Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 resmi mengubah mekanisme kenaikan pangkat ASN.
Sebelumnya, pengajuan kenaikan pangkat hanya dilakukan dua kali dalam setahun (April dan Oktober), kini dapat dilakukan setiap bulan melalui sistem digital nasional.
Perubahan ini mendukung reformasi birokrasi, mempercepat penghargaan atas kinerja ASN, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan kepegawaian berbasis teknologi.
Tujuan Panduan Teknis
Menjadi acuan bagi ASN dan pengelola kepegawaian daerah dalam pengajuan kenaikan pangkat setiap bulan.
Menstandarkan alur kerja pengusulan, verifikasi, dan penetapan melalui SIASN (Sistem Informasi ASN).
Mendorong percepatan layanan kepegawaian dengan basis data nasional terintegrasi.
Dasar Hukum
Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Kenaikan Pangkat ASN.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Ruang Lingkup Panduan
Pengajuan usulan kenaikan pangkat ASN melalui SIASN.
Verifikasi kelengkapan dan validasi data kepegawaian.
Penetapan SK Kenaikan Pangkat oleh BKN.
Penyampaian SK secara digital dan otomatis ke database ASN nasional.
Tanggung jawab ASN, OPD, BKD dan BKN.
Alur Proses Pengajuan Kenaikan Pangkat ASN (Melalui SIASN)
| Tahap | Kegiatan | Pelaksana | Waktu Proses |
|---|---|---|---|
| 1 | ASN mengunggah dokumen persyaratan dan mengajukan usulan kenaikan pangkat | ASN melalui akun SIASN | Tanggal 1–5 setiap bulan |
| 2 | Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen | Admin Kepegawaian OPD & BKD | Tanggal 6–10 |
| 3 | Penilaian dan validasi teknis | BKN Regional | Tanggal 11–20 |
| 4 | Penetapan SK Kenaikan Pangkat secara digital | BKN | Tanggal 21–25 |
| 5 | Penyampaian SK kepada ASN & pencatatan otomatis | BKD dan ASN | Tanggal 26–30 |
๐ Catatan: Jadwal ini bersifat umum. Setiap instansi dapat menyesuaikan sesuai SOP internal dan kesiapan sistem.
Dokumen Persyaratan Pengajuan
SK pangkat terakhir.
SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) 2 tahun terakhir.
Surat rekomendasi dari atasan langsung.
Ijazah dan/atau dokumen pendukung (bila kenaikan berdasarkan pendidikan).
KTP dan Kartu ASN.
Dokumen lain sesuai ketentuan jabatan dan golongan.
๐ Seluruh dokumen harus diunggah dalam format PDF ke SIASN.
Peran dan Tanggung Jawab
| Pihak | Tanggung Jawab |
|---|---|
| ASN | Menyiapkan dokumen dan mengajukan usulan secara online |
| OPD/Instansi | Memeriksa dan mengunggah kelengkapan usulan ASN |
| BKD | Melakukan verifikasi dan mengajukan ke BKN |
| BKN | Melakukan validasi, penetapan, dan penerbitan SK secara digital |
Keuntungan dan Manfaat Kenaikan Pangkat Setiap Bulan
โณ Proses lebih cepat dan fleksibel, tidak menunggu periode April/Oktober.
๐งพ SK diterbitkan dan tersimpan secara digital di SIASN.
๐ง ASN mendapat penghargaan atas kinerja lebih tepat waktu.
๐ Transparansi dan akuntabilitas meningkat.
๐ Sinkronisasi data ASN nasional lebih akurat.
Tips Praktis untuk ASN
Pastikan SKP dan penilaian kinerja sudah valid dan lengkap.
Dokumen diunggah dalam format dan ukuran file yang sesuai ketentuan.
Gunakan akun SIASN resmi dan jangan menunda pengajuan.
Cek status usulan secara berkala melalui dashboard SIASN.
Informasi dan Layanan Bantuan
Untuk membantu ASN dan instansi daerah dalam memahami dan melaksanakan kebijakan ini, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyediakan program Bimbingan Teknis Nasional Percepatan Kenaikan Pangkat ASN.
๐ Kontak Resmi LINKPEMDA:
๐ Website: https://linkpemda.com
๐ WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
๐ฉ Email: info@linkpemda.com
โ
Catatan Penting:
Panduan ini mengacu pada Peraturan BKN No. 4 Tahun 2025 dan dapat diperbarui menyesuaikan Surat Edaran Petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh BKN.
Instansi pemerintah daerah diharapkan menyesuaikan SOP internal kepegawaian dengan kebijakan nasional ini.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peraturan ini menjadi terobosan besar dalam sistem kepegawaian karena kenaikan pangkat kini dapat dilakukan setiap bulan, bukan lagi hanya beberapa kali dalam setahun.
Regulasi ini mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2025 dan menjadi langkah nyata pemerintah dalam mempercepat pengembangan karier ASN serta memperkuat sistem merit birokrasi.
๐งพ Perubahan Penting dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025
Kenaikan Pangkat Setiap Bulan
ASN kini bisa mengajukan kenaikan pangkat pada 12 periode dalam satu tahun — dari Januari hingga Desember. Sebelumnya, proses ini hanya dibuka pada 4–6 periode saja.
Peningkatan Efisiensi Proses Kepegawaian
Regulasi ini diharapkan mempercepat pengembangan karier ASN dan mengurangi antrean administrasi kepegawaian di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Sinkronisasi Sistem Digital
Pemerintah daerah dan instansi pusat perlu menyesuaikan sistem layanan kepegawaian digital agar dapat mengakomodasi proses pengajuan dan verifikasi setiap bulan.
Kepastian dan Keadilan bagi ASN
ASN yang telah memenuhi syarat kini dapat mengajukan kenaikan pangkat tanpa harus menunggu periode panjang seperti sebelumnya.
๐งญ Dampak dan Peluang Bagi Pemerintah Daerah
Bagi pemerintah daerah, perubahan kebijakan ini tidak hanya administratif, tetapi juga strategis:
Meningkatkan motivasi ASN untuk berprestasi.
Menumbuhkan budaya kerja berbasis kinerja dan merit.
Menuntut kesiapan OPD kepegawaian (BKD/BKPSDM) dalam menyesuaikan SOP dan sistem pelayanan kepegawaian.
Membutuhkan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) untuk memastikan implementasi berjalan lancar.
๐๏ธ Momentum Tepat untuk Sosialisasi dan Bimtek
Karena regulasi ini baru berlaku mulai Oktober 2025, saat ini adalah waktu yang sangat strategis untuk:
Melaksanakan Bimtek Kenaikan Pangkat ASN Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025;
Menyiapkan petunjuk teknis internal OPD kepegawaian;
Melatih operator dan pejabat fungsional kepegawaian;
Memastikan integrasi sistem digital daerah dengan sistem nasional BKN.
Tema Kegiatan Bimtek / Sosialisasi
Untuk mendukung implementasi regulasi ini, LINKPEMDA dapat menyelenggarakan kegiatan dengan tema:
“Bimtek Nasional Implementasi Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025: Strategi Percepatan Kenaikan Pangkat ASN Setiap Bulan”
๐ Sasaran Peserta: BKD/BKPSDM, pejabat kepegawaian, operator kepegawaian, dan ASN di seluruh instansi pemerintah daerah.
๐ Waktu Pelaksanaan: Oktober–Desember 2025 (masa awal implementasi regulasi).
๐ฏ Output: ASN dan OPD kepegawaian memahami mekanisme baru dan siap melaksanakan sesuai ketentuan.
Regulasi ini menandai era baru dalam manajemen ASN di Indonesia. Pemerintah tidak lagi membatasi periodisasi kenaikan pangkat, melainkan mendorong percepatan pengembangan karier yang lebih fleksibel, adil, dan adaptif.
Dengan pelaksanaan sosialisasi dan bimtek yang tepat, pemerintah daerah dapat memastikan implementasi berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi ASN dan masyarakat.
Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah menuntut tersedianya data yang terintegrasi, valid, akurat, dan dapat diakses lintas OPD. Pemerintah pusat melalui kebijakan Satu Data Indonesia menegaskan pentingnya penyelenggaraan tata kelola data sebagai dasar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.
Sayangnya, banyak pemerintah daerah masih menghadapi permasalahan seperti:
- Fragmentasi data di berbagai OPD,
- Tidak adanya standar metadata dan interoperabilitas,
- Lemahnya tata kelola data (Data Governance),
- Minimnya SDM yang memahami pengelolaan dan pemanfaatan data.
Untuk menjawab tantangan tersebut, LINK PEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Strategi Penguatan Satu Data Indonesia guna memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam membangun sistem informasi dan data yang terintegrasi, selaras dengan arah kebijakan nasional.
Dasar Hukum
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
5. Peraturan dan kebijakan terkait transformasi digital pemerintahan dan Smart City.
Tujuan Kegiatan
1. Memperkuat pemahaman aparatur pemerintah terhadap kebijakan dan regulasi Satu Data Indonesia.
2. Menyusun kerangka tata kelola data (Data Governance Framework) di tingkat daerah.
3. Mengembangkan strategi integrasi portal informasi OPD berbasis data terpadu.
4. Meningkatkan kompetensi SDM dalam pengelolaan data untuk perencanaan dan pengambilan keputusan.
5. Mendukung implementasi Smart City dan kebijakan pembangunan berbasis bukti.
Materi Kegiatan
1. Kebijakan Nasional Satu Data Indonesia dan Implementasi di Daerah.
2. Penyusunan Arsitektur Tata Kelola Data Pemerintah Daerah.
3. Strategi Integrasi Data OPD melalui Portal Informasi.
4. Pemanfaatan Dashboard Analitik dalam Perencanaan Pembangunan.
5. Tata Kelola Metadata dan Interoperabilitas Sistem.
6. Studi Kasus dan Best Practice Daerah.
7. Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah.
Narasumber
- Kementerian/Lembaga Terkait (Bappenas, Kominfo, Kemendagri)
- Praktisi dan Konsultan Data Governance Pemerintahan
- Akademisi dan Tenaga Ahli di bidang Transformasi Digital Pemerintah
Peserta Kegiatan
- Bappeda, Diskominfo, Dinas Keuangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan.
- Tim IT dan perencana OPD.
- Analis kebijakan dan pejabat perencana daerah.
- Aparatur Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu : Fleksibel (sesuai permintaan Pemerintah Daerah)
Tempat : Hotel Pelatihan / Virtual Meeting (Zoom)
Durasi : 2 Hari
Fasilitas Peserta
- Modul dan Materi Pelatihan
- Seminar Kit & Tas Pelatihan
- Konsumsi & Akomodasi (jika tatap muka)
- Sertifikat
- Akses aplikasi e-learning LINK PEMDA
Output dan Manfaat
- Rencana Aksi Daerah Penguatan Tata Kelola Data.
- SDM OPD yang memahami standar dan interoperabilitas data.
- Portal informasi daerah yang terarah pada Satu Data Indonesia.
- Pengambilan keputusan yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
- Mendukung penguatan reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan.
Melalui Bimtek ini, diharapkan pemerintah daerah dapat membangun pondasi kuat untuk tata kelola data yang terintegrasi sehingga kebijakan pembangunan dapat dirancang dan dievaluasi secara akurat. LINK PEMDA siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan transformasi digital yang efektif dan berkelanjutan.
Informasi & Pendaftaran:
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH (LINK PEMDA)
Alamat: Jl. KH Agus Salim No. 8, Bekasi – Jawa Barat
Website: www.linkpemda.com
WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
Email: info@linkpemda.com
Dalam rangka menghadapi tahun perencanaan 2026, pemerintah daerah dituntut untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang lebih terarah, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan kebijakan nasional. RKPD merupakan dokumen penting sebagai pedoman penyusunan RAPBD, sehingga kualitasnya sangat menentukan arah pembangunan daerah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penguatan perencanaan di daerah, LINKPEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan RKPD 2026 dengan fokus pada integrasi program prioritas lintas sektor dan OPD.
๐ Arah Kebijakan Perencanaan RKPD 2026
Perencanaan pembangunan daerah tahun 2026 akan diarahkan untuk:
Memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan nasional
Mendorong inovasi program unggulan daerah
Menjamin kesinambungan program RPJMD
Mengoptimalkan sumber daya daerah untuk mendukung pelayanan publik
Pelaksanaan perencanaan juga harus mengacu pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara sistematis dan terukur.
๐งญ Tujuan Pelaksanaan Bimtek RKPD 2026
Kegiatan Bimtek ini bertujuan:
Memberikan pemahaman teknis tentang tahapan penyusunan RKPD
Menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebijakan nasional dan RPJMN
Menguatkan peran OPD dalam perencanaan terpadu
Meningkatkan kualitas dokumen RKPD sebagai dasar penyusunan APBD
๐ฅ Sasaran Peserta
Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota
OPD perencana dan pengelola program kegiatan
Pejabat fungsional perencana dan pejabat struktural
Tim penyusun RKPD daerah
๐ Rencana Pelaksanaan Bimtek
Bimtek akan dilaksanakan secara nasional dan regional di beberapa kota besar, dengan format kelas interaktif dan pendampingan teknis. Peserta akan mendapatkan:
Materi regulasi dan pedoman teknis
Simulasi penyusunan dokumen RKPD
Sertifikat pelatihan resmi
Akses ke modul dan template penyusunan RKPD 2026
๐ Pendaftaran & Informasi
Bagi OPD dan pemerintah daerah yang ingin mengikuti kegiatan Bimtek RKPD 2026, dapat melakukan pendaftaran melalui:
๐ https://linkpemda.com
๐ฒ WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Admin LINKPEMDA)
Dengan perencanaan yang matang dan strategis, diharapkan RKPD 2026 dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan. LINKPEMDA berkomitmen mendampingi daerah dalam meningkatkan kapasitas perencanaan pembangunan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
#RKPD2026 #PerencanaanDaerah #BimtekRKPD #LINKPEMDA
#Bappeda #PemerintahDaerah #PembangunanDaerah
Dalam era pemerintahan modern yang terus bergerak menuju digitalisasi dan tata kelola yang transparan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah menjadi sebuah kebutuhan strategis. LINK PEMDA berkomitmen menjadi mitra terpercaya dalam mendukung pemerintah daerah melalui penyelenggaraan berbagai program Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang relevan, aplikatif, dan sesuai dengan regulasi terkini.
Fokus utama dari pelatihan ini adalah mendorong profesionalisme ASN, memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, mengakselerasi transformasi digital, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan.
Melalui kurikulum pelatihan yang komprehensif dan terstruktur, peserta akan dibekali kompetensi strategis untuk menghadapi tantangan birokrasi modern dan mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, inovatif, dan berdaya saing.
๐ก A. Transformasi Digital & Smart Government
Bimtek Strategi Digitalisasi Pemerintahan Daerah Menuju Smart Government
Bimtek Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terintegrasi
Diklat Optimalisasi Layanan Publik Melalui Transformasi Digital ASN
Bimtek Tata Kelola Data Terpadu Pemerintah Daerah Berbasis SPBE
Diklat Penguatan Portal Layanan Publik Daerah Terintegrasi
Bimtek Digital Leadership untuk ASN dan Pimpinan OPD
Bimtek Manajemen Perubahan Digital dalam Pemerintahan Daerah
Diklat Penerapan Teknologi Cloud dan Keamanan Siber Pemerintah Daerah
Pelatihan Pengembangan Dashboard Pemerintahan Berbasis Data
Bimtek Optimalisasi Penggunaan Aplikasi Pemerintahan untuk Efisiensi Layanan
๐ข B. Pengelolaan Keuangan Daerah & PAD
Bimtek Strategi Peningkatan PAD Daerah melalui Inovasi Digital
Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai Regulasi Terbaru
Bimtek Penerapan SIPD dalam Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Diklat Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD
Bimtek Pengawasan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Diklat Penguatan Kapasitas Bendahara Pemerintah Daerah
Bimtek Pengelolaan Dana Transfer Pusat ke Daerah
Bimtek Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Peningkatan PAD
Diklat Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Bimtek Strategi Penguatan Ruang Fiskal Daerah melalui Efisiensi Belanja
๐ต C. Reformasi Birokrasi & Tata Kelola Pemerintahan
Bimtek Reformasi Birokrasi Terintegrasi untuk ASN
Diklat Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
Bimtek Penguatan Kinerja ASN dalam Mewujudkan Pemerintahan Efektif
Diklat Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Sesuai UU Pelayanan Publik
Bimtek Manajemen Kinerja ASN Berbasis Digital
Diklat Perencanaan Kinerja dan Evaluasi Capaian ASN
Bimtek Penguatan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah Daerah
Diklat Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
Bimtek Penyusunan SOP Pelayanan Publik Berstandar Nasional
Diklat Strategi Pengembangan Organisasi Pemerintah Daerah Modern
๐ D. Inovasi & Teknologi Pemerintahan
Bimtek Inovasi Pelayanan Publik Daerah Berbasis Teknologi
Diklat Penerapan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Layanan Pemerintah
Bimtek Data Science untuk ASN Pemerintah Daerah
Diklat Pemanfaatan Big Data dalam Pengambilan Keputusan
Bimtek Penguatan Smart City & Smart Village Daerah
Diklat Pengembangan Layanan Publik Digital Terintegrasi
Bimtek Pemanfaatan Internet of Things (IoT) dalam Layanan Publik
Bimtek Strategi Penguatan Cyber Resilience Pemerintah Daerah
Bimtek Penerapan Teknologi Blockchain dalam Tata Kelola Pemerintah
Diklat Pembuatan Aplikasi Pelayanan Publik untuk OPD
๐ค E. SDM ASN & Kepemimpinan
Bimtek Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Analisis Kebutuhan Pelatihan (TNA)
Diklat Strategi Kepemimpinan Digital ASN
Bimtek Manajemen Perubahan bagi ASN Pemerintah Daerah
Diklat Pengembangan Karier ASN Struktural dan Fungsional
Bimtek Coaching dan Mentoring ASN untuk Kinerja Optimal
Diklat Talent Management bagi Pemerintah Daerah
Bimtek Strategi Retensi SDM Unggul di Pemerintahan Daerah
Diklat Etika Digital dan Netiket ASN
Bimtek Penguatan Nilai Dasar ASN di Era Digital
Bimtek ASN Siap Transformasi: Mindset, Skillset & Toolset
๐ฃ F. Pelayanan Publik & Inovasi Masyarakat
Bimtek Strategi Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Diklat Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Bimtek Inovasi Layanan Publik Daerah 5.0
Bimtek Digitalisasi Pelayanan Masyarakat Desa & Kelurahan
Diklat Penguatan Aparatur PTSP Terpadu
Bimtek Strategi Branding Layanan Publik Pemerintah Daerah
Diklat Penggunaan Chatbot & AI dalam Layanan Masyarakat
Bimtek Desain Ulang Proses Layanan Publik (Service Re-Design)
Bimtek Inovasi Kolaboratif Pemerintah & Masyarakat
Diklat Partisipasi Publik melalui Platform Digital
๐ก G. Perencanaan & Penganggaran Daerah
Bimtek Penyusunan RKPD Daerah 2026
Diklat Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Bimtek Sinkronisasi Program dan Kegiatan OPD
Diklat Perencanaan Berbasis Data dan Target Kinerja
Bimtek Penyusunan Indikator Kinerja Utama Daerah
Diklat Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) OPD Digital
Bimtek Strategi Pengendalian dan Evaluasi Program Daerah
Diklat Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB)
Bimtek Optimalisasi SIPD dalam Perencanaan Pembangunan
Bimtek Integrasi Perencanaan Daerah dengan Target Nasional
๐ข H. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Perpres Terbaru
Diklat Efisiensi Pengadaan melalui E-Katalog
Bimtek Penguatan Peran Pokja PBJ dan PPK
Diklat Penyusunan Spesifikasi Teknis PBJ
Bimtek Pengawasan dan Audit PBJ Pemerintah Daerah
Diklat Pengadaan Ramah Lingkungan
Bimtek Inovasi Pengadaan Digital dan Transparansi
Diklat Penguatan Kapasitas ASN dalam Pengelolaan Kontrak
Bimtek Pengadaan Langsung dan Swakelola Efektif
Bimtek Manajemen Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa
๐ด I. Ketahanan Daerah & Krisis
Bimtek Manajemen Krisis dan Ketahanan Pemerintah Daerah
Diklat Penguatan Ketahanan Data dan Sistem Layanan Publik
Bimtek Pemerintahan Tangguh Bencana
Diklat Manajemen Risiko Daerah
Bimtek Sistem Early Warning Pemerintah Daerah
Diklat Adaptasi Daerah terhadap Perubahan Iklim
Bimtek Ketahanan Fiskal Daerah di Masa Krisis
Bimtek Kolaborasi Multi-OPD dalam Situasi Darurat
Diklat Komunikasi Publik di Masa Krisis Pemerintahan
Bimtek Desain Kebijakan Resiliensi Daerah
๐ J. Branding & Komunikasi Pemerintah
Bimtek Strategi Komunikasi Publik Pemerintah Daerah
Diklat Manajemen Media Sosial untuk ASN
Bimtek Branding Digital Citra Pemerintah Daerah
Diklat Strategi Konten Layanan Publik yang Menarik
Bimtek Komunikasi Krisis dan Diseminasi Informasi Publik
Diklat Pengelolaan Website dan Portal Informasi Daerah
Bimtek Literasi Digital ASN untuk Interaksi Publik
Diklat Kampanye Digital Pemerintah Daerah
Bimtek Storytelling Pemerintah untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik
Diklat Pengelolaan Citra Daerah melalui Media Digital Terintegrasi
๐ง๐ผ Sasaran Peserta
Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan SKPD/OPD
ASN Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Aparatur pengelola program dan kegiatan daerah
Tim perencana dan pengelola SDM ASN
๐ฏ Manfaat Pelatihan
โ Meningkatkan kompetensi ASN dalam menghadapi tantangan birokrasi modern
๐ฅ๏ธ Memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital dan kinerja
๐ก Menumbuhkan budaya kerja inovatif dan kolaboratif di lingkungan SKPD
๐ Mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah dan nasional
Seluruh program pelatihan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pemerintah daerah, baik dalam bentuk pelatihan reguler, in-house training, maupun bimtek nasional
๐ Info resmi & pendaftaran: www.linkpemda.com ๐ WA Resmi: +62 813-8766-6605 โ๏ธ Email: info@linkpemda.com