Dari Nilai CC/C Menuju B/A Secara Sistematis, Aman Evaluasi, dan Berkelanjutan
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen utama dalam menilai kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta capaian kinerja yang dihasilkan. Nilai SAKIP menjadi indikator penting efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus dasar evaluasi Reformasi Birokrasi.
Dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah dan OPD yang mengalami stagnasi nilai SAKIP pada kategori CC atau C selama bertahun-tahun. Permasalahan ini umumnya disebabkan oleh indikator kinerja yang tidak berorientasi outcome, pohon kinerja yang tidak logis, lemahnya keterkaitan perencanaan dan anggaran, serta pelaporan kinerja yang bersifat administratif dan belum mencerminkan hasil nyata.
Oleh karena itu, diperlukan panduan teknis nasional yang tidak hanya menjelaskan konsep SAKIP, tetapi memberikan arah penyelamatan (rescue) secara sistematis, terukur, dan aman dalam proses evaluasi.
Tujuan Panduan Teknis
Panduan teknis ini disusun untuk:
Memberikan arah perbaikan SAKIP secara terstruktur dan berjenjang
Membantu OPD keluar dari stagnasi nilai CC/C menuju B/A
Menjadi acuan teknis perbaikan indikator, dokumen, dan pelaporan kinerja
Meningkatkan kesiapan OPD dalam menghadapi evaluasi SAKIP
Mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja yang berkelanjutan
Ruang Lingkup Panduan Teknis
Panduan Teknis Nasional Penyelamatan SAKIP 2026 meliputi:
Identifikasi Akar Masalah SAKIP
Penyebab umum stagnasi nilai CC/C
Kesalahan desain indikator dan pohon kinerja
Ketidaksinkronan perencanaan, anggaran, dan kinerja
Penataan Indikator Kinerja Berbasis Outcome
Prinsip penyusunan IKU yang tepat sasaran
Kesalahan indikator yang sering terjadi
Contoh perbaikan indikator kinerja OPD
Penyusunan dan Perbaikan Pohon Kinerja
Logika hubungan tujuan–sasaran–program–kegiatan
Penyelarasan pohon kinerja lintas OPD
Kesalahan fatal dalam penyusunan pohon kinerja
Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja
Sinkronisasi RPJMD, RKPD, RKA, dan kinerja
Penguatan keterkaitan output, outcome, dan anggaran
Pengendalian program berbasis kinerja
Penguatan Pelaporan dan Evaluasi Kinerja
Penyusunan LKjIP yang substantif dan evaluatif
Pemanfaatan data kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan
Kesalahan umum pelaporan kinerja yang menurunkan nilai SAKIP
Strategi Aman Menghadapi Evaluasi SAKIP
Kesiapan dokumen dan data pendukung
Pola penilaian dan fokus evaluator
Strategi perbaikan berkelanjutan pasca evaluasi
Prinsip Penyelamatan SAKIP
Panduan teknis ini disusun berdasarkan prinsip:
Sistematis: perbaikan dilakukan secara bertahap dan terukur
Aman Evaluasi: fokus pada substansi yang dinilai evaluator
Berbasis Masalah Nyata: bukan sekadar normatif
Berkelanjutan: mendorong perbaikan jangka panjang
Sasaran Pengguna Panduan
Panduan teknis ini ditujukan bagi:
Bappeda / Bapperida
Inspektorat Daerah
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Tim SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Pejabat perencana dan pengendali program
ASN pengelola kinerja dan pelaporan
Manfaat Penerapan Panduan Teknis
Dengan menerapkan panduan ini, pemerintah daerah diharapkan:
Memiliki arah perbaikan SAKIP yang jelas dan terukur
Menghindari perbaikan semu yang tidak berdampak pada nilai
Meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja OPD
Mendorong peningkatan nilai SAKIP secara realistis
Mendukung percepatan Reformasi Birokrasi daerah
Catatan Strategis LINKPEMDA
Panduan ini menjadi fondasi utama bagi pengembangan:
Rescue Program SAKIP (Klinik & Pendampingan)
Bimtek Nasional & In-House OPD
Executive Class Kepala OPD
📌 Panduan teknis ini bukan sekadar bacaan, tetapi peta jalan penyelamatan SAKIP.
Rescue Program SAKIP: Dari CC ke B / A
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen utama dalam menilai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta capaian kinerja yang dihasilkan. Nilai SAKIP menjadi indikator penting kualitas tata kelola pemerintahan dan dasar evaluasi Reformasi Birokrasi.
Namun dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah dan OPD yang mengalami stagnasi nilai SAKIP, bahkan bertahun-tahun berada pada kategori CC atau C. Permasalahan umum yang sering terjadi meliputi indikator kinerja yang tidak tepat sasaran, lemahnya pohon kinerja, tidak sinkronnya perencanaan dan anggaran, hingga pelaporan kinerja yang bersifat administratif dan belum mencerminkan outcome nyata.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada rendahnya kualitas akuntabilitas kinerja, lemahnya pengendalian program, serta sulitnya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan penyelamatan (rescue) yang bersifat strategis, terarah, dan berbasis permasalahan nyata yang dihadapi OPD.
Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan Rescue Program SAKIP: Dari CC ke B / A, sebuah bimbingan teknis intensif yang dirancang khusus untuk membantu pemerintah daerah dan OPD melakukan perbaikan mendasar dan terstruktur guna mendorong peningkatan nilai SAKIP secara signifikan.
Peran Strategis SAKIP dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Implementasi SAKIP yang efektif berfungsi sebagai:
Instrumen pengendalian kinerja OPD berbasis outcome
Alat integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program
Dasar evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran
Pendukung pengambilan keputusan pimpinan daerah
Penentu peningkatan nilai Reformasi Birokrasi
SAKIP yang kuat akan mendorong OPD bekerja lebih terarah, terukur, dan akuntabel.
Permasalahan Umum Implementasi SAKIP di Daerah
Beberapa permasalahan yang sering dihadapi pemerintah daerah antara lain:
Nilai SAKIP stagnan pada kategori CC atau C
Indikator kinerja tidak menggambarkan outcome
Pohon kinerja tidak logis dan tidak berjenjang
Kinerja tidak terhubung dengan anggaran
Laporan kinerja bersifat administratif
Rendahnya pemahaman teknis ASN terhadap SAKIP
Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini akan menghambat peningkatan kinerja OPD dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Dampak terhadap Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Implementasi SAKIP yang lemah dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:
Program OPD tidak berdampak nyata
Anggaran tidak efektif dan sulit dikendalikan
Evaluasi kinerja tidak akurat
Nilai Reformasi Birokrasi sulit meningkat
Meningkatnya risiko koreksi dan rekomendasi evaluasi
Oleh karena itu, Rescue Program SAKIP menjadi kebutuhan strategis pemerintah daerah.
Solusi Strategis: Rescue Program SAKIP LINKPEMDA
Sebagai bentuk dukungan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,
LINKPEMDA menyelenggarakan:
BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
RESCUE PROGRAM SAKIP: DARI CC KE B / A
Strategi Penyelamatan dan Percepatan Peningkatan Nilai SAKIP
Tujuan Kegiatan
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:
Mengidentifikasi akar permasalahan rendahnya nilai SAKIP
Memperbaiki indikator kinerja dan pohon kinerja OPD
Menguatkan keterkaitan perencanaan, anggaran, dan kinerja
Meningkatkan kualitas pelaporan dan evaluasi kinerja
Mendorong percepatan peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Materi Bimtek
Kebijakan Nasional dan Arah Penguatan SAKIP
Analisis Penyebab Nilai SAKIP Stagnan (CC/C)
Penyusunan dan Perbaikan Indikator Kinerja Berbasis Outcome
Penyusunan Pohon Kinerja OPD yang Logis dan Terukur
Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja
Strategi Penyusunan Laporan Kinerja Berkualitas
Kesalahan Umum Implementasi SAKIP di OPD
Studi Kasus dan Best Practice Daerah dengan Nilai SAKIP Tinggi
Sasaran Peserta
Bappeda / Bapperida
Inspektorat Daerah
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Tim SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Pejabat Perencana dan Pengendali Program
ASN yang menangani kinerja dan pelaporan
Narasumber
Pejabat kementerian terkait, evaluator SAKIP, praktisi tata kelola pemerintahan daerah, serta narasumber profesional berpengalaman dalam SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Meningkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah Daerah
LINK PEMDA kembali menyelenggarakan Pelatihan AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) & LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2026. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, menekankan pentingnya integrasi perencanaan, kinerja, dan penganggaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Pelatihan ini ditujukan bagi seluruh ASN dan pejabat pengelola kinerja OPD, dengan tujuan agar setiap instansi mampu:
Menyusun LAKIP secara tepat
Melakukan evaluasi AKIP yang efektif
Meningkatkan nilai SAKIP pemerintah daerah
Strategi Peningkatan Nilai SAKIP
Nilai SAKIP merupakan indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah. Materi pelatihan mencakup strategi peningkatan nilai SAKIP melalui:
Penyusunan indikator kinerja yang jelas dan terukur
Penguatan keterkaitan antara perencanaan, program, dan penganggaran
Pemanfaatan evaluasi AKIP untuk perbaikan berkelanjutan
Strategi ini membantu pemerintah daerah memperbaiki kualitas pengambilan keputusan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.
Kesalahan Umum dalam Penyusunan LAKIP OPD
Masih banyak OPD melakukan kesalahan, seperti:
Indikator kinerja tidak spesifik atau sulit diukur
Hubungan antara rencana kerja, anggaran, dan capaian kinerja tidak jelas
Dokumen LAKIP tidak konsisten dengan laporan keuangan dan hasil evaluasi
Pelatihan ini memberikan panduan praktis dan studi kasus, sehingga LAKIP yang disusun menjadi akurat, transparan, dan mudah dipahami.
Integrasi Perencanaan, Kinerja, dan Penganggaran
Integrasi menjadi kunci keberhasilan akuntabilitas kinerja. Materi pelatihan menekankan:
Sinkronisasi antara RKPD, RKA, dan target kinerja OPD
Penyesuaian anggaran berdasarkan prioritas capaian kinerja
Pemanfaatan tools digital dan sistem informasi kinerja untuk monitoring yang efektif
Dengan integrasi yang baik, evaluasi AKIP menjadi lebih terukur dan dapat dijadikan dasar perbaikan kebijakan.
Evaluasi AKIP dan Peningkatan Nilai SAKIP
Evaluasi AKIP dilakukan secara berkala untuk memastikan:
Capaian kinerja sesuai target
Efektivitas penggunaan anggaran
Pemenuhan standar tata kelola yang telah ditetapkan
Pelatihan membekali peserta dengan teknik evaluasi praktis dan strategi peningkatan nilai SAKIP, sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kinerja OPD dan memperkuat akuntabilitas publik.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Penguatan Pengendalian Program Berbasis Kinerja, Data, dan Akuntabilitas
Monitoring dan evaluasi (Monev) merupakan instrumen strategis dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan OPD berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. Melalui sistem Monev yang efektif, pemerintah daerah dapat mengendalikan capaian kinerja, penggunaan anggaran, serta kualitas output dan outcome pembangunan secara berkelanjutan.
Namun dalam praktiknya, masih banyak OPD yang melaksanakan monitoring dan evaluasi secara manual, parsial, dan belum terintegrasi dengan data kinerja. Pelaporan cenderung bersifat administratif, belum berbasis indikator kinerja yang terukur, serta kurang dimanfaatkan sebagai alat pengambilan keputusan. Kondisi ini berdampak pada lemahnya pengendalian program, rendahnya kualitas evaluasi kinerja, dan meningkatnya risiko temuan pemeriksaan.
Memasuki era digital pemerintahan dan penguatan SAKIP serta Reformasi Birokrasi, sistem monitoring dan evaluasi program daerah dituntut untuk bertransformasi ke arah digital, terintegrasi, dan berbasis kinerja, sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja OPD secara nyata.
Peran Strategis Sistem Monitoring Evaluasi Digital dalam Kinerja OPD
Sistem monitoring dan evaluasi program daerah berfungsi sebagai:
Alat pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan OPD
Instrumen pengukuran capaian kinerja output dan outcome
Dasar evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran
Pendukung pengambilan keputusan pimpinan daerah
Fondasi peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Sistem Monev digital yang terintegrasi akan membantu OPD bekerja lebih terukur, transparan, dan responsif terhadap capaian kinerja.
Permasalahan Umum Monitoring Evaluasi Program Daerah
Beberapa permasalahan yang masih sering dihadapi pemerintah daerah antara lain:
Monitoring dan evaluasi masih bersifat manual dan tidak terintegrasi
Indikator kinerja program belum terukur dan konsisten
Data pelaksanaan program tersebar di masing-masing OPD
Laporan Monev belum dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan
Keterbatasan pemahaman ASN terhadap Monev berbasis kinerja dan digital
Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini dapat menghambat peningkatan kinerja OPD dan kualitas akuntabilitas pemerintah daerah.
Dampak terhadap Kinerja dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Monitoring dan evaluasi yang belum optimal dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:
Capaian kinerja OPD tidak terukur secara akurat
Program dan kegiatan sulit dikendalikan secara efektif
Lemahnya keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
Penurunan kualitas laporan kinerja dan evaluasi SAKIP
Meningkatnya risiko temuan pemeriksaan dan koreksi laporan
Oleh karena itu, penguatan sistem Monev berbasis digital menjadi kebutuhan strategis pemerintah daerah.
Solusi Strategis: Bimbingan Teknis Sistem Monitoring Evaluasi Program Daerah Digital
Sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja dan akuntabilitas OPD,
LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:
BIMBINGAN TEKNIS
OPTIMALISASI KINERJA OPD MELALUI SISTEM MONITORING EVALUASI PROGRAM DAERAH DIGITAL
Penguatan Pengendalian Program Berbasis Kinerja dan Data
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN tentang konsep Monev program daerah berbasis kinerja
Membekali peserta dengan pemahaman sistem monitoring dan evaluasi digital
Mendorong integrasi data program, anggaran, dan kinerja OPD
Memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan
Mendukung peningkatan kualitas SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Materi Bimtek
Kebijakan Nasional dan Arah Penguatan Monitoring Evaluasi Program Daerah
Konsep Monitoring dan Evaluasi Program Berbasis Kinerja
Sistem Monev Digital dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Penyusunan Indikator Kinerja Program, Output, dan Outcome
Integrasi Monev dengan Perencanaan dan Penganggaran
Pemanfaatan Data Monev untuk Pengambilan Keputusan
Kesalahan Umum Monitoring Evaluasi Program Daerah
Studi Kasus dan Praktik Baik Penerapan Monev Digital
Sasaran Peserta
Bappeda/Bapperida
Inspektorat Daerah
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Pejabat Perencana dan Pengendali Program
Tim SAKIP dan Reformasi Birokrasi
ASN yang menangani monitoring dan evaluasi
Narasumber
Pejabat kementerian terkait, praktisi tata kelola pemerintahan daerah, serta narasumber profesional yang berpengalaman dalam sistem monitoring evaluasi, SAKIP, dan transformasi digital pemerintahan.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional
Perencanaan pembangunan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, terarah, dan berorientasi hasil. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) OPD menjadi tahapan strategis yang menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi program dan kegiatan daerah.
Memasuki perencanaan Tahun 2027, pemerintah daerah dituntut untuk mampu menyelaraskan dokumen RKPD dan Renja OPD dengan RPJMD, RKP Nasional, serta kebijakan strategis pemerintah pusat. Namun dalam praktiknya, masih banyak OPD yang menghadapi kendala dalam menyusun dokumen perencanaan yang sinkron, berbasis kinerja, dan sesuai regulasi. Ketidaksesuaian perencanaan sering berdampak pada inefisiensi anggaran, rendahnya capaian kinerja, serta meningkatnya koreksi dalam proses penganggaran.
Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda.
Peran RKPD dan Renja OPD dalam Perencanaan Daerah
RKPD dan Renja OPD berfungsi sebagai:
Penjabaran tahunan RPJMD daerah
Pedoman penyusunan KUA–PPAS dan APBD
Acuan penentuan prioritas program dan kegiatan OPD
Instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja pembangunan
Dasar sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah
Dokumen perencanaan yang disusun secara tepat akan memastikan program OPD berjalan selaras, terukur, dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Permasalahan Umum Penyusunan RKPD dan Renja OPD
Beberapa permasalahan yang masih sering dihadapi pemerintah daerah antara lain:
Sinkronisasi RPJMD, RKPD, dan Renja OPD belum optimal
Penentuan prioritas program belum berbasis kinerja
Indikator dan target kinerja belum terukur secara jelas
Dokumen perencanaan belum sepenuhnya selaras dengan kebijakan nasional
Keterbatasan pemahaman teknis ASN perencana
Apabila tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut dapat berdampak pada rendahnya kualitas perencanaan dan pencapaian kinerja OPD.
Dampak terhadap Kinerja dan Penganggaran Daerah
Ketidaktepatan dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:
Program dan kegiatan tidak selaras dengan prioritas nasional
Target kinerja OPD sulit dicapai secara optimal
Terjadi revisi berulang dalam proses penganggaran
Lemahnya keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran
Penurunan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah
Oleh karena itu, penyusunan RKPD dan Renja OPD yang berkualitas menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah Tahun 2027.
Solusi Strategis: Bimbingan Teknis Penyusunan RKPD & Renja OPD Tahun 2027
Sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah,
LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:
**BIMBINGAN TEKNIS
PENYUSUNAN RKPD & RENJA OPD TAHUN 2027**
Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan perencanaan pembangunan Tahun 2027
Memperkuat kompetensi teknis penyusunan RKPD dan Renja OPD
Mendorong sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renja OPD, dan RKP Nasional
Meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kinerja dan prioritas
Meminimalkan ketidaksesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran
Materi Bimtek
Arah Kebijakan Nasional dan Prioritas Pembangunan Tahun 2027
Regulasi Terbaru Penyusunan RKPD dan Renja OPD
Tahapan dan Mekanisme Penyusunan RKPD Tahun 2027
Penyusunan Renja OPD Berbasis Kinerja
Sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD
Penetapan Program, Kegiatan, dan Indikator Kinerja
Permasalahan Umum Perencanaan Daerah dan Solusinya
Studi Kasus dan Praktik Terbaik Penyusunan Dokumen Perencanaan
Sasaran Peserta
Bappeda/Bapperida
Pejabat Perencana OPD
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Tim Penyusun RKPD dan Renja OPD
ASN yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran
Narasumber
Pejabat kementerian terkait, praktisi perencanaan pembangunan daerah, serta narasumber profesional yang berpengalaman di bidang perencanaan dan tata kelola pemerintahan.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com