
pemerintah terus memperbarui regulasi terkait PBJ. Salah satu regulasi terbaru adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang menjadi perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpres 46 Tahun 2025, aparatur pemerintah, khususnya di daerah, dapat memahami dan mengimplementasikan aturan baru ini, terutama terkait digitalisasi pengadaan melalui e-katalog dan toko daring.
Latar Belakang Perpres 46 Tahun 2025
Sebelum adanya Perpres 46 Tahun 2025, pengadaan pemerintah diatur melalui:
Perpres 16 Tahun 2018 → dasar hukum PBJ.
Perpres 12 Tahun 2021 → perubahan pertama untuk menyesuaikan kebutuhan.
Kini, dengan Perpres 46 Tahun 2025, pemerintah mendorong PBJ yang lebih cepat, transparan, akuntabel, serta berbasis digital. Regulasi ini mendukung reformasi birokrasi dan penggunaan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.
Pokok-Pokok Perubahan Perpres 46 Tahun 2025
Beberapa poin penting dalam regulasi terbaru ini antara lain:
Penggunaan E-Katalog & Toko Daring → memperluas akses belanja barang/jasa dengan lebih cepat dan transparan.
Digitalisasi Proses PBJ → mulai dari perencanaan, tender, hingga pelaporan.
Peningkatan Peran PPK & Pokja PBJ → lebih banyak tanggung jawab dalam memastikan akuntabilitas.
Penguatan Mekanisme Pengawasan → memperkecil potensi penyimpangan.
Manfaat Bagi Pemerintah Daerah
Implementasi Perpres 46/2025 membawa banyak keuntungan bagi instansi pemerintah daerah, antara lain:
Efisiensi Anggaran → harga barang/jasa lebih kompetitif.
Transparansi Proses → meminimalisir potensi penyalahgunaan.
Akselerasi Belanja Daerah → mempercepat realisasi APBD.
Dukungan terhadap Audit & SPI → mudah diawasi oleh BPK, BPKP, dan Inspektorat.
Materi Bimtek Perpres 46/2025
Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan:
Pemahaman regulasi terbaru dan implikasinya.
Tata cara penyusunan dokumen PBJ sesuai aturan baru.
Simulasi penggunaan E-Katalog dan aplikasi digital PBJ.
Strategi penguatan peran PPK, Pokja, dan bendahara OPD.
Sasaran Peserta
Bimtek ini ditujukan bagi:
PPK & Pokja PBJ di OPD daerah.
Bendahara Pengeluaran/Penerimaan.
Auditor internal (SPI, Inspektorat).
Pejabat perencana dan pengelola keuangan daerah.
Kesimpulan
Perpres 46 Tahun 2025 menandai babak baru dalam sistem pengadaan pemerintah yang berbasis digital. Melalui Bimtek Nasional LINKPEMDA, para aparatur dapat memahami perubahan regulasi ini sekaligus meningkatkan kompetensi dalam tata kelola PBJ.
📌 Segera daftarkan diri Anda dalam Bimtek Perpres 46 Tahun 2025 bersama LINKPEMDA!
👉 Hubungi kami di:
🌐 www.linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
✉️ Email: info@linkpemda.com
Bidang Pelatihan & Pengembangan LINKPEMDA
1. Keuangan Daerah & BLUD
Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD-RI, Permendagri 77/2020)
Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA) BLUD
Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPK/BPKP)
Optimalisasi PAD, Pajak & Retribusi Daerah
Pengelolaan Bendahara & PPK OPD
2. Pengadaan Barang/Jasa (PBJ)
Implementasi Perpres 46 Tahun 2025: Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berbasis Digital & E-Katalog
Implementasi Perpres No. 16/2018 & Perubahannya
Pemanfaatan E-Katalog & Toko Daring
Tata Cara Penyusunan Dokumen Tender
Pelatihan PPK & Pokja Pemilihan
3. Manajemen ASN & Kepegawaian
Sistem Merit ASN & Reformasi Birokrasi
Penyusunan Anjab & ABK
TPP ASN & E-Kinerja
Latsar CPNS, PKA, PKP, MOT
Manajemen PNS & PPPK
4. Perencanaan & Pembangunan Daerah
Penyusunan RKPD & Renja SKPD
Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
Monitoring & Evaluasi Pembangunan
Penyusunan Perkada Penganggaran
5. Kesehatan & Puskesmas
Rekam Medis Elektronik (RME) & Integrasi Layanan Primer (ILP)
Akreditasi Puskesmas
Manajemen BLUD Rumah Sakit/Puskesmas
6. Lain-lain / Inovasi Daerah
Literasi Digital & Media Sosial Pustakawan
Inovasi Layanan Publik
Tata Kelola Kelembagaan Daerah
Jakarta, 25 – 26 September 2025 – RSUD Simeulue, Kabupaten Simeulue, bekerja sama dengan Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), sukses melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan dan Penguatan Satuan Pengendalian Internal (SPI) BLUD RSUD yang diselenggarakan di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajemen dan pejabat struktural RSUD Simeulue dengan tujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan dan pelayanan BLUD yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru.
Tujuan Kegiatan
Memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep dan implementasi SPI di lingkungan BLUD RSUD.
Menyusun struktur serta mekanisme pengendalian internal yang efektif dan efisien.
Meningkatkan kapasitas aparatur dalam mencegah terjadinya kesalahan, penyimpangan, maupun fraud di rumah sakit daerah.
Jalannya Acara
Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan manajemen RSUD Simeulue yang menekankan pentingnya penguatan SPI sebagai pondasi dalam peningkatan kinerja keuangan dan pelayanan.
Para peserta mendapatkan materi dari narasumber ahli yang berkompeten di bidang pengelolaan BLUD dan pengendalian internal, termasuk praktik penyusunan dokumen SPI sesuai regulasi Kementerian Kesehatan dan Permendagri terkait BLUD.
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan ini, RSUD Simeulue diharapkan mampu:
Mengimplementasikan sistem pengendalian internal secara konsisten.
Memastikan pengelolaan BLUD berjalan sesuai prinsip Good Governance.
Menjadi contoh rumah sakit daerah lain dalam penerapan tata kelola BLUD yang profesional.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penyerahan sertifikat kepada peserta.
📌 Informasi Kegiatan
Tema: Pembuatan dan Penguatan Satuan Pengendalian Internal (SPI) BLUD RSUD
Tanggal: 25 – 26 September 2025
Lokasi: Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta
Pelaksana: LINKPEMDA
Jakarta, 23 September 2025 – PT. Lestari Jaya Raya menyelenggarakan kegiatan Training Investigasi Klaim yang diadakan di kantor pusat perusahaan, Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan LINKPEMDA sebagai pelaksana kegiatan, dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan keterampilan karyawan dalam menangani serta menginvestigasi klaim secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pelatihan ini diikuti oleh para karyawan dari berbagai divisi, khususnya yang berhubungan langsung dengan pelayanan dan pengelolaan klaim. Peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi yang dibawakan oleh narasumber berpengalaman, dengan metode pembelajaran interaktif melalui presentasi, diskusi, dan studi kasus.
Dalam sambutannya, perwakilan manajemen PT. Lestari Jaya Raya menyampaikan bahwa investigasi klaim yang tepat dan akurat merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan, baik untuk menjaga kredibilitas maupun memastikan pelayanan prima bagi pelanggan.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh karyawan mampu melakukan investigasi klaim secara sistematis, cepat, dan sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini juga menjadi upaya perusahaan untuk meminimalisir potensi risiko dan meningkatkan kepuasan pelanggan,” ungkapnya.
Sementara itu, tim dari LINKPEMDA menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia di berbagai sektor, termasuk di bidang investigasi klaim. Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini mencakup pemahaman regulasi terbaru, teknik investigasi, analisis kasus, hingga strategi penyelesaian klaim yang efektif.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PT. Lestari Jaya Raya berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga proses investigasi klaim berjalan lebih profesional, objektif, dan sesuai standar operasional perusahaan.
📌 Informasi Kegiatan:
Tema: Training Investigasi Klaim
Tanggal: 23 September 2025
Lokasi: PT. Lestari Jaya Raya, Jakarta
Pelaksana: LINKPEMDA