Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan evaluasi AKIP merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan. Memasuki Tahun 2026, seluruh ASN dituntut untuk menguasai teknik penyusunan LAKIP yang tepat serta melakukan evaluasi AKIP berbasis kinerja untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.
Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi SKPD/OPD dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi LAKIP & AKIP secara tepat, guna meminimalkan risiko kesalahan administrasi, temuan audit, dan kelemahan pengendalian kinerja.
Ruang Lingkup Panduan Teknis LAKIP & AKIP 2026
Panduan teknis ini mencakup tahapan utama penyusunan LAKIP dan evaluasi AKIP, yaitu:
1. Perencanaan Kinerja
Penyusunan sasaran strategis SKPD/OPD
Penetapan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kegiatan
Integrasi rencana kinerja dengan RKPD dan dokumen perencanaan lainnya
2. Penyusunan LAKIP
Pengumpulan data kinerja instansi
Analisis capaian kinerja dan target yang telah ditetapkan
Penyusunan dokumen LAKIP berbasis kinerja yang akurat dan komprehensif
3. Evaluasi AKIP
Penilaian capaian kinerja SKPD/OPD terhadap target strategis
Identifikasi kendala dan perbaikan proses
Penyusunan rekomendasi peningkatan kinerja
4. Integrasi Sistem Pelaporan
Penggunaan SAKIP & e-LKD dalam penyusunan LAKIP
Sinkronisasi data kinerja dengan laporan keuangan dan perencanaan
Penyusunan laporan akuntabel untuk audit dan pemeriksaan
5. Pengendalian, Monitoring, dan Audit Kinerja
Pengendalian internal penyusunan LAKIP & AKIP
Mitigasi risiko temuan audit dan permasalahan hukum
Optimalisasi proses evaluasi kinerja berbasis data
Tantangan LAKIP & AKIP Pemerintah Daerah Tahun 2026
Perubahan regulasi dan standar penilaian kinerja yang dinamis
Tingginya risiko kesalahan prosedur dalam penyusunan LAKIP
Optimalisasi pemanfaatan SAKIP & e-LKD
Peningkatan kualitas pengendalian dan temuan audit
Keterbatasan pemahaman teknis aparatur mengenai evaluasi kinerja
Tujuan
Meningkatkan pemahaman aparatur dalam penyusunan LAKIP Tahun 2026
Memperkuat kemampuan evaluasi AKIP berbasis kinerja
Mengurangi risiko administrasi dan temuan audit
Mendorong pelaporan kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel
PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Penyusunan LAKIP & Evaluasi AKIP Berbasis Kinerja Tahun 2026”
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan dan regulasi LAKIP & AKIP terbaru Tahun 2026
Perencanaan kinerja SKPD/OPD dan penyusunan indikator kinerja
Pengumpulan data dan analisis capaian kinerja
Penyusunan LAKIP berbasis kinerja
Evaluasi AKIP dan penyusunan rekomendasi peningkatan kinerja
Integrasi sistem SAKIP & e-LKD dalam pelaporan kinerja
Studi kasus dan praktik terbaik evaluasi kinerja instansi pemerintah
👥 Sasaran Peserta
Kepala SKPD/OPD
Pejabat Pengelola Informasi & Evaluasi Kinerja
Pejabat Administrator dan Pengawas terkait
Staf Perencana dan pejabat teknis lainnya
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan teknis
Diskusi permasalahan nyata di instansi peserta
Studi kasus LAKIP & AKIP
Tanya jawab dan rekomendasi teknis
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) & PELATIHAN NASIONAL 2026
UNTUK SELURUH SKPD PROVINSI / KABUPATEN / KOTA SE-INDONESIA
Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas ASN, penguatan tata kelola pemerintahan, serta implementasi regulasi nasional terbaru Tahun 2026, LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) menawarkan Program Bimtek & Pelatihan Nasional bagi seluruh SKPD se-Indonesia.
Program dirancang komprehensif, aplikatif, dan berbasis regulasi, disesuaikan dengan kebutuhan instansi pemerintah daerah.
MATERI BIMTEK & PELATIHAN LENGKAP TAHUN 2026
A. KEUANGAN DAERAH
Pengelolaan Keuangan Daerah Terpadu
SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM
Penyusunan APBD, RKA, DPA, DPPA
Penatausahaan & Pertanggungjawaban Bendahara
Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual
Penyusunan Laporan Keuangan Daerah
BLUD RSUD & Puskesmas (RBA & Tata Kelola)
B. PERENCANAAN PEMBANGUNAN
RPJMD, Renstra OPD
RKPD & Renja OPD
Integrasi Perencanaan dan Penganggaran
Monitoring & Evaluasi Pembangunan Daerah
C. KINERJA & REFORMASI BIROKRASI
SAKIP, AKIP & LAKIP
Pohon Kinerja & Cascading OPD
Indikator Kinerja Utama (IKU)
Evaluasi Kinerja & Reformasi Birokrasi (RB)
Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM
D. PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Implementasi Perpres PBJ Terbaru
Perencanaan Pengadaan
E-Purchasing & E-Katalog
Manajemen Kontrak
Mitigasi Risiko & Sengketa PBJ
E. MANAJEMEN ASN
Manajemen Kinerja ASN
TPP ASN
Analisis Jabatan (Anjab) & ABK
Disiplin & Kode Etik ASN
Pengembangan Kompetensi ASN
F. ORGANISASI & KELEMBAGAAN
Peta Proses Bisnis Instansi
Tata Naskah Dinas
SOP Administrasi Pemerintahan
Evaluasi Kelembagaan & Tata Laksana
G. DIGITALISASI & PELAYANAN PUBLIK
SPBE
Transformasi Digital Pemerintah
Pelayanan Publik Berbasis Kinerja
Sistem Informasi Pemerintahan
SASARAN PESERTA
Seluruh SKPD Provinsi / Kabupaten / Kota
Pimpinan OPD
Pejabat Administrator & Pengawas
Pejabat Perencana & Keuangan
ASN Teknis terkait
METODE PELAKSANAAN
Tatap Muka (Klasikal)
Online (Zoom Meeting)
Hybrid
In-House Training (disesuaikan kebutuhan instansi)
KEUNGGULAN LINKPEMDA
Materi update regulasi nasional 2026
Narasumber praktisi & ahli pemerintahan
Pendekatan praktis & studi kasus
Sertifikat resmi kegiatan
Jadwal fleksibel sesuai kebutuhan SKPD
Segera jadwalkan Bimtek & Pelatihan di instansi Anda bersama LINKPEMDA.
Informasi & Pendaftaran Resmi:
Website: https://linkpemda.com
Email: info@linkpemda.com
WhatsApp: 0813-8766-6605
#BimtekNasional2026 #PelatihanASN #PelatihanSKPD #LINKPEMDA #KeuanganDaerah #SAKIP #PBJ #TPPASN #SPBE #ReformasiBirokrasi
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kinerja, disiplin, dan kesejahteraan aparatur. Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk mengelola TPP ASN secara patuh regulasi, berbasis kinerja, objektif, serta selaras dengan kemampuan keuangan daerah.
Namun dalam praktiknya, masih banyak OPD menghadapi kendala dalam penyusunan dan implementasi kebijakan TPP ASN. Ketidaktepatan indikator kinerja, perhitungan yang belum akurat, hingga lemahnya pengendalian sering menimbulkan risiko administratif, pemborosan anggaran, bahkan potensi temuan pemeriksaan.
Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya beban APBD, menurunnya efektivitas kebijakan TPP sebagai instrumen kinerja, serta berkurangnya kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
Tantangan Nyata ASN dan OPD dalam Pengelolaan TPP ASN Tahun 2026
Kebijakan TPP ASN belum sepenuhnya berbasis kinerja dan disiplin
Indikator kinerja TPP tidak selaras dengan SAKIP dan kinerja OPD
Perhitungan TPP berpotensi tidak sesuai kemampuan keuangan daerah
Lemahnya pengendalian internal pembayaran TPP
Risiko temuan pemeriksaan akibat ketidaksesuaian regulasi
Mengapa Pengelolaan TPP ASN Tahun 2026 Semakin Krusial?
Kebijakan nasional menekankan penguatan kinerja ASN dan disiplin aparatur
TPP ASN memiliki kontribusi signifikan terhadap struktur belanja pegawai
Evaluasi kinerja daerah menuntut keterkaitan TPP dengan capaian kinerja
Beban APBD perlu dikendalikan agar tetap sehat dan berkelanjutan
Kepatuhan regulasi TPP berpengaruh langsung terhadap penilaian tata kelola daerah
Strategi Kunci ASN dan OPD Mengelola TPP ASN Tahun 2026
Memahami kebijakan dan regulasi TPP ASN secara komprehensif
Menyusun indikator kinerja TPP yang objektif, terukur, dan selaras dengan SAKIP
Melakukan perhitungan TPP secara rasional dan sesuai kemampuan keuangan daerah
Memperkuat sistem pengendalian internal pembayaran TPP
Mengintegrasikan TPP dengan sistem kepegawaian dan kinerja
Melakukan mitigasi risiko hukum dan temuan pemeriksaan secara sistematis
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“TPP ASN Tahun 2026: Kebijakan, Perhitungan, dan Pengendalian Beban APBD”
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap kebijakan TPP ASN Tahun 2026
Memberikan panduan teknis penyusunan dan perhitungan TPP ASN berbasis kinerja
Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan
Mengendalikan beban belanja pegawai agar tidak membebani APBD
Mendorong penerapan TPP ASN yang adil, objektif, dan akuntabel
Materi Bimbingan Teknis
Arah Kebijakan Nasional TPP ASN Tahun 2026
Regulasi dan Prinsip Penetapan TPP ASN
Penyusunan Indikator Kinerja TPP ASN Berbasis SAKIP
Mekanisme dan Simulasi Perhitungan TPP ASN
Strategi Pengendalian Beban APBD melalui TPP
Integrasi TPP dengan Sistem Kepegawaian dan Kinerja
Potensi Risiko Hukum dan Pencegahan Temuan Pemeriksaan
Studi Kasus Implementasi TPP ASN di Pemerintah Daerah
Sasaran Peserta
Sekretaris Daerah
Kepala BKD/BKPSDM
Kepala BPKAD
Inspektorat/APIP
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Tim Penyusun dan Pengelola TPP ASN
Pejabat Administrator dan Pengawas
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan regulasi terbaru
Diskusi permasalahan nyata pengelolaan TPP ASN
Studi kasus dan simulasi perhitungan
Sharing best practice dan mitigasi risiko
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Pengelolaan keuangan daerah yang patuh regulasi merupakan fondasi utama terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Memasuki Tahun 2026, ASN dan OPD dituntut untuk memahami serta menyesuaikan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dengan berbagai pembaruan kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Namun dalam praktiknya, banyak OPD masih menghadapi kendala dalam memahami perubahan regulasi keuangan daerah dan implikasinya terhadap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan. Ketidaksinkronan pemahaman regulasi sering menimbulkan kesalahan administrasi, keterlambatan pelaksanaan anggaran, hingga potensi temuan pemeriksaan.
Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya kualitas pengelolaan APBD, lemahnya akuntabilitas kinerja keuangan, serta berkurangnya efektivitas OPD dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Tantangan Nyata ASN dan OPD dalam Implementasi Regulasi Keuangan 2026
Perubahan regulasi belum dipahami secara menyeluruh oleh OPD
Ketidaksesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan ketentuan terbaru
Pelaksanaan anggaran tidak sepenuhnya mengikuti regulasi yang berlaku
Penatausahaan dan pelaporan keuangan belum konsisten dengan aturan terbaru
Risiko temuan pemeriksaan akibat kesalahan interpretasi regulasi
Mengapa Update Regulasi Keuangan Daerah 2026 Semakin Krusial?
Kebijakan nasional menekankan penguatan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah
Evaluasi kinerja daerah menuntut kepatuhan penuh terhadap regulasi keuangan
Integrasi sistem keuangan daerah (SIPD/SIKD) mensyaratkan kesesuaian regulasi
Tanggung jawab ASN dan OPD terhadap pengelolaan APBD semakin diperketat
Kepatuhan regulasi berpengaruh langsung terhadap kinerja OPD dan kepercayaan publik
Strategi Kunci ASN dan OPD Menghadapi Regulasi Keuangan Daerah 2026
Memahami pembaruan kebijakan dan regulasi keuangan daerah secara komprehensif
Menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan ketentuan terbaru
Meningkatkan ketertiban pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah
Memperkuat integrasi keuangan daerah dengan SIPD dan sistem kinerja
Menyiapkan dokumentasi dan pelaporan keuangan sesuai regulasi
Melakukan mitigasi risiko hukum dan temuan pemeriksaan secara sistematis
Penawaran Bimbingan Teknis Nasional
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Update Regulasi Keuangan Daerah Tahun 2026: Panduan Lengkap bagi ASN dan OPD”
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi keuangan daerah terbaru Tahun 2026
Memberikan panduan praktis implementasi regulasi keuangan daerah bagi OPD
Meminimalkan kesalahan administrasi dan risiko temuan pemeriksaan
Memperkuat kepatuhan pengelolaan APBD terhadap peraturan perundang-undangan
Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan
Materi Bimbingan Teknis
Arah Kebijakan Nasional Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026
Update Regulasi Keuangan Daerah dan Implikasinya bagi OPD
Perencanaan dan Penganggaran APBD sesuai Ketentuan Terbaru
Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Keuangan Daerah
Integrasi Regulasi Keuangan dengan SIPD dan Sistem Kinerja
Potensi Risiko Hukum dan Pencegahan Temuan Pemeriksaan
Studi Kasus Implementasi Regulasi Keuangan Daerah
Sasaran Peserta
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)
Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran
Tim perencana dan pengelola anggaran OPD
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan regulasi terbaru
Diskusi permasalahan nyata di OPD
Studi kasus implementasi regulasi keuangan daerah
Sharing best practice dan mitigasi risiko
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) merupakan instrumen strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk semakin memperkuat tata kelola PBJ yang efisien, transparan, akuntabel, serta patuh terhadap regulasi terbaru.
Panduan teknis ini disusun sebagai acuan bagi SKPD/OPD dalam memahami dan mengimplementasikan kebijakan PBJ secara tepat, guna meminimalkan risiko kesalahan administrasi, potensi permasalahan hukum, serta temuan pemeriksaan.
Ruang Lingkup Panduan Teknis PBJ 2026
Panduan teknis ini mencakup tahapan utama pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu:
1. Perencanaan Pengadaan
Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP)
Kesesuaian perencanaan PBJ dengan dokumen perencanaan dan penganggaran
Penetapan metode pengadaan yang tepat
Penganggaran dan penjadwalan pengadaan
2. Persiapan Pengadaan
Penetapan PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, dan Pokja
Penyusunan spesifikasi teknis/KAK
Penyusunan HPS secara akuntabel
Penyiapan dokumen pemilihan
3. Pelaksanaan Pengadaan
Pelaksanaan pemilihan penyedia
Pengadaan melalui e-Katalog dan e-Purchasing
Evaluasi penawaran dan penetapan penyedia
Penandatanganan kontrak
4. Pelaksanaan Kontrak
Pengendalian pelaksanaan kontrak
Perubahan kontrak dan adendum
Pengawasan mutu, waktu, dan biaya
Serah terima hasil pekerjaan
5. Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi
Pengendalian internal PBJ
Dokumentasi dan administrasi pengadaan
Mitigasi risiko dan pencegahan permasalahan hukum
Kesiapan menghadapi audit dan pemeriksaan
Tantangan PBJ Pemerintah Daerah Tahun 2026
Dinamika perubahan kebijakan dan regulasi PBJ
Tingginya risiko kesalahan prosedur
Optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan elektronik
Peningkatan pengawasan dan potensi temuan pemeriksaan
Keterbatasan pemahaman teknis aparatur PBJ
Tujuan
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap implementasi PBJ terbaru Tahun 2026
Memperkuat kemampuan teknis pelaku PBJ di lingkungan SKPD/OPD
Mengurangi risiko administrasi dan permasalahan hukum PBJ
Mendorong PBJ yang profesional, transparan, dan akuntabel
PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Panduan Teknis Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) Terbaru Tahun 2026”
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan dan Regulasi PBJ Pemerintah Terbaru Tahun 2026
Perencanaan Pengadaan dan Penyusunan RUP
Tugas dan Tanggung Jawab PA, KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, dan Pokja
Penyusunan Spesifikasi Teknis dan HPS
Pelaksanaan PBJ melalui e-Katalog dan e-Purchasing
Pengendalian Kontrak dan Manajemen Risiko PBJ
Pencegahan Permasalahan Hukum dan Temuan Pemeriksaan
Studi Kasus dan Best Practice PBJ Pemerintah Daerah
👥 Sasaran Peserta
PA/KPA
PPK
Pejabat Pengadaan
Pokja Pemilihan
PPTK
Aparatur SKPD/OPD terkait PBJ
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan teknis
Diskusi permasalahan nyata
Studi kasus PBJ
Tanya jawab dan rekomendasi teknis
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com