Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Pelatihan dan Pengembangan

Tantangan Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2026 dan Strategi Penguatannya

Penguatan Kapasitas Kelembagaan, Kinerja Organisasi, dan Implementasi Kebijakan Nasional

Tata kelola pemerintahan daerah merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Tata kelola yang baik akan mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kinerja dan hasil pembangunan.

Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai tantangan strategis yang semakin kompleks. Dinamika regulasi nasional, tuntutan peningkatan kinerja dan akuntabilitas, percepatan digitalisasi pemerintahan, serta implementasi kebijakan pembangunan jangka panjang menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penguatan tata kelola secara menyeluruh dan berkelanjutan.


Tantangan Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2026

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, terdapat sejumlah tantangan utama yang perlu mendapat perhatian serius, antara lain:

1. Integrasi Perencanaan dan Penganggaran yang Belum Optimal

Masih ditemukan ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan daerah dengan penganggaran dan pelaksanaan program, sehingga berdampak pada efektivitas pembangunan daerah.

2. Kinerja Organisasi dan OPD yang Belum Merata

Capaian kinerja antar OPD belum sepenuhnya konsisten, baik dari sisi perencanaan kinerja, pelaksanaan program, maupun pelaporan.

3. Implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan penerapan SAKIP masih menghadapi kendala pada aspek komitmen, pemahaman teknis, dan konsistensi implementasi.

4. Kapasitas Aparatur yang Beragam

Perbedaan kapasitas dan kompetensi aparatur antar OPD berdampak pada kualitas tata kelola dan pelayanan publik.

5. Pemanfaatan Sistem Digital Pemerintahan

Digitalisasi sistem pemerintahan, termasuk pemanfaatan SIPD RI dan SPBE, belum sepenuhnya dioptimalkan sebagai instrumen tata kelola berbasis data dan kinerja.

Apabila tantangan tersebut tidak ditangani secara sistematis, pemerintah daerah berisiko mengalami penurunan kinerja, rendahnya akuntabilitas, serta meningkatnya permasalahan administrasi dan temuan pengawasan.


Pentingnya Strategi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah

Penguatan tata kelola pemerintahan daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan, program, dan kegiatan daerah berjalan secara terarah, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil.

Strategi penguatan tata kelola akan memberikan manfaat berupa:

  • Peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan

  • Penguatan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah

  • Optimalisasi pemanfaatan sumber daya daerah

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik

  • Dukungan terhadap pencapaian target pembangunan nasional dan daerah


Strategi Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2026

Beberapa strategi kunci yang perlu diterapkan pemerintah daerah antara lain:

  • Penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja

  • Integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja

  • Penguatan kelembagaan dan sistem kerja OPD

  • Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur

  • Optimalisasi penerapan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

  • Pemanfaatan sistem digital pemerintahan secara terintegrasi

Strategi ini memerlukan dukungan peningkatan kapasitas aparatur agar dapat diimplementasikan secara efektif di seluruh OPD.


Solusi Strategis: Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2026

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:


**BIMBINGAN TEKNIS

PENGUATAN TATA KELOLA
PEMERINTAH DAERAH
TAHUN 2026**

Strategi Penguatan Kinerja, Akuntabilitas, dan Kapasitas Kelembagaan Daerah


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap tantangan tata kelola pemerintah daerah

  • Membekali peserta strategi penguatan tata kelola berbasis kinerja

  • Mendorong integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja

  • Memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP

  • Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan publik


Materi Bimtek

  • Tantangan Tata Kelola Pemerintah Daerah Tahun 2026

  • Kebijakan Nasional dan Arah Pembangunan Daerah

  • Penguatan Tata Kelola Berbasis Kinerja

  • Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan Kinerja

  • Implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP

  • Penguatan Kapasitas Kelembagaan OPD

  • Pemanfaatan SIPD RI dan Sistem Digital Pemerintahan

  • Studi Kasus dan Praktik Penguatan Tata Kelola Daerah


Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah dan Asisten Sekda

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Pejabat Perencana dan Pengelola Program

  • Tim Reformasi Birokrasi dan SAKIP

  • ASN dan pejabat teknis terkait

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 11, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Strategi Penyelarasan Perencanaan, Penganggaran, dan Program Pemerintah Daerah Tahun 2026

Penguatan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional

Penyelarasan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil. Ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan, alokasi anggaran, dan implementasi program tidak hanya menghambat capaian pembangunan daerah, tetapi juga berpotensi menurunkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan strategis untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran daerah selaras dengan kebijakan nasional, termasuk implementasi RPJPD 2025–2045, pelaksanaan RKPD 2026, penguatan Reformasi Birokrasi, serta optimalisasi pemanfaatan SIPD RI sebagai sistem perencanaan dan penganggaran terintegrasi.


Tantangan Penyelarasan Perencanaan, Penganggaran, dan Program Daerah

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, masih ditemukan berbagai permasalahan yang menghambat penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, antara lain:

  • Dokumen perencanaan daerah disusun secara administratif, namun belum sepenuhnya terintegrasi dengan kebijakan nasional

  • Perencanaan program tidak diikuti dengan penganggaran yang selaras dan berbasis kinerja

  • Program dan kegiatan OPD belum sepenuhnya mendukung prioritas nasional

  • Indikator kinerja daerah belum terhubung secara kuat dengan indikator kinerja nasional

  • Pemanfaatan SIPD RI belum optimal sebagai alat integrasi perencanaan dan penganggaran

Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya efektivitas pelaksanaan program, ketidaktepatan sasaran pembangunan, serta hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah yang belum optimal.


Pentingnya Strategi Penyelarasan Kebijakan Tahun 2026

Penyelarasan perencanaan, penganggaran, dan program daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan strategi fundamental untuk memastikan pembangunan daerah berjalan searah dengan kebijakan nasional.

Strategi penyelarasan yang baik akan:

  • Menjamin konsistensi antara arah kebijakan pusat dan prioritas pembangunan daerah

  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah

  • Mendorong pencapaian target kinerja pemerintah daerah

  • Meminimalkan risiko tumpang tindih program dan kegiatan

  • Mendukung peningkatan akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah

Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat strategi penyelarasan tersebut secara sistematis dan berkelanjutan.


Peran SIPD RI dalam Penyelarasan Perencanaan dan Penganggaran

Sebagai sistem nasional, SIPD RI dirancang untuk menjadi instrumen utama dalam integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja pemerintah daerah. Pemanfaatan SIPD RI secara optimal akan membantu pemerintah daerah dalam:

  • Menyelaraskan dokumen perencanaan daerah dengan kebijakan nasional

  • Mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah

  • Mendukung evaluasi kinerja pemerintah daerah secara terukur

Namun, efektivitas SIPD RI sangat bergantung pada pemahaman dan kapasitas aparatur dalam mengimplementasikannya secara tepat.


Solusi Strategis: Bimbingan Teknis Penyelarasan Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2026

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui pendekatan yang terstruktur, aplikatif, dan berbasis kebijakan nasional.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas pemerintah daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:


**BIMBINGAN TEKNIS

STRATEGI PENYELARASAN PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PROGRAM
PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2026**

Penguatan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Berbasis Kinerja


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap arah kebijakan nasional Tahun 2026

  • Membekali peserta strategi penyelarasan perencanaan, penganggaran, dan program daerah

  • Mendorong integrasi dokumen perencanaan daerah dengan kebijakan pusat

  • Meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan capaian kinerja pemerintah daerah

  • Mengurangi risiko ketidaksinkronan kebijakan dan temuan evaluasi


Materi Bimtek

  • Arah Kebijakan Nasional dan Prioritas Pembangunan Tahun 2026

  • Penyelarasan RPJPD 2025–2045 dengan Dokumen Perencanaan Daerah

  • Integrasi RKPD, Renstra, dan Renja OPD

  • Strategi Penyelarasan Program dan Kegiatan Daerah

  • Penganggaran Daerah Berbasis Kinerja

  • Peran SIPD RI dalam Integrasi Perencanaan dan Penganggaran

  • Sinkronisasi Indikator Kinerja Nasional dan Daerah

  • Studi Kasus dan Praktik Penyelarasan Program Pemerintah Daerah


Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah dan Asisten Sekda

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Tim Penyusun RPJPD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD

  • ASN dan pejabat teknis terkait

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 11, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Tanggung Jawab PPK Pemerintah Daerah Tahun 2026 Memahami Risiko Administrasi, Keuangan, dan Hukum di Awal Tahun Anggaran

Memasuki awal Tahun Anggaran 2026, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan pemerintah daerah berada pada fase paling menentukan dalam satu siklus anggaran. Keputusan dan tindakan yang dilakukan pada awal tahun, mulai dari penyiapan dokumen pengadaan, penandatanganan kontrak, hingga pengendalian pelaksanaan kegiatan, akan sangat mempengaruhi kelancaran realisasi anggaran serta kualitas pertanggungjawaban di akhir tahun.

Pengalaman pemeriksaan menunjukkan bahwa banyak temuan audit dan permasalahan hukum justru berawal dari kesalahan prosedural di awal tahun anggaran. Kesalahan tersebut sering kali tidak disebabkan oleh niat yang keliru, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap batas kewenangan, ketentuan administrasi, serta dinamika regulasi yang terus berkembang.


Awal Tahun Anggaran: Titik Rawan bagi PPK

Pada awal Tahun Anggaran 2026, PPK menghadapi berbagai tekanan, antara lain:

  • Tuntutan percepatan pelaksanaan kegiatan

  • Kesiapan dokumen pengadaan dan kontrak

  • Penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku

  • Pengawasan internal dan eksternal yang semakin ketat

Dalam kondisi tersebut, setiap keputusan PPK harus diambil secara cermat, terukur, dan patuh regulasi, karena kesalahan administratif dapat berimplikasi pada risiko keuangan bahkan hukum.

PPK tidak hanya bertanggung jawab secara organisasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab pribadi dalam pelaksanaan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Risiko Administrasi, Keuangan, dan Hukum yang Perlu Dipahami PPK

Beberapa risiko yang sering muncul pada awal tahun anggaran antara lain:

  • Ketidaksesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan

  • Kesalahan dalam proses pengadaan dan pengendalian kontrak

  • Kelemahan administrasi yang berujung pada temuan pemeriksaan

  • Sengketa kontrak akibat ketidaktepatan pengambilan keputusan

Tanpa pemahaman yang memadai, risiko tersebut dapat berdampak pada keterlambatan kegiatan, rendahnya serapan anggaran, hingga permasalahan pertanggungjawaban di kemudian hari.


Penguatan Kapasitas PPK Sejak Awal Tahun Anggaran

Penguatan kapasitas PPK akan jauh lebih efektif apabila dilakukan sejak awal tahun anggaran, bukan saat permasalahan sudah muncul. Pemahaman yang baik akan membantu PPK dalam:

  • Menjalankan tugas sesuai batas kewenangan

  • Mengendalikan pelaksanaan kontrak secara tertib

  • Mengantisipasi potensi temuan audit sejak dini

  • Mengambil keputusan yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan

Sebagai referensi yang lebih komprehensif mengenai kerangka strategis peran PPK Tahun 2026–2027, pembaca juga dapat menelaah artikel terkait yang telah dipublikasikan sebelumnya di website LINKPEMDA.


Bimbingan Teknis Nasional Penguatan PPK Pemerintah Daerah Tahun 2026

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional yang difokuskan pada penguatan pemahaman PPK dalam menghadapi risiko administrasi, keuangan, dan hukum di awal Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dirancang dengan pendekatan regulatif dan praktis, sehingga peserta tidak hanya memahami ketentuan, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman PPK terhadap tanggung jawab jabatan di awal tahun anggaran

  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan

  • Memperkuat pengendalian pelaksanaan kontrak

  • Meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keuangan dan pengadaan

  • Membekali PPK dengan strategi pengambilan keputusan yang aman


Pokok Materi Bimtek

  • Tanggung Jawab PPK dalam Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026

  • Risiko Administrasi, Keuangan, dan Hukum pada Awal Tahun Anggaran

  • Pengendalian Pelaksanaan Kontrak dan Mitigasi Risiko

  • Antisipasi Temuan Audit BPK dan APIP

  • Kesalahan Umum PPK di Awal Tahun Anggaran

  • Studi Kasus Permasalahan Nyata di Pemerintah Daerah


Sasaran Peserta

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • PA/KPA

  • PPTK

  • Pejabat Pengadaan

  • Bendahara Pengeluaran

  • APIP

  • Pejabat dan staf pengelola keuangan daerah


Metode Pelaksanaan

Ceramah interaktif, diskusi, dan studi kasus.
Pelaksanaan dapat dilakukan secara tatap muka, daring (online), atau hybrid sesuai kebutuhan instansi.


Output Kegiatan

  • Sertifikat Bimbingan Teknis Nasional

  • Modul dan materi pelatihan (digital)

  • Pemahaman praktis mitigasi risiko PPK

  • Rekomendasi strategis pelaksanaan tugas PPK Tahun 2026


Informasi & Pendaftaran

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com


Catatan

Artikel dan kegiatan ini disusun sebagai bahan edukasi dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah serta tidak dimaksudkan sebagai penafsiran resmi terhadap peraturan perundang-undangan.

January 11, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

PPK Daerah 2026–2027: Kerangka Strategis Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab dalam Tata Kelola Keuangan Daerah

Panduan Strategis Pejabat Pembuat Komitmen Berdasarkan Perpres dan Permendagri Terbaru

Memasuki Tahun Anggaran 2026–2027, peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan pemerintah daerah semakin strategis sekaligus kompleks. PPK tidak lagi hanya dipandang sebagai pejabat teknis yang menjalankan proses pengadaan dan pelaksanaan kontrak, tetapi telah menjadi aktor kunci dalam menjaga akuntabilitas anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengendalian risiko administrasi dan hukum.

Dalam praktiknya, setiap keputusan yang diambil PPK memiliki implikasi langsung terhadap keberhasilan program, realisasi anggaran, kualitas belanja daerah, hingga potensi temuan pemeriksaan. Oleh karena itu, PPK dituntut memiliki kehati-hatian, kecermatan, dan pemahaman regulasi yang memadai dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas.

Seiring dengan penyesuaian dan penguatan regulasi melalui berbagai Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah, PPK dihadapkan pada dinamika aturan yang terus berkembang. Kondisi ini menuntut PPK memiliki pemahaman yang komprehensif, mutakhir, dan aplikatif, agar seluruh proses pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


PPK Pemerintah Daerah di Tengah Dinamika Regulasi 2026–2027

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, PPK memegang peran krusial, antara lain dalam:

  • Menjamin kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran

  • Mengendalikan pelaksanaan kontrak secara tertib, efisien, dan akuntabel

  • Menjaga kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang/jasa dan keuangan daerah

  • Mengantisipasi potensi temuan pemeriksaan oleh BPK dan APIP

  • Meminimalkan risiko administratif, keuangan, dan hukum dalam pelaksanaan kegiatan

Namun dalam praktiknya, kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru seringkali berimplikasi pada berbagai permasalahan, seperti:

  • Munculnya temuan pemeriksaan

  • Keterlambatan realisasi kegiatan dan anggaran

  • Sengketa kontrak dengan penyedia

  • Risiko pertanggungjawaban pribadi bagi PPK

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas PPK bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan kebutuhan strategis bagi pemerintah daerah dalam menghadapi Tahun Anggaran 2026–2027.


Bimbingan Teknis Nasional PPK Pemerintah Daerah 2026–2027

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional PPK Pemerintah Daerah Tahun 2026–2027.

Kegiatan ini dirancang khusus untuk memberikan panduan strategis dan praktis bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan Perpres dan Permendagri terbaru, dengan pendekatan yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif sesuai dengan kondisi nyata di daerah.

Melalui bimtek ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami kerangka regulasi, tetapi juga mampu menerapkan ketentuan tersebut secara tepat, aman, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman PPK terhadap Perpres dan Permendagri terbaru Tahun 2026–2027

  • Memperkuat peran PPK dalam pengelolaan kegiatan dan pelaksanaan kontrak

  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan potensi temuan audit

  • Meningkatkan kepatuhan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah

  • Membekali PPK dengan panduan praktis dalam menghadapi dinamika regulasi


Pokok Materi Bimtek

  • Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026–2027

  • Peraturan Presiden Terbaru Terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Permendagri Terbaru Terkait PPK dan Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Kedudukan, Tugas, dan Tanggung Jawab PPK dalam Siklus Anggaran

  • Pengendalian Pelaksanaan Kontrak dan Manajemen Risiko

  • Antisipasi Temuan Audit BPK dan APIP

  • Studi Kasus dan Permasalahan Nyata PPK di Pemerintah Daerah


Sasaran Peserta

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • PA/KPA

  • PPTK

  • Pejabat Pengadaan

  • Bendahara Pengeluaran

  • APIP

  • Pejabat dan staf pengelola keuangan daerah

  • OPD teknis di lingkungan pemerintah daerah


Metode Pelaksanaan

Kegiatan dilaksanakan melalui:

  • Ceramah interaktif

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus

  • Simulasi penerapan regulasi

Pelaksanaan dapat dilakukan secara tatap muka, daring (online), atau hybrid sesuai kebutuhan instansi.


Output Kegiatan

  • Sertifikat Bimbingan Teknis Nasional

  • Modul dan materi pelatihan (cetak dan digital)

  • Pemahaman praktis penerapan regulasi PPK

  • Rekomendasi strategis penguatan peran PPK di daerah


 

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

 


Catatan

Materi kegiatan ini disusun sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah berdasarkan regulasi dan arah kebijakan terbaru, serta bersifat edukatif dan penguatan pemahaman.

January 10, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Penguatan Sistem Rujukan, Perencanaan Program, dan Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Daerah

Arah Kebijakan dan Regulasi Kesehatan Nasional Tahun 2026

Memasuki Tahun 2026, sektor kesehatan nasional terus diarahkan pada penguatan tata kelola layanan, peningkatan mutu pelayanan, serta penyesuaian sistem kesehatan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara bertahap melakukan penyesuaian kebijakan dan regulasi sebagai tindak lanjut dari transformasi sistem kesehatan nasional.

Kebijakan dan regulasi yang disiapkan tersebut menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, serta aparatur kesehatan dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kesehatan di daerah.


Penguatan Arah Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan

Salah satu fokus kebijakan kesehatan ke depan adalah penyempurnaan sistem rujukan pelayanan kesehatan, yang diarahkan agar lebih berbasis pada kompetensi dan kebutuhan medis pasien. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan, mengurangi keterlambatan penanganan, serta memperkuat kesinambungan pelayanan antara fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan.

Bagi pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan, arah kebijakan ini menuntut:

  • Peningkatan kesiapan sumber daya manusia kesehatan

  • Penyesuaian manajemen pelayanan dan sistem rujukan

  • Penguatan koordinasi antar fasilitas kesehatan


Penyesuaian Perencanaan Program Kesehatan Daerah

Selain sistem rujukan, pemerintah juga mendorong penguatan perencanaan program kesehatan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Penetapan data sasaran program kesehatan menjadi elemen penting dalam memastikan bahwa intervensi kesehatan lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.

Bagi pemerintah daerah, hal ini berdampak pada:

  • Penyusunan dokumen perencanaan kesehatan daerah

  • Penyesuaian program Puskesmas dan Dinas Kesehatan

  • Penguatan monitoring dan evaluasi program kesehatan


Implikasi bagi Pemerintah Daerah dan Fasilitas Kesehatan

Arah kebijakan dan regulasi kesehatan menuju Tahun 2026 menuntut peningkatan kapasitas aparatur dan pengelola layanan kesehatan, khususnya dalam:

  • Manajemen pelayanan kesehatan

  • Tata kelola Puskesmas dan Rumah Sakit

  • Kepemimpinan dan pengambilan keputusan

  • Akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi

Pemahaman yang komprehensif terhadap arah kebijakan ini menjadi kunci agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan langkah strategis secara tepat dan berkelanjutan.


Komitmen LINKPEMDA dalam Mendukung Pemerintah Daerah

Sebagai lembaga pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah,
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) berkomitmen untuk terus menghadirkan informasi, edukasi, serta kegiatan peningkatan kapasitas yang relevan dengan perkembangan kebijakan dan regulasi nasional, khususnya di bidang kesehatan.

Melalui berbagai kegiatan bimbingan teknis dan publikasi edukatif, LINKPEMDA mendukung pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan agar:

  • Lebih siap menghadapi perubahan kebijakan

  • Mampu menerapkan tata kelola yang profesional

  • Menguatkan pelayanan kesehatan yang akuntabel dan berorientasi masyarakat


Catatan Redaksi

Artikel ini disusun sebagai bahan informasi dan edukasi berdasarkan arah kebijakan dan regulasi kesehatan nasional yang sedang dan akan dikembangkan. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai pengumuman resmi pemerintah, melainkan sebagai referensi awal bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.


Tentang LINKPEMDA

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) merupakan lembaga yang bergerak di bidang pengembangan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui kegiatan bimbingan teknis, pelatihan, dan pendampingan berbasis regulasi dan kebutuhan daerah.

🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605

January 10, 2026 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA