Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Artikel dan Berita

Update Regulasi Pemerintahan Daerah 2026: Apa yang Wajib Segera Disiapkan OPD?

Regulasi pemerintahan daerah merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan berorientasi kinerja. Melalui pemahaman dan implementasi regulasi yang tepat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melaksanakan program dan kegiatan secara selaras dengan kebijakan nasional dan daerah.

Namun dalam praktiknya, banyak OPD belum sepenuhnya siap menghadapi dinamika regulasi di awal Tahun 2026. Penyesuaian dokumen perencanaan, kinerja, dan tata kelola sering terlambat dilakukan, bahkan masih mengacu pada pola kerja tahun sebelumnya. Kondisi ini berpotensi menghambat pencapaian target kinerja dan Reformasi Birokrasi.

Memasuki Tahun 2026, penguatan pemahaman dan implementasi regulasi pemerintahan daerah menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda.


Peran Strategis Regulasi dalam Tata Kelola OPD

Regulasi pemerintahan daerah berfungsi sebagai:

  • Dasar hukum pelaksanaan tugas dan fungsi OPD

  • Pedoman penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah

  • Acuan pengelolaan kinerja dan akuntabilitas OPD

  • Instrumen pengendalian internal dan pengawasan

  • Fondasi penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi

Regulasi yang dipahami dan diterapkan dengan baik akan mendorong OPD bekerja lebih tertib, terarah, dan berorientasi hasil.


Permasalahan Umum Implementasi Regulasi di OPD

Beberapa permasalahan yang sering ditemukan di pemerintah daerah antara lain:

Belum optimalnya pemahaman regulasi terbaru
Sebagian ASN belum memahami implikasi kebijakan dan regulasi terbaru terhadap tugas teknis OPD.

Dokumen perencanaan belum disesuaikan
RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD belum sepenuhnya diselaraskan dengan arah kebijakan Tahun 2026.

Pelaksanaan kegiatan masih mengacu pola lama
Perubahan regulasi belum diikuti dengan penyesuaian mekanisme kerja dan pengendalian kinerja.

Kurangnya koordinasi lintas perangkat daerah
Implementasi regulasi sering berjalan parsial dan tidak terintegrasi.

Minim pendampingan teknis
OPD belum mendapatkan pendampingan yang memadai dalam menerjemahkan regulasi ke dalam praktik kerja.

Jika kondisi ini dibiarkan, OPD berpotensi menghadapi permasalahan kinerja dan temuan evaluasi di kemudian hari.


Dampak terhadap Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Ketidaksiapan OPD dalam mengimplementasikan regulasi dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:

  • Target kinerja OPD tidak tercapai secara optimal

  • Program dan kegiatan tidak selaras dengan prioritas nasional

  • Nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi berpotensi menurun

  • Meningkatnya koreksi dan revisi dokumen di tengah tahun

  • Lemahnya akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan

Oleh karena itu, kesiapan regulasi sejak awal tahun menjadi faktor penentu keberhasilan kinerja OPD Tahun 2026.


Solusi Strategis: Bimbingan Teknis Update Regulasi Pemerintahan Daerah Tahun 2026

Sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,
LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:

**BIMBINGAN TEKNIS

UPDATE REGULASI PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2026**

Penguatan Perencanaan, Kinerja, dan Tata Kelola OPD


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi pemerintahan daerah Tahun 2026

  • Membekali peserta dengan pemahaman implikasi regulasi terhadap OPD

  • Mendorong penyesuaian dokumen perencanaan dan kinerja sejak awal tahun

  • Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan temuan evaluasi

  • Mendukung pencapaian target Reformasi Birokrasi dan SAKIP


Materi Bimtek

  • Arah Kebijakan Nasional dan Regulasi Pemerintahan Daerah Tahun 2026

  • Implikasi Regulasi terhadap Perencanaan dan Kinerja OPD

  • Sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD

  • Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja

  • Peran ASN dalam Implementasi Regulasi Pemerintahan

  • Kesalahan Umum Implementasi Regulasi di OPD

  • Studi Kasus dan Praktik Terbaik Pemerintah Daerah


Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah dan Asisten Sekda

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Bappeda dan Bagian Organisasi

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • ASN Perencana dan Pejabat Teknis terkait


Narasumber

Pejabat kementerian terkait, praktisi pemerintahan daerah, serta narasumber profesional yang berpengalaman dalam regulasi, perencanaan, dan tata kelola OPD.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 06, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Mengapa Proses Bisnis OPD Belum Efektif? Ini Dampaknya terhadap Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Proses bisnis merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berorientasi kinerja. Melalui proses bisnis yang jelas dan terstruktur, setiap tugas dan fungsi OPD dapat dilaksanakan secara sistematis, terukur, dan akuntabel. Namun dalam praktiknya, banyak OPD belum memiliki proses bisnis yang efektif, bahkan masih mengandalkan pola kerja kebiasaan tanpa alur yang terdokumentasi dengan baik.

Kondisi ini berdampak langsung pada rendahnya kinerja organisasi, tumpang tindih tugas, lambatnya pelayanan publik, serta sulitnya pencapaian target Reformasi Birokrasi. Memasuki Tahun 2026, penguatan proses bisnis OPD menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda.


Peran Strategis Proses Bisnis dalam Tata Kelola OPD

Proses bisnis OPD berfungsi sebagai:

  • Peta alur pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi

  • Dasar penyusunan SOP yang efektif dan aplikatif

  • Instrumen pengendalian internal dan peningkatan kinerja

  • Fondasi penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi

Proses bisnis yang disusun dengan baik akan mendorong organisasi bekerja lebih efisien, terkoordinasi, dan berorientasi hasil.


Penyebab Proses Bisnis OPD Belum Efektif

Beberapa permasalahan umum yang sering ditemukan di OPD antara lain:

  1. Belum dilakukan pemetaan proses bisnis secara menyeluruh
    Banyak OPD belum memetakan proses utama, pendukung, dan proses manajerial secara sistematis.

  2. Tidak selaras dengan struktur organisasi dan tupoksi
    Proses bisnis tidak diperbarui saat terjadi perubahan kelembagaan atau penyesuaian tugas.

  3. Tidak terintegrasi dengan SOP dan kinerja
    Proses bisnis hanya menjadi dokumen formal tanpa keterkaitan dengan SOP dan indikator kinerja.

  4. Minim pemahaman aparatur
    Aparatur belum memahami fungsi proses bisnis sebagai alat kerja, bukan sekadar kewajiban administrasi.

  5. Kurangnya pendampingan teknis
    Penyusunan proses bisnis sering dilakukan tanpa metodologi yang tepat dan contoh praktik terbaik.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, OPD akan kesulitan meningkatkan kinerja dan memenuhi indikator Reformasi Birokrasi secara optimal.


Dampak terhadap Kinerja dan Reformasi Birokrasi

Proses bisnis yang tidak efektif dapat menimbulkan:

  • Tumpang tindih tugas dan kewenangan

  • Pelayanan publik yang lambat dan tidak konsisten

  • Rendahnya capaian kinerja OPD

  • Lemahnya integrasi SOP, SAKIP, dan RB

  • Potensi penurunan nilai evaluasi Reformasi Birokrasi

Oleh karena itu, penguatan proses bisnis OPD merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Solusi Strategis: Bimbingan Teknis Penguatan Proses Bisnis OPD Tahun 2026

Sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola organisasi pemerintah daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:


BIMBINGAN TEKNIS PENGUATAN PROSES BISNIS OPD TAHUN 2026

Sebagai Dasar Kinerja Organisasi dan Reformasi Birokrasi

Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman aparatur tentang konsep dan fungsi proses bisnis OPD

  • Membekali peserta teknik pemetaan dan penyusunan proses bisnis yang efektif

  • Mendorong integrasi proses bisnis dengan SOP dan kinerja OPD

  • Mendukung pencapaian target Reformasi Birokrasi dan SAKIP

Materi Bimtek

  • Kebijakan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan

  • Konsep dan Pemetaan Proses Bisnis OPD

  • Keterkaitan Proses Bisnis, SOP, dan Kinerja

  • Teknik Penyusunan Diagram Proses Bisnis

  • Integrasi Proses Bisnis dengan SAKIP dan RB

  • Kesalahan Umum Penyusunan Proses Bisnis OPD

  • Studi Kasus dan Praktik Pemetaan Proses Bisnis

Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah dan Asisten Sekda

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Kepala Bagian Organisasi

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Tim Penyusun Proses Bisnis dan SOP

  • ASN dan pejabat teknis terkait

Narasumber

Pejabat dan praktisi Reformasi Birokrasi serta narasumber profesional yang berpengalaman dalam penyusunan proses bisnis dan tata kelola OPD.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 06, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

Mengapa Banyak SOP OPD Tidak Efektif? Ini Penyebabnya

Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang berfungsi sebagai pedoman kerja aparatur agar pelaksanaan tugas berjalan tertib, konsisten, dan akuntabel. Namun dalam praktiknya, banyak SOP di lingkungan OPD belum berjalan efektif, bahkan hanya menjadi dokumen formal tanpa implementasi nyata.

Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, efektivitas kinerja organisasi, serta meningkatnya risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan. Memasuki Tahun 2026, OPD dituntut untuk melakukan penyusunan dan penataan ulang SOP agar selaras dengan dinamika kebijakan, struktur organisasi, serta kebutuhan pelayanan masyarakat.


Pentingnya SOP dalam Tata Kelola OPD

SOP memiliki peran strategis sebagai:

  • Pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur

  • Instrumen pengendalian internal organisasi

  • Standar pelayanan dan administrasi pemerintahan

  • Dasar evaluasi kinerja dan kepatuhan aparatur

SOP yang disusun dengan baik akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


Penyebab SOP OPD Tidak Efektif

Beberapa faktor utama yang menyebabkan SOP OPD tidak berjalan optimal antara lain:

  1. SOP tidak sesuai dengan proses bisnis aktual
    Banyak SOP disusun hanya menyalin regulasi tanpa menyesuaikan dengan kondisi riil organisasi.

  2. Tidak diperbarui sesuai perubahan kebijakan
    Perubahan regulasi, struktur organisasi, dan sistem kerja tidak diikuti dengan pembaruan SOP.

  3. Kurangnya pemahaman aparatur terhadap SOP
    SOP belum disosialisasikan dan diinternalisasi secara menyeluruh kepada pegawai.

  4. Tidak terintegrasi dengan sistem kinerja dan pengawasan
    SOP tidak dijadikan acuan dalam evaluasi kinerja maupun pengendalian internal.

  5. Minim pendampingan teknis dalam penyusunan SOP
    Penyusunan SOP sering dilakukan tanpa metodologi yang tepat dan tanpa pemetaan proses bisnis.

Jika permasalahan ini dibiarkan, SOP tidak hanya kehilangan fungsinya, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakteraturan kerja dan penurunan kualitas layanan publik.


Solusi Strategis: Penyusunan dan Penataan SOP OPD Tahun 2026

Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur dalam menyusun SOP yang berbasis proses bisnis, adaptif terhadap regulasi, dan mudah diimplementasikan.

Sebagai bentuk dukungan peningkatan kapasitas aparatur daerah, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menyelenggarakan:


BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAN PENATAAN SOP OPD TAHUN 2026

Berbasis Proses Bisnis dan Tata Kelola Pemerintahan

Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman aparatur tentang fungsi strategis SOP

  • Membekali peserta teknik penyusunan SOP yang efektif dan aplikatif

  • Mendorong penyesuaian SOP dengan proses bisnis dan regulasi terbaru

  • Meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pelayanan OPD

Materi Bimtek

  • Kebijakan Administrasi Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi

  • Konsep dan Fungsi SOP dalam Organisasi Pemerintah

  • Pemetaan Proses Bisnis OPD

  • Teknik Penyusunan SOP yang Efektif dan Implementatif

  • Penyesuaian SOP dengan Struktur Organisasi dan Regulasi

  • Kesalahan Umum Penyusunan SOP dan Strategi Perbaikan

  • Studi Kasus dan Praktik Penyusunan SOP OPD

Sasaran Peserta

  • Sekretaris Daerah dan Asisten Sekda

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Kepala Bagian/Subbagian

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Tim Penyusun SOP dan Proses Bisnis

  • ASN dan pejabat teknis terkait

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 06, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

TEKNIS PENYESUAIAN RKA DAN DPA BERBASIS STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL (SHSR)

Penetapan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) merupakan kebijakan nasional yang menjadi acuan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penerapan SHSR menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian teknis terhadap dokumen penganggaran, khususnya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), agar selaras dengan standar harga yang berlaku dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam praktiknya, banyak OPD masih menghadapi kendala dalam melakukan penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR, mulai dari pemetaan komponen biaya, kesesuaian akun belanja, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ketidaktepatan dalam penyesuaian ini berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi, inefisiensi anggaran, serta risiko temuan pemeriksaan.

Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan teknis penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR secara tepat, sistematis, dan patuh regulasi. Kegiatan ini sejalan dengan:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Bimtek ini membekali peserta dengan pemahaman teknis, studi kasus, dan praktik terbaik dalam penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.


Ruang Lingkup Panduan Teknis Bimtek

Panduan teknis ini mencakup aspek utama penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR, meliputi:

Kebijakan dan Konsep SHSR

  • Kebijakan nasional Standar Harga Satuan Regional

  • Fungsi SHSR dalam penganggaran daerah

  • Keterkaitan SHSR dengan perencanaan dan pelaksanaan APBD

Teknis Penyesuaian RKA Berbasis SHSR

  • Pemetaan komponen biaya sesuai SHSR

  • Penyesuaian akun belanja dan rincian kegiatan

  • Keselarasan RKA dengan standar harga dan output kegiatan

Teknis Penyesuaian DPA Berbasis SHSR

  • Penyesuaian DPA pasca penetapan SHSR

  • Konsistensi RKA dan DPA dalam pelaksanaan anggaran

  • Pengendalian administrasi dokumen pelaksanaan anggaran

Implementasi dalam SIPD

  • Penyesuaian RKA dan DPA pada SIPD

  • Identifikasi kesalahan umum dalam penginputan

  • Praktik terbaik penyesuaian data anggaran

Pengendalian dan Mitigasi Risiko

  • Identifikasi potensi kesalahan administrasi

  • Pencegahan risiko temuan pemeriksaan

  • Studi kasus penyesuaian RKA dan DPA di daerah


Tantangan Penyesuaian RKA dan DPA Berbasis SHSR

  • Dinamika kebijakan dan standar harga

  • Keterbatasan pemahaman teknis aparatur

  • Ketidaksinkronan perencanaan dan penganggaran

  • Risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap kebijakan SHSR

  • Memberikan pemahaman teknis penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR

  • Mendorong konsistensi dan akurasi dokumen penganggaran

  • Meminimalkan kesalahan administrasi dan potensi temuan pemeriksaan

  • Mendukung pengelolaan APBD yang patuh regulasi dan akuntabel


PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional
“Teknis Penyesuaian RKA dan DPA Berbasis Standar Harga Satuan Regional (SHSR)”


Materi Bimbingan Teknis

  • Kebijakan dan konsep SHSR dalam penganggaran daerah

  • Mekanisme penyesuaian RKA berbasis SHSR

  • Mekanisme penyesuaian DPA berbasis SHSR

  • Implementasi penyesuaian RKA dan DPA dalam SIPD

  • Identifikasi kesalahan umum dan solusi teknis

  • Studi kasus dan praktik terbaik penyesuaian anggaran daerah


👥 Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kepala BPKAD/Badan Keuangan Daerah

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Pejabat Perencana dan Pengelola Anggaran

  • Aparatur OPD terkait


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan teknis

  • Diskusi permasalahan riil penganggaran daerah

  • Workshop penyesuaian RKA dan DPA

  • Tanya jawab dan rekomendasi teknis


JADWAL PELAKSANAAN

  • Periode: Januari – Desember

  • Durasi: 2 hari per sesi

  • Format: Tatap Muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi

Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Susunan Acara (2 Hari)

Hari Pertama

08.00 – 09.00 : Registrasi & Pembagian Materi
09.00 – 09.30 : Pembukaan
09.30 – 11.00 : Materi 1 – Kebijakan SHSR dan Dampaknya pada RKA
11.00 – 12.00 : Diskusi & Tanya Jawab
12.00 – 13.30 : Istirahat
13.30 – 15.00 : Materi 2 – Teknis Penyesuaian RKA Berbasis SHSR
15.00 – 16.00 : Workshop Penyesuaian RKA
16.00 – 16.30 : Penutupan Hari Pertama

Hari Kedua

08.30 – 10.00 : Materi 3 – Teknis Penyesuaian DPA Berbasis SHSR
10.00 – 10.30 : Coffee Break
10.30 – 12.00 : Workshop Penyesuaian DPA & SIPD
12.00 – 13.30 : Istirahat
13.30 – 15.00 : Materi 4 – Pengendalian & Mitigasi Risiko
15.00 – 15.45 : Studi Kasus & Best Practice
15.45 – 16.30 : Penutupan


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 05, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Pemberdayaan Kependudukan & Komunitas Lokal Tahun 2026

Pembangunan nasional yang berkelanjutan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas lokal. Kondisi demografi dan dinamika sosial ekonomi yang terus berkembang menuntut perhatian serius dari pemerintah di setiap tingkatan.

Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan masyarakat dalam merespons tantangan kependudukan dan pemberdayaan komunitas secara proaktif. Kegiatan ini sejalan dengan:

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

  • Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang SDGs

Bimtek ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan terkini, fokus pada kebijakan kependudukan, metode pemberdayaan masyarakat, serta strategi kolaborasi efektif antara pemerintah dan komunitas.


Ruang Lingkup Panduan Teknis Bimtek 2026

Panduan teknis ini mencakup aspek utama pemberdayaan kependudukan dan komunitas lokal:

  1. Kebijakan Strategis Kependudukan

    • Regulasi dan program nasional & daerah

    • Peran pemerintah dan komunitas dalam pembangunan berkelanjutan

  2. Peran Komunitas Lokal dalam Pembangunan

    • Strategi pemberdayaan berbasis potensi lokal

    • Metode partisipatif untuk merancang program komunitas

  3. Identifikasi Potensi, Tantangan, dan Kebutuhan

    • Analisis permasalahan sosial-ekonomi

    • Penentuan prioritas intervensi berbasis data

  4. Perencanaan dan Evaluasi Program Pemberdayaan

    • Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)

    • Monitoring, evaluasi, dan pelaporan program secara efektif

  5. Sinergi dan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan

    • Koordinasi pemerintah dengan komunitas lokal

    • Studi kasus dan berbagi praktik terbaik dari berbagai daerah


Tantangan Pemberdayaan Kependudukan & Komunitas Lokal 2026

  • Perubahan regulasi dan kebijakan yang dinamis

  • Keterbatasan kapasitas aparatur dan komunitas dalam perencanaan program

  • Optimalisasi data kependudukan dan informasi komunitas

  • Perlu kolaborasi efektif antar pemangku kepentingan


Tujuan

  • Meningkatkan pemahaman aparatur dan komunitas lokal tentang kebijakan dan program kependudukan

  • Mengembangkan keterampilan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan

  • Mendorong koordinasi efektif antara pemerintah dan komunitas

  • Merumuskan solusi adaptif atas tantangan lokal


PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL

Judul Kegiatan

Bimbingan Teknis Nasional “Pemberdayaan Kependudukan & Komunitas Lokal Tahun 2026”

Materi Bimbingan Teknis

  • Kebijakan dan regulasi kependudukan terbaru

  • Peran dan strategi pemberdayaan komunitas lokal

  • Identifikasi potensi, tantangan, dan kebutuhan komunitas

  • Perencanaan program berbasis partisipasi aktif

  • Monitoring, evaluasi, dan pelaporan program efektif

  • Sinergi dan kolaborasi pemerintah & komunitas

  • Studi kasus dan praktik terbaik daerah

👥 Sasaran Peserta

  • Kepala SKPD/OPD terkait

  • Pejabat Pengelola Informasi & Evaluasi Program

  • Perwakilan komunitas lokal dan tokoh masyarakat

  • Staf perencana dan pejabat teknis lainnya

Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan kebijakan dan teknis

  • Diskusi permasalahan nyata di instansi peserta

  • Workshop perencanaan dan evaluasi program

  • Tanya jawab dan rekomendasi teknis


JADWAL PELAKSANAAN

  • Periode: Januari – Desember 2026

  • Durasi: 2 hari per sesi

  • Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Susunan Acara (2 Hari)

Hari Pertama:

  • 08.00 – 09.00 : Pendaftaran & Pembagian Materi

  • 09.00 – 09.30 : Pembukaan Resmi

  • 09.30 – 11.00 : Materi 1 – Kebijakan Strategis Kependudukan

  • 11.00 – 12.00 : Diskusi & Tanya Jawab

  • 12.00 – 13.30 : Istirahat/Sholat/Makan Siang

  • 13.30 – 15.00 : Materi 2 – Peran Komunitas Lokal

  • 15.00 – 16.00 : Diskusi Kelompok & Workshop

  • 16.00 – 16.30 : Penutupan Hari Pertama

Hari Kedua:

  • 08.30 – 10.00 : Materi 3 – Identifikasi Potensi & Tantangan

  • 10.00 – 10.30 : Rehat Kopi

  • 10.30 – 12.00 : Workshop 1 – Perencanaan Program Berbasis Partisipasi

  • 12.00 – 13.30 : Istirahat/Sholat/Makan Siang

  • 13.30 – 15.00 : Materi 4 – Monitoring & Evaluasi Program

  • 15.00 – 15.45 : Studi Kasus & Best Practice Sharing

  • 15.45 – 16.30 : Workshop 2 – Penyusunan RAD & Penutupan


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 05, 2026 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA