Meningkatkan Mutu Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Regulasi & Kualitas Layanan Publik
Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) merupakan salah satu bentuk layanan publik yang paling sering diakses masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Dukcapil dituntut untuk memberikan layanan yang cepat, akurat, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil telah menetapkan berbagai kebijakan standar layanan administrasi kependudukan, termasuk:
Standar Pelayanan Adminduk (KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Datang, dan lainnya)
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Dukcapil
Standar Waktu Layanan & Kepastian Kepemilikan Dokumen
Kebijakan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Implementasi layanan Adminduk berbasis digital dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan serta mendukung target nasional “Dukcapil Go Digital dan Layanan Adminduk Prima”, maka diperlukan bimbingan teknis (Bimtek) bagi seluruh aparatur Dukcapil, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan untuk memahami standar dan implementasi pelayanan Adminduk secara efektif dan profesional.
Tujuan Pelaksanaan Bimtek
Bimtek ini dirancang untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur tentang Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan sesuai peraturan terbaru.
Memperkuat kemampuan aparatur dalam menerapkan SOP Pelayanan Adminduk yang cepat, pasti, dan akuntabel.
Mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan layanan digital.
Membentuk budaya pelayanan publik yang responsif, ramah, dan berkualitas.
Meningkatkan kemampuan penyelesaian masalah (problem solving) dalam layanan Dukcapil.
Mendorong percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk seluruh masyarakat.
Materi Pokok Bimtek
Bimtek akan membahas materi komprehensif, antara lain:
1. Kebijakan Nasional Administrasi Kependudukan Terbaru
Regulasi Kemendagri
Standar pelayanan minimal
Prinsip Satu Data Kependudukan
2. Standar Pelayanan Adminduk Terintegrasi
KTP Elektronik
Kartu Keluarga
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Perubahan Data
Pindah Datang
Biodata Penduduk
Dan layanan terkait lainnya
3. SOP Pelayanan Dukcapil yang Wajib Diterapkan
Standar waktu layanan
Standar alur pelayanan
Standar dokumen persyaratan
Standar layanan gratis & bebas Pungli
4. Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
Pemanfaatan database
Alur kerja petugas SIAK
Integrasi data dengan OPD lain
5. Layanan Adminduk Berbasis Digital
Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Layanan online berbasis aplikasi
Strategi percepatan IKD di daerah
6. Budaya Pelayanan Publik Prima
Etika pelayanan
Komunikasi efektif
Penguatan kepuasan masyarakat
7. Penanganan Pengaduan dan Pengelolaan Antrian
Sistem antrean
Konsultasi cepat solusi masalah layanan
Penguatan SP4N-LAPOR
8. Simulasi & Studi Kasus Pelayanan Adminduk
Penyusunan SOP
Simulasi alur pelayanan
Penanganan kasus layanan yang kompleks
Sasaran Peserta
Bimtek ini dapat diikuti oleh:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Bagian Pemerintahan Setda
Kecamatan (operator dan frontliner)
Kelurahan dan Desa
Petugas pelayanan publik terkait Adminduk
Aparatur yang terlibat dalam layanan digital & SIAK
Metode Pelatihan
Penyampaian materi regulasi
Diskusi interaktif
Simulasi penerapan SOP pelayanan
Studi kasus layanan Adminduk
Workshop penyusunan SOP dan standar pelayanan
Latihan pelayanan responsif (role play)
Manfaat Kegiatan
Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta akan memperoleh:
Penguatan kapasitas aparatur dalam memberikan layanan Adminduk unggul
Pemahaman mendalam tentang regulasi & standar layanan terbaru
Kemampuan menyusun dan menerapkan SOP Pelayanan Dukcapil
Pengetahuan teknis penggunaan SIAK & layanan digital
Penguatan budaya pelayanan publik yang profesional
Peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan Dukcapil
Pelayanan Adminduk merupakan wajah utama kualitas kinerja pemerintah daerah. Melalui Bimtek Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan (Dukcapil) ini, diharapkan setiap aparatur mampu memberikan layanan terbaik, cepat, pasti, akurat, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
LINKPEMDA berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, modern, dan sesuai standar nasional.
Informasi & Pendaftaran Resmi
🌐 Website: www.linkpemda.com
📩 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)

Penguatan Mutu Puskesmas Melalui Audit Internal yang Akuntabel.
Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan primer di Indonesia wajib menjaga mutu pelayanan agar tetap profesional, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah strategis dalam menjaga mutu tersebut adalah melalui Audit Internal Mutu (AMI). Audit ini menjadi instrumen penting untuk menilai kesesuaian operasional Puskesmas dengan standar akreditasi yang berlaku, sekaligus sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
Standar akreditasi Puskesmas disusun dalam 9 Bab yang mencakup semua aspek pelayanan: dari penyelenggaraan layanan, manajemen, hingga keselamatan pasien.
Dengan memahami dan mengaudit berdasarkan 9 Bab, Puskesmas dapat secara sistematis mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta risiko dalam operasionalnya, dan menyusun rencana perbaikan yang efektif.
Dasar Hukum dan Regulasi
Standar Akreditasi Puskesmas mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 165 Tahun 2023.
Standar akreditasi lama (versi 9 Bab) mencakup 42 standar dengan ribuan elemen penilaian (EP) yang menjadi acuan dalam audit internal.
Akreditasi Puskesmas adalah komponen penting dalam strategi peningkatan mutu dan manajemen risiko di puskesmas.
Tujuan Bimtek
Meningkatkan pemahaman auditor internal di Puskesmas tentang 9 Bab standar akreditasi.
Melatih auditor internal dalam merancang dan menjalankan audit mutu secara sistematis dan objektif.
Membekali auditor dengan teknik identifikasi temuan, analisis risiko, dan rekomendasi tindakan perbaikan.
Membantu Puskesmas menyusun rencana tindakan perbaikan (Corrective Action Plan) berbasis hasil audit internal.
Mendorong budaya mutu berkelanjutan dan penerapan manajemen risiko di Puskesmas.
Materi Pelatihan
Pelatihan Bimtek ini dibagi menjadi modul-modul berikut:
Pengenalan Standar Akreditasi Puskesmas (9 Bab)
Struktur kesembilan bab dan elemen penilaian utama.
Contoh bagaimana masing-masing bab merefleksikan fungsi Puskesmas.
Audit Internal: Prinsip & Metode
Definisi audit internal mutu.
Siklus audit: perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut.
Teknik wawancara, sampling, dan verifikasi dokumen.
Bab per Bab: Panduan Audit
Bab I: Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP)
Bab II: Kepemimpinan & Manajemen Puskesmas (KMP)
Bab III: Mutu & Manajemen Risiko (PMP / PMMR)
Bab IV–VI: Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Sasaran Kinerja
Bab VII: Layanan Klinis Berorientasi Pasien (LKBP)
Bab VIII: Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK)
Bab IX: Peningkatan Mutu Klinis & Keselamatan Pasien (PMKP)
Analisis Temuan Audit & Pelaporan
Klasifikasi temuan: Minor, Mayor, Observasi
Cara menyusun laporan audit yang jelas, objektif, dan konstruktif.
Teknik presentasi hasil audit ke manajemen Puskesmas.
Manajemen Risiko dan Rencana Tindak Lanjut
Identifikasi risiko dari temuan audit.
Strategi mitigasi risiko: tindakan korektif & preventif.
Membuat Corrective Action Plan (CAP) dan menyusunnya ke dalam program perbaikan.
Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan
Bagaimana audit internal menjadi bagian dari siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act).
Strategi penguatan kepemimpinan dan komitmen manajemen Puskesmas.
Pelibatan staf untuk meningkatkan kesadaran mutu dan keselamatan pasien.
Studi Kasus & Simulasi Audit
Simulasi audit internal di Puskesmas (kasus nyata).
Diskusi temuan audit & rencana CAP berdasarkan studi kasus.
Role-play wawancara dengan petugas Puskesmas.
Metode Pelatihan
Presentasi interaktif dengan penjelasan materi teoritis.
Diskusi kelompok untuk menggali tantangan nyata di Puskesmas peserta.
Simulasi audit menggunakan instrumen audit internal berdasar 9 Bab.
Latihan menyusun CAP (Corrective Action Plan) berdasarkan temuan audit simulasi.
Evaluasi & refleksi: peserta menyusun rencana audit internal di Puskesmas masing-masing setelah pelatihan.
Sasaran Peserta
Auditor internal yang bekerja di Puskesmas (manajemen mutu, kepala puskesmas, petugas mutu)
Tim manajemen Puskesmas (kepala, wakil, manajer mutu)
Staf yang terlibat dalam pelaporan mutu, manajemen risiko, dan keselamatan pasien
Dinas Kesehatan daerah yang membina Puskesmas dan ingin memperkuat kapasitas audit internal mutu
Manfaat bagi Puskesmas & Dinas Kesehatan
Peningkatan mutu pelayanan: Audit internal berbasis standar akreditasi membantu mengidentifikasi celah mutu dan merancang perbaikan.
Efisiensi operasional: Dengan audit rutin, Puskesmas dapat memperbaiki proses yang tidak efisien atau berisiko tinggi.
Persiapan akreditasi eksternal: Audit internal yang baik akan memudahkan saat menghadapi survei akreditasi oleh lembaga eksternal.
Budaya mutu berkelanjutan: Melalui CAP dan manajemen risiko, Puskesmas dapat menciptakan siklus perbaikan terus-menerus.
Kepercayaan masyarakat: Puskesmas yang terakreditasi dan menerapkan sistem mutu yang baik akan meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat.
Di era kesehatan yang terus menuntut kualitas tinggi dan keselamatan pasien, Audit Internal Mutu (AMI) berbasis 9 Bab Akreditasi Puskesmas adalah alat strategis yang tak boleh diabaikan. Dengan mengikuti Bimtek ini, Puskesmas tidak hanya mempersiapkan diri untuk akreditasi eksternal, tetapi juga membangun pondasi manajemen mutu yang kuat untuk pelayanan jangka panjang.
Informasi & Pendaftaran Resmi
🌐 Website: www.linkpemda.com
📩 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)
Optimalisasi Kompetensi ASN Melalui Capacity Building yang Terukur dan Berkelanjutan
Untuk Seluruh SKPD Se-Indonesia
Penguatan kapasitas aparatur pemerintah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan reformasi birokrasi. Tuntutan digitalisasi, percepatan pelayanan publik, serta implementasi nilai BerAKHLAK menjadikan peningkatan kompetensi ASN dan P3K sebagai kebutuhan yang tidak dapat ditunda.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, LINKPEMDA menghadirkan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pemerintah Daerah (Capacity Building) yang dirancang secara komprehensif guna memperkuat kompetensi, perilaku kerja, serta kemampuan inovatif seluruh aparatur pemerintah daerah.
Pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam terkait konsep capacity building, strategi peningkatan kinerja sektor publik, manajemen talenta ASN, serta kemampuan menyusun rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan di perangkat daerah masing-masing. Peserta juga dibekali kemampuan membangun dinamika kelompok, kolaborasi kerja, serta pemahaman strategi inovasi daerah berbasis Revolusi Mental BerAKHLAK.
Program ini berlangsung selama 2 (dua) hari dengan total 20 JP, terdiri atas:
Dinamika Kelompok & Pembentukan Persepsi (3 JP): pengantar, tujuan pelatihan, dan penguatan motivasi belajar.
Konsep Capacity Building & Kinerja Sektor Publik (5 JP): landasan teoritis, kerangka kapasitas aparatur, dan peran strategis dalam reformasi birokrasi.
Strategi Pengembangan Kapasitas SDM Aparatur Daerah (5 JP): model pengembangan kapasitas, manajemen talenta, dan kebijakan berbasis kinerja.
Inovasi Daerah melalui Revolusi Mental BerAKHLAK (5 JP): penguatan integritas, profesionalitas, dan budaya kerja aparatur.
Pembulatan & Rencana Tindak Lanjut (2 JP): penyusunan rencana implementatif sesuai kebutuhan SKPD.
Pelatihan dapat diikuti oleh seluruh ASN, P3K, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf pelaksana dari SKPD se-Indonesia. Metode pelaksanaan fleksibel: tatap muka, in-house training, atau online/Zoom Meeting.
Biaya kontribusi: Rp 3.500.000 per peserta, termasuk modul, sertifikat resmi, serta fasilitas pelatihan (khusus pelaksanaan tatap muka: makan siang & coffee break).
Melalui program Capacity Building ini, LINKPEMDA berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan aparatur yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
🌐 Website: www.linkpemda.com
📩 Email: info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)

Bimtek BRIGE Pangan 2025: Peningkatan Kapasitas Aparatur Daerah dalam Pengelolaan Sistem Pangan
LINK PEMDA menyelenggarakan Bimtek BRIGE Pangan: Optimalisasi Tahun 2025 untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan pengelola BUMD pangan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan stok, distribusi, dan pelaporan pangan berbasis sistem BRIGE Pangan, sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis data dan koordinasi antarinstansi.
Materi & Metode Pelatihan
Materi yang diberikan meliputi:
Pengenalan BRIGE Pangan: konsep, tujuan, dan manfaat
Manajemen Inventaris Pangan: pencatatan, monitoring, pengendalian stok
Optimalisasi Distribusi Pangan: strategi efisiensi dan penyaluran tepat sasaran
Pelaporan & Analisis Data Pangan: dashboard, laporan, rekomendasi kebijakan
Studi Kasus & Simulasi: praktik langsung di lingkungan peserta
Metode: Presentasi interaktif, diskusi kelompok, simulasi sistem, dan tanya jawab.
Sasaran Peserta
Aparatur pemerintah daerah (Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian & Perdagangan)
Pengelola BUMD pangan
Petugas gudang/logistik pangan
Stakeholder terkait lainnya
Waktu, Tempat & Narasumber
Durasi: 2 hari
Waktu & Tempat: Fleksibel, sesuai permintaan peserta, offline (hotel/aula) atau online (Zoom/Hybrid)
Narasumber: Praktisi & Ahli Ketahanan Pangan Nasional, Pengelola BRIGE Pangan Berpengalaman, Akademisi terkait manajemen pangan
Biaya & Kontribusi Peserta
Rp 3.500.000 – 4.000.000 / peserta (tergantung paket fasilitas, materi cetak, sertifikat, konsumsi, dan akomodasi).
Hasil yang Diharapkan
Peserta mampu mengelola sistem BRIGE Pangan secara optimal
Terbentuk strategi distribusi pangan berbasis data
Tersedianya laporan rekomendasi peningkatan pengelolaan pangan di daerah
Sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi
Dasar Hukum & Regulasi
UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan
PP No. 17 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pangan Daerah
Peraturan Menteri Pertanian / Perdagangan terkait distribusi pangan
Instruksi Presiden tentang Ketahanan Pangan Nasional
Penawaran Resmi
Sehubungan dengan program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, LINK PEMDA menawarkan Bimtek BRIGE Pangan: Optimalisasi Tahun 2025.
Manfaat bagi peserta:
Mengelola sistem BRIGE Pangan secara optimal
Memantau stok dan distribusi pangan tepat sasaran
Mendapatkan sertifikat resmi
Kontak Pendaftaran:
WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Andi Hasan Lamba)
Website: www.linkpemda.com
Penutup
Demikian penyampaian Bimtek “BRIGE Pangan: Optimalisasi Tahun 2025”. Kegiatan ini diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan stakeholder terkait, sehingga pengelolaan pangan di daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berbasis data.
Partisipasi dan dukungan Bapak/Ibu/Saudara sangat kami harapkan agar tujuan peningkatan ketahanan pangan di tingkat daerah tercapai secara optimal.
Optimalisasi Kualitas Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Penguatan auditabilitas aset menjadi fokus utama pemerintah daerah menjelang penyusunan LKPD 2026. Tantangan seperti ketidaksinkronan data BMD, lemahnya dokumentasi, serta proses migrasi ke SIPD-RI mendorong perlunya model lompatan sistematis dalam penatausahaan aset.
Melalui pendekatan integrasi data SIPD-RI, Pemda dapat meningkatkan akurasi pencatatan, inventarisasi, rekonsiliasi, hingga pengamanan aset untuk mengurangi temuan BPK dan memperbaiki kualitas laporan keuangan.
LINKPEMDA sebagai lembaga di bawah pembinaan Kemendagri menghadirkan Program Bimtek Nasional dengan fokus pada percepatan penatausahaan BMD berbasis integrasi data modern.
BIMTEK NASIONAL
“Akselerasi Auditabilitas Aset & Penatausahaan BMD Berbasis Integrasi Data SIPD-RI”
Tujuan Singkat
Memperkuat tata kelola BMD sesuai regulasi terbaru.
Mengoptimalkan integrasi data aset di SIPD-RI.
Mengurangi risiko temuan BPK.
Memperbaiki kualitas LKPD.
Materi Inti
Kebijakan & Mekanisme Penatausahaan BMD
Integrasi Data BMD dalam SIPD-RI
Model Lompatan Sistematis (Systematic Leap) Pengelolaan Aset
Inventarisasi, Mutasi, Penilaian & Pengamanan Aset
Rekonsiliasi Aset–Keuangan & Penyusunan KIB
Mitigasi Risiko Temuan BPK
Praktik Penyusunan Dokumentasi dan Laporan Aset
Sasaran Peserta
BPKAD, Inspektorat, OPD teknis, pengurus barang, penyimpan barang, operator SIPD-RI, dan pengelola keuangan daerah.
Waktu & Skema
Offline: Jakarta / Bandung / Yogyakarta / Bali
Online (Zoom): Menyesuaikan instansi
Biaya Ringkas
Offline: Rp 5.000.000 / peserta
Online: Rp 4.000.000 / peserta
Termasuk modul, sertifikat nasional, materi narasumber, dan fasilitas pelatihan lengkap.
Informasi & Pendaftaran
LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Website: www.linkpemda.com
WA Admin: +62 813-8766-6605
Email: info@linkpemda.com