Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Artikel dan Berita

Bimtek Nasional Pemerintahan ASN/OPD 2025: Optimalisasi PAD, BLUD, TPP, dan Layanan Publik Digital

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional 2025 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah, manajemen BLUD RSUD, implementasi TPP ASN, dan layanan publik digital, sesuai regulasi terbaru.

Tujuan Bimtek

  1. Meningkatkan Kapasitas ASN/OPD dalam pengelolaan keuangan, pengadaan, manajemen ASN, dan pelayanan publik.

  2. Memastikan Implementasi Regulasi Nasional Terbaru seperti Perpres, Permendagri, dan SHSR 2025.

  3. Mendorong Transformasi Digital & Efisiensi Organisasi melalui e-government dan sistem informasi terpadu.

  4. Menyediakan Panduan Praktis dan Studi Kasus Nyata agar dapat diterapkan langsung di instansi.

Materi Bimtek Prioritas 2025

1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

  • Fokus pada perencanaan APBD, monitoring anggaran, dan strategi peningkatan PAD.

  • Dasar hukum: Permendagri dan PP terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah.

2. BLUD RSUD: Penyusunan RBA & Pemanfaatan E-Katalog

  • Fokus pada efisiensi manajemen rumah sakit daerah dan pengadaan barang/jasa berbasis e-katalog.

  • Dasar hukum: PP dan Permendagri terkait BLUD.

3. Implementasi TPP ASN

  • Fokus pada penetapan TPP, pemantauan kinerja, dan peningkatan produktivitas ASN.

  • Dasar hukum: Permendagri terbaru terkait TPP ASN.

 4. Layanan Publik Digital & Digitalisasi Desa

  • Fokus pada penerapan e-government, integrasi sistem informasi, dan percepatan layanan publik berbasis teknologi.

5. Standar Harga Satuan Regional (SHSR) 2025

  • Fokus pada perencanaan dan pengadaan barang/jasa sesuai standar harga nasional dan regional.

  • Dasar hukum: Perpres terbaru tentang SHSR.

6. Green Government & Net Zero Emission (NZE)

  • Fokus pada transformasi pemerintahan menuju ramah lingkungan dan berkelanjutan.

7. Tata Kelola Pemerintahan & Reformasi Birokrasi

  • Fokus pada penyusunan peta proses bisnis, akuntabilitas, dan peningkatan efisiensi organisasi.

8. Manajemen ASN & Kepemimpinan Pemerintahan

  • Materi: Latsar CPNS, PKA, PKB, dan Managing for Organizational Transformation (MOT).

  • Fokus pada pengembangan kompetensi kepemimpinan aparatur.

9. Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah

  • Fokus pada optimalisasi PAD melalui pengelolaan pajak dan retribusi, monitoring, dan analisis data.

10. Puskesmas & Layanan Kesehatan Primer

  • Fokus pada Rekam Medis Elektronik (RME), integrasi layanan primer, dan manajemen fasilitas kesehatan.

 Metode Pelatihan

  • Hybrid (Online & Offline): Memudahkan partisipasi ASN/OPD dari seluruh Indonesia.

  • Interaktif: Diskusi, studi kasus, simulasi, dan evaluasi praktik.

  • Materi Praktis: Modul lengkap, template dokumen, dan panduan siap pakai.

  • Sertifikasi Resmi: Setiap peserta mendapatkan sertifikat nasional yang diakui.

Sasaran Peserta

  • Seluruh ASN dan pejabat OPD di pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

  • Tenaga teknis yang menangani keuangan, pengadaan, manajemen ASN, layanan publik, dan reformasi birokrasi.

Keunggulan LINK PEMDA

  • Berbadan resmi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.

  • Instruktur profesional berpengalaman dan menguasai regulasi terbaru.

  • Modul selalu diperbarui mengikuti peraturan nasional 2025.

  • Pendampingan penerapan praktik di instansi peserta untuk hasil maksimal.

Cara Pendaftaran

Peserta dapat mendaftar melalui:

  • Website: www.linkpemda.com

  • WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Ferdi)

  • Email: info@linkpemda.com

Daftarkan OPD Anda sekarang dan tingkatkan kapasitas ASN melalui Bimtek Nasional LINK PEMDA 2025 untuk pemerintahan yang profesional, efisien, dan berbasis regulasi terbaru.

August 22, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

ASN Kini Bekerja Fleksibel: Panduan Lengkap PermenPAN RB No. 4 Tahun 2025

Perubahan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin nyata dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) No. 4 Tahun 2025 tentang Pengaturan Kerja Fleksibel bagi ASN.

Kebijakan ini menjadi langkah maju dalam transformasi birokrasi modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, tuntutan pelayanan publik, serta kebutuhan keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi ASN (work-life balance). Artikel ini menyajikan panduan lengkap mengenai latar belakang, bentuk kerja fleksibel, manfaat, hingga tantangan implementasinya.


Latar Belakang PermenPAN RB No. 4 Tahun 2025

  • Tuntutan Revolusi Digital: Layanan publik kini menuntut kecepatan, transparansi, dan keterjangkauan melalui teknologi informasi.

  • Reformasi Birokrasi 2020–2025: Pemerintah berkomitmen mewujudkan birokrasi kelas dunia, efisien, dan responsif.

  • Keseimbangan Kerja & Kehidupan: ASN perlu sistem kerja modern yang mendukung produktivitas tanpa mengorbankan kesehatan fisik dan mental.

  • Pandemi COVID-19 sebagai Pelajaran: Pengalaman kerja jarak jauh selama pandemi menunjukkan fleksibilitas dapat tetap menghasilkan kinerja optimal.


Bentuk Pengaturan Kerja Fleksibel

Berdasarkan PermenPAN RB No. 4 Tahun 2025, terdapat beberapa skema kerja fleksibel yang dapat diterapkan instansi pemerintah:

  1. Flexible Working Hours (Jam Kerja Fleksibel)

    • ASN dapat memilih jam mulai dan berakhirnya kerja, dengan tetap memenuhi jumlah jam kerja mingguan sesuai aturan.

  2. Work From Home (WFH) / Remote Working

    • ASN dapat bekerja dari rumah atau lokasi lain dengan dukungan perangkat teknologi digital.

  3. Hybrid Working

    • Kombinasi antara bekerja di kantor dan bekerja jarak jauh sesuai kebutuhan organisasi.

  4. Compressed Work Schedule

    • Pengaturan waktu kerja yang lebih padat pada hari tertentu sehingga ASN memiliki waktu libur tambahan.


Manfaat Kerja Fleksibel bagi ASN dan Instansi

  1. Meningkatkan Produktivitas
    Fleksibilitas waktu dan tempat membuat ASN lebih fokus pada hasil kerja (output-based).

  2. Work-Life Balance
    Memberikan kesempatan ASN menyeimbangkan pekerjaan dengan kehidupan keluarga dan sosial.

  3. Efisiensi Biaya
    Mengurangi biaya transportasi, pemakaian listrik, dan sarana perkantoran.

  4. Peningkatan Layanan Publik
    Sistem digital memungkinkan pelayanan tetap berjalan tanpa harus terbatas oleh ruang kantor.

  5. Daya Tarik ASN Muda
    Pola kerja modern membuat birokrasi lebih menarik bagi generasi milenial dan Gen Z yang adaptif dengan teknologi.


Tantangan Implementasi

Meski memiliki banyak manfaat, kebijakan ini juga menghadapi beberapa tantangan:

  • Kesiapan Infrastruktur Digital: Tidak semua instansi memiliki sistem IT yang kuat.

  • Pengawasan & Evaluasi Kinerja: Perlu indikator kinerja berbasis output agar ASN tetap terukur meskipun bekerja fleksibel.

  • Budaya Kerja: ASN harus beradaptasi dengan budaya kerja berbasis hasil, bukan sekadar kehadiran fisik.

  • Kesenjangan Kompetensi Digital: ASN senior perlu peningkatan kapasitas agar tidak tertinggal.


Strategi Sukses Implementasi

  1. Penyusunan SOP Kerja Fleksibel sesuai PermenPAN RB.

  2. Pelatihan Literasi Digital ASN secara berkala.

  3. Penguatan Sistem Informasi ASN agar data terintegrasi.

  4. Monitoring & Evaluasi Kinerja berbasis target yang jelas.

  5. Kebijakan Adaptif Tiap Instansi sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.


Dasar Hukum

  • PermenPAN RB No. 4 Tahun 2025 tentang Pengaturan Kerja Fleksibel bagi ASN.

  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

  • Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

  • Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja ASN.


Kesimpulan

Implementasi PermenPAN RB No. 4 Tahun 2025 adalah tonggak penting reformasi birokrasi modern. Kerja fleksibel bukan hanya memberikan kenyamanan bagi ASN, tetapi juga menjadi strategi meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik.

Dengan persiapan infrastruktur digital, perubahan budaya kerja, serta monitoring kinerja berbasis output, kebijakan ini akan menjadi game changer dalam mewujudkan ASN yang profesional, adaptif, dan berdaya saing global.

 

August 22, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Artikel dan Berita

ASN Wajib Tahu: 10 Kebijakan Inti Inpres 1/2025 untuk Efisiensi Anggaran dan Modernisasi Reformasi Birokrasi

Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan reformasi birokrasi melalui langkah nyata yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini secara khusus ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Inpres ini menjadi payung hukum dalam mempercepat efisiensi anggaran, modernisasi tata kelola birokrasi, serta peningkatan kinerja ASN agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk transformasi digital.


10 Kebijakan Inti Inpres 1 Tahun 2025

Berikut adalah poin-poin utama yang wajib dipahami oleh setiap ASN:

  1. Efisiensi dan Rasionalisasi Anggaran

    • Belanja negara difokuskan pada program prioritas dan penghematan biaya operasional.

  2. Percepatan Reformasi Birokrasi

    • Penyederhanaan prosedur pelayanan publik agar lebih cepat, murah, dan transparan.

  3. Digitalisasi Layanan Pemerintah

    • Pemanfaatan teknologi informasi, big data, dan integrasi layanan digital lintas instansi.

  4. Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

    • Optimalisasi penggunaan aplikasi keuangan (SIPD/SIKD) untuk mencegah kebocoran anggaran.

  5. Peningkatan Kinerja ASN Berbasis Output

    • ASN dinilai berdasarkan capaian kinerja, bukan sekadar proses administrasi.

  6. Penguatan Pengawasan Internal

    • Aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) diberdayakan untuk mengurangi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

  7. Pengelolaan SDM ASN yang Kompetitif

    • Rotasi, mutasi, dan promosi berbasis kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

  8. Peningkatan Kapasitas ASN dalam Inovasi Publik

    • Mendorong ASN lebih kreatif dan inovatif dalam memberi solusi terhadap kebutuhan masyarakat.

  9. Optimalisasi Kolaborasi Antar instansi

    • Sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemda untuk menghindari tumpang tindih program.

  10. Penguatan Prinsip Green Government

    • Penerapan kebijakan ramah lingkungan, efisiensi energi, dan pengurangan jejak karbon dalam aktivitas pemerintahan.


Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja ASN.

  • Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Percepatan Efisiensi Anggaran dan Reformasi Birokrasi.


Implikasi bagi ASN

Dengan diberlakukannya Inpres ini, ASN di seluruh Indonesia diharapkan:

  • Meningkatkan disiplin, kinerja, dan integritas.

  • Mendorong efisiensi kerja melalui penggunaan teknologi digital.

  • Menjadi motor penggerak reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.


Penutup

Inpres 1 Tahun 2025 bukan sekadar instruksi formal, tetapi panduan strategis bagi seluruh ASN dalam menghadapi era modernisasi birokrasi. Dengan memahami dan melaksanakan 10 kebijakan inti ini, diharapkan aparatur negara mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, efisien, dan sesuai dengan tuntutan masyarakat.

👉 LINKPEMDA siap mendampingi instansi pemerintah melalui program Bimtek & Diklat khusus ASN terkait implementasi Inpres 1/2025.

August 21, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Cara Input Data Keuangan Daerah di SIPD & SIKD 2025 (Lengkap + Praktis)

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Tahun 2025, Kementerian Dalam Negeri kembali menekankan penggunaan SIPD berbasis Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 sebagai acuan standar pengelolaan keuangan daerah.

Artikel ini membahas secara lengkap & praktis cara input data keuangan daerah di SIPD & SIKD, mulai dari pendapatan hingga belanja daerah, yang sangat bermanfaat bagi bendahara, PPK-SKPD, dan operator keuangan daerah.


🔹 Apa Itu SIPD & SIKD?

  • SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) → aplikasi resmi Kemendagri untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi, hingga pelaporan keuangan daerah.

  • SIKD (Sistem Informasi Keuangan Daerah) → basis data yang mengintegrasikan seluruh informasi keuangan daerah untuk kepentingan analisis, evaluasi, dan pengambilan keputusan pemerintah pusat maupun daerah.

Keduanya saling terhubung untuk menciptakan transparansi & akuntabilitas pengelolaan APBD.


🔹 Dasar Hukum

  1. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  2. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD.

  3. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Kebijakan terbaru Kemendagri terkait digitalisasi tata kelola pemerintahan tahun 2025.


🔹 Langkah Praktis Input Data Keuangan Daerah di SIPD & SIKD 2025

Berikut panduan ringkas yang bisa diikuti oleh bendahara/OPD:

  1. Login ke Aplikasi SIPD

    • Akses melalui portal resmi SIPD Kemendagri.

    • Gunakan username & password sesuai OPD masing-masing.

  2. Pilih Menu Penganggaran

    • Masuk ke sub-menu RKA SKPD atau RKA-PPKD.

    • Pastikan kode rekening sesuai dengan struktur Permendagri 77/2020.

  3. Input Pendapatan Daerah

    • Masukkan jenis pendapatan: PAD, Dana Transfer, atau Lain-lain Pendapatan Daerah.

    • Cek konsistensi dengan target yang ada di RKPD & KUA-PPAS.

  4. Input Belanja Daerah

    • Pilih kegiatan/program sesuai urusan pemerintahan.

    • Masukkan detail belanja pegawai, barang/jasa, modal, hibah, dan bantuan sosial.

  5. Verifikasi & Validasi

    • Gunakan fitur cek konsistensi pada aplikasi.

    • Pastikan tidak ada kesalahan kode rekening & total anggaran.

  6. Sinkronisasi dengan SIKD

    • Data yang sudah divalidasi otomatis terhubung ke database SIKD.

    • Hal ini memastikan konsistensi antara daerah dan pusat.


🔹 Tips Sukses Input Data SIPD & SIKD

  • Pastikan data pendukung lengkap (DPA, KUA-PPAS, RKA SKPD).

  • Gunakan browser yang kompatibel (Google Chrome terbaru).

  • Rutin lakukan backup & cetak dokumen.

  • Ikuti Bimtek resmi agar update dengan fitur terbaru SIPD.

 

🔹 Penutup

Dengan memahami cara input data keuangan daerah di SIPD & SIKD 2025, bendahara dan operator keuangan daerah dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan sesuai regulasi terbaru.

Untuk memperdalam pemahaman, LINK PEMDA menyelenggarakan Bimtek SIPD & SIKD 2025 yang membahas secara detail teknis penginputan data, pemecahan masalah, dan update regulasi terkini.

August 21, 2025 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

Bimtek Nasional 2025/2026: Transformasi Digital, Keuangan Daerah, Smart Governance, dan Green Government

Pelatihan Bimtek Nasional 2025/2026 untuk OPD, ASN, dan BLUD. Fokus pada digitalisasi pemerintah, keuangan daerah, smart governance, AI, big data, e-procurement, green government, dan inovasi pelayanan publik.


Transformasi tata kelola pemerintahan daerah di era digital menuntut aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi. Mulai dari pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), Big Data, Cloud Computing, hingga penerapan Smart Governance dan Green Government, semua menjadi kunci dalam meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi birokrasi.

Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional 2025/2026, LinkPemda menghadirkan berbagai materi strategis yang relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah, mencakup bidang digitalisasi layanan publik, keuangan dan pengadaan, lingkungan berkelanjutan, manajemen ASN, hingga inovasi smart city.


Ruang Lingkup Materi Pelatihan

1. Digitalisasi & AI Pemerintahan

  • Pemanfaatan AI untuk analisis kinerja OPD dan perencanaan strategis.

  • Digitalisasi layanan publik berbasis Big Data & Cloud.

  • RPA (Robotic Process Automation) untuk otomatisasi administrasi.

  • Keamanan siber dan proteksi data publik.

  • Pemanfaatan GIS untuk perencanaan tata ruang.

  • Integrasi SIKD/SIPD dengan dashboard analitik keuangan.

  • Digital Twin untuk simulasi layanan publik.

  • Smart Dashboard monitoring kinerja dan keuangan OPD.

  • Pemanfaatan Blockchain untuk transparansi keuangan & pengadaan.

Kata kunci SEO: Bimtek Digitalisasi Pemerintah, AI OPD, Big Data Pemda, RPA ASN, Keamanan Siber Pemerintah, Blockchain Pemerintah, Dashboard Keuangan OPD.


2. Keuangan Daerah & Pengadaan Barang/Jasa

  • Optimalisasi PAD dengan data analytics dan sistem pajak modern.

  • E-Katalog & E-Procurement terintegrasi untuk OPD/BLUD.

  • Analisis risiko keuangan dan pengelolaan APBD 2025.

  • Pengelolaan keuangan BLUD RSUD.

  • Audit digital dan pengawasan keuangan berbasis IT.

  • Manajemen investasi daerah untuk peningkatan PAD.

  • Pengelolaan hibah & dana desa elektronik.

  • Dashboard dinamis untuk pelaporan keuangan OPD.

  • Tata kelola keuangan daerah dengan AI & Big Data.

  • Manajemen risiko pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kata kunci SEO: Bimtek PAD, E-Procurement OPD, Keuangan BLUD, Audit Digital Pemda, Investasi Daerah, Dana Desa Digital, APBD 2025.


3. Lingkungan & Green Government

  • Integrasi Net Zero Emission (NZE) di OPD & BLUD.

  • Audit lingkungan & green procurement.

  • Strategi efisiensi energi dan pengelolaan sampah OPD.

  • Teknologi ramah lingkungan untuk infrastruktur publik.

  • Penilaian dampak lingkungan digital untuk perencanaan.

Kata kunci SEO: Green Government, NZE Pemda, Efisiensi Energi ASN, Audit Lingkungan Pemda, Infrastruktur Hijau.


4. Manajemen ASN & Smart Governance

  • Transformasi organisasi OPD menuju Smart Governance 2025.

  • Kapasitas ASN di era hybrid & remote working.

  • Leadership digital untuk pejabat pengawas & Kepala OPD.

  • Manajemen kinerja ASN berbasis data & AI.

  • Optimalisasi tim lintas OPD untuk proyek strategis.

Kata kunci SEO: Bimtek ASN, Smart Governance, Leadership Digital ASN, Kinerja ASN AI.


5. Inovasi & Smart City

  • Smart City & IoT untuk layanan publik daerah.

  • Kolaborasi publik-swasta (PPP) dalam pembangunan daerah.

  • Inovasi pelayanan publik berbasis digital.

  • Sistem monitoring & evaluasi proyek OPD berbasis Cloud.

Kata kunci SEO: Smart City Pemda, IoT Pemerintah, PPP Pemda, Inovasi Layanan Publik, Cloud Monitoring OPD.


Tujuan Pelatihan

  1. Meningkatkan kapasitas ASN dan OPD dalam memanfaatkan teknologi digital.

  2. Memperkuat tata kelola keuangan daerah berbasis transparansi & akuntabilitas.

  3. Mendukung penerapan smart governance dan layanan publik berbasis data.

  4. Mewujudkan pemerintahan daerah hijau yang berorientasi pada keberlanjutan.

  5. Mendorong inovasi pelayanan publik untuk kepuasan masyarakat.


Kesimpulan

Melalui Bimtek Nasional 2025/2026, pemerintah daerah mendapatkan bekal komprehensif dalam menghadapi era digital, keuangan modern, dan pembangunan berkelanjutan. Dengan materi pelatihan yang mencakup AI, Big Data, Blockchain, Green Government, Smart City, hingga Smart Governance, diharapkan aparatur pemerintah mampu mengoptimalkan kinerja, meningkatkan PAD, memperkuat transparansi, serta menghadirkan layanan publik yang inovatif, efisien, dan berorientasi pada masyarakat.

August 21, 2025 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA