Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Pelatihan dan Pengembangan

PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN MANAJEMEN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

Membangun Perpustakaan Sekolah yang Modern, Profesional, Literat, dan Mendukung Pembelajaran

Perpustakaan sekolah memiliki peranan penting dalam mendukung proses pendidikan dan pembelajaran. Perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai pusat sumber belajar, literasi, informasi, dan pengembangan pengetahuan peserta didik.

Perubahan teknologi dan perkembangan kebutuhan pembelajaran menuntut perpustakaan sekolah untuk bertransformasi menjadi lebih modern, tertata, mudah diakses, dan mampu memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan guru.

Program Pelatihan dan Pengembangan Manajemen Perpustakaan Sekolah dirancang untuk meningkatkan kemampuan pengelola perpustakaan dalam mengelola koleksi, pelayanan, administrasi, teknologi, literasi, serta pengembangan perpustakaan sekolah.


TUJUAN PELATIHAN

  1. Memahami konsep dasar manajemen perpustakaan sekolah.

  2. Memahami fungsi dan peran perpustakaan dalam pendidikan.

  3. Meningkatkan kemampuan pengelolaan koleksi.

  4. Memahami sistem klasifikasi dan katalogisasi.

  5. Meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan.

  6. Memahami administrasi perpustakaan.

  7. Memahami pengelolaan perpustakaan berbasis teknologi.

  8. Meningkatkan kemampuan pengembangan program literasi.

  9. Memahami promosi dan layanan perpustakaan.

  10. Mampu menyusun program kerja perpustakaan.

  11. Mampu melakukan evaluasi layanan.

  12. Mampu menyusun rencana pengembangan perpustakaan sekolah.


MANFAAT PELATIHAN

  • Meningkatkan kompetensi pengelola perpustakaan.

  • Meningkatkan kualitas pelayanan.

  • Meningkatkan tertib administrasi.

  • Meningkatkan kualitas pengelolaan koleksi.

  • Mendukung budaya membaca.

  • Meningkatkan literasi peserta didik.

  • Mendukung proses pembelajaran.

  • Mendorong transformasi perpustakaan berbasis teknologi.

  • Meningkatkan pemanfaatan perpustakaan.

  • Membangun perpustakaan sekolah yang lebih profesional.


MATERI PELATIHAN

1. Konsep Dasar Manajemen Perpustakaan Sekolah

  • Pengertian perpustakaan sekolah.

  • Fungsi perpustakaan.

  • Peran perpustakaan dalam pembelajaran.

  • Organisasi perpustakaan.

2. Perencanaan Perpustakaan

  • Penyusunan visi dan misi.

  • Penyusunan program kerja.

  • Perencanaan koleksi.

  • Perencanaan layanan.

3. Pengelolaan Koleksi

  • Pengadaan koleksi.

  • Inventarisasi.

  • Seleksi bahan pustaka.

  • Pemeliharaan koleksi.

  • Penyiangan koleksi.

4. Klasifikasi dan Katalogisasi

  • Pengantar klasifikasi.

  • Penomoran koleksi.

  • Katalogisasi.

  • Label dan administrasi koleksi.

5. Pelayanan Perpustakaan

  • Layanan sirkulasi.

  • Layanan referensi.

  • Layanan informasi.

  • Pelayanan pengguna.

  • Etika pelayanan.

6. Administrasi Perpustakaan

  • Administrasi anggota.

  • Administrasi koleksi.

  • Pencatatan peminjaman.

  • Pelaporan.

  • Statistik perpustakaan.

7. Perpustakaan Berbasis Teknologi

  • Digitalisasi layanan.

  • Pengelolaan data.

  • Katalog digital.

  • Sistem informasi perpustakaan.

  • Pemanfaatan teknologi.

8. Program Literasi Sekolah

  • Budaya membaca.

  • Gerakan literasi.

  • Program membaca.

  • Literasi informasi.

  • Kolaborasi dengan guru.

9. Promosi Perpustakaan

  • Strategi promosi.

  • Media sosial.

  • Program kegiatan perpustakaan.

  • Meningkatkan minat kunjungan.

10. Evaluasi dan Pengembangan

  • Indikator layanan.

  • Evaluasi koleksi.

  • Evaluasi pemanfaatan.

  • Pengukuran kepuasan pengguna.

11. Workshop Program Kerja Perpustakaan

Peserta menyusun program kerja perpustakaan sekolah.


SASARAN PESERTA

  • Kepala sekolah.

  • Wakil kepala sekolah.

  • Pengelola perpustakaan.

  • Pustakawan.

  • Guru.

  • Tenaga kependidikan.

  • Pengelola literasi sekolah.

  • Pengelola pusat sumber belajar.

  • Yayasan pendidikan.

  • Pengelola lembaga pendidikan.


METODE PELATIHAN

  • Pemaparan materi.

  • Diskusi.

  • Tanya jawab.

  • Studi kasus.

  • Simulasi.

  • Workshop.

  • Praktik pengelolaan koleksi.

  • Problem solving.

  • Penyusunan program kerja.


JADWAL PELATIHAN 2 HARI

HARI PERTAMA

08.00–08.30 Registrasi Peserta
08.30–09.00 Pembukaan dan Pengarahan
09.00–10.30 Konsep dan Manajemen Perpustakaan Sekolah
10.30–10.45 Coffee Break
10.45–12.00 Perencanaan dan Pengelolaan Koleksi
12.00–13.00 Istirahat
13.00–14.30 Klasifikasi dan Katalogisasi
14.30–14.45 Coffee Break
14.45–16.30 Administrasi dan Pelayanan Perpustakaan

HARI KEDUA

08.30–10.00 Perpustakaan Berbasis Teknologi
10.00–10.15 Coffee Break
10.15–12.00 Program Literasi dan Pengembangan Minat Baca
12.00–13.00 Istirahat
13.00–14.30 Promosi dan Evaluasi Perpustakaan
14.30–14.45 Coffee Break
14.45–16.00 Workshop Penyusunan Program Kerja Perpustakaan
16.00–16.30 Evaluasi, Penutupan dan Sertifikat


OUTPUT PELATIHAN

Peserta diharapkan mampu menyusun:

  • Program kerja perpustakaan.

  • Rencana pengelolaan koleksi.

  • Sistem pelayanan perpustakaan.

  • Administrasi perpustakaan.

  • Program literasi sekolah.

  • Program promosi perpustakaan.

  • Rencana pengembangan perpustakaan berbasis teknologi.

BIAYA KEGIATAN

Single Room: Rp5.500.000,-/Peserta
Twin Sharing: Rp5.000.000,-/Peserta
Non Menginap: Rp4.000.000,-/Peserta
Online/Zoom: Rp3.000.000,-/Peserta

Fasilitas disesuaikan dengan paket kegiatan.

JADWAL DIKLAT LINKPEMDA

👉 http://linkpemda.com/jadwal

MATERI BIMTEK DAN DIKLAT

👉 http://linkpemda.com/materi

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

📱 WhatsApp: 0813-8766-6605

Melayani Public Training, Customized Training, In House Training, Workshop, Pelatihan Online, Offline, Hybrid Training, dan Pendampingan Teknis.

August 13, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN MANAJEMEN PATIENT SAFETY: KONSEP, IMPLEMENTASI, DAN PRAKTIK KEPERAWATAN

Membangun Budaya Keselamatan Pasien, Meningkatkan Mutu Pelayanan, dan Mengurangi Risiko dalam Praktik Keperawatan

Keselamatan pasien merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan perlu membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya risiko, kesalahan, kejadian tidak diharapkan, serta berbagai kondisi yang dapat merugikan pasien.

Patient Safety tidak hanya menjadi tanggung jawab manajemen rumah sakit, tetapi juga menjadi bagian penting dari tugas tenaga kesehatan, termasuk perawat yang berinteraksi langsung dengan pasien.

Perubahan kebutuhan pelayanan kesehatan, meningkatnya kompleksitas kasus, penggunaan teknologi medis, tuntutan mutu pelayanan, serta kebutuhan dokumentasi yang semakin baik menuntut tenaga keperawatan memahami prinsip keselamatan pasien secara sistematis.

Melalui program Pelatihan dan Pengembangan Manajemen Patient Safety: Konsep, Implementasi, dan Praktik Keperawatan, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai konsep keselamatan pasien, identifikasi risiko, pencegahan insiden, pelaporan insiden, komunikasi efektif, keselamatan obat, pencegahan infeksi, keselamatan tindakan keperawatan, hingga penerapan budaya keselamatan pasien dalam pelayanan.


TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep Patient Safety.

  2. Memahami pentingnya keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan.

  3. Memahami faktor risiko yang dapat menyebabkan insiden keselamatan pasien.

  4. Mampu melakukan identifikasi risiko dalam praktik keperawatan.

  5. Memahami prinsip pencegahan kejadian tidak diharapkan.

  6. Memahami sistem pelaporan insiden keselamatan pasien.

  7. Meningkatkan kemampuan komunikasi efektif dalam pelayanan.

  8. Memahami prinsip keselamatan pemberian obat.

  9. Memahami pencegahan kesalahan dalam tindakan keperawatan.

  10. Memahami pentingnya dokumentasi keperawatan.

  11. Memahami pencegahan dan pengendalian infeksi.

  12. Memahami konsep budaya keselamatan pasien.

  13. Meningkatkan kemampuan melakukan analisis risiko.

  14. Memahami pentingnya evaluasi dan perbaikan mutu pelayanan.

  15. Mampu menyusun rencana tindak lanjut peningkatan keselamatan pasien.


MANFAAT PELATIHAN

Peserta diharapkan memperoleh manfaat:

  • Meningkatkan pemahaman tentang Patient Safety.

  • Meningkatkan kesadaran terhadap risiko pelayanan.

  • Meningkatkan kemampuan identifikasi risiko.

  • Mengurangi potensi kesalahan dalam pelayanan keperawatan.

  • Meningkatkan kualitas komunikasi antarpetugas.

  • Meningkatkan keselamatan dalam pemberian obat.

  • Meningkatkan kualitas dokumentasi keperawatan.

  • Mendukung budaya keselamatan pasien.

  • Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

  • Meningkatkan kemampuan pelaporan insiden.

  • Mendukung penerapan manajemen risiko.

  • Meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan.


MATERI PELATIHAN

1. Konsep Dasar Patient Safety

  • Pengertian Patient Safety.

  • Tujuan keselamatan pasien.

  • Prinsip dasar keselamatan pasien.

  • Risiko dalam pelayanan kesehatan.

  • Peran tenaga kesehatan dalam Patient Safety.

2. Budaya Keselamatan Pasien

  • Konsep safety culture.

  • Membangun budaya keselamatan.

  • Peran pimpinan dan tenaga kesehatan.

  • Komunikasi budaya keselamatan.

  • Continuous improvement.

3. Identifikasi Risiko Pelayanan

  • Identifikasi bahaya.

  • Pemetaan risiko.

  • Analisis risiko.

  • Prioritas risiko.

  • Strategi mitigasi risiko.

4. Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien

  • Jenis insiden.

  • Prinsip pelaporan.

  • Alur pelaporan.

  • Dokumentasi insiden.

  • Pembelajaran dari insiden.

5. Komunikasi Efektif

  • Komunikasi antar tenaga kesehatan.

  • Komunikasi dengan pasien dan keluarga.

  • Serah terima pasien.

  • Pencegahan miskomunikasi.

  • Dokumentasi komunikasi.

6. Keselamatan Pemberian Obat

  • Prinsip medication safety.

  • Identifikasi pasien.

  • Verifikasi obat.

  • Pencegahan medication error.

  • Dokumentasi pemberian obat.

7. Keselamatan Praktik Keperawatan

  • Identifikasi pasien.

  • Pencegahan kesalahan tindakan.

  • Pengkajian pasien.

  • Pelaksanaan intervensi.

  • Evaluasi tindakan keperawatan.

8. Pencegahan Infeksi

  • Prinsip pencegahan infeksi.

  • Kebersihan tangan.

  • Penggunaan alat pelindung.

  • Pencegahan infeksi terkait pelayanan.

  • Keselamatan tenaga kesehatan.

9. Dokumentasi Keperawatan

  • Prinsip dokumentasi.

  • Kelengkapan dokumentasi.

  • Akurasi informasi.

  • Kesinambungan pelayanan.

  • Dokumentasi sebagai bagian dari keselamatan pasien.

10. Analisis Insiden

  • Identifikasi penyebab.

  • Analisis faktor manusia.

  • Analisis faktor sistem.

  • Root Cause Analysis.

  • Penyusunan rekomendasi perbaikan.

11. Manajemen Risiko

  • Konsep manajemen risiko.

  • Identifikasi risiko.

  • Penilaian risiko.

  • Mitigasi risiko.

  • Monitoring risiko.

12. Quality Improvement

  • Konsep peningkatan mutu.

  • Indikator mutu.

  • Monitoring pelayanan.

  • Evaluasi hasil.

  • Perbaikan berkelanjutan.

13. Studi Kasus Patient Safety

  • Analisis kasus.

  • Identifikasi masalah.

  • Identifikasi penyebab.

  • Penyusunan solusi.

  • Rencana tindak lanjut.

14. Workshop Patient Safety Action Plan

Peserta menyusun rencana tindak lanjut peningkatan keselamatan pasien sesuai permasalahan pelayanan.


SASARAN PESERTA

Program ini diperuntukkan bagi:

  • Perawat.

  • Kepala ruangan.

  • Kepala bidang keperawatan.

  • Manajer keperawatan.

  • Tenaga kesehatan.

  • Pengelola mutu rumah sakit.

  • Tim keselamatan pasien.

  • Tim manajemen risiko.

  • Komite keperawatan.

  • Pengelola fasilitas pelayanan kesehatan.

  • Rumah sakit.

  • Klinik.

  • Puskesmas.

  • Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.


METODE PELATIHAN

Pelatihan menggunakan pendekatan interaktif dan aplikatif melalui:

  • Pemaparan materi.

  • Diskusi.

  • Tanya jawab.

  • Studi kasus.

  • Simulasi.

  • Sharing pengalaman.

  • Workshop.

  • Problem solving.

  • Analisis insiden.

  • Coaching Clinic.

  • Penyusunan Patient Safety Action Plan.


JADWAL PELATIHAN 2 HARI

HARI PERTAMA

08.00–08.30
Registrasi Peserta

08.30–09.00
Pembukaan dan Pengarahan

09.00–10.30
Konsep Dasar dan Budaya Keselamatan Pasien

10.30–10.45
Coffee Break

10.45–12.00
Identifikasi Risiko dan Manajemen Risiko Pelayanan

12.00–13.00
Istirahat

13.00–14.30
Pelaporan Insiden dan Analisis Keselamatan Pasien

14.30–14.45
Coffee Break

14.45–16.30
Komunikasi Efektif, Keselamatan Obat dan Praktik Keperawatan

HARI KEDUA

08.30–10.00
Pencegahan Infeksi dan Keselamatan Praktik Keperawatan

10.00–10.15
Coffee Break

10.15–12.00
Dokumentasi Keperawatan dan Quality Improvement

12.00–13.00
Istirahat

13.00–14.30
Analisis Kasus dan Root Cause Analysis

14.30–14.45
Coffee Break

14.45–16.00
Workshop Penyusunan Patient Safety Action Plan

16.00–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Penyerahan Sertifikat


OUTPUT PELATIHAN

Peserta diharapkan mampu:

  • Mengidentifikasi risiko keselamatan pasien.

  • Menganalisis potensi insiden.

  • Memahami sistem pelaporan insiden.

  • Menerapkan komunikasi efektif.

  • Meningkatkan keselamatan pemberian obat.

  • Meningkatkan kualitas dokumentasi.

  • Melakukan analisis kasus.

  • Menyusun strategi mitigasi risiko.

  • Menyusun Patient Safety Action Plan.


BIAYA KEGIATAN, FASILITAS PESERTA, DAN INFORMASI PENDAFTARAN

LINKPEMDA menyediakan beberapa pilihan paket pelaksanaan Pelatihan/Diklat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, jumlah peserta, lokasi, durasi, materi, serta konsep pelaksanaan kegiatan.

Paket Menginap Single Room

Rp5.500.000,-/Peserta

Paket Menginap Twin Sharing

Rp5.000.000,-/Peserta

Paket Non Menginap

Rp4.000.000,-/Peserta

Paket Zoom Meeting / Online

Rp3.000.000,-/Peserta

Fasilitas dapat meliputi:

  • Sertifikat.

  • Modul pelatihan.

  • Softcopy materi.

  • Seminar kit.

  • Akomodasi sesuai paket.

  • Konsumsi.

  • Coffee break.

  • Dokumentasi.

  • Studi kasus.

  • Workshop.

  • Coaching Clinic.

  • Konsultasi pascapelatihan.

Besaran biaya dapat disesuaikan dengan lokasi, jumlah peserta, durasi, kebutuhan organisasi, narasumber, dan konsep kegiatan.


JADWAL DIKLAT LINKPEMDA

Informasi jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis, Diklat, Workshop, dan Pelatihan LINKPEMDA dapat dilihat melalui:

👉 http://linkpemda.com/jadwal

MATERI BIMTEK DAN DIKLAT

Informasi berbagai materi Bimbingan Teknis, Diklat, Workshop, Pelatihan, dan program pengembangan kompetensi lainnya:

👉 http://linkpemda.com/materi

INFORMASI DAN PENDAFTARAN

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

📱 WhatsApp: 0813-8766-6605

LINKPEMDA melayani Public Training, Customized Training, In House Training, Workshop, Coaching Clinic, Pelatihan Online, Offline, Hybrid Training, dan Pendampingan Teknis.

August 13, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERANAN MANAJEMEN SDM DALAM ORGANISASI

Membangun SDM Kompeten, Produktif, Profesional, Adaptif, dan Berorientasi pada Kinerja Organisasi

Sumber daya manusia merupakan salah satu faktor paling penting dalam menentukan keberhasilan suatu organisasi. Organisasi tidak hanya membutuhkan jumlah pegawai yang memadai, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, motivasi, kemampuan beradaptasi, serta kesiapan menghadapi perubahan lingkungan organisasi.

Perkembangan teknologi, perubahan pola kerja, tuntutan peningkatan produktivitas, transformasi digital, perubahan kebutuhan masyarakat dan pelanggan, serta semakin kompleksnya tantangan organisasi menuntut adanya pengelolaan sumber daya manusia yang lebih sistematis dan strategis.

Dalam kondisi tersebut, Manajemen Sumber Daya Manusia tidak lagi hanya berfungsi sebagai pengelola administrasi kepegawaian. Manajemen SDM memiliki peranan strategis dalam memastikan organisasi mampu memperoleh, mengembangkan, mempertahankan, dan mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimilikinya.

Salah satu bagian penting dalam Manajemen SDM adalah pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.

Pelatihan diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan pegawai dalam melaksanakan pekerjaan saat ini. Sementara itu, pengembangan SDM memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk pengembangan karier, kepemimpinan, kompetensi, potensi, dan kesiapan pegawai menghadapi tanggung jawab serta tantangan di masa depan.

Program pelatihan yang baik tidak cukup hanya dilaksanakan berdasarkan kebutuhan sesaat. Organisasi perlu terlebih dahulu mengidentifikasi kesenjangan kompetensi, menganalisis kebutuhan pelatihan, menentukan tujuan pembelajaran, memilih metode yang sesuai, melaksanakan pelatihan, serta melakukan evaluasi untuk mengetahui efektivitas program.

Dengan demikian, pelatihan dan pengembangan SDM harus menjadi bagian yang terintegrasi dengan strategi organisasi dan sistem manajemen kinerja.

Melalui program Pelatihan dan Pengembangan SDM: Peranan Manajemen SDM dalam Organisasi, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai bagaimana Manajemen SDM berperan dalam membangun kualitas manusia organisasi, mulai dari perencanaan SDM, identifikasi kebutuhan kompetensi, Training Needs Analysis, penyusunan program pelatihan, pengembangan karier, manajemen kinerja, coaching, mentoring, talent management, hingga evaluasi efektivitas pelatihan.


TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep Manajemen Sumber Daya Manusia.

  2. Memahami peranan strategis SDM dalam pencapaian tujuan organisasi.

  3. Memahami hubungan antara strategi organisasi dengan strategi pengembangan SDM.

  4. Meningkatkan pemahaman mengenai konsep pelatihan dan pengembangan SDM.

  5. Mampu mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai.

  6. Memahami konsep Training Needs Analysis (TNA).

  7. Mampu menentukan prioritas kebutuhan pelatihan berdasarkan kesenjangan kompetensi.

  8. Memahami berbagai metode pelatihan dan pembelajaran bagi pegawai.

  9. Memahami konsep coaching, mentoring, dan knowledge sharing.

  10. Meningkatkan kemampuan dalam merancang program pengembangan kompetensi.

  11. Memahami hubungan pelatihan dengan manajemen kinerja.

  12. Memahami pengembangan karier dan manajemen talenta.

  13. Memahami strategi meningkatkan motivasi dan keterlibatan pegawai.

  14. Memahami metode evaluasi efektivitas pelatihan.

  15. Mampu menyusun rencana tindak lanjut pengembangan SDM di organisasi.


MANFAAT PELATIHAN

Pelaksanaan pelatihan diharapkan memberikan manfaat bagi peserta dan organisasi, antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman mengenai Manajemen SDM.

  • Meningkatkan kemampuan mengidentifikasi kebutuhan kompetensi.

  • Meningkatkan kualitas perencanaan pelatihan.

  • Mengurangi kesenjangan kompetensi pegawai.

  • Meningkatkan efektivitas program pengembangan SDM.

  • Meningkatkan kualitas kinerja pegawai.

  • Mendorong pengembangan karier.

  • Meningkatkan motivasi dan employee engagement.

  • Membangun budaya belajar dalam organisasi.

  • Meningkatkan kesiapan pegawai menghadapi perubahan.

  • Mendukung pengembangan calon pemimpin organisasi.

  • Membantu organisasi membangun SDM yang kompeten dan berkelanjutan.


PERANAN MANAJEMEN SDM DALAM ORGANISASI

Manajemen SDM memiliki peranan penting dalam memastikan manusia yang berada di dalam organisasi mampu memberikan kontribusi optimal.

1. Perencanaan SDM

Manajemen SDM membantu organisasi menentukan kebutuhan jumlah, kualitas, kompetensi, dan struktur sumber daya manusia sesuai dengan tujuan organisasi.

2. Pengembangan Kompetensi

Manajemen SDM memastikan pegawai memiliki kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi melalui berbagai program pengembangan.

3. Manajemen Kinerja

Pengembangan SDM harus dikaitkan dengan kinerja. Pegawai perlu mengetahui target, indikator, standar kinerja, serta kompetensi yang diperlukan untuk mencapai hasil kerja.

4. Pengembangan Karier

Manajemen SDM membantu menyediakan jalur pengembangan karier agar pegawai memiliki arah pertumbuhan profesional yang jelas.

5. Manajemen Talenta

Organisasi perlu mengidentifikasi pegawai yang memiliki potensi dan kompetensi tinggi untuk dikembangkan menjadi talenta strategis dan calon pemimpin.

6. Pengembangan Kepemimpinan

Manajemen SDM berperan menyiapkan pemimpin masa kini dan masa depan melalui leadership development, coaching, mentoring, dan succession planning.

7. Membangun Budaya Organisasi

Pelatihan dan pengembangan juga berperan membangun budaya kerja yang mendukung pembelajaran, inovasi, kolaborasi, profesionalisme, integritas, dan produktivitas.

8. Mendukung Perubahan Organisasi

SDM harus dipersiapkan agar mampu beradaptasi terhadap perubahan teknologi, struktur organisasi, kebijakan, proses kerja, dan lingkungan strategis.


KONSEP PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN SDM

Pelatihan dan pengembangan memiliki tujuan yang saling berkaitan tetapi memiliki fokus yang berbeda.

Pelatihan lebih diarahkan untuk meningkatkan kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan saat ini.

Sedangkan pengembangan SDM diarahkan pada peningkatan kemampuan dan potensi pegawai untuk kebutuhan jangka panjang, termasuk pengembangan karier, kepemimpinan, dan kesiapan menghadapi tanggung jawab yang lebih besar.

Dengan demikian, organisasi perlu membangun sistem pengembangan SDM yang tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi mencakup seluruh proses pembelajaran dan pengembangan pegawai.


TRAINING NEEDS ANALYSIS (TNA)

Salah satu tahapan penting dalam pengembangan SDM adalah mengidentifikasi kebutuhan pelatihan secara tepat.

Training Needs Analysis (TNA) digunakan untuk mengetahui:

  • Kompetensi yang dibutuhkan.

  • Kompetensi yang telah dimiliki.

  • Kesenjangan kompetensi.

  • Penyebab kesenjangan kinerja.

  • Pegawai yang membutuhkan pengembangan.

  • Jenis pelatihan yang diperlukan.

  • Prioritas kebutuhan pelatihan.

  • Hasil yang diharapkan dari pelatihan.

TNA membantu organisasi menghindari pelaksanaan pelatihan yang tidak sesuai kebutuhan.

Pelatihan seharusnya diberikan berdasarkan permasalahan dan kebutuhan nyata organisasi, bukan hanya berdasarkan tren atau pilihan topik semata.


MATERI PELATIHAN

1. Konsep Dasar Manajemen SDM

  • Pengertian Manajemen SDM.

  • Tujuan dan fungsi Manajemen SDM.

  • Ruang lingkup Manajemen SDM.

  • SDM sebagai aset strategis organisasi.

  • Perubahan peran HR dari administratif menjadi strategic partner.

2. Peranan Strategis SDM dalam Organisasi

  • Hubungan SDM dengan strategi organisasi.

  • Strategic Human Resources Management.

  • Peran HR sebagai strategic partner.

  • Kontribusi SDM terhadap produktivitas.

  • SDM sebagai penggerak pencapaian tujuan organisasi.

3. Perencanaan SDM

  • Konsep perencanaan SDM.

  • Identifikasi kebutuhan pegawai.

  • Proyeksi kebutuhan SDM.

  • Analisis kesenjangan SDM.

  • Pemetaan kompetensi.

  • Penyusunan strategi pemenuhan kebutuhan SDM.

4. Kompetensi dan Competency Gap

  • Konsep kompetensi.

  • Knowledge, Skill, dan Attitude.

  • Kompetensi jabatan.

  • Competency mapping.

  • Identifikasi competency gap.

  • Strategi menutup kesenjangan kompetensi.

5. Training Needs Analysis

  • Pengertian TNA.

  • Tujuan TNA.

  • Analisis organisasi.

  • Analisis pekerjaan.

  • Analisis individu.

  • Identifikasi kebutuhan pelatihan.

  • Penyusunan prioritas kebutuhan pelatihan.

6. Perencanaan Program Pelatihan

  • Menentukan tujuan pelatihan.

  • Menentukan sasaran peserta.

  • Menentukan materi.

  • Menentukan metode.

  • Menentukan narasumber/trainer.

  • Menentukan durasi.

  • Menentukan media pembelajaran.

  • Menentukan indikator keberhasilan.

7. Metode Pelatihan dan Pembelajaran

  • Classroom training.

  • Workshop.

  • Coaching.

  • Mentoring.

  • On-the-job training.

  • Job rotation.

  • Knowledge sharing.

  • E-learning.

  • Blended learning.

  • Learning by doing.

8. Coaching dan Mentoring

  • Konsep coaching.

  • Konsep mentoring.

  • Perbedaan coaching dan mentoring.

  • Peran pimpinan sebagai coach.

  • Teknik memberikan feedback.

  • Pengembangan pegawai melalui coaching.

9. Pengembangan Karier

  • Career planning.

  • Career path.

  • Career development.

  • Individual Development Plan.

  • Pengembangan potensi pegawai.

  • Mobilitas dan kesiapan karier.

10. Manajemen Kinerja

  • Konsep performance management.

  • Penetapan target.

  • Key Performance Indicators.

  • Performance review.

  • Feedback.

  • Evaluasi kinerja.

  • Hubungan kinerja dengan pengembangan kompetensi.

11. Talent Management

  • Konsep manajemen talenta.

  • Identifikasi talent.

  • Talent mapping.

  • Talent pool.

  • High potential employee.

  • Pengembangan talenta.

  • Retensi talenta.

12. Succession Planning

  • Konsep succession planning.

  • Identifikasi posisi strategis.

  • Identifikasi calon penerus.

  • Leadership pipeline.

  • Pengembangan calon pemimpin.

  • Strategi keberlanjutan organisasi.

13. Motivasi dan Employee Engagement

  • Faktor yang memengaruhi motivasi.

  • Membangun keterlibatan pegawai.

  • Recognition dan reward.

  • Komunikasi organisasi.

  • Membangun lingkungan kerja positif.

14. Budaya Belajar dalam Organisasi

  • Learning organization.

  • Knowledge sharing.

  • Continuous improvement.

  • Budaya membaca dan belajar.

  • Budaya berbagi pengetahuan.

  • Membangun organisasi yang adaptif.

15. Digitalisasi Pengembangan SDM

  • Digital HR.

  • Learning Management System.

  • E-learning.

  • Digital learning.

  • Pemanfaatan teknologi untuk pengembangan kompetensi.

  • Pemanfaatan AI dalam pembelajaran secara bertanggung jawab.

16. Evaluasi Efektivitas Pelatihan

  • Tujuan evaluasi pelatihan.

  • Evaluasi proses pembelajaran.

  • Evaluasi pemahaman peserta.

  • Evaluasi perubahan perilaku.

  • Evaluasi penerapan kompetensi.

  • Evaluasi dampak terhadap kinerja organisasi.

17. Penyusunan Individual Development Plan

Peserta diarahkan memahami penyusunan rencana pengembangan individu berdasarkan:

  • Posisi/jabatan.

  • Kompetensi yang dibutuhkan.

  • Kompetensi yang dimiliki.

  • Kesenjangan kompetensi.

  • Tujuan pengembangan.

  • Program pengembangan.

  • Target waktu.

  • Indikator keberhasilan.

18. Workshop Penyusunan HR Development Action Plan

Peserta melakukan praktik penyusunan rencana pengembangan SDM berdasarkan permasalahan dan kebutuhan organisasi.


KOMPETENSI YANG AKAN DIKEMBANGKAN

Peserta diharapkan memiliki peningkatan kompetensi dalam:

  • Human Resources Management.

  • Strategic HR Management.

  • HR Planning.

  • Competency Mapping.

  • Training Needs Analysis.

  • Training Program Design.

  • Learning and Development.

  • Coaching.

  • Mentoring.

  • Performance Management.

  • Career Development.

  • Talent Management.

  • Succession Planning.

  • Employee Engagement.

  • Leadership Development.

  • Change Management.

  • Digital HR.

  • Training Evaluation.

  • HR Development Planning.


SASARAN PESERTA

Program ini diperuntukkan bagi:

  • Direksi/Pimpinan Organisasi.

  • Komisaris.

  • General Manager.

  • Manager.

  • Kepala Divisi/Departemen.

  • Kepala Bagian.

  • Supervisor.

  • Team Leader.

  • HR Manager/HRD.

  • Pejabat dan staf bidang kepegawaian.

  • Pengelola SDM.

  • Pengelola pelatihan dan pengembangan pegawai.

  • Pengelola diklat.

  • Organizational Development Team.

  • Talent Management Team.

  • Career Development Team.

  • Learning and Development Team.

  • Pegawai yang dipersiapkan menjadi pimpinan.

  • ASN dan pegawai pemerintah.

  • Pegawai BUMN dan BUMD.

  • Karyawan perusahaan swasta.

  • Profesional dan praktisi SDM.

Pelatihan juga relevan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, PMA, perguruan tinggi, rumah sakit, yayasan, lembaga pendidikan, dan organisasi lainnya.


METODE PELATIHAN

Pelatihan menggunakan pendekatan interaktif dan aplikatif melalui:

  • Pemaparan materi.

  • Diskusi.

  • Tanya jawab.

  • Studi kasus.

  • Simulasi.

  • Sharing pengalaman.

  • Coaching Clinic.

  • Workshop.

  • Problem solving.

  • Penyusunan Individual Development Plan.

  • Penyusunan HR Development Action Plan.

  • Presentasi hasil workshop.


JADWAL PELATIHAN 2 HARI

HARI PERTAMA

Waktu

Materi

08.00–08.30

Registrasi Peserta

08.30–09.00

Pembukaan dan Pengarahan

09.00–10.30

Konsep dan Peranan Strategis Manajemen SDM

10.30–10.45

Coffee Break

10.45–12.00

Perencanaan SDM, Kompetensi dan Competency Gap

12.00–13.00

Istirahat

13.00–14.30

Training Needs Analysis dan Identifikasi Kebutuhan Pelatihan

14.30–14.45

Coffee Break

14.45–16.30

Perencanaan Program Pelatihan dan Metode Pengembangan SDM

HARI KEDUA

Waktu

Materi

08.30–10.00

Coaching, Mentoring dan Pengembangan Kompetensi

10.00–10.15

Coffee Break

10.15–12.00

Manajemen Kinerja, Pengembangan Karier dan Talent Management

12.00–13.00

Istirahat

13.00–14.30

Succession Planning, Leadership Development dan Learning Organization

14.30–14.45

Coffee Break

14.45–16.00

Workshop Individual Development Plan dan HR Development Action Plan

16.00–16.30

Evaluasi, Penutupan dan Penyerahan Sertifikat


OUTPUT PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu memahami dan menyusun:

  • Analisis kebutuhan pengembangan SDM.

  • Identifikasi competency gap.

  • Training Needs Analysis.

  • Rancangan program pelatihan.

  • Individual Development Plan.

  • Career Development Plan.

  • Talent Development Plan.

  • Konsep Succession Planning.

  • Sistem evaluasi pelatihan.

  • HR Development Action Plan.

Peserta juga memperoleh:

  • Modul pelatihan.

  • Softcopy materi.

  • Template Training Needs Analysis.

  • Template Competency Mapping.

  • Template Individual Development Plan.

  • Template Training Evaluation.

  • Template Career Development Plan.

  • Template HR Development Action Plan.

  • Studi kasus.

  • Workshop.

  • Coaching Clinic.

  • Sertifikat Bimbingan Teknis/Diklat Nasional.


MANFAAT BAGI ORGANISASI

Program ini diharapkan membantu organisasi:

  1. Meningkatkan kualitas SDM.

  2. Mengidentifikasi kebutuhan kompetensi secara lebih tepat.

  3. Mengurangi kesenjangan kompetensi.

  4. Meningkatkan efektivitas program pelatihan.

  5. Meningkatkan kinerja pegawai.

  6. Membangun budaya belajar.

  7. Meningkatkan keterlibatan pegawai.

  8. Menyiapkan calon pemimpin masa depan.

  9. Memperkuat manajemen talenta.

  10. Meningkatkan kesiapan menghadapi perubahan.

  11. Meningkatkan produktivitas organisasi.

  12. Mengintegrasikan pengembangan SDM dengan strategi organisasi.


KONTRIBUSI KEGIATAN

Pelatihan Pelatihan dan Pengembangan SDM: Peranan Manajemen SDM dalam Organisasi dirancang untuk membantu organisasi membangun sistem pengembangan sumber daya manusia yang lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan.

Pelatihan tidak hanya membahas bagaimana menyelenggarakan kegiatan pelatihan, tetapi juga bagaimana mengidentifikasi kebutuhan, menentukan kompetensi yang harus dikembangkan, memilih metode pembelajaran, mengembangkan karier dan talenta, serta mengukur efektivitas program pengembangan SDM.

Dengan pendekatan tersebut, pengembangan SDM diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi menghasilkan perubahan kompetensi, perilaku, kinerja, dan kontribusi nyata terhadap organisasi.


BIAYA KEGIATAN, FASILITAS PESERTA, DAN INFORMASI PENDAFTARAN

Biaya Kegiatan

LINKPEMDA menyediakan beberapa pilihan paket pelaksanaan Diklat/Pelatihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan atau organisasi, jumlah peserta, lokasi, durasi, materi, serta konsep pelaksanaan kegiatan.

Paket Menginap (Single Room)

Rp5.500.000,-/Peserta

Fasilitas dapat meliputi:

  • Akomodasi hotel Single Room.

  • Materi pelatihan lengkap.

  • Sertifikat.

  • Seminar kit.

  • Softcopy materi.

  • Konsumsi selama kegiatan.

  • Dokumentasi.

  • Konsultasi pascapelatihan.

  • Fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.

Paket Menginap (Twin Sharing)

Rp5.000.000,-/Peserta

Fasilitas dapat meliputi:

  • Akomodasi hotel Twin Sharing.

  • Materi pelatihan lengkap.

  • Sertifikat.

  • Seminar kit.

  • Softcopy materi.

  • Konsumsi selama kegiatan.

  • Dokumentasi.

  • Konsultasi pascapelatihan.

  • Fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.

Paket Non Menginap

Rp4.000.000,-/Peserta

Fasilitas dapat meliputi:

  • Materi pelatihan lengkap.

  • Sertifikat.

  • Seminar kit.

  • Softcopy materi.

  • Konsumsi selama kegiatan.

  • Dokumentasi.

  • Konsultasi pascapelatihan.

  • Fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.

Paket Zoom Meeting / Online

Rp3.000.000,-/Peserta

Fasilitas dapat meliputi:

  • Pelaksanaan Diklat secara online melalui Zoom Meeting.

  • Materi pelatihan lengkap.

  • Sertifikat.

  • Softcopy materi.

  • Presensi peserta.

  • Dokumentasi.

  • Sesi tanya jawab dan diskusi.

  • Konsultasi pascapelatihan.

  • Fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.

Catatan

Besaran biaya dapat disesuaikan dengan lokasi pelaksanaan, jumlah peserta, durasi kegiatan, kebutuhan perusahaan, narasumber, materi, serta kebijakan penyelenggaraan kegiatan.


FASILITAS PESERTA

Peserta dapat memperoleh fasilitas sesuai dengan paket kegiatan yang dipilih, antara lain:

  • Sertifikat Bimbingan Teknis/Diklat Nasional.

  • Modul Pelatihan.

  • Softcopy Materi.

  • Seminar Kit.

  • Akomodasi hotel sesuai paket.

  • Konsumsi selama kegiatan.

  • Coffee Break.

  • Dokumentasi.

  • Workshop.

  • Coaching Clinic.

  • Studi kasus.

  • Template Training Needs Analysis.

  • Template Competency Mapping.

  • Template Individual Development Plan.

  • Template Training Evaluation.

  • Template Career Development Plan.

  • Template HR Development Action Plan.

  • Sesi tanya jawab dan diskusi.

  • Konsultasi pascapelatihan.

  • Fasilitas pendukung lainnya sesuai paket kegiatan.


INFORMASI PENDAFTARAN

Program Pelatihan dan Pengembangan SDM – Peranan Manajemen SDM dalam Organisasi dapat diikuti oleh peserta secara individu maupun melalui pendaftaran dari instansi, perusahaan, maupun organisasi.

LINKPEMDA juga melayani pelaksanaan Customized Training/In House Training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Customized Training dapat disesuaikan berdasarkan:

  • Jumlah peserta.

  • Tingkat jabatan peserta.

  • Permasalahan SDM.

  • Kebutuhan kompetensi.

  • Materi pelatihan.

  • Durasi kegiatan.

  • Lokasi kegiatan.

  • Metode pelaksanaan.

  • Target pengembangan SDM.

  • Kebijakan internal organisasi.


JADWAL DIKLAT LINKPEMDA

Informasi jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Diklat LINKPEMDA dapat dilihat melalui:

👉 http://linkpemda.com/jadwal


MATERI BIMTEK DAN DIKLAT

Informasi berbagai materi Bimbingan Teknis, Diklat, Workshop, Pelatihan, dan program pengembangan kompetensi lainnya dapat dilihat melalui:

👉 http://linkpemda.com/materi


INFORMASI DAN PENDAFTARAN

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

📱 WhatsApp: 0813-8766-6605

LINKPEMDA menyediakan berbagai program:

  • Bimbingan Teknis.

  • Diklat Nasional.

  • Workshop.

  • In House Training.

  • Coaching Clinic.

  • Seminar.

  • Pelatihan Online.

  • Pelatihan Offline.

  • Hybrid Training.

  • Customized Training.

  • Pendampingan Teknis.

Program dapat diselenggarakan secara Public Training maupun Customized/In House Training, dengan materi, durasi, metode, lokasi, dan konsep kegiatan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

August 12, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

DIKLAT PEMAHAMAN REGULASI DAN TATA KELOLA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA) DI INDONESIA

Diklat Pemahaman Regulasi dan Tata Kelola Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan dan pemberi kerja TKA.

Penguatan Kompetensi Perusahaan dalam Pengelolaan Tenaga Kerja Asing melalui Pemahaman RPTKA, Kewajiban Pemberi Kerja, Tenaga Kerja Pendamping, Alih Keahlian, Bahasa Indonesia, Pelaporan, Pengawasan, dan Kepatuhan Penggunaan TKA

Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan bagian dari kebutuhan perusahaan dalam memperoleh kompetensi, keahlian, dan pengalaman tertentu yang belum atau belum sepenuhnya tersedia di dalam negeri. Dalam pelaksanaannya, penggunaan TKA harus dilakukan secara tertib, terencana, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengelolaan TKA tidak hanya berkaitan dengan proses perekrutan tenaga kerja asing, tetapi juga mencakup perencanaan kebutuhan tenaga kerja, pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), pemenuhan kewajiban pemberi kerja, penempatan TKA sesuai jabatan, tenaga kerja pendamping, alih teknologi dan keahlian, pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) sesuai ketentuan, pelaporan, pengawasan, serta pemenuhan ketentuan ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Ketentuan utama mengenai penggunaan TKA di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. PP tersebut mengatur antara lain kewajiban dan larangan pemberi kerja TKA, permohonan dan perubahan pengesahan RPTKA, DKPTKA, izin tinggal, tenaga kerja pendamping TKA, pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia bagi TKA, pelaporan, pembinaan, pengawasan, serta sanksi administratif. PP Nomor 34 Tahun 2021 tercatat masih berlaku.

Pelaksanaan ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang juga tercatat berstatus berlaku.

Oleh karena itu, perusahaan yang menggunakan TKA perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai regulasi, prosedur, dokumen, kewajiban, pengawasan, dan risiko ketidakpatuhan dalam pengelolaan TKA.

LINKPEMDA memfasilitasi pelaksanaan Diklat, Bimbingan Teknis, Workshop, Sosialisasi, In-House Training, dan Pendampingan Teknis untuk membantu perusahaan meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam pengelolaan penggunaan TKA sesuai ketentuan yang berlaku.


Daftar Isi

  1. Mengapa Diklat Pemahaman Regulasi dan Tata Kelola Penggunaan TKA Penting

  2. Tujuan Pelaksanaan Diklat

  3. Sasaran Peserta

  4. Ruang Lingkup Materi

  5. Dasar Hukum

  6. Pendalaman Materi dan Program Terkait

  7. Jadwal Pelaksanaan

  8. Metode Pelaksanaan

  9. Output dan Fasilitas

  10. FAQ

  11. Informasi dan Pendaftaran


Mengapa Diklat Pemahaman Regulasi dan Tata Kelola Penggunaan TKA Sangat Penting?

Penggunaan Tenaga Kerja Asing harus dikelola secara profesional karena perusahaan memiliki berbagai kewajiban administratif dan substantif yang harus dipenuhi sebelum dan selama TKA bekerja di Indonesia.

Kesalahan dalam pengelolaan TKA dapat menimbulkan risiko administratif, ketenagakerjaan, keimigrasian, maupun risiko kepatuhan perusahaan. Oleh karena itu, bagian Human Resources/HRD, Human Capital, Legal, Compliance, General Affairs, manajemen perusahaan, serta pihak yang menangani administrasi TKA perlu memahami ketentuan yang berlaku.

PP Nomor 34 Tahun 2021 mengatur berbagai aspek penggunaan TKA, termasuk RPTKA, DKPTKA, tenaga kerja pendamping, pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia bagi TKA, pelaporan, pembinaan, pengawasan, dan sanksi administratif.

Melalui Diklat ini, peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam:

  • Memahami kebijakan dan regulasi penggunaan TKA di Indonesia.

  • Memahami pengertian dan ruang lingkup Tenaga Kerja Asing.

  • Memahami prinsip penggunaan TKA sesuai ketentuan.

  • Memahami kewajiban pemberi kerja TKA.

  • Memahami larangan bagi pemberi kerja TKA.

  • Memahami ketentuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

  • Memahami proses pengajuan dan pengesahan RPTKA.

  • Memahami perubahan dan perpanjangan RPTKA sesuai ketentuan.

  • Memahami jabatan dan pekerjaan yang dapat diduduki TKA sesuai ketentuan.

  • Memahami tenaga kerja pendamping TKA.

  • Memahami mekanisme alih teknologi dan alih keahlian.

  • Memahami kewajiban pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia bagi TKA sesuai ketentuan.

  • Memahami Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

  • Memahami aspek pelaporan penggunaan TKA.

  • Memahami koordinasi administrasi ketenagakerjaan dan keimigrasian.

  • Memahami pembinaan dan pengawasan penggunaan TKA.

  • Memahami risiko dan sanksi administratif atas ketidakpatuhan.

  • Meningkatkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi pemeriksaan dan pengawasan.

  • Membangun tata kelola penggunaan TKA yang tertib, terdokumentasi, dan akuntabel.


Tujuan Pelaksanaan Diklat

Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kompetensi perusahaan dalam pengelolaan TKA.

  • Meningkatkan pemahaman mengenai regulasi penggunaan TKA.

  • Memahami PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

  • Memahami Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaan penggunaan TKA.

  • Memahami prinsip dan prosedur penggunaan TKA.

  • Memahami proses perencanaan kebutuhan TKA.

  • Memahami ketentuan RPTKA.

  • Meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menyiapkan dokumen penggunaan TKA.

  • Memahami kewajiban dan larangan pemberi kerja TKA.

  • Memahami ketentuan tenaga kerja pendamping TKA.

  • Memahami mekanisme alih teknologi dan alih keahlian.

  • Memahami ketentuan pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia bagi TKA.

  • Memahami kewajiban pembayaran DKPTKA sesuai ketentuan.

  • Memahami pelaporan penggunaan TKA.

  • Memahami aspek kepatuhan perusahaan.

  • Memahami mekanisme pembinaan dan pengawasan.

  • Memahami risiko dan sanksi administratif.

  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan ketidakpatuhan.

  • Membangun tata kelola penggunaan TKA yang efektif, tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.


Sasaran Peserta

Program ini ditujukan kepada:

  • Direktur dan pimpinan perusahaan

  • Manajemen perusahaan

  • Human Resources Director

  • Human Resources Manager

  • Human Capital

  • HRD

  • General Affairs (GA)

  • Legal perusahaan

  • Compliance

  • Corporate Secretary

  • Industrial Relations

  • Payroll dan administrasi tenaga kerja

  • Personalia

  • Immigration/Expatriate Management

  • Tenaga kerja pendamping TKA

  • Manajer operasional

  • Kepala departemen yang mempekerjakan TKA

  • Supervisor

  • Staf administrasi TKA

  • Konsultan perusahaan

  • Profesional yang menangani ketenagakerjaan

  • Profesional yang menangani kepatuhan perusahaan

  • Pihak lain yang bertanggung jawab terhadap penggunaan dan pengelolaan TKA.


Ruang Lingkup Materi Diklat Pemahaman Regulasi dan Tata Kelola Penggunaan TKA

Kebijakan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia

  • Kebijakan pemerintah mengenai penggunaan TKA.

  • Pengertian Tenaga Kerja Asing.

  • Prinsip penggunaan TKA di Indonesia.

  • Tujuan pengaturan penggunaan TKA.

  • Kedudukan TKA dalam hubungan kerja.

  • Peran perusahaan sebagai pemberi kerja TKA.

  • Prinsip kepatuhan dalam penggunaan TKA.

Regulasi dan Ketentuan Penggunaan TKA

  • Struktur regulasi penggunaan TKA.

  • PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA.

  • Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksanaan.

  • Ketentuan terkait ketenagakerjaan.

  • Ketentuan terkait keimigrasian.

  • Hubungan regulasi ketenagakerjaan dan keimigrasian.

  • Perkembangan kebijakan penggunaan TKA.

  • Penyesuaian tata kelola perusahaan terhadap perubahan regulasi.

PP Nomor 34 Tahun 2021 merupakan regulasi utama yang mengatur penggunaan TKA dan mencakup antara lain RPTKA, DKPTKA, tenaga kerja pendamping, Bahasa Indonesia, pelaporan, pengawasan, dan sanksi administratif.


Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

  • Pengertian RPTKA.

  • Fungsi RPTKA.

  • Prinsip perencanaan penggunaan TKA.

  • Persyaratan penggunaan TKA.

  • Penyusunan kebutuhan TKA.

  • Jabatan yang akan diduduki TKA.

  • Lokasi kerja TKA.

  • Jangka waktu penggunaan TKA.

  • Pengajuan pengesahan RPTKA.

  • Dokumen pendukung.

  • Perubahan RPTKA.

  • Perpanjangan RPTKA.

  • Pengendalian masa berlaku RPTKA.

  • Administrasi dan dokumentasi RPTKA.

  • Risiko penggunaan TKA tanpa pemenuhan ketentuan RPTKA.

Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 mengatur pelaksanaan penggunaan TKA, termasuk ketentuan bahwa pemberi kerja TKA pada prinsipnya wajib memiliki RPTKA yang disahkan sesuai ketentuan.


Kewajiban dan Larangan Pemberi Kerja TKA

  • Kewajiban pemberi kerja TKA.

  • Pemenuhan dokumen penggunaan TKA.

  • Penempatan TKA sesuai jabatan.

  • Kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan.

  • Kewajiban menyediakan tenaga kerja pendamping.

  • Kewajiban terkait alih teknologi dan keahlian.

  • Kewajiban pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia sesuai ketentuan.

  • Kewajiban pelaporan.

  • Larangan dalam penggunaan TKA.

  • Pengendalian internal perusahaan.

  • Dokumentasi pemenuhan kewajiban.

  • Checklist kepatuhan pemberi kerja TKA.


Tenaga Kerja Pendamping TKA

  • Pengertian tenaga kerja pendamping.

  • Tujuan penunjukan tenaga kerja pendamping.

  • Kriteria tenaga kerja pendamping.

  • Peran tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping.

  • Tanggung jawab tenaga kerja pendamping.

  • Hubungan kerja antara TKA dan tenaga kerja pendamping.

  • Transfer pengetahuan.

  • Transfer teknologi.

  • Transfer keahlian.

  • Penyusunan program pendampingan.

  • Evaluasi proses transfer keahlian.

  • Dokumentasi kegiatan pendampingan.


Alih Teknologi dan Alih Keahlian

  • Konsep alih teknologi.

  • Konsep alih keahlian.

  • Tujuan alih teknologi dan keahlian.

  • Perencanaan program transfer knowledge.

  • Penyusunan program mentoring.

  • Coaching oleh TKA.

  • Dokumentasi proses transfer keahlian.

  • Evaluasi hasil alih teknologi.

  • Pengembangan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

  • Indikator keberhasilan alih keahlian.


Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Indonesia bagi TKA

  • Ketentuan pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia.

  • Tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia bagi TKA.

  • Peran perusahaan dalam memfasilitasi pelatihan.

  • Komunikasi dasar di lingkungan kerja.

  • Bahasa Indonesia untuk instruksi pekerjaan.

  • Bahasa Indonesia untuk keselamatan kerja.

  • Bahasa Indonesia dalam komunikasi dengan rekan kerja.

  • Bahasa Indonesia dalam komunikasi dengan manajemen.

  • Evaluasi kemampuan Bahasa Indonesia.

  • Dokumentasi pelaksanaan pelatihan.

PP Nomor 34 Tahun 2021 secara khusus mencakup pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia bagi TKA.


Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA)

  • Pengertian DKPTKA.

  • Dasar pengenaan DKPTKA.

  • Kewajiban pembayaran sesuai ketentuan.

  • Mekanisme administrasi pembayaran.

  • Pihak yang memiliki kewajiban.

  • Pengecualian sesuai ketentuan.

  • Dokumentasi pembayaran.

  • Pengendalian administrasi DKPTKA.

  • Risiko ketidaksesuaian pembayaran.

  • Studi kasus administrasi DKPTKA.


Administrasi dan Dokumentasi TKA

  • Identitas dan dokumen TKA.

  • Dokumen hubungan kerja.

  • Dokumen RPTKA.

  • Dokumen terkait izin tinggal.

  • Dokumen pelaporan.

  • Dokumen pendamping TKA.

  • Dokumen program alih keahlian.

  • Dokumen pelatihan Bahasa Indonesia.

  • Dokumentasi pembayaran kewajiban.

  • Sistem penyimpanan dokumen TKA.

  • Monitoring masa berlaku dokumen.

  • Penyusunan checklist administrasi TKA.


Aspek Keimigrasian dalam Pengelolaan TKA

  • Hubungan ketentuan ketenagakerjaan dan keimigrasian.

  • Visa bagi tenaga kerja asing.

  • Izin tinggal sesuai ketentuan.

  • Masa berlaku dokumen keimigrasian.

  • Kewajiban perusahaan dalam administrasi TKA.

  • Koordinasi HRD, Legal, GA dan pihak terkait.

  • Pengawasan keberadaan dan kegiatan TKA.

  • Risiko ketidaksesuaian dokumen keimigrasian.

  • Monitoring masa berlaku izin.


Pelaporan Penggunaan TKA

  • Prinsip pelaporan penggunaan TKA.

  • Jenis informasi yang perlu dikelola perusahaan.

  • Administrasi pelaporan.

  • Pemutakhiran data TKA.

  • Dokumentasi perubahan data.

  • Monitoring masa berlaku dokumen.

  • Rekonsiliasi data TKA.

  • Pengendalian internal pelaporan.

  • Risiko kesalahan pelaporan.

  • Checklist kepatuhan pelaporan.


Pembinaan dan Pengawasan Penggunaan TKA

  • Konsep pembinaan penggunaan TKA.

  • Pengawasan penggunaan TKA.

  • Peran instansi pemerintah.

  • Pemeriksaan kepatuhan perusahaan.

  • Persiapan perusahaan menghadapi pemeriksaan.

  • Kelengkapan dokumen.

  • Audit internal penggunaan TKA.

  • Identifikasi potensi ketidakpatuhan.

  • Tindak lanjut hasil pemeriksaan.

  • Perbaikan tata kelola penggunaan TKA.


Sanksi dan Risiko Ketidakpatuhan

  • Jenis ketidakpatuhan penggunaan TKA.

  • Risiko administratif.

  • Risiko ketenagakerjaan.

  • Risiko keimigrasian.

  • Risiko reputasi perusahaan.

  • Risiko operasional.

  • Sanksi administratif sesuai ketentuan.

  • Tindakan korektif perusahaan.

  • Pencegahan pelanggaran.

  • Penyusunan sistem kepatuhan internal.

PP Nomor 34 Tahun 2021 mengatur pembinaan, pengawasan, serta sanksi administratif dan pelanggaran norma penggunaan TKA.


Tata Kelola Penggunaan TKA Berbasis Kepatuhan

  • Penyusunan kebijakan internal TKA.

  • Pembagian tugas HRD, Legal, GA dan Compliance.

  • Sistem monitoring dokumen.

  • Monitoring masa berlaku RPTKA.

  • Monitoring masa berlaku dokumen keimigrasian.

  • Monitoring DKPTKA.

  • Monitoring tenaga kerja pendamping.

  • Monitoring program alih keahlian.

  • Monitoring pelatihan Bahasa Indonesia.

  • Penyusunan SOP pengelolaan TKA.

  • Penyusunan checklist kepatuhan.

  • Audit internal penggunaan TKA.


Studi Kasus dan Simulasi

Peserta akan mendapatkan pembahasan kasus yang dapat meliputi:

  • Studi kasus perusahaan yang akan menggunakan TKA.

  • Simulasi identifikasi kebutuhan TKA.

  • Simulasi penyusunan daftar kebutuhan dokumen.

  • Simulasi checklist kepatuhan RPTKA.

  • Studi kasus perubahan jabatan TKA.

  • Studi kasus perubahan lokasi kerja.

  • Studi kasus masa berlaku dokumen.

  • Studi kasus tenaga kerja pendamping.

  • Studi kasus alih keahlian.

  • Studi kasus pelatihan Bahasa Indonesia.

  • Studi kasus DKPTKA.

  • Studi kasus pemeriksaan kepatuhan.

  • Penyusunan rencana tindak lanjut perusahaan.


⚖️ Dasar Hukum Pelaksanaan

Dasar Konstitusional

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketenagakerjaan

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diubah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penggunaan Tenaga Kerja Asing

  • Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

PP Nomor 34 Tahun 2021 berstatus berlaku dan mencabut PP Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Peraturan Pelaksanaan Penggunaan TKA

  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 berstatus berlaku dan mencabut Permenaker Nomor 10 Tahun 2018.

Ketentuan Keimigrasian

  • Undang-Undang mengenai Keimigrasian beserta perubahan dan peraturan pelaksanaannya.

  • Peraturan Menteri yang mengatur visa dan izin tinggal sesuai jenis kegiatan dan keberadaan orang asing di Indonesia.

  • Ketentuan teknis keimigrasian yang berlaku.

Ketentuan Lainnya

  • Peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait ketenagakerjaan.

  • Ketentuan mengenai hubungan industrial.

  • Ketentuan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja sesuai bidang usaha.

  • Ketentuan perpajakan dan administrasi perusahaan yang relevan.

  • Ketentuan teknis lain yang berkaitan dengan penggunaan TKA.

Catatan: Dasar hukum dan substansi materi Diklat dapat diperbarui mengikuti perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, serta ketentuan teknis terbaru yang berlaku.


📚 Pendalaman Materi dan Program Terkait

Untuk memperdalam pemahaman mengenai penggunaan dan tata kelola TKA, perusahaan dapat mengikuti program terkait berikut:

Regulasi TKA

  • Diklat Regulasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

  • Bimtek Tata Kelola Penggunaan TKA.

  • Workshop Kepatuhan Penggunaan TKA.

  • Sosialisasi Kebijakan Terbaru Penggunaan TKA.

  • In-House Training Pengelolaan TKA.

RPTKA

  • Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan RPTKA.

  • Bimtek Administrasi RPTKA.

  • Workshop Pengendalian Dokumen RPTKA.

  • Bimtek Kepatuhan RPTKA bagi Perusahaan.

HRD dan Human Capital

  • Diklat Manajemen Tenaga Kerja Asing.

  • Diklat Manajemen SDM Multikultural.

  • Diklat Pengelolaan Tenaga Kerja Internasional.

  • Diklat Human Capital Management.

  • Diklat Manajemen Kompetensi Tenaga Kerja.

Tenaga Kerja Pendamping

  • Diklat Tenaga Kerja Pendamping TKA.

  • Bimtek Alih Teknologi dan Alih Keahlian.

  • Workshop Transfer Knowledge.

  • Coaching dan Mentoring bagi Tenaga Kerja Pendamping.

Bahasa Indonesia

  • Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing.

  • Bahasa Indonesia untuk Lingkungan Kerja.

  • Bahasa Indonesia untuk Profesional Asing.

  • Komunikasi Bahasa Indonesia di Tempat Kerja.

Kepatuhan dan Legal

  • Diklat Compliance Management.

  • Diklat Legal Compliance Perusahaan.

  • Bimtek Audit Kepatuhan Ketenagakerjaan.

  • Workshop Manajemen Risiko Ketenagakerjaan.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

  • Diklat K3 bagi Tenaga Kerja Asing.

  • Diklat Safety Awareness bagi TKA.

  • Workshop Keselamatan Kerja Multikultural.

  • Diklat Manajemen Risiko Keselamatan Kerja.


🗓️ Jadwal Pelaksanaan Diklat

LINKPEMDA menyelenggarakan berbagai program Diklat, Bimbingan Teknis, Workshop, Sosialisasi, In-House Training dan Pendampingan Teknis sesuai kebutuhan perusahaan.

Nasional

Diselenggarakan sesuai agenda kegiatan LINKPEMDA.

In-House Training

Dilaksanakan berdasarkan permintaan perusahaan dan dapat disesuaikan dengan jumlah peserta serta kebutuhan bidang usaha.

Regional

Disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan wilayah pelaksanaan.

Online/Daring

Pelaksanaan secara daring sesuai jadwal yang disepakati.

Hybrid

Kombinasi pelaksanaan tatap muka dan daring.

Jadwal, durasi, lokasi, materi, dan narasumber dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.


Metode Pelaksanaan

Kegiatan dapat dilaksanakan melalui:

  • Tatap Muka (Offline).

  • Daring (Online).

  • Hybrid.

  • In-House Training.

  • Workshop.

  • Sosialisasi.

  • Coaching Clinic.

  • Studi Kasus.

  • Simulasi.

  • Konsultasi Teknis.

  • Pendampingan Teknis.


Output dan Fasilitas Kegiatan

Peserta memperoleh:

  • Modul dan bahan ajar.

  • Materi presentasi narasumber.

  • Pembahasan regulasi penggunaan TKA.

  • Pembahasan RPTKA.

  • Studi kasus pengelolaan TKA.

  • Simulasi checklist kepatuhan.

  • Contoh format administrasi yang relevan dengan materi.

  • Checklist dokumen TKA.

  • Materi terkait tenaga kerja pendamping.

  • Materi alih teknologi dan alih keahlian.

  • Materi Bahasa Indonesia bagi TKA.

  • Sertifikat kegiatan sesuai ketentuan.

  • Dokumentasi kegiatan.

  • Konsultasi teknis.

  • Pendampingan pascakegiatan sesuai program.


BIAYA KEGIATAN, FASILITAS PESERTA, DAN INFORMASI PENDAFTARAN

Biaya Kegiatan

LINKPEMDA menyediakan beberapa pilihan paket pelaksanaan Diklat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, jumlah peserta, lokasi, durasi, materi, serta konsep pelaksanaan kegiatan.

Paket Menginap (Single Room)

Rp5.500.000,-/Peserta

Fasilitas dapat meliputi akomodasi hotel Single Room, materi pelatihan lengkap, sertifikat, seminar kit, softcopy materi, konsumsi selama kegiatan, dokumentasi, konsultasi pascapelatihan, serta fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.

Paket Menginap (Twin Sharing)

Rp5.000.000,-/Peserta

Fasilitas dapat meliputi akomodasi hotel Twin Sharing, materi pelatihan lengkap, sertifikat, seminar kit, softcopy materi, konsumsi selama kegiatan, dokumentasi, konsultasi pascapelatihan, serta fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.

Paket Non Menginap

Rp4.000.000,-/Peserta

Fasilitas dapat meliputi materi pelatihan lengkap, sertifikat, seminar kit, softcopy materi, konsumsi selama kegiatan, dokumentasi, konsultasi pascapelatihan, serta fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.

Paket Zoom Meeting / Online

Rp3.000.000,-/Peserta

Fasilitas dapat meliputi pelaksanaan Diklat secara online melalui Zoom Meeting, materi pelatihan lengkap, sertifikat, softcopy materi, presensi peserta, dokumentasi, sesi tanya jawab dan diskusi, konsultasi pascapelatihan, serta fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.

Catatan: Besaran biaya dapat disesuaikan dengan lokasi pelaksanaan, jumlah peserta, durasi kegiatan, kebutuhan perusahaan, narasumber, materi, serta kebijakan penyelenggaraan kegiatan.


❓ FAQ Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Apa yang dimaksud dengan Tenaga Kerja Asing?

Tenaga Kerja Asing atau TKA adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apa dasar hukum utama penggunaan TKA?

Dasar hukum utama penggunaan TKA adalah PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang saat ini berstatus berlaku.

Apakah ada peraturan pelaksanaan PP Nomor 34 Tahun 2021?

Ya. Salah satunya adalah Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang tercatat berstatus berlaku.

Apakah perusahaan yang mempekerjakan TKA harus memiliki RPTKA?

Pada prinsipnya, pemberi kerja TKA wajib memiliki RPTKA yang disahkan sesuai ketentuan, dengan pengecualian tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Apakah setiap TKA wajib mengikuti Diklat ini?

Tidak tepat jika Diklat ini disebut sebagai kewajiban umum bagi setiap TKA. Program ini merupakan Diklat pemahaman regulasi dan tata kelola yang ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dan kompetensi pihak yang menangani TKA.

Namun, PP Nomor 34 Tahun 2021 memang mengatur pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia bagi TKA dalam ketentuan yang berlaku.

Siapa yang paling membutuhkan Diklat ini?

Terutama HRD, Human Capital, Legal, Compliance, General Affairs, manajemen perusahaan, pengelola administrasi TKA, tenaga kerja pendamping, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap penggunaan TKA.

Apa yang dibahas mengenai RPTKA?

Materi dapat mencakup kebutuhan TKA, jabatan, lokasi kerja, jangka waktu, dokumen pendukung, pengajuan, pengesahan, perubahan, perpanjangan, serta pengendalian administrasi RPTKA.

Apa yang dimaksud tenaga kerja pendamping TKA?

Tenaga kerja pendamping merupakan tenaga kerja Indonesia yang ditunjuk sesuai ketentuan untuk mendampingi TKA dalam rangka mendukung proses alih teknologi dan/atau alih keahlian.

Mengapa alih teknologi dan keahlian penting?

Alih teknologi dan keahlian merupakan bagian penting dari tata kelola penggunaan TKA untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia sesuai ketentuan.

Apakah Bahasa Indonesia termasuk materi yang diatur dalam regulasi TKA?

Ya. PP Nomor 34 Tahun 2021 secara khusus mengatur pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia bagi TKA.

Apakah perusahaan perlu memonitor dokumen TKA?

Ya. Perusahaan perlu memiliki sistem administrasi dan monitoring terhadap dokumen, masa berlaku, jabatan, lokasi kerja, serta kewajiban lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah penggunaan TKA diawasi pemerintah?

Ya. PP Nomor 34 Tahun 2021 mengatur pembinaan dan pengawasan penggunaan TKA serta sanksi administratif atas pelanggaran sesuai ketentuan.

Apakah Diklat dapat dilakukan secara In-House?

Ya. Program dapat dilaksanakan secara In-House Training dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Apakah materi dapat disesuaikan dengan jenis perusahaan?

Ya. Materi dapat disesuaikan berdasarkan sektor usaha, jumlah TKA, jabatan TKA, kebutuhan HRD, kebutuhan Legal/Compliance, serta persoalan administrasi yang dihadapi perusahaan.


📚 Pendalaman Materi Tata Kelola TKA

Selain Diklat Pemahaman Regulasi dan Tata Kelola Penggunaan TKA di Indonesia, perusahaan dapat memperdalam berbagai tema terkait, antara lain:

  • Regulasi Penggunaan TKA.

  • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

  • Administrasi Tenaga Kerja Asing.

  • Kepatuhan Penggunaan TKA.

  • Dana Kompensasi Penggunaan TKA.

  • Tenaga Kerja Pendamping TKA.

  • Alih Teknologi dan Alih Keahlian.

  • Bahasa Indonesia bagi TKA.

  • Komunikasi Lintas Budaya.

  • Manajemen Tenaga Kerja Multikultural.

  • K3 bagi Tenaga Kerja Asing.

  • Etika dan Budaya Kerja Indonesia.

  • Hubungan Industrial.

  • Manajemen SDM.

  • Human Capital Management.

  • Legal Compliance.

  • Audit Kepatuhan Ketenagakerjaan.

  • Manajemen Risiko Ketenagakerjaan.

  • Pengelolaan Dokumen TKA.

  • Monitoring dan Evaluasi Penggunaan TKA.

Seluruh materi pelatihan dapat dikembangkan berdasarkan regulasi yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.


📌 Informasi dan Pendaftaran

📞 WhatsApp: 081387666605

🌐 Website: www.linkpemda.com

📧 Email: info@linkpemda.com

LINKPEMDA menyelenggarakan berbagai program Diklat Perusahaan, Bimtek, Workshop, Sosialisasi, In-House Training, Coaching Clinic, Konsultasi dan Pendampingan Teknis untuk mendukung peningkatan kompetensi dan kepatuhan organisasi.


Penutup

Penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan bagian dari kebutuhan sebagian perusahaan dalam memperoleh kompetensi dan keahlian tertentu. Namun, penggunaan TKA harus dilaksanakan berdasarkan perencanaan, administrasi, tata kelola, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PP Nomor 34 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 menjadi bagian penting dalam memahami tata kelola penggunaan TKA di Indonesia. Regulasi tersebut mencakup aspek RPTKA, kewajiban dan larangan pemberi kerja, DKPTKA, tenaga kerja pendamping, alih teknologi dan keahlian, Bahasa Indonesia bagi TKA, pelaporan, pembinaan, pengawasan, serta sanksi administratif.

Melalui Diklat Pemahaman Regulasi dan Tata Kelola Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia, perusahaan diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pengelola TKA, memperkuat sistem administrasi, memahami kewajiban perusahaan, mengurangi risiko ketidakpatuhan, serta membangun tata kelola penggunaan TKA yang lebih tertib dan profesional.

Program ini dapat dilaksanakan dalam bentuk Diklat Nasional, Bimbingan Teknis, Workshop, Sosialisasi, In-House Training, Online, Hybrid, Coaching Clinic maupun Pendampingan Teknis sesuai kebutuhan perusahaan.

Catatan: Substansi materi, dasar hukum, mekanisme teknis, jadwal, biaya, dan ketentuan pelaksanaan dapat mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

August 11, 2026 / Artikel Selengkapnya...
...
Pelatihan dan Pengembangan

PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN PENYUSUNAN RENCANA BISNIS (BUSINESS PLAN) DAN ROADMAP PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT BLUD BERBASIS KINERJA, EFISIENSI, DIGITALISASI, INOVASI PELAYANAN, DAN KEBERLANJUTAN

Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Seiring dengan perkembangan regulasi, transformasi sistem kesehatan nasional, kemajuan teknologi informasi, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan, setiap Rumah Sakit BLUD dituntut untuk memiliki perencanaan bisnis yang komprehensif dan berkelanjutan.

Business Plan (Rencana Bisnis) merupakan salah satu instrumen strategis yang berfungsi sebagai pedoman dalam menentukan arah pengembangan rumah sakit, meningkatkan daya saing organisasi, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kinerja pelayanan dan kinerja keuangan. Selain itu, penyusunan Roadmap Pengembangan Rumah Sakit menjadi bagian penting dalam menetapkan tahapan pembangunan organisasi secara terukur, sistematis, dan berorientasi pada hasil.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penyusunan Business Plan dan Roadmap Pengembangan Rumah Sakit BLUD, mulai dari analisis kondisi organisasi, perumusan visi dan strategi bisnis, pengembangan layanan unggulan, peningkatan pendapatan, efisiensi operasional, transformasi digital, hingga penyusunan indikator kinerja dan rencana implementasi.

Melalui pendekatan teori, studi kasus, diskusi interaktif, dan workshop penyusunan dokumen, peserta diharapkan mampu menghasilkan Business Plan yang aplikatif sebagai dasar pengembangan Rumah Sakit BLUD menuju organisasi yang profesional, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan.


Dasar Hukum

Pelaksanaan Pelatihan dan Pengembangan Penyusunan Rencana Bisnis (Business Plan) dan Roadmap Pengembangan Rumah Sakit BLUD mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan, tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan tata kelola organisasi, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) beserta peraturan pelaksanaannya.

  5. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai penyelenggaraan rumah sakit dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

  6. Ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan tata kelola rumah sakit, manajemen pelayanan kesehatan, dan pengembangan BLUD.


Latar Belakang

Rumah Sakit BLUD saat ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari aspek pelayanan, tata kelola, keuangan, maupun pemanfaatan teknologi. Persaingan antar fasilitas pelayanan kesehatan, perubahan kebutuhan masyarakat, perkembangan teknologi digital, serta tuntutan efisiensi dan akuntabilitas menuntut setiap rumah sakit untuk memiliki strategi pengembangan yang jelas dan terukur.

Dalam praktiknya, masih banyak Rumah Sakit BLUD yang belum memiliki Business Plan yang komprehensif sebagai pedoman dalam pengembangan organisasi. Perencanaan sering kali hanya berfokus pada kebutuhan jangka pendek sehingga belum sepenuhnya mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan, penguatan daya saing, inovasi layanan, maupun keberlanjutan organisasi.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas bagi pimpinan dan pengelola Rumah Sakit BLUD dalam menyusun Business Plan dan Roadmap Pengembangan yang mampu mengintegrasikan aspek pelayanan, tata kelola, keuangan, sumber daya manusia, teknologi informasi, manajemen risiko, serta transformasi digital. Dengan demikian, rumah sakit dapat memiliki arah pengembangan yang lebih terstruktur, adaptif terhadap perubahan, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

Pelatihan ini diharapkan menjadi sarana peningkatan kompetensi sekaligus forum berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penyusunan Business Plan yang implementatif, sehingga dapat mendukung terwujudnya Rumah Sakit BLUD yang profesional, mandiri, inovatif, dan berkelanjutan.

Tujuan Pelatihan

Pelatihan dan Pengembangan Penyusunan Rencana Bisnis (Business Plan) dan Roadmap Pengembangan Rumah Sakit BLUD bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi peserta dalam menyusun dokumen Business Plan yang komprehensif, realistis, dan implementatif sebagai pedoman pengembangan Rumah Sakit BLUD yang profesional, inovatif, dan berkelanjutan.

Secara khusus, pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu:

  • Memahami konsep, prinsip, dan ruang lingkup penyusunan Business Plan Rumah Sakit BLUD.

  • Menganalisis kondisi internal dan eksternal organisasi sebagai dasar penyusunan strategi pengembangan rumah sakit.

  • Menyusun visi, misi, tujuan, sasaran, serta arah pengembangan bisnis rumah sakit secara sistematis.

  • Merancang strategi peningkatan mutu pelayanan, pengembangan layanan unggulan, dan peningkatan daya saing rumah sakit.

  • Menyusun strategi peningkatan pendapatan (Revenue Enhancement) dan efisiensi operasional.

  • Mengintegrasikan transformasi digital dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam pengembangan rumah sakit.

  • Menyusun Roadmap Pengembangan Rumah Sakit BLUD jangka menengah dan jangka panjang.

  • Menyusun indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI) sebagai alat monitoring dan evaluasi keberhasilan implementasi Business Plan.


Manfaat Pelatihan

Melalui pelatihan ini peserta diharapkan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  • Memahami teknik penyusunan Business Plan Rumah Sakit BLUD sesuai praktik terbaik.

  • Memiliki kemampuan menyusun Roadmap Pengembangan Rumah Sakit yang terarah dan berkelanjutan.

  • Meningkatkan kemampuan dalam menyusun strategi bisnis rumah sakit yang adaptif terhadap perubahan lingkungan.

  • Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi peluang pengembangan layanan dan sumber pendapatan rumah sakit.

  • Memahami strategi efisiensi operasional untuk meningkatkan produktivitas organisasi.

  • Memperkuat tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

  • Mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui perencanaan bisnis yang terintegrasi.


Sasaran Peserta

Pelatihan ini diperuntukkan bagi:

  • Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD);

  • Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD);

  • Wakil Direktur Rumah Sakit;

  • Dewan Pengawas BLUD;

  • Kepala Bagian Perencanaan;

  • Kepala Bidang Pelayanan;

  • Kepala Bidang Penunjang;

  • Kepala Bagian Keuangan;

  • Kepala Bagian Umum dan SDM;

  • Satuan Pengawas Internal (SPI);

  • Tim Penyusun Business Plan Rumah Sakit;

  • Tim Akreditasi Rumah Sakit;

  • Pejabat Struktural dan Fungsional Rumah Sakit;

  • Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota;

  • Puskesmas Berstatus BLUD;

  • UPTD Kesehatan Berstatus BLUD;

  • Instansi pemerintah lainnya yang terkait dengan pengelolaan BLUD.


Kompetensi yang Diharapkan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki kompetensi untuk:

  • Memahami konsep Business Plan Rumah Sakit BLUD secara komprehensif.

  • Menyusun dokumen Business Plan sesuai kebutuhan organisasi.

  • Menyusun Roadmap Pengembangan Rumah Sakit yang terukur dan berorientasi pada hasil.

  • Menyusun strategi pengembangan layanan kesehatan yang inovatif dan berkelanjutan.

  • Mengembangkan strategi peningkatan pendapatan serta efisiensi operasional.

  • Mengintegrasikan transformasi digital dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan rumah sakit.

  • Menyusun indikator kinerja utama (KPI) dan rencana implementasi Business Plan.

  • Melakukan monitoring, evaluasi, dan penyempurnaan Business Plan secara berkelanjutan.


Hasil yang Diharapkan

Melalui pelatihan ini, setiap peserta diharapkan mampu menghasilkan:

  • Draft Business Plan Rumah Sakit BLUD.

  • Draft Roadmap Pengembangan Rumah Sakit BLUD.

  • Analisis SWOT dan Analisis Lingkungan Strategis.

  • Business Model Canvas Rumah Sakit.

  • Strategi Pengembangan Layanan Unggulan.

  • Strategi Peningkatan Pendapatan (Revenue Enhancement).

  • Strategi Efisiensi Operasional.

  • Roadmap Transformasi Digital Rumah Sakit.

  • Key Performance Indicators (KPI).

  • Rencana Implementasi dan Monitoring Business Plan.

Pokok Bahasan Pelatihan

Pelatihan dan Pengembangan ini dirancang secara komprehensif dengan mengintegrasikan aspek tata kelola, manajemen bisnis, pelayanan kesehatan, transformasi digital, dan keberlanjutan organisasi. Materi yang akan dibahas meliputi:

Modul 1. Kebijakan Nasional dan Arah Pengembangan Rumah Sakit BLUD

  • Kebijakan pembangunan kesehatan nasional.

  • Peran strategis Rumah Sakit BLUD.

  • Tantangan dan peluang pengembangan rumah sakit.

  • Arah transformasi pelayanan kesehatan.


Modul 2. Konsep Business Plan Rumah Sakit BLUD

  • Pengertian Business Plan.

  • Tujuan dan manfaat Business Plan.

  • Komponen utama Business Plan.

  • Hubungan Business Plan dengan Renstra, RBA, dan dokumen perencanaan lainnya.


Modul 3. Analisis Lingkungan Strategis Rumah Sakit

  • Analisis lingkungan internal.

  • Analisis lingkungan eksternal.

  • Analisis SWOT.

  • Analisis kebutuhan pelayanan kesehatan.

  • Benchmarking rumah sakit.


Modul 4. Penyusunan Visi, Misi, Nilai Organisasi, dan Sasaran Strategis

  • Perumusan visi rumah sakit.

  • Penyusunan misi organisasi.

  • Penetapan tujuan strategis.

  • Penyusunan sasaran kinerja.


Modul 5. Penyusunan Business Model Rumah Sakit

  • Business Model Canvas.

  • Segmentasi pasien.

  • Value Proposition.

  • Kemitraan strategis.

  • Pengembangan layanan unggulan.


Modul 6. Strategi Pengembangan Pelayanan Rumah Sakit

  • Pengembangan layanan medis.

  • Pengembangan layanan penunjang.

  • Inovasi pelayanan.

  • Peningkatan kepuasan pasien.


Modul 7. Strategi Peningkatan Pendapatan Rumah Sakit (Revenue Enhancement)

  • Optimalisasi sumber pendapatan.

  • Pengembangan layanan baru.

  • Strategi pemasaran rumah sakit.

  • Penguatan kerja sama layanan kesehatan.


Modul 8. Strategi Efisiensi Operasional dan Pengendalian Biaya

  • Cost Efficiency.

  • Cost Control.

  • Efisiensi proses bisnis.

  • Produktivitas organisasi.


Modul 9. Transformasi Digital Rumah Sakit

  • Digital Hospital.

  • Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit.

  • Rekam Medis Elektronik.

  • Dashboard Manajemen.

  • Integrasi data pelayanan.


Modul 10. Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Pengelolaan Rumah Sakit

  • AI untuk administrasi rumah sakit.

  • AI untuk penyusunan dokumen.

  • AI untuk analisis data.

  • AI untuk peningkatan produktivitas kerja.


Modul 11. Penyusunan Roadmap Pengembangan Rumah Sakit

  • Tahapan pengembangan rumah sakit.

  • Prioritas program.

  • Penyusunan target jangka pendek, menengah, dan panjang.

  • Strategi implementasi.


Modul 12. Penyusunan Key Performance Indicators (KPI)

  • Indikator pelayanan.

  • Indikator keuangan.

  • Indikator operasional.

  • Monitoring dan evaluasi kinerja.


Modul 13. Manajemen Risiko Rumah Sakit

  • Identifikasi risiko.

  • Analisis risiko.

  • Mitigasi risiko.

  • Monitoring risiko organisasi.


Modul 14. Workshop Penyusunan Business Plan Rumah Sakit BLUD

Peserta akan menyusun secara langsung:

  • Draft Business Plan.

  • Strategi bisnis.

  • Roadmap pengembangan.

  • KPI.

  • Program prioritas.


Modul 15. Presentasi, Review Dokumen, Coaching Clinic, dan Rencana Tindak Lanjut

  • Presentasi hasil penyusunan Business Plan.

  • Review bersama narasumber.

  • Penyempurnaan dokumen.

  • Penyusunan rencana implementasi di masing-masing rumah sakit.


Metode Pelatihan

Pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan pembelajaran yang interaktif, aplikatif, dan berorientasi pada hasil, melalui:

  • Ceramah interaktif.

  • Diskusi dan tanya jawab.

  • Studi kasus.

  • Workshop penyusunan dokumen.

  • Coaching Clinic.

  • Presentasi hasil kerja peserta.

  • Konsultasi teknis dengan narasumber.

  • Berbagi praktik baik (Best Practices).


Keunggulan Pelatihan

Pelatihan ini dirancang tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga menghasilkan dokumen yang dapat langsung diterapkan di lingkungan Rumah Sakit BLUD. Dengan pendekatan workshop dan coaching clinic, peserta akan dibimbing dalam menyusun Business Plan dan Roadmap Pengembangan Rumah Sakit yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, regulasi, dan arah pengembangan pelayanan kesehatan.

Selain itu, materi telah mengintegrasikan aspek tata kelola, strategi bisnis, peningkatan mutu pelayanan, efisiensi operasional, transformasi digital, serta pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) sehingga diharapkan mampu mendukung penguatan daya saing dan keberlanjutan Rumah Sakit BLUD.

Jadwal Pelatihan (2 Hari)

Hari Pertama

Waktu

Materi

08.00 – 08.30

Registrasi Peserta

08.30 – 09.00

Pembukaan dan Pengarahan Pelatihan

09.00 – 10.30

Kebijakan Nasional Pengembangan Rumah Sakit BLUD dan Arah Transformasi Pelayanan Kesehatan

10.30 – 10.45

Coffee Break

10.45 – 12.00

Konsep Business Plan Rumah Sakit BLUD dan Strategi Pengembangan Organisasi

12.00 – 13.00

Istirahat, Sholat, dan Makan Siang

13.00 – 14.30

Analisis SWOT, Analisis Lingkungan Strategis, dan Business Model Canvas Rumah Sakit

14.30 – 14.45

Coffee Break

14.45 – 16.30

Workshop Penyusunan Visi, Misi, Sasaran Strategis, dan Business Model Rumah Sakit


Hari Kedua

Waktu

Materi

08.30 – 10.00

Strategi Peningkatan Pendapatan, Efisiensi Operasional, dan Pengembangan Layanan Unggulan

10.00 – 10.15

Coffee Break

10.15 – 12.00

Penyusunan Roadmap Pengembangan Rumah Sakit Berbasis Digitalisasi, Artificial Intelligence (AI), dan Manajemen Risiko

12.00 – 13.00

Istirahat, Sholat, dan Makan Siang

13.00 – 14.30

Workshop Penyusunan Draft Business Plan dan Roadmap Pengembangan Rumah Sakit BLUD

14.30 – 14.45

Coffee Break

14.45 – 16.00

Presentasi, Review Dokumen, Coaching Clinic, dan Best Practices

16.00 – 16.30

Evaluasi Pelatihan, Penutupan, dan Penyerahan Sertifikat


Kontribusi Kegiatan

Melalui pelatihan ini diharapkan setiap peserta mampu menyusun dokumen perencanaan bisnis yang dapat menjadi pedoman dalam pengembangan Rumah Sakit BLUD secara berkelanjutan. Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan ini juga diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, efisiensi operasional, optimalisasi pendapatan, transformasi digital, serta peningkatan daya saing Rumah Sakit BLUD.

Pelatihan ini juga menjadi media berbagi pengalaman (best practices) antar peserta dan narasumber sehingga dapat memperkuat implementasi kebijakan, inovasi pelayanan, dan pengembangan organisasi sesuai kebutuhan masing-masing rumah sakit.


Output Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh:

  • Draft Business Plan Rumah Sakit BLUD.

  • Draft Roadmap Pengembangan Rumah Sakit.

  • Analisis SWOT Organisasi.

  • Business Model Canvas Rumah Sakit.

  • Strategi Pengembangan Layanan Unggulan.

  • Strategi Peningkatan Pendapatan (Revenue Enhancement).

  • Strategi Efisiensi Operasional.

  • Rencana Transformasi Digital Rumah Sakit.

  • Key Performance Indicators (KPI).

  • Rencana Implementasi dan Monitoring Business Plan.

  • Sertifikat Bimbingan Teknis Nasional.


BIAYA KEGIATAN, FASILITAS PESERTA, DAN INFORMASI PENDAFTARAN

Biaya Kegiatan

Dalam rangka memberikan fleksibilitas kepada instansi pemerintah, Rumah Sakit BLUD, dan institusi kesehatan lainnya, LINKPEMDA menyediakan beberapa pilihan paket pelaksanaan Bimbingan Teknis yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta maupun penyelenggara kegiatan.

Paket Menginap (Single Room)

Rp5.500.000,-/Peserta

Fasilitas meliputi akomodasi hotel (Single Room), materi pelatihan lengkap, sertifikat Bimbingan Teknis Nasional, seminar kit eksklusif, softcopy materi, konsumsi selama kegiatan, dokumentasi, konsultasi pascapelatihan, serta fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.


Paket Menginap (Twin Sharing)

Rp5.000.000,-/Peserta

Fasilitas meliputi akomodasi hotel (Twin Sharing), materi pelatihan lengkap, sertifikat Bimbingan Teknis Nasional, seminar kit eksklusif, softcopy materi, konsumsi selama kegiatan, dokumentasi, konsultasi pascapelatihan, serta fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.


Paket Non Menginap

Rp4.000.000,-/Peserta

Fasilitas meliputi materi pelatihan lengkap, sertifikat Bimbingan Teknis Nasional, seminar kit, softcopy materi, konsumsi selama kegiatan, dokumentasi, konsultasi pascapelatihan, serta fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.

Catatan: Besaran biaya dapat disesuaikan dengan lokasi pelaksanaan, jumlah peserta, kebutuhan instansi, narasumber, dan kebijakan penyelenggaraan kegiatan.


Fasilitas Peserta

Setiap peserta akan memperoleh:

  • Sertifikat Bimbingan Teknis Nasional.

  • Modul Business Plan dan Roadmap Pengembangan Rumah Sakit BLUD.

  • Softcopy Materi Pelatihan.

  • Seminar Kit Eksklusif.

  • Konsultasi Pascapelatihan.

  • Coffee Break dan Makan Siang (sesuai paket).

  • Dokumentasi Kegiatan.

  • Narasumber Profesional, Akademisi, Praktisi, dan Konsultan Berpengalaman.

  • Workshop Penyusunan Dokumen.

  • Studi Kasus dan Best Practices.

  • Materi yang selalu diperbarui sesuai perkembangan regulasi dan tata kelola Rumah Sakit BLUD.


Jadwal Pelaksanaan

Jadwal Bimbingan Teknis Nasional LINKPEMDA dapat dilihat pada:

http://linkpemda.com/jadwal/jadwal-bimtek-jakarta


Materi Bimbingan Teknis BLUD Lainnya

Informasi materi Bimbingan Teknis BLUD lainnya dapat diakses melalui:

http://linkpemda.com/materi/bimtek-blud


Informasi dan Pendaftaran

Bagi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD), Puskesmas BLUD, UPTD BLUD, Perguruan Tinggi, maupun instansi lainnya yang berminat mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK), Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT), Workshop, Seminar Nasional, In House Training, Coaching Clinic, maupun Pendampingan Teknis, dapat menghubungi:

📱 WhatsApp
0813-8766-6605

🌐 Website
https://linkpemda.com

📧 Email
info@linkpemda.com

LINKPEMDA juga melayani Customized Training yang dapat disesuaikan dengan regulasi terbaru, kebutuhan organisasi, permasalahan aktual, lokasi pelaksanaan, metode pelatihan (offline, online, maupun hybrid), serta kebutuhan narasumber sesuai bidang keahlian.

August 04, 2026 / Artikel Selengkapnya...

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA