Rescue Program SAKIP: Dari CC ke B / A
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen utama dalam menilai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta capaian kinerja yang dihasilkan. Nilai SAKIP menjadi indikator penting kualitas tata kelola pemerintahan dan dasar evaluasi Reformasi Birokrasi.
Namun dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah dan OPD yang mengalami stagnasi nilai SAKIP, bahkan bertahun-tahun berada pada kategori CC atau C. Permasalahan umum yang sering terjadi meliputi indikator kinerja yang tidak tepat sasaran, lemahnya pohon kinerja, tidak sinkronnya perencanaan dan anggaran, hingga pelaporan kinerja yang bersifat administratif dan belum mencerminkan outcome nyata.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada rendahnya kualitas akuntabilitas kinerja, lemahnya pengendalian program, serta sulitnya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan penyelamatan (rescue) yang bersifat strategis, terarah, dan berbasis permasalahan nyata yang dihadapi OPD.
Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan Rescue Program SAKIP: Dari CC ke B / A, sebuah bimbingan teknis intensif yang dirancang khusus untuk membantu pemerintah daerah dan OPD melakukan perbaikan mendasar dan terstruktur guna mendorong peningkatan nilai SAKIP secara signifikan.
Peran Strategis SAKIP dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Implementasi SAKIP yang efektif berfungsi sebagai:
Instrumen pengendalian kinerja OPD berbasis outcome
Alat integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program
Dasar evaluasi efektivitas dan efisiensi anggaran
Pendukung pengambilan keputusan pimpinan daerah
Penentu peningkatan nilai Reformasi Birokrasi
SAKIP yang kuat akan mendorong OPD bekerja lebih terarah, terukur, dan akuntabel.
Permasalahan Umum Implementasi SAKIP di Daerah
Beberapa permasalahan yang sering dihadapi pemerintah daerah antara lain:
Nilai SAKIP stagnan pada kategori CC atau C
Indikator kinerja tidak menggambarkan outcome
Pohon kinerja tidak logis dan tidak berjenjang
Kinerja tidak terhubung dengan anggaran
Laporan kinerja bersifat administratif
Rendahnya pemahaman teknis ASN terhadap SAKIP
Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini akan menghambat peningkatan kinerja OPD dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Dampak terhadap Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Implementasi SAKIP yang lemah dapat menimbulkan dampak sebagai berikut:
Program OPD tidak berdampak nyata
Anggaran tidak efektif dan sulit dikendalikan
Evaluasi kinerja tidak akurat
Nilai Reformasi Birokrasi sulit meningkat
Meningkatnya risiko koreksi dan rekomendasi evaluasi
Oleh karena itu, Rescue Program SAKIP menjadi kebutuhan strategis pemerintah daerah.
Solusi Strategis: Rescue Program SAKIP LINKPEMDA
Sebagai bentuk dukungan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,
LINKPEMDA menyelenggarakan:
BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
RESCUE PROGRAM SAKIP: DARI CC KE B / A
Strategi Penyelamatan dan Percepatan Peningkatan Nilai SAKIP
Tujuan Kegiatan
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:
Mengidentifikasi akar permasalahan rendahnya nilai SAKIP
Memperbaiki indikator kinerja dan pohon kinerja OPD
Menguatkan keterkaitan perencanaan, anggaran, dan kinerja
Meningkatkan kualitas pelaporan dan evaluasi kinerja
Mendorong percepatan peningkatan nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Materi Bimtek
Kebijakan Nasional dan Arah Penguatan SAKIP
Analisis Penyebab Nilai SAKIP Stagnan (CC/C)
Penyusunan dan Perbaikan Indikator Kinerja Berbasis Outcome
Penyusunan Pohon Kinerja OPD yang Logis dan Terukur
Integrasi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja
Strategi Penyusunan Laporan Kinerja Berkualitas
Kesalahan Umum Implementasi SAKIP di OPD
Studi Kasus dan Best Practice Daerah dengan Nilai SAKIP Tinggi
Sasaran Peserta
Bappeda / Bapperida
Inspektorat Daerah
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Tim SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Pejabat Perencana dan Pengendali Program
ASN yang menangani kinerja dan pelaporan
Narasumber
Pejabat kementerian terkait, evaluator SAKIP, praktisi tata kelola pemerintahan daerah, serta narasumber profesional berpengalaman dalam SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Meningkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah Daerah
LINK PEMDA kembali menyelenggarakan Pelatihan AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) & LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2026. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, menekankan pentingnya integrasi perencanaan, kinerja, dan penganggaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Pelatihan ini ditujukan bagi seluruh ASN dan pejabat pengelola kinerja OPD, dengan tujuan agar setiap instansi mampu:
Menyusun LAKIP secara tepat
Melakukan evaluasi AKIP yang efektif
Meningkatkan nilai SAKIP pemerintah daerah
Strategi Peningkatan Nilai SAKIP
Nilai SAKIP merupakan indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah. Materi pelatihan mencakup strategi peningkatan nilai SAKIP melalui:
Penyusunan indikator kinerja yang jelas dan terukur
Penguatan keterkaitan antara perencanaan, program, dan penganggaran
Pemanfaatan evaluasi AKIP untuk perbaikan berkelanjutan
Strategi ini membantu pemerintah daerah memperbaiki kualitas pengambilan keputusan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.
Kesalahan Umum dalam Penyusunan LAKIP OPD
Masih banyak OPD melakukan kesalahan, seperti:
Indikator kinerja tidak spesifik atau sulit diukur
Hubungan antara rencana kerja, anggaran, dan capaian kinerja tidak jelas
Dokumen LAKIP tidak konsisten dengan laporan keuangan dan hasil evaluasi
Pelatihan ini memberikan panduan praktis dan studi kasus, sehingga LAKIP yang disusun menjadi akurat, transparan, dan mudah dipahami.
Integrasi Perencanaan, Kinerja, dan Penganggaran
Integrasi menjadi kunci keberhasilan akuntabilitas kinerja. Materi pelatihan menekankan:
Sinkronisasi antara RKPD, RKA, dan target kinerja OPD
Penyesuaian anggaran berdasarkan prioritas capaian kinerja
Pemanfaatan tools digital dan sistem informasi kinerja untuk monitoring yang efektif
Dengan integrasi yang baik, evaluasi AKIP menjadi lebih terukur dan dapat dijadikan dasar perbaikan kebijakan.
Evaluasi AKIP dan Peningkatan Nilai SAKIP
Evaluasi AKIP dilakukan secara berkala untuk memastikan:
Capaian kinerja sesuai target
Efektivitas penggunaan anggaran
Pemenuhan standar tata kelola yang telah ditetapkan
Pelatihan membekali peserta dengan teknik evaluasi praktis dan strategi peningkatan nilai SAKIP, sehingga pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kinerja OPD dan memperkuat akuntabilitas publik.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional
Perencanaan pembangunan daerah merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, terarah, dan berorientasi hasil. Penyusunan RKPD dan Renja OPD menjadi tahapan krusial yang menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta pengalokasian program dan kegiatan daerah.
Agar dokumen perencanaan memiliki kualitas yang kuat, pemerintah daerah wajib memastikan bahwa RKPD dan Renja OPD selaras dengan RPJMD, RKP Nasional, dan kebijakan strategis pemerintah pusat. Namun, dalam implementasinya, banyak OPD masih menghadapi tantangan dalam penyusunan dokumen yang sinkron, berbasis kinerja, dan sesuai ketentuan regulasi.
Untuk meningkatkan kualitas perencanaan daerah, pembahasan mendalam mengenai reviu dan sinkronisasi diperlukan sebagaimana diuraikan dalam:
Selain itu, penguatan pemahaman terkait reviu perencanaan dan penganggaran secara terintegrasi juga menjadi bagian penting sesuai regulasi terbaru:
Ketidaksinkronan dalam perencanaan tidak hanya menurunkan kualitas dokumen, tetapi juga berdampak pada inefisiensi anggaran, rendahnya capaian kinerja, serta tingginya koreksi dalam proses penganggaran.
Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda.
Peran RKPD dan Renja OPD dalam Sistem Perencanaan Daerah
RKPD dan Renja OPD memiliki fungsi penting sebagai:
Sebagai dasar penyusunan APBD, pemahaman terhadap proses dan tahapan penganggaran juga menjadi bagian integral, sebagaimana dijelaskan dalam:
Dokumen perencanaan yang disusun secara tepat akan memastikan program OPD berjalan selaras, terukur, dan berkontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Permasalahan Umum dan Tantangan Regulasi
Beberapa kendala yang sering muncul dalam implementasi Permendagri No. 86 Tahun 2017 antara lain:
Pada tahap penganggaran, persoalan seperti kewajaran belanja dan standar biaya sering muncul, terutama terkait Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja sebagai bagian dari penyusunan APBD.
Materi ini dibahas lebih lanjut dalam kegiatan berikut:
Apabila tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut dapat berdampak pada rendahnya kualitas perencanaan dan pencapaian kinerja OPD.
Dampak Ketidaktepatan Perencanaan
Ketidaktepatan dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD dapat menimbulkan:
Integrasi perencanaan dan penganggaran menjadi elemen kunci dalam mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel.
Solusi Strategis: Bimtek Penyusunan RKPD & Renja OPD Tahun 2027
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas perencanaan daerah, LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah, menyelenggarakan:
BIMBINGAN TEKNIS
Penyusunan RKPD & Renja OPD Tahun 2027
Sinkronisasi Perencanaan Daerah Berbasis Kinerja dan Kebijakan Nasional
🎯 Tujuan Kegiatan
Memperkuat pemahaman ASN terhadap kebijakan perencanaan Tahun 2027
Meningkatkan kompetensi teknis penyusunan RKPD dan Renja OPD
Mendorong sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renstra, Renja OPD, dan RKP Nasional
Memastikan perencanaan berbasis kinerja dan prioritas pembangunan
Mengurangi ketidaksesuaian perencanaan dan penganggaran
📚 Materi Bimtek
Arah Kebijakan Nasional dan Prioritas Pembangunan 2027
Regulasi Terbaru Penyusunan RKPD dan Renja OPD
Tahapan Penyusunan RKPD Tahun 2027
Penyusunan Renja OPD Berbasis Kinerja
Sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja OPD
Penetapan Program, Kegiatan, dan Indikator Kinerja
Permasalahan Umum dan Solusi Penyusunan Perencanaan
Studi Kasus & Praktik Terbaik Penyusunan Dokumen Perencanaan
👥 Sasaran Peserta
Bappeda/Bapperida
Pejabat Perencana OPD
Kepala OPD & Sekretaris OPD
Tim Penyusun RKPD & Renja OPD
ASN yang terlibat dalam perencanaan & penganggaran
🎤 Narasumber
Pejabat kementerian terkait, praktisi pembangunan daerah, dan narasumber profesional berpengalaman dalam bidang perencanaan dan tata kelola pemerintahan.
🗓 Jadwal Pelaksanaan
Periode: April – Desember 2026
Durasi: 2 hari/sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi Pelaksanaan
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Medan • Lombok
(Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi)
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Penetapan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) merupakan kebijakan nasional yang menjadi acuan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penerapan SHSR menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian teknis terhadap dokumen penganggaran, khususnya Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), agar selaras dengan standar harga yang berlaku dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam praktiknya, banyak OPD masih menghadapi kendala dalam melakukan penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR, mulai dari pemetaan komponen biaya, kesesuaian akun belanja, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ketidaktepatan dalam penyesuaian ini berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi, inefisiensi anggaran, serta risiko temuan pemeriksaan.
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan teknis penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR secara tepat, sistematis, dan patuh regulasi. Kegiatan ini sejalan dengan:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Bimtek ini membekali peserta dengan pemahaman teknis, studi kasus, dan praktik terbaik dalam penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Ruang Lingkup Panduan Teknis Bimtek
Panduan teknis ini mencakup aspek utama penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR, meliputi:
Kebijakan dan Konsep SHSR
Kebijakan nasional Standar Harga Satuan Regional
Fungsi SHSR dalam penganggaran daerah
Keterkaitan SHSR dengan perencanaan dan pelaksanaan APBD
Teknis Penyesuaian RKA Berbasis SHSR
Pemetaan komponen biaya sesuai SHSR
Penyesuaian akun belanja dan rincian kegiatan
Keselarasan RKA dengan standar harga dan output kegiatan
Teknis Penyesuaian DPA Berbasis SHSR
Penyesuaian DPA pasca penetapan SHSR
Konsistensi RKA dan DPA dalam pelaksanaan anggaran
Pengendalian administrasi dokumen pelaksanaan anggaran
Implementasi dalam SIPD
Penyesuaian RKA dan DPA pada SIPD
Identifikasi kesalahan umum dalam penginputan
Praktik terbaik penyesuaian data anggaran
Pengendalian dan Mitigasi Risiko
Identifikasi potensi kesalahan administrasi
Pencegahan risiko temuan pemeriksaan
Studi kasus penyesuaian RKA dan DPA di daerah
Tantangan Penyesuaian RKA dan DPA Berbasis SHSR
Dinamika kebijakan dan standar harga
Keterbatasan pemahaman teknis aparatur
Ketidaksinkronan perencanaan dan penganggaran
Risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap kebijakan SHSR
Memberikan pemahaman teknis penyesuaian RKA dan DPA berbasis SHSR
Mendorong konsistensi dan akurasi dokumen penganggaran
Meminimalkan kesalahan administrasi dan potensi temuan pemeriksaan
Mendukung pengelolaan APBD yang patuh regulasi dan akuntabel
PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional
“Teknis Penyesuaian RKA dan DPA Berbasis Standar Harga Satuan Regional (SHSR)”
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan dan konsep SHSR dalam penganggaran daerah
Mekanisme penyesuaian RKA berbasis SHSR
Mekanisme penyesuaian DPA berbasis SHSR
Implementasi penyesuaian RKA dan DPA dalam SIPD
Identifikasi kesalahan umum dan solusi teknis
Studi kasus dan praktik terbaik penyesuaian anggaran daerah
👥 Sasaran Peserta
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)
Kepala BPKAD/Badan Keuangan Daerah
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)
Pejabat Perencana dan Pengelola Anggaran
Aparatur OPD terkait
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan teknis
Diskusi permasalahan riil penganggaran daerah
Workshop penyesuaian RKA dan DPA
Tanya jawab dan rekomendasi teknis
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap Muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Susunan Acara (2 Hari)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 : Registrasi & Pembagian Materi
09.00 – 09.30 : Pembukaan
09.30 – 11.00 : Materi 1 – Kebijakan SHSR dan Dampaknya pada RKA
11.00 – 12.00 : Diskusi & Tanya Jawab
12.00 – 13.30 : Istirahat
13.30 – 15.00 : Materi 2 – Teknis Penyesuaian RKA Berbasis SHSR
15.00 – 16.00 : Workshop Penyesuaian RKA
16.00 – 16.30 : Penutupan Hari Pertama
Hari Kedua
08.30 – 10.00 : Materi 3 – Teknis Penyesuaian DPA Berbasis SHSR
10.00 – 10.30 : Coffee Break
10.30 – 12.00 : Workshop Penyesuaian DPA & SIPD
12.00 – 13.30 : Istirahat
13.30 – 15.00 : Materi 4 – Pengendalian & Mitigasi Risiko
15.00 – 15.45 : Studi Kasus & Best Practice
15.45 – 16.30 : Penutupan
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
Pembangunan nasional yang berkelanjutan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas lokal. Kondisi demografi dan dinamika sosial ekonomi yang terus berkembang menuntut perhatian serius dari pemerintah di setiap tingkatan.
Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan masyarakat dalam merespons tantangan kependudukan dan pemberdayaan komunitas secara proaktif. Kegiatan ini sejalan dengan:
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan
Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang SDGs
Bimtek ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan terkini, fokus pada kebijakan kependudukan, metode pemberdayaan masyarakat, serta strategi kolaborasi efektif antara pemerintah dan komunitas.
Ruang Lingkup Panduan Teknis Bimtek 2026
Panduan teknis ini mencakup aspek utama pemberdayaan kependudukan dan komunitas lokal:
Kebijakan Strategis Kependudukan
Regulasi dan program nasional & daerah
Peran pemerintah dan komunitas dalam pembangunan berkelanjutan
Peran Komunitas Lokal dalam Pembangunan
Strategi pemberdayaan berbasis potensi lokal
Metode partisipatif untuk merancang program komunitas
Identifikasi Potensi, Tantangan, dan Kebutuhan
Analisis permasalahan sosial-ekonomi
Penentuan prioritas intervensi berbasis data
Perencanaan dan Evaluasi Program Pemberdayaan
Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD)
Monitoring, evaluasi, dan pelaporan program secara efektif
Sinergi dan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan
Koordinasi pemerintah dengan komunitas lokal
Studi kasus dan berbagi praktik terbaik dari berbagai daerah
Tantangan Pemberdayaan Kependudukan & Komunitas Lokal 2026
Perubahan regulasi dan kebijakan yang dinamis
Keterbatasan kapasitas aparatur dan komunitas dalam perencanaan program
Optimalisasi data kependudukan dan informasi komunitas
Perlu kolaborasi efektif antar pemangku kepentingan
Tujuan
Meningkatkan pemahaman aparatur dan komunitas lokal tentang kebijakan dan program kependudukan
Mengembangkan keterampilan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan
Mendorong koordinasi efektif antara pemerintah dan komunitas
Merumuskan solusi adaptif atas tantangan lokal
PENAWARAN BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL
Judul Kegiatan
Bimbingan Teknis Nasional “Pemberdayaan Kependudukan & Komunitas Lokal Tahun 2026”
Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan dan regulasi kependudukan terbaru
Peran dan strategi pemberdayaan komunitas lokal
Identifikasi potensi, tantangan, dan kebutuhan komunitas
Perencanaan program berbasis partisipasi aktif
Monitoring, evaluasi, dan pelaporan program efektif
Sinergi dan kolaborasi pemerintah & komunitas
Studi kasus dan praktik terbaik daerah
👥 Sasaran Peserta
Kepala SKPD/OPD terkait
Pejabat Pengelola Informasi & Evaluasi Program
Perwakilan komunitas lokal dan tokoh masyarakat
Staf perencana dan pejabat teknis lainnya
Metode Pelaksanaan
Pemaparan kebijakan dan teknis
Diskusi permasalahan nyata di instansi peserta
Workshop perencanaan dan evaluasi program
Tanya jawab dan rekomendasi teknis
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Susunan Acara (2 Hari)
Hari Pertama:
08.00 – 09.00 : Pendaftaran & Pembagian Materi
09.00 – 09.30 : Pembukaan Resmi
09.30 – 11.00 : Materi 1 – Kebijakan Strategis Kependudukan
11.00 – 12.00 : Diskusi & Tanya Jawab
12.00 – 13.30 : Istirahat/Sholat/Makan Siang
13.30 – 15.00 : Materi 2 – Peran Komunitas Lokal
15.00 – 16.00 : Diskusi Kelompok & Workshop
16.00 – 16.30 : Penutupan Hari Pertama
Hari Kedua:
08.30 – 10.00 : Materi 3 – Identifikasi Potensi & Tantangan
10.00 – 10.30 : Rehat Kopi
10.30 – 12.00 : Workshop 1 – Perencanaan Program Berbasis Partisipasi
12.00 – 13.30 : Istirahat/Sholat/Makan Siang
13.30 – 15.00 : Materi 4 – Monitoring & Evaluasi Program
15.00 – 15.45 : Studi Kasus & Best Practice Sharing
15.45 – 16.30 : Workshop 2 – Penyusunan RAD & Penutupan
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com